SAMBUTAN DAN ARAHAN SEKRETARIS DITJEN BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN PADA ACARA PEMBUKAAN EVALUASI DAN PERENCANAAN DEKONSENTRASI PROGRAM KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN TAHUN 2014
DASAR HUKUM: DEKONSENTRASI PP No. 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Permenkes No. 1144/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan SK Menkes No. 168/2006 tentang Kebijakan Obat Nasional SK Menkes No. 32/2013 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2010-2014 Rencana Aksi Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan 2010- 2014
PROFIL DEKONSENTRASI 2011-2014 Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan *s/d Mei 2014 Pada periode 2011-2013, alokasi dekonsentrasi cenderung meningkat, realisasi dekonsentrasi cenderung menurun Dengan kinerja seperti tahun lalu (2013), diprediksi realisasi dekonsentrasi dapat mencapai di atas 90%.
PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA. 2013 Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan Sumber: e-monev DJA, 12 Juni 2014 Menu dekonsentrasi dengan realisasi tertinggi: Peningkatan Pelayanan Kefarmasian (92,68%) Menu dekonsentrasi dengan realisasi terendah: Peningkatan Ketersediaan Obat Publik dan Perbekkes (86,85%)
PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA. 2013 Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan NO 2013 Dekonsentrasi Yanfar Indikator Target Capaian Menu Alokasi Realisasi % Realisasi 1 Persentase Instalasi Farmasi Rumah Sakit Pemerintah yang melaksanakan Pelayanan Kefarmasian sesuai standar 40 41.72 Percepatan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di puskesmas perawatan & RS 8,770,347,000 8,128,996,908 92.69 2 Persentase Puskesmas perawatan yang melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar 12 35.15 3 Persentase penggunaan obat rasional di sarana pelayanan kesehatan dasar pemerintah 55 61.90 Advokasi implementasi pedoman dan standar untuk peningkatan penggunaan obat rasional di fasilitas pelayanan kesehatan Menu dekonsentrasi relevan dengan indikator kegiatan, sehingga mendorong capaian indikator
PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA. 2013 Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan JENIS BELANJA PAGU RKAKL-DIPA REALISASI-DIPA % REALISASI 526211 Belanja Barang Penunjang Kegiatan Dekonsentrasi untuk diserahkan kepada pemerintah daerah 871.876.000 937.459.500 107,5 523111 Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan 12.000.000 100,0 523199 Belanja Biaya Pemeliharaan Lainnya 1.500.000 523119 Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Lainnya 30.300.000 30.110.000 99,4 521115 Honor Operasional Satuan Kerja 1.932.450.000 1.846.320.000 95,5 521213 Honor Output Kegiatan 1.672.990.000 1.593.410.000 95,2 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya 9.290.521.000 8.809.872.729 94,8 521113 Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh 811.040.000 766.509.200 94,5 521114 Belanja pengiriman surat dinas pos pusat 18.390.000 17.255.950 93,8 522151 Belanja Jasa Profesi 4.337.500.000 4.067.660.000 523121 Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin 229.578.000 212.574.500 92,6 521111 Belanja Keperluan Perkantoran 221.560.000 202.050.915 91,2 522121 Belanja Jasa Pos dan Giro 226.160.000 200.500.000 88,7 524119 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota 17.191.531.000 15.221.775.934 88,5 521211 Belanja Bahan 9.148.945.000 8.006.267.708 87,5 524111 Belanja perjalanan biasa 687.375.000 597.595.592 86,9 524114 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota 8.654.219.000 7.429.446.950 85,8 522191 Belanja Jasa Lainnya 2.617.228.000 2.176.146.803 83,1 522141 Belanja Sewa 913.760.000 758.525.000 83,0 522111 Belanja Langganan Listrik 70.200.000 56.306.418 80,2 521119 Belanja Barang Operasional Lainnya 2.385.679.000 1.853.539.683 77,7 524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 149.212.000 114.391.700 76,7 522119 Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya 30.000.000 22.623.000 75,4 523129 Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 234.600.000 163.400.000 69,7 522112 Belanja Langganan Telepon 24.400.000 15.702.627 64,4 Realisasi tertinggi: 526211; realisasi terendah: 522112 Ada jenis belanja yang seharusnya tidak dapat dimuat dalam dekonsentrasi
