ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Desain dan Analisis Eksperimen Pertemuan ke-2 Apakah penelitian itu ?
Advertisements

CIRI2 KARYA ILMIAH Oleh: Dr. Sutiyono
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Etika Profesi Public Relations
Hubungan antara Moral dan Etika:
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
METODOLOGI PENELITIAN KETEKNIKAN pendahuluan
PANDUAN PENULISAN LAPORAN TEKNIS
KODE ETIK PENELITIAN DWI RETNO LUKIWATI FPP – LPPM UNDIP.
TANTANGAN DALAM HAL ETIKA DAN KEAMANAN
FORMAT PROPOSAL PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Perumusan Masalah
Professional Ethics Introduction M-1 Tony Soebijono.
Program Pasca Sarjana, Universitas Negeri Semarang
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
Plagiarisme dalam Penulisan Karya Ilmiah
Etika Profesi Desain.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Dr.Didin Fatihudin,SE.,M.Si
INTEGRITAS AKADEMIK A. Ridwan Siregar.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
Standar Etika Peneliti
ETIKA PROFESI PURWATI.
PLAGIARISME (Pelatihan Menulis di SPs UGM)
PROFESI, KODE ETIK, DAN PROFESIONALISME
Etika Profesi Desain.
DR. IR. UMAR KHAYAM INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG 2015
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
Penyusunan TOR & Pelaksanaan Kegiatan PHK RESEARCH GROUP
PENULISAN KARYA ILMIAH
TEKNIK NOTASI ILMIAH 1. Bibliography atau Daftar Pustaka 2. Kutipan
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH
Dr. Adji Achmad Rinaldo Fernandes, S.Si, M.Sc
(Teknik Penulisan Karya Ilmiah) A
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
KODE ETIK & ETIKA PENULISAN
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Kode etik.
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
ETIKA KEHUMASAN.
ETIKA PROFESI Agus Firmansyah Dosen dan Peneliti Media
PENULISAN ARTIKEL ILMIAH UNTUK SEMINAR DAN PUBLIKASI Herman Mawengkang Departemen Matematika, FMIPA USU UNIMAL
METODE ILMIAH (2) I MADE WENA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
Ethical Implications of Informations Technology
RESEARCH & PUBLICATION ETHICS
KODE ETIK FISIOTERAPI INDONESIA I.
NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
ETIKA ILMIAH EKO MURDIYANTO, MSi.
Peran Strategis dan Etika Penulisan Karya Ilmiah
MATERI FILSAFAT HUKUM - HUKUM YANG MENGATUR KEMANFAATAN KETENTUAN KODE ETIK NOTARIS.
Pentingnya Etika Penelitian  Manusia tidak terlepas dari perilaku yang diperankannya sehingga dibutuhkan etika dalam mendampingi perilaku tersebut. 
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
KODE ETIK PENULIS DAN ETIKA KEPENULISAN H. M. Nur Kholis Setiawan
KODE ETIK PENELITIAN ILMIAH
Menulis Artikel Ilmiah Bebas Plagiasi
PUBLIKASI karya ilmiah: STRATEGI & PROSES
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Penulisan Tesis S2 dan Karya Ilmiah
TATA TULIS LAPORAN PENYAJIAN KUTIPAN. Disusun oleh : RIYANTO MUTTAKIM ( ) ABDI GUSTI( ) SUHARTI RUMANAMA( ) RYSTI DWI ANUGERAH(162.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH PERTEMUAN: 11 DAN 12 ETIKA PENULISAN KARYA ILMIAH

DEFINISI ETIKA: suatu aturan / norma yang seringkali tidak memiliki sanksi hukum tetapi wajib ditaati oleh pihak yang profesinya tercakup dalam aturan tersebut. Falsafah moral yang berfungsi sebagai pedoman dan tolok ukur terhadap apa yang baik dan apa yang buruk. Ada 3 hal berkaitan dengan subyek penelitian yang harus dilindungi menurut Ary et al. dalam Subardhy (1992:10) Melindungi subyek dari kerugian fisik dan kerugian apapun Pengakuan terhadap hak mereka untuk mengetahui sifat dan tujuan penelitian serta hak mereka untuk menyatakan kesediaan atau ketidaksediaan berpartisipasi Penghormatan yang bersifat pribadi.

