Pengimbasan Implementasi Bantuan Sosial Pengimbasan Implementasi Kurikulum 2013 SMA 1.270 SMA Sasaran
Karakteristik Bansos Pengimbasan Sasaran : 1.270 SMA (33 Prov- 295 K/K) Besar Bansos : A. Rp. 26 Jt (30 Org) B. Rp. 33 Jt (45 Org) C. Rp. 40 Jt (60 Org) Sumber : Dit. Pembinaan SMA Jangka Waktu : 31 Desember 2013
RAB BANSOS PENGIMBASAN Kategori A nilai Rp. 26.000.000,-, jumlah peserta s.d 30 orang Kegiatan Jumlah Dana (Rp)*) Keterangan 1. Penggandaan Panduan dan Bahan IHT 650.000 Penggandaan Panduan dan Bahan IHT untuk 2 kali IHT 2. Workshop Pengimbasan Implementasi Kurikulum 2013 (IHT tahap I) 15.000.000 Uang saku dan konsumsi peserta 3. Workshop Pengimbasan Implementasi Kurikulum 2013 (IHT tahap II) 7.150.000 4. Honor Penugasan (PR) 3.200.000 Honor Pembuatan Tugas Jumlah 26.000.000 Dua Puluh Enam Juta
RAB BANSOS PENGIMBASAN Kategori B nilai Rp. 33.000.000,-, jumlah peserta s.d 45 orang Kegiatan Jumlah Dana (Rp)*) Keterangan 1. Penggandaan Panduan dan Bahan IHT 950.000 Penggandaan Panduan dan Bahan IHT untuk 2 kali IHT 2. Workshop Pengimbasan Implementasi Kurikulum 2013 (IHT tahap I) 19.000.000 Uang saku dan konsumsi peserta 3. Workshop Pengimbasan Implementasi Kurikulum 2013 (IHT tahap II) 9.400.000 4. Honor Penugasan (PR) 3.200.000 Honor Pembuatan Tugas Jumlah 33.000.000 Dua Puluh Enam Juta
RAB BANSOS PENGIMBASAN Kategori C nilai Rp. 40.000.000,-, jumlah peserta minimal 60 orang Kegiatan Jumlah Dana (Rp)*) Keterangan 1. Penggandaan Panduan dan Bahan IHT 1.150.000 Penggandaan Panduan dan Bahan IHT untuk 2 kali IHT 2. Workshop Pengimbasan Implementasi Kurikulum 2013 (IHT tahap I) 24.000.000 Uang saku dan konsumsi peserta 3. Workshop Pengimbasan Implementasi Kurikulum 2013 (IHT tahap II) 11.650.000 4. Honor Penugasan (PR) 3.200.000 Honor Pembuatan Tugas Jumlah 40.000.000 Dua Puluh Enam Juta
Surat Perjanjian & Kuitansi Surat Perjanjian dibuat 6 (enam) rangkap (empat rangkap bermaterei Rp. 6000,-) ditandatangani Pemberi dan Penerima Bantuan Sosial dan dibubuhi stempel masing-masing institusi; Kwitansi dibuat 6 (enam) rangkap, lembar pertama bermaterai Rp. 6000,- ditandatangai pemberi dan penerima bansos. Rekening yang digunakan : Rekening BNI 46 a.n. Sekolah bukan perorangan atau yayasan. Menggunakan rekening yang digunakan utk RBOS atau rekening bansos sarana prasarana SMA Pengambilan oleh 2 (dua) orang. Cek kebenaran pencatuman Nomor rekening dan alamat pada Kwitansi dan MoU. Foto Copy kartu NPWP Sekolah Fotc Copy SK Pengangkatan Kepala Sekolah
Penandatanganan mOu Penandatangan MoU dilakukan apabila : Rincian Anggaran Biaya (RAB) telah disetujui oleh Tim Asistensi dan Kepala Sekolah dengan membubuhkan tandatangan Kepala Sekolah (atau a.n Kepala Sekolah) beserta PPK Peningkatan dan Penyediaan Layanan Pendidikan SMA Apabila Kepala Sekolah berhalangan hadir, MoU ditandatangani oleh yang mewakili dengan surat kuasa. Rincian Anggaran Biaya (RAB) dibuat rangkap 4 (empat), 2 (dua) untuk Direktorat Pembinaan SMA, 2 (dua) untuk sekolah
Penerbitan SK Penetapan Direktorat PSMA akan menerbitkan SK Penetapan SMA Penerima dana bantuan sosial Program Pendampingan Kurikulum 2013 SMA, setelah RAB disepakati bersama antara Tim Dit. PSMA dengan Kepala Sekolah, pada workshop asistensi.
Pelaksanaan dan Pengelolaan Bansos Dana Bansos digunakan sesuai dengan RAB; Bila terdapat perubahan RAB, sekolah harus mengajukan revisi ke Direktorat PSMA; Seluruh pengeluaran dana Bansos harus dicatat dalam Buku Kas tersendiri. Sekolah harus memungut pajak dari berbagai transaksi (sesuai ketentuan perpajakan, dan langsung menyetorkan ke kantor Pajak). Seluruh perangkat, bukti pengeluaran dan hasil pelaksanaan kegiatan Bansos harus disimpan dengan rapih dan aman, dengan batas waktu min. 3 tahun.
Ketentuan Perpajakan Konsumsi ATK dan Penggandaan Honorarium Rumah Makan, pajak 0% Catering, konsumsi 1jt – 2jt (Ppn 10%) Catering, konsumsi diatas 2jt (Ppn + Pph 1,5%) ATK dan Penggandaan ATK dan Penggandaan antara 1jt – 2jt (Ppn 10%) ATK dan Penggandaan diatas 2jt (Ppn + Pph 1,5%) Honorarium Golongan IV, Pajak 15% Golongan III, Pajak 5% Golongan II, Pajak 0% Transportasi Transportasi di SMA sendiri (tidak ada transport) Transportasi dalam kota (PP) Rp. 100.000,-
PELAPORAN Laporan terdiri dari laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan dan laporan penyerapan dana. Sekolah wajib membuat laporan bulanan. Waktu pengiriman laporan ke Direktorat PSMA dilaksanakan 1 (satu) kali, paling lambat diterima tanggal 10 Januari 2014. Peruntukan Laporan Keuangan: - 1 (satu) berkas asli untuk arsip sekolah - 1 (satu) berkas foto copy dikirimkan ke Direktorat PSMA – U.p. PPK Peningkatan Kualitas Pembelajaran SMA (Lihat PANLAK). - Tembusan ke Dinas Pendidikan Prov. dan Dinas Pendidikan Kab./Kota
Terima Kasih