PEMANTAUAN DEKONSENTRASI TA PEMANTAUAN DEKONSENTRASI TA. 2014 Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan NO. KATEGORI JUMLAH % PROVINSI 1 Baik 7 21,2 Maluku Utara, KalTim, DKI, JaBar, JaTeng, SumBar, Riau 2 Hati-hati 3 9,1 SulUt, NAD, SumUt Buruk 14 42,4 NTT, Banten, Gorontalo, Sulbar, Lampung, KalBar, KalSel, SulTeng, SulSel, SulTra, Bali, DIY, JaTim, Jambi 4 Belum melapor 9 27,3 NTB, Papua, Bengkulu, Babel, KepRi, Papua Barat, KalTeng, Maluku, SumSel 33 100,0 Sumber: e-monev Bappenas, 12 Juni 2014 Provinsi yg belum ada realisasi s/d Mei 2014: DKI, DIY, Jatim, Papua, Kepri 15 Provinsi belum pernah mengisi pelaporan e-monev DJA TA. 2014: NAD, SumUt, Jambi, SumSel, Babel, DKI, JaBar, Bali, NTB, SulUt, SulTra, SulBar, Maluku, Papua, Papua Barat
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015 (Perpres No. 43 Tahun 2014) Pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam menyusun Rencana Kerja maupun Rencana Kerja Anggaran Tahun 2015 bagi Kementerian dan Lembaga, Acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015, dan Pedoman bagi Pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2015
RKP 2015 : Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu, anak, remaja dan lanjut usia, Meningkatkan akses terhadap pelayanan gizi masyarakat, Meningkatkan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan, Meningkatkan ketersediaan obat yang bermutu serta terjaminnya pelayanan kefarmasian dan alat kesehatan yang sesuai dengan standar dan persyaratan bagi pelayanan kesehatan di setiap tahap kehidupan, Meningkatkan pengawasan obat dan makanan berbasis resiko, Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membudayakan perilaku hidup sehat,
RKP 2015 : Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama Mengembangkan Jaminan Kesehatan Nasional, Meningkatkan ketersediaan, penyebaran, dan kualitas sumber daya manusia kesehatan, Meningkatkan akses pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas, Meningkatkan akses pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas, Menguatkan manajemen, penelitian dan pengembangan, dan system informasi, Mengembangkan dan meningkatkan efektifitas pembiayaan kesehatan.
Arah kebijakan 4. Meningkatkan ketersediaan obat yang bermutu serta terjaminnya pelayanan kefarmasian dan alat kesehatan yang sesuai dengan standar dan persyaratan bagi pelayanan kesehatan di setiap tahap kehidupan Peningkatan tersedianya obat, vaksin dan bahan medis habis pakai yang bermutu, merata dan terjangkau di pelayanan kesehatan pemerintah, terutama obat yang tercantum dalam formularium nasional, Peningkatan jaminan mutu pelayanan kefarmasian, Terlaksananya penggunaan obat rasional dalam pelayanan kesehatan di setiap tahap kehidupan (continuum of care) Penguatan kapasitas institusi dalam manajemen logistik obat,
Arah kebijakan 4. Meningkatkan ketersediaan obat yang bermutu serta terjaminnya pelayanan kefarmasian dan alat kesehatan yang sesuai dengan standar dan persyaratan bagi pelayanan kesehatan di setiap tahap kehidupan Penguatan kapasitas institusi dalam teknologi penapisan di bidang obat dan alat kesehatan, Pengembangan kemandirian penyediaan vaksin, Peningkatan pengendalian, monitoring dan evaluasi harga obat, Peningkatan pembinaan kualitas pre dan post-market alat kesehatan, Peningkatan pembinaan sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Beberapa peran Pemerintah Pusat dialihkan kepada Pemerintah Daerah sebagai urusan wajib dan tugas pembantuan Pentingnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan untuk menjamin ketersediaan obat untuk pelayanan kesehatan dasar, meningkatkan pelayanan kefarmasian, pengendalian alat kesehatan, dan pembinaan produksi dan distribusi kefarmasian dan alat kesehatan.
