LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Advertisements

UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
Konsep Dasar Pendidikan
Rancang Bangun Pengembangan
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN KARAKTER BIDAN DALAM MENGHADAPI PASAR BEBAS ASEAN Disajikan dalam seminar Nasional Kebidanan di Sekolah.
HAKIKAT PENDIDIKAN Andi Muhammad Ajiegoena Pengantar Pendidikan
Technique Informal School
Mutu pendidikan berumuara pada tujuan pendidikan. Tujuan Pendidikan : Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa.
OLEH : Sosiatun Ungaran 2
1 PENDIDIKAN KARAKTER MOH. SALEH, SH., MH. UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2011 KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA.
UU NOMOR 20 TAHUN Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II
PENDIDIKAN KARAKTER Universitas Negeri Yogyakarta Oleh:
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SISTEM PENDIDIKAN Di Indonesia
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
Donald Samuel Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta.
EVALUASI PEMBELAJARAN SUDIYONO
PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
KOHORT PENDIDIKAN TERTINGGI PENDUDUK TAHUN 2007 USIA 19-23
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
“PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
RAVIK KARSIDI, PONPES WINDAN 2010
Tarmin Abdulghani, ST., MTI.
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
4 PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO
Kebijakan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas PAI pada Sekolah DR. H. NI FASRI, M.Pd. Kasubdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan.
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
PENDIDIKAN MERUPAKAN KEBUTUHAN VITAL MANUSIA
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KURIKULUM Pengertian Kurikulum 1. Kurikulum sebagai rencana belajar.
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Tujuan dan Standar Kompetensi
TUJUAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Analisis Kurikulum Penjasorkes dan Bahan Ajar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM DAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Bahan Kuliah DDP 2010/
Kurikulum Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
LINPRANAS (FMIPA UNNES, tahun 2015)
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
Korupsi.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
STANDAR ISI HENDRA ERIK RUDYANTO.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama
CIVIC EDUCATION Rabiatul Adawiyah, M.Pd. Pendidikan Kewiraan UU N0.2 Tahun 1989 Alasan tidak relevan: a.Pola dan praktek pembelajaran yang indoktrinatif.
Pengembangan Pendidikan agama berbasis wawasan kebangsaan
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
MENJADI GURU JAMAN NOW. MEMPUNYAI 7B 1.Bersemangat juang tinggi 2.Berpikir kritis 3.Bertindak dinamis 4.Berkarya kreatif.
Transcript presentasi:

LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL Oleh : Prof. Dr. Diana Nomida Musnir Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

LANDASAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN INDONESIA UUD 1945 UU SISDIKNAS 2003 Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

Prof.Dr.Diana Nomida Musnir UUD 1945 Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (Psl 31 ayat 3) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia (Psl 31 ayat 5) Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

Prof.Dr.Diana Nomida Musnir UU SISDIKNAS 2003 PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki : Kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, Kepribadian, akhlak mulia, ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 1 : 1) Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

FUNGSI PENDIDIKAN NASIONAL UU SISDIKNAS Psl 3 FUNGSI PENDIDIKAN NASIONAL Mengembangkan kemampuan Membentuk watak Membentuk peradaban bangsa yang Bermartabat Dalam rangka Mencerdaskan Kehidupan bangsa Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL UU SISDIKNAS Psl 3 TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia • • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa  berakhlak mulia  berilmu  kreatif  Sehat  Cakap  mandiri  menjadi warga negara yang demokratis  bertanggung jawab • Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional UU SISDIKNAS Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia; Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi; Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis; ………………………… (Penjelasan UU SISDIKNAS) Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

= UU SISDIKNAS TEORI NEUROLOGI Multiple Intelegence Belahan Otak Kanan & Kiri Sistem Pembelajaran Alamiah Otak Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

4 PILAR PENDIDIKAN (UNESCO) 1. Learning to know 2. Learning to do 3. Learning to live together 4. Learning to be . Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

UU SISDIKNAS 4 PILAR PENDIDIKAN (UNESCO) 4 PILAR PENDIDIKAN (UNESCO) kurang mengakomodasi UU SISDIKNAS, khususnya dalam : Mengembangkan potensi peserta didik yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian & akhlak mulia (Psl 1 : 1) Mewujudkan manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa & berakhlak mulia (Psl. 3) Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional, khususnya tentang pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia (Penjelasan UU SISDIKNAS) . Perlu penambahan satu PILAR PENDIDIKAN Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

LIMA PILAR BELAJAR (INDONESIA) Learning to believe and to convince the almighty God (Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa) 2. Learning to know (Belajar untuk memahami dan menghayati) 3. Learning to do (Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif) 4. Learning to live together (Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain) 5. Learning to be (Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri) Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

LIMA PILAR BELAJAR INDONESIA DIIMPLEMENTASIKAN DALAM PROSES PEMBELAJARAN DI SETIAP TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN Kompetensi Dasar & Standar kompetensi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Prof.Dr.Diana Nomida Musnir

Prof.Dr.Diana Nomida Musnir TERIMA KASIH Prof.Dr.Diana Nomida Musnir