1 MODUL PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
2 RUANG LINGKUP Penyajian pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan basis kas. Penyajian pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan basis kas. Berlaku untuk setiap entitas pelaporan yang memperoleh alokasi APBN/APBD, tidak termasuk perusahaan negara Berlaku untuk setiap entitas pelaporan yang memperoleh alokasi APBN/APBD, tidak termasuk perusahaan negara Entitas yang menyusun laporan berbasis accrual, tetap wajib menyusun Laporan Realisasi Anggaran Entitas yang menyusun laporan berbasis accrual, tetap wajib menyusun Laporan Realisasi Anggaran Penyandingan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggarannya; Penyandingan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggarannya; Akuntansi Anggaran dalam APBD: Akuntansi Anggaran dalam APBD: Belanja: appropriasi; Belanja: appropriasi; Pendapatan: estimasi. Pendapatan: estimasi. Penjabaran APBD oleh Kepala Daerah di DPA SKPD. Penjabaran APBD oleh Kepala Daerah di DPA SKPD.
3 LAPORAN KEUANGAN POKOK Laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah setidak-tidaknya terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran Neraca Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan Yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan negara/daerah dan badan lainnya (BLU)
4 PENGERTIAN Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan salah satu komponen laporan keuangan pemerintah yang menyajikan informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding untuk suatu periode tertentu.
5 BASIS AKUNTANSI “BASIS KAS” “BASIS KAS” Pendapatan diakui pada saat diterima pada rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah Pendapatan diakui pada saat diterima pada rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima kas pada rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima kas pada rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan kas dari rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan kas dari rekening Kas Umum Negara/Kas Umum Daerah
6 STRUKTUR LAPORAN REALISASI ANGGARAN Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi disandingkan dgn anggaran mengenai: pendapatan, pendapatan, belanja, belanja, transfer, transfer, surplus/defisit dan surplus/defisit dan pembiayaan. pembiayaan. dalam satu periode.
7 STRUKTUR APBN/D DAN REALISASINYA APBD REALISASI APBD A Pendapatan Pendapatan900,00950,00 B Belanja (Termasuk Transfer) Belanja (Termasuk Transfer)1.000, ,00 C Surplus/Defisit (A - B) Surplus/Defisit (A - B)(100,00)(150,00) D Penerrimaan Pembiayaan Penerrimaan Pembiayaan300,00350,00 E Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan(200,00)(150,00) F Pembiayaan Neto (D - E) Pembiayaan Neto (D - E)100,00200,00 G SILPA (F - C) SILPA (F - C)50,00
8 PERBEDAAN PERLAKUAN APBN/APBD APBNAPBD SILPA/SIKPA pada akhir TA dipindahkan ke Ekuitas Dana – Akumulasi SILPA (RE) SILPA APBD akan menjadi sumber pembiayaan pada TA berikutnya (tidak ada RE) Saldo Kas Umum Negara = Akumulasi SILPA Saldo Kas Daerah = SILPA = Ekuitas Dana SILPA Transfer Out dicatat sebagai Pengeluaran ( above the line ) Bagian Anggaran sendiri Transfer in dicatat sebagai Pendapatan Dana Perimbangan Belanja Tak Terduga ditampung pada Bagian Anggaran tersendiri Belanja Tak Terduga untuk membiayai pengeluaran mendesak dan pengembalian pendapatan tahun lalu yang sudah ditutup. (tidak sesuai dengan PSAP 10 Koreksi Kesalahan)
9 ISI LAPORAN REALISASI ANGGARAN Laporan Realisasi Anggaran sekurang-kurangnya mencakup pos-pos sebagai berikut: Laporan Realisasi Anggaran sekurang-kurangnya mencakup pos-pos sebagai berikut: (a) Pendapatan(e) Penerimaan Pembiayaan (b) Belanja(f) Pengeluaran Pembiayaan (c) Transfer(g) Pembiayaan Neto (d) Surplus atau Defisit(h) SILPA/SIKPA Pos, judul, dan sub jumlah lainnya disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila diwajibkan oleh PSAP ini, atau apabila penyajian tsb diperlukan untuk menyajikan Laporan Realisasi Anggaran secara wajar. Pos, judul, dan sub jumlah lainnya disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila diwajibkan oleh PSAP ini, atau apabila penyajian tsb diperlukan untuk menyajikan Laporan Realisasi Anggaran secara wajar.
