CYBERCRIME.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ETIKA PROFESI KRIMINALITAS DI INTERNET (CYBERCRIME)
Advertisements

[ Cybercrime ] Presentasi Kelompok VI Mata Kuliah Etika Profesi
Peranan dan Manfaat TIK
DAMPAK NEGATIF PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Peranan dan dampak Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Cybercrime Dahlan abdullah Web :
IT Dosen: Drs. Muhammad Azhar, S. Ag., M. A.
Etika dan Keamanan Sistem Informasi
KEJAHATAN BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Cyber Crime Nur Cahyo Wibowo.
CYBERCRIME.
Modul 14 (Etika & Hukum Bidang Teknologi Informasi)
Manfaat dan Dampak Internet
Etika Profesi teknologi informasi dan komunikasi
DAMPAK NEGATIF PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
KELOMPOK 4 Kusmiyati Nabilah L ( ) Novitasari ( )
Tinjauan Regulasi Kejahatan di Internet
Kejahatan Komputer Kejahatan komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
CYBERSPACE, CYBERCRIPE DAN CYBERLAW
Penggunaan Internet.
Ethical hacking Pola Pikir Hacker Chap2
Foundation of Information Syetem
Kelompok 8: Neri Setyawan Ogik Ajar Iranto Puspa Devi Maharani Pradisa Adisty Kelompok 8: Neri Setyawan Ogik Ajar Iranto Puspa Devi Maharani Pradisa Adisty.
CYBERSPACE, CYBERCRIME DAN CYBERLAW
ETIKA DAN HUKUM BIDANG TI
Kasus Kejahatan Komputer Presented by : Irwan Alnarus K. S.Kom.
Cybercrime.
PELANGGARAN UU ITE Albert Leonardo Sembiring ( )
DAMPAK NEGATIF PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Pertemuan 4 CYBER CRIME Dwi hartanto, S.Kom.
Kasus Kejahatan Komputer
CYBER CRIME MODUS DAN PENANGGULANGANNYA
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
Created by Kelompok 7.
KEJAHATAN BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Etika & Hukum Bidang Teknologi Informasi
CYBER CRIME.
Cybercrime Teknik Informatika – Fasilkom Defri Kurniawan, M.Kom.
Kejahatan Dunia Maya/ Internet & Cara Menanganinya
Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Informasi
“ETIKA PROFESI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI”
SABOTAGE AND EXTORTION
Tinjauan Regulasi Kejahatan di Internet
Nama : Vicky Nurohmat Nim :
PENGANTAR TEKNOLOGI INFORMASI
Kriminalitas di Internet (Cybercrime)
Modified by Ifrina Nuritha
Pertemuan XI Tinjauan Regulasi Kejahatan di Internet
ARDIANT YOSA HASTAKA (A )
Nama : Chatu Fathihah Nim :
Etika Profesi TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
Pengertian Cybercrime
Cyber Crime.
Pengantar Teknologi Informasi
Cyber Crime.
MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Gusti Ayu Wulandari, SE, MM
Cyber Crime Yasser Arafat, S.H.,M.H.
ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Tugas PTI oleh Ida Safitri
Tugas PTI oleh natasya dhea avifa.
Kelompok ANGGOTA KELOMPOK M. Iqbal Ardipo (A )
ETIKA DAN PROFESINALISME
MATA KULIAH TINDAK PIDANA KHUSUS
Pertemuan XI Tinjauan Regulasi Kejahatan di Internet
Ancaman dan Kasus Kejahatan Elektronik
ETIKA DAN PROFESINALISME
Etika Profesi teknologi informasi dan komunikasi
KEJAHATAN BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Tinjauan Regulasi Kejahatan Internet
Transcript presentasi:

CYBERCRIME

Pengertian Cybercrime : perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain

Modus Operandi Menyusup ke dalam sistem jaringan secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem. Pelaku bermaksud sabotase atau mencuri informasi penting dan rahasia. Ada juga pelaku iseng ingin mencoba Misal tahun 1999 website milik pemerintah indonesia di rusak oleh hacker Tahun 2000, hacker menembus database AOL (America online), perusahaan amerika di bidang e-commerce

Modus Operandi 2. Illegal Contens Yaitu Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan atau dianggap melanggar hukum. Contoh : pemuatan berita bohong atau fitnah, pemuatan informasi pornografi, dll

Modus Operandi 3. Data Forgery Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting melalui internet Biasnya di tujukan pada dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi salah ketik, sehingga menguntungkan pelaku

Modus Operandi 4. Cyber Espionage Kejahatan yang memanfaatkan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis, yang data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem

Modus Operandi 5. Cyber Sabotage and Extortion Kejahatan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran thd suatu data, program atau sistem jaringan komputer yg terhudung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dengan menyusupkan suatu virus komputer atau program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan

Modus Operandi 6. Offense against intellektual property Kejahatan yang ditujukan thd hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain. Misal: peniruan tampilan web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain

Modus Operandi 7. Infringements of Privacy Kejahatan yang ditujukan thd keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara komputer, yang apabila diketahui orang lain maka dapat merugikan korban secara materiel dan immaterial Misal menampilkan informasi nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, dll