ALOKASI DEKON PROVINSI No Propinsi 2013 2014 2015 1 Provinsi NAD 2.393.670.000 1.933.219.000 1.974.096.000 2 Provinsi Sumatera Utara 2.419.790.000 2.441.943.000 2.338.608.000 3 Provinsi Sumatera Barat 1.980.613.000 1.771.926.000 1.830.797.000 4 Provinsi Riau 1.794.842.000 1.459.047.000 1.567.366.000 5 Provinsi Kepulauan Riau 1.487.480.000 1.264.740.000 1.297.332.000 6 Provinsi Jambi 1.796.969.000 1.412.917.000 1.510.038.000 7 Provinsi Sumatera Selatan 1.561.927.000 1.591.579.000 1.623.506.000 8 Provinsi Bangka Belitung 1.598.676.000 1.242.259.000 1.353.430.000 9 Provinsi Bengkulu 1.482.660.000 1.349.012.000 1.461.973.000 10 Provinsi Lampung 1.511.667.000 1.515.615.000 1.609.008.000 11 Provinsi DKI Jakarta 1.591.476.000 1.534.617.000 1.838.131.000 12 Provinsi Jawa Barat 2.609.966.000 2.567.499.000 2.631.152.000 13 Provinsi Banten 1.425.278.000 1.323.345.000 1.495.467.000 14 Provinsi Jawa Tengah 2.602.485.000 2.610.508.000 2.581.274.000 15 Provinsi DI Yogyakarta 1.295.806.000 1.192.674.000 1.336.277.000 16 Provinsi Jawa Timur 2.816.957.000 2.750.426.000 2.772.754.000
ALOKASI DEKON PROVINSI (LANJUTAN….) No Propinsi 2013 2014 2015 17 Provinsi Kalimantan Barat 1.978.272.000 1.514.486.000 1.604.470.000 18 Provinsi Kalimantan Tengah 1.599.300.000 1.530.258.000 1.598.240.000 19 Provinsi Kalimantan Selatan 2.043.647.000 1.575.524.000 1.679.709.000 20 Provinsi Kalimantan Timur 2.016.952.000 1.574.904.000 1.488.356.000 21 Provinsi Sulawesi Utara 1.725.176.000 1.563.635.000 1.666.089.000 22 Provinsi Gorontalo 1.622.999.000 1.207.444.000 1.338.851.000 23 Provinsi Sulawesi Tengah 1.660.594.000 1.429.278.000 1.533.662.000 24 Provinsi Sulawesi Selatan 1.905.213.000 1.983.113.000 2.026.448.000 25 Provinsi Sulawesi Barat 1.597.574.000 1.162.372.000 1.268.214.000 26 Provinsi Sulawesi Tenggara 1.847.712.000 1.454.659.000 1.559.342.000 27 Provinsi Bali 1.429.671.000 1.362.496.000 1.495.607.000 28 Provinsi Nusa Tenggara Barat 1.682.339.000 1.368.063.000 1.450.910.000 29 Provinsi Nusa Tenggara Timur 2.460.378.000 1.830.175.000 1.850.741.000 30 Provinsi Maluku 1.877.498.000 1.447.977.000 1.534.299.000 31 Provinsi Maluku Utara 1.587.648.000 1.352.984.000 1.454.150.000 32 Provinsi Papua 2.399.367.000 2.728.493.000 2.245.104.000 33 Provinsi Papua Barat 1.958.412.000 1.439.702.000 1.801.589.000 34 Provinsi Kalimantan Utara 0 1.080.010.000 TOTAL 61.763.014.000 54.486.889.000 57.897.000.000