10 AKUNTANSI ANGGARAN Akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Anggaran pendapatan disebut estimasi pendapatan yang dijabarkan menjadi alokasi estimasi pendapatan. Anggaran belanja disebut apropriasi yang dijabarkan menjadi otorisasi kredit anggaran ( allotment ). Anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan
11 DEFINISI PENDAPATAN Semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
12 AKUNTANSI PENDAPATAN Pendapatan diklasifikasikan menurut sumber dan jenis pendapatan Transfer masuk adalah penerimaan dana dari entitas pelaporan lain, misal DAU dan DBH Akuntansi pendapatan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran)
13 AKUNTANSI PENDAPATAN Dalam hal BLU, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal BLU, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
14 KOREKSI DAN PENGEMBALIAN PENDAPATAN Normal & Berulang Dicatat sebagai Pengurang Ekuitas dana Lancar Dicatat sebagai Pengurang Pendapatan Atas Penerimaan Pendapatan Periode Berjalan Atas Penerimaan Pendapatan Periode sebelumnya Normal & Tidak Berulang
15 Koreksi atas Pengeluaran Belanja Dicatat sebagai Pendapatan Lain-lain Dicatat sebagai Pengurang Belanja Atas Pengeluaran Belanja Periode Berjalan Atas Pengeluaran Belanja Periode sebelumnya Penerimaan Kembali Belanja
16 DEFINISI BELANJA Semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
17 AKUNTANSI BELANJA Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas umum Negara/Daerah Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas umum Negara/Daerah Pengeluaran melalui bendahara pengeluaran, penga kuan belanjanya terjadi pada saat pertanggungjawab an atas pengeluaran yang disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Pengeluaran melalui bendahara pengeluaran, penga kuan belanjanya terjadi pada saat pertanggungjawab an atas pengeluaran yang disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan. Belanja BLU diakui dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur BLU Belanja BLU diakui dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur BLU
18 AKUNTANSI BELANJA Pembayaran belanja dapat dilakukan secara langsung (LS) atau melalui dana kas kecil (Uang Persediaan) yang diberikan kepada para bendahara pengeluaran. Pembayaran belanja dapat dilakukan secara langsung (LS) atau melalui dana kas kecil (Uang Persediaan) yang diberikan kepada para bendahara pengeluaran. Pada saat kas dibelanjakan oleh Bendahara Pengeluaran belum diakui sebagai belanja. Pada saat dipertanggungjawabkan (penerbitan SP2D GU/ GU NIHIL) baru diakui sebagai belanja. Pada saat kas dibelanjakan oleh Bendahara Pengeluaran belum diakui sebagai belanja. Pada saat dipertanggungjawabkan (penerbitan SP2D GU/ GU NIHIL) baru diakui sebagai belanja.
19 PENTINGNYA SISTEM KLASIFIKASI BELANJA PEMERINTAH Memformulasikan kebijakan dan mengalokasikan sumber-sumber daya kepada sektor-sektor Mengidentifikasi tingkatan kegiatan pemerintah dimana kinerja akan dinilai Membangun akuntabilitas atas ketaatan otorisasi yang diberikan oleh legislatif, kebijakan, kinerja, analisa ekonomi dan administrasi anggaran sehari hari (Campo dalam bukunya Managing Government Expenditure )
20 KLASIFIKASI BELANJA PEMERINTAH Klasifikasi menurut ketentuan UU Bidang Keuangan Negara; Klasifikasi menurut PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Klasifikasi menurut Permendagri 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Klasifikasi menurut PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
21 KLASIFIKASI BELANJA MENURUT UU KN/PN ekonomi (jenis belanja) ekonomi (jenis belanja) organisasi organisasi fungsi fungsi
22 KLASIFIKASI MENURUT PP NO 58 TAHUN 2005 Klasifikasi menurut organisasi, fungsi, program dan kegiatan serta jenis belanja Klasifikasi belanja menurut organisasi disesuaikan dengan susunan organisasi pemerintahan Klasifikasi menurut fungsi terdiri dari : a. Klasifikasi berdasarkan urusan pemerintahan dan b. Klasifikasi untuk tujuan keselarasan dan keterdu an dalam rangka pengelolaan keuangan negara
23 KLASIFIKASI MENURUT PERMENDAGRI NO. 13/2006 Klasifikasi belanja dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota, yang terdiri dari belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan; Klasifikasi belanja menurut fungsi digunakan untuk tujuan keselarasan dan keterpaduan pengelolaan keuangan negara; Klasifikasi menurut kelompok belanja langsung dan belanja tak langsung.