Kepatuhan dan kode etik dalam merencanakan, melaksanakan dan melaporkan penelitian merupakan hal yang sangat penting. RINGKASAN KODE ETIK PENELITI YANG DIGUNAKAN American Sosiological Assosiation (Subardhy, 1992:11): Obyektifitas Mengenal keterbatasan dan kemampuannya serta tidak memcoba meneliti diluar kemampuannya Menghargai privacy dan martabat seseorang Menjaga kerahasiaan subyek penelitian Temuan disampaikan secara jujur tanpa distorsi Peroleh informasi atas hak istimewa peneliti

Harus menghargai semua bantuan, kerjasama dari orang lain atau sumber lain dimana informasi dipinjam. Harus mencantumkan bantuan keuangan baik dari institusional atau perorangan (sponsor) Tidak boleh menerima kebaikan hati, hibah atau bantuan dalam bentuk lain yang memungkinkan pelanggaran kode etik. 4 HAL TABU BAGI PENULIS ILMIAH: Mengakui tulisan orang lain Membuatkan karya tulis atas nama orang lain Menutupi kebenaran dengan sengaja Menyulitkan pembaca

Etika dan faktor penting dalam penelitian dan tulisan ilmiah Kegiatan penelitian ilmiah (scientific research) dibangun atas dasar kepercayaan (trust), baik kepercayaan dari para peneliti maupun kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan terpelihara jika perilaku komunitas ilmiah atas nilai tersebut mengikuti etika ilmiah yang berlaku dan tercermin dalam tulisan ilmiahnya. Sebagai pegangan dalam mengikuti etika ilmiah ini setiap bidang ilmiah, profesi, bahkan publikasi penelitian mengeluarkan peraturan / petunjuk etika ilmiah / profesi/publikasi.

Pengertian yang lebih sempit tentang permasalahan etika ilmiah / penelitian adalah apa yang dikategorikan sebagai kejahatan penelitian (research misconduct). Tiga hal yang secara nyata dikategorikan kejahatan penelitian adalah: fabrikasi (fabrication), falsifikasi (falsification), dan plagiarisme (plagiarism). Dalam etika penelitian, pengertian fabrikasi adalah mengarang (making up) data, eksperimen, atau informasi yang signifikan dalam mengusulkan, melakukan, atau melaporkan penelitian. Sedangkan pengertian falsifikasi adalah mengubah atau mengaburkan data atau eksperimen, atau mengaburkan sesuatu yang signifikan. Plagiarisme adalah menyalin sesuatu, atau menampilkan grafik atau gagasan orang lain, yang dinyatakan atau terkesan sebagai hasil dirinya. Plagiarisme ini termasuk kategori pelanggaran kepemilikian intelektual (ABET, 2001a, Whitbeck, 1998).

Dari ketiga hal yang secara nyata dikategorikan sebagai kejahatan penelitaian tersebut, hal yang kritis yang dapat secara tidak sadar terjebak pada kategori ini adalah plagiarisme. Oleh karena itu penulis artikel ilmiah harus secara sadar dan jelas menyatakan menggunakan sumber atau hasil penelitian orang lain, serta harus mengikuti tata-cara dan aturan penulisan cuplikan atau acuan (citation) suatu tulisan/artikel ilmiah yang berlaku. Pernyataan atau acuan dalam suatu tulisan/artikel ilmiah merupakan bentuk penghargaan pada peneliti lain.