24 SISTEM KLASIFIKASI BELANJA Tujuan Memberikan kerangka dasar dalam pengambilan keputusan Akuntabilitas Oleh karena itu, belanja harus diklasifikasikan untuk berbagai tujuan yang berbeda, misalnya: Untuk penyajian laporan yang sesuai kebutuhan user. Untuk penyajian laporan yang sesuai kebutuhan user. Untuk administrasi dan akuntansi anggaran Untuk administrasi dan akuntansi anggaran Untuk penyajian LRA kepada DPR Untuk penyajian LRA kepada DPR
25 KLASIFIKASI MENURUT JENIS DAN OBYEK Klasifikasi menurut jenis dan obyek ( Object – line item classification ), sangat penting untuk digunakan dalam pengendalian anggaran ( budgetary control ) dan untuk monitoring anggaran.
26 SURPLUS/DEFISIT Selisih lebih/kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos Surplus/Defisit Selisih lebih/kurang antara pendapatan dan belanja selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos Surplus/Defisit
27 PEMBIAYAAN Setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran
28 AKUNTANSI PENERIMAAN PEMBIAYAAN Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah Akuntansi penerimaan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran) Akuntansi penerimaan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran)
29 AKUNTANSI PENGELUARAN PEMBIAYAAN Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah
30 TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dalam mata uang rupiah dengan menjabarkan jumlah mata uang asing tersebut menurut kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi
31 TRANSAKSI PENDAPATAN, BELANJA, DAN PEMBIAYAAN BERBENTUK BARANG DAN JASA Transaksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam LRA dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi. Transaksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam LRA dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi. Di samping itu, transaksi semacam ini juga harus diungkapkan pada CaLK sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai bentuk dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diterima. Di samping itu, transaksi semacam ini juga harus diungkapkan pada CaLK sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai bentuk dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diterima. Contoh transaksi berwujud barang dan jasa adalah hibah dalam wujud barang, barang rampasan, dan jasa konsultansi Contoh transaksi berwujud barang dan jasa adalah hibah dalam wujud barang, barang rampasan, dan jasa konsultansi
32
33
34
35
36 JURNAL DALAM AKUNTANSI PEMERINTAHAN Jurnal Pengesahan APBD Jurnal Otorisasi Kredit Anggaran/Alokasi Estimasi Pendapatan &Allotment Jurnal Realisasi Anggaran (Termasuk Jurnal Korolari) Jurnal Penyesuaian Jurnal Penutup
37 JURNAL DALAM AKUNTANSI PEMERINTAHAN Jurnal untuk pengesahan anggaran dan otorisasi kredit anggaran, implementasinya disesuaikan dengan struktur entitas pelaporan dan kebutuhannya. Misalnya pada Pemerintah Pusat, jurnal anggaran tersebut diperlukan karena merupakan gabungan dari entitas-entitas pelaporan, sehingga pada Central Accounting Officenya memerlukan Sistem Akuntansi Pusat Pada pemerintah daerah entitas pelaporannya hanya satu yaitu Pemerintah Daerah sendiri.
38 SALDO NORMAL ANGGARAN PerkiraanTambahKurang Saldo Normal PendapatanKDK BelanjaDKD
39 JURNAL ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA – APBD (Pada saat anggaran disahkan – above the line) Db. Estimasi Pendapatanxxx Cr. Apropriasi Belanja xxx Cr. Surplus/Defisit xxx Dicatat oleh BUD Tujuan jurnal tersebut untuk mengontrol anggaran apakah telah dicatat seluruhnya dalam catatan akuntansi
40 JURNAL ANGGARAN PEMBIAYAAN –APBD (Pada saat anggaran disahkan – below the line) Db. Estimasi Penerimaan Pembiayaanxxx Db. Pembiayaan Neto xxx Cr. Apropriasi Pengeluaran Pembiayaanxxx Dicatat oleh BUD
41 OTORISASI ANGGARAN BUD Db. Alokasi Estimasi Pendapatan xxx Cr. Alokasi Apropriasi Belanja xxx Cr. Surplus/Defisitxxx SKPD Db. Estimasi Pendapatan yg Dialokasikan xxx Cr. Utang kepada BUD xxx Db. Piutang kepada BUD xxx Cr. Allotment Belanja xxx
42 REALISASI PENDAPATAN REALISASI PENDAPATANSKPD Db. Utang kepada BUD XXX Cr. Pendapatan ….XXX BUD Db. Kas di Kas DaerahXXX Cr. Pendapatan ….XXX
43 PENGEMBALIAN PENDAPATAN PENGEMBALIAN PENDAPATAN 1. Pengembalian Tahun Anggaran BerjalanSKPD Db. Pendapatan …. XXX Cr. Utang kepada BUD XXX BUD Db. Pendapatan …. XXX Cr. Kas di Kas Daerah XXX
44 PENGEMBALIAN PENDAPATAN PENGEMBALIAN PENDAPATAN 2. Pengembalian atas Pendapatan Tahun Anggaran yang LaluSKPD -- Tidak ada Jurnal -- BUD Db. SiLPA (Pengembalian Pendapatan) XXX Cr. Kas di Kas Daerah XXX
45 REALISASI BELANJA REALISASI BELANJASKPD Db. Belanja.... XXX Cr. Piutang dari BUDXXX BUD Db. Belanja …XXX Cr. Kas di Kas Daerah XXX
46 REALISASI BELANJA MODAL SKPD Belanja Modalxxx Piutang dari BUD Piutang dari BUD xxx Jurnal Korolari di Neraca: Aset Tetapxxx Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx BUD Belanja Modalxxx Kas di Kas Daerah xxx
47 BELANJA DENGAN UP SKPD Kas di Bendahara Pengeluaran xxx Uang Muka dari BUDxxx 1. PEMBERIAN UP/TUP BUD Uang Muka kepada SKPD xxx Kas di Kas Daerahxxx
48 BELANJA DENGAN UP 2. PERTANGGUNGJAWABAN UP (SP2D GU) SKPD Belanja …xxx Piutang dari BUDxxx BUD Belanja …xxx Kas di Kas Daerahxxx
49 BELANJA DENGAN UP 3. PERTANGGUNGJAWABAN UP (SP2D GU-NIHIL) SKPD Belanja …xxx Piutang dari BUDxxx Uang Muka dari BUDxxx Kas di Bendahara Pengeluaranxxx BUD Belanja …xxx Uang Muka kepada SKPDxxx
50 Pengembalian Sisa UP SKPD Uang Muka dari BUD xxx Kas di Bendahara Pengeluaran xxx BUD Kas di Kas Daerah xxx Uang Muka Kepada SKPD xxx
51 PENGEMBALIAN BELANJA PENGEMBALIAN BELANJA 1. Pengembalian Belanja TA Berjalan SKPD Db. Piutang dari BUD XXX Cr. Belanja.... XXX BUD Db. Kas di Kas Daerah XXX Cr. Belanja … XXX
52 PENGEMBALIAN BELANJA PENGEMBALIAN BELANJA 2. Pengembalian atas Belanja TA yang Lalu SKPD Db. Utang kepada BUD XXX Cr. Pendapatan Lain-lain PADXXX BUD Db. Kas di Kas Daerah XXX Cr. Pendapatan Lain-lain PAD XXX