Sebagai referensi, untuk etika penulisan artikel ilmiah pada jurnal, berikut disajikan kewajiban etika bagi penulis dari American Chemical Society (ACS, 1996) : - Kewajiban utama penulis adalah mempresentasikan hasil penelitiannya secara akurat dan secara objektif membahas hasil penelitian tersebut. - Penulis harus menyadari bahwa setiap halaman jurnal merupakan suatu sumber penting dan memerlukan biaya. Oleh karenanya, penulis wajib untuk menggunakan jumlah halaman secara bijak dan ekonomis. - Laporan utama suatu penelitian harus ditulis secara rinci dan menyertakan referensi tentang informasi yang diambil dari sumber umum (public reference) sehingga dapat ditelusuri kembali oleh peneliti lain.

Penulis harus merujuk hasil-hasil penelitian lainnya yang mempengaruhi wujud penelitian yang dilakukan, sehingga memudahkan pembaca dalam menelusuri penelitian sebelumnya yang secara esensial mempengaruhi pemahaman penelitian yang dilakukan. Suatu yang membahayakan seperti peralatan, material, atau prosedur yang digunakan dalam penelitian harus dinyatakan secara jelas dalam laporan penelitian. Pemecahan laporan penelitian harus dihindari. Seorang peneliti yang telah melakukan penelitian secara mendalam harus mengorganisir laporannya agar dipublikasikan secara lengkap di jurnal yang memiliki lingkup penelitian yang sama. Pembaca akan mendapatkan kemudahan jika penelitian yang saling terkait dipublikasikan dalam satu atau hanya beberapa jurnal.

Saat mengajukan sebuah manuskrip untuk dipublikasi, penulis harus menyampaikan ke pihak editor jika ada manuskrip lain yang berkaitan sedang direvisi atau diproses oleh editor lain. Copy dari manuskrip tersebut beserta penjelasan korelasi antara kedua manuskrip harus dikirimkan kepada editor. Penulis tidak dibenarkan mengajukan manuskrip yang esensinya sama ke beberapa jurnal yang berbeda. Secara umum, diperbolehkan untuk mengajukan kembali manuskrip yang sama jika manuskrip tersebut merupakan keterangan yang lebih rinci dari manuskrip sebelumnya yang masih singkat, atau manuskrip tersebut telah ditolak untuk dipublikasikan oleh editor sebelumnya. Penulis harus menyatakan sumber dari setiap informasi yang dikutip, kecual informasi yang telah menjadi pengetahuan umum (common knowledge ). Informasi yang diperoleh secara tertutup, seperti halnya dalam pembicaraan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, hanya digunakan dalam laporan penelitian apabila ada izin eksplisit dari penelitinya.

Sebuah penelitian atau eksperiman adakalanya menjadi pijakan untuk mengkritik penelitian lainnya. Jika dipandang perlu, kritik tersebut dapat dipublikasikan dalam suatu laporan penelitian. Namun, kritik yang bersifat pribadi (personal) tidak dapat dibenarkan. Penulis pendamping dalam suatu laporan penelitian adalah orang-orang yang telah memberikan kontribusi ilmiah secara signifikan, serta turut bertanggung jawab atas hasi penelitian yang dilaporkan. Kontribusi dalam bentuk lain harus dinyatakan dalam catatan kaki (footnote ) atau bagian ucapan terima kasih (acknowledgement ). Seorang yang berkontribusi secara administratif tidak dapat dinyatakan sebagai penulis pendamping. Penulis pendamping yang telah meninggal dunia tetap dicantumkan namanya sebagai penulis pendamping dengan tambahan catatan kaki tanggal meninggalnya penulis pendamping tersebut. Penulis yang mengirimkan manuskrip berkewajiban meminta persetujuan kepada penulis pendamping dan memberikan draft copy manuskrip tersebut.

Penulis harus menyampaikan kepada pihak editor jika manuskrip tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, misalnya : penulis sedang memberikan konsultasi atau menerima bantuan finansial dari sebuah perusahaan yang dapat mempengaruhi hasil penelitian yang akan dipublikasikan. Penulis harus menjamin tidak ada suatu ikatan kontrak atau perjanjian yang mempengaruhi informasi yang terkandung dalam manuskrip.