53 Realisasi Pembentukan Dana Cadangan Jurnal Realisasi Anggaran: Pembentukan Dana Cadangan xxx Kas di Kas Daerahxxx Jurnal Korolari: Dana Cadangan xxx Diinvestasikan dalam Dana Cadangan xxx
54 Realisasi Pencairan Dana Cadangan Realisasi Belanja: Kas di Kas Daerahxxx Pencairan Dana Cadanganxxx Jurnal Korolari: Diinvestasikan dalam Dana Cadanganxxx Dana Cadanganxxx
55 Realisasi Penerimaan Pembiayaan Jurnal Realisasi Penerimaan Utang Jk. Panjang: Kas di Kas Daerah xxx Penerimaan Pembiayaan xxx Jurnal Korolari di Neraca: Dana YHD utk Pembayaran Utang Jk. Pjg xxx Kewajiban Jangka Panjang xxx
56 Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Jurnal Realisasi Anggaran Untuk Investasi Jk. Panjang: Pengeluaran Pembiayaanxxx Kas di Kas Daerahxxx Jurnal Korolari di Neraca: Investasi Jangka Panjangxxx Diinvestasikan dalam Investasi Jk. Panjangxxx
57 JURNAL PENUTUP REALISASI PENDAPATAN BELANJA SKPD Db. Pendapatanxxx Db. Utang kepada BUDxxx Cr Estimasi Pendapatan yg dialokasikanxxx Db Allotment Belanjaxxx Cr Belanjaxxx Cr Piutang dari BUDxxx
58 JURNAL PENUTUP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA BUD Db. Alokasi Estimasi Pendapatan xxx Cr. Estimasi Pendapatanxxx Db. Appropriasi belanjaxxx Cr. Alokasi Appropriasi Belanjaxxx Db. Pendapatan …xxx Cr. Belanja …xxx Cr. Surplus/Defisitxxx
59 Transaksi Aset Tetap Pembelian Pembangunan sendiri Penambahan Pengurangan Penghapusan Pemeliharaan Hibah
60 Pembelian/Penambahan Aset Tetap Realisasi Belanja: Belanja Aset Tetapxxx Kas di Kas Daerahxxx Jurnal Korolari di Neraca: Aset Tetapxxx Diinvestasikan dalam Aset Tetapxxx
61 PEMBELIAN/PENAMBAHAN ASET TETAP SKPD Realisasi pembelian aset tetap Belanja Modalxxx Piutang dari BUD Piutang dari BUD xxx Jurnal Korolari di Neraca: Aset Tetapxxx Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx BUD Belanja Modalxxx Kas di Kas Daerah xxx
62 PENJUALAN/PELEPASAN ASET TETAP SKPD Realisasi Pendapatan (hasil penjualan): Utang kepada BUD xxx Pendapatan Asli Daerah Lainnyaxxx Jurnal Korolari: Diinvestasikan dalam Aset Tetap xxx Aset Tetap xxx BUD Db. Kas di Kas Daerahxxx Cr. Pendapatan Asli Daerah Lainnya xxx
63 PENGHAPUSAN ASET TETAP SKPD Diinvestasikan dalam Aset Tetapxxx Aset Tetapxxx
64 PENYUSUTAN ASET TETAP Penyusutan Aset Tetap dianjurkan dalam PSAP No 07 tentang Akuntansi Aset Tetap Penyusutan dimaksudkan agar diperoleh nilai wajar dari aset tetap, jadi bukan alokasi belanja untuk memupuk dana penggantian aset. Jurnal penyusutan : Db. Diinvestasikan dalam Aset Tetap Cr. Akumulasi Penyusutan Untuk memperoleh nilai wajar penyajian di Neraca, Aset tetap dikurangi akumulasi penyusutan.
65 TERIMA KASIH Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Gedung Perbendaharaan II, Lt. 3, Departemen Keuangan Jl. Budi Utomo No. 6, Jakarta Telepon/Faks (021) , website :