NIKMAT MEMBAWA MAUT.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
Advertisements

“MORFIN” Oleh: 1). Delia Ayu Putri Pangestu (10)
K K L I N I HURA HURA.
N A P Z A MUSUH UTAMA GENERASI BANGSA Tim Panitia PKPT UM.
NAPZA a. pengertian napza
BanYakNya PenggUNaan obat berbahaya dikalaNgan reMajA, MEmbUAt dAmPak nEGatif baGI nEGara INi…… Oleh kaRena iTU, kaMi perSEmbAhKan beBeraPa haL teNtang……..
Anggota : Erviani Rahmawati Kurnia ( )
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
Penyuluhan Kesehatan Remaja NAPZA NAPZA KSPAN SMA N 1 Petang.
Enny Zuliatie Die-J YPI (Drop in Center Cijantung Yayasan Pelita Ilmu)
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Zat Adiktif dan Psikotropika
Presentasi Biologi Psikotropika
NARKOBA PENGHAMBAT PENCAPAIAN POTENSI OPTIMUM
Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO 2010
PERGAULAN REMAJA KRISTEN
NARKOBA
1.
Aborsi yang Mengejala. Menurut Parawansa (2000), menyatakan bahwa jumlah aborsi di Indonesia dilakukan oleh 2 juta orang tiap tahun, dari jumlah itu,
Penyakit-penyakit pada Ibu Hamil
ABORSI - ABORTION Abortus provocatus – Latin
Penyimpangan Sosial Seks bebas Kelompok 1.
KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI Drs. Heru Susanto PKB Program Keluarga Berencana telah diterima oleh masyarakat.
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
Konseling KTD
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
NARKOBA & BAHAYANYA.
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya
SEKS , MINUMAN KERAS DAN NARKOBA
E T I K A S O S I A L “A B O R S I” HANNA JULIANTI (NIM: )
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
ABORSI.
ASKEB IV ABORTUS Nindy kharisma zomi
Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang
Aborsi yang Mengejala Menurut Parawansa (2000), menyatakan bahwa jumlah aborsi di Indonesia dilakukan oleh 2 juta orang tiap tahun, dari jumlah itu,
NARKOBA BY JULINDA LESTARI.
ABORSI Wahyu Andrianto Wahyu Andrianto.
ZAT ADITIF DAN ADIKTIF DISUSUN OLEH : NAMA: NUR AJENG SUNA ATMIA
MATA KULIAH MEDIA PENGAJARAN
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
Laporan Pendahuluan dan Asuhan Keperawatan pada Remaja Ketergantungan NAPZA ADE RIA CARISNA.
Oleh : Hanafi Catur Wulandari
ABORSI Kelompok 4 : Hendri Kurniawan ( ) Ika Fajar O ( )
N A P Z A MUSUH UTAMA GENERASI BANGSA By saraswaty untungbae.
KESEHATAN DAN PENYAKIT
Program Studi Bimbingan Konseling Universitas Pancasakti Tegal
Menghargai hidup dengan menjauhi
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
UNDANG-UNDANG KESEHATAN
WASPADA ……..!!! INDONESIA SASARAN NARKOBA. NARKOBA.
ABORSI Perspektif Agama Hindu
NARKOBA, PSIKOTROPIKA, ZAT ADIKTIF (NAPZA)
NARKOBA Pengertian Narkoba Jenis Jenis Narkoba
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
2 PERAN PEMUDA DALAM HAL IKUT MENJAGA KEUTUHAN NKRI JAUHI NARKOBA.
ANDREINA NANDYA AGUNG PUTRI NPM : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO.
Apa itu Narkoba??? Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Obat berbahaya. Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA.
Transcript presentasi:

NIKMAT MEMBAWA MAUT

NARKOBA Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen kesehatan RI adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

NARKOTIKA Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).….

NARKOTIKA Yang termasuk jenis narkotika adalah: Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran- campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

PSIKOTROPIKA Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).

PSIKOTROPIKA Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.

ALKOHOL Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap.

SEKS BEBAS Dalam dunia modern saat ini,  seks bebas tidak lagi dilihat sekedar penyimpangan terhadap norma yang ada di masyarakat, tetapi sudah berkembang menjadi gaya hidup. Banyak orang tidak lagi canggung atau malu untuk melakukan perilaku tersebut. Wujud dari seks bebas ini tampak pada, antara lain: seks di luar nikah, “kumpul kebo”, kawin kontrak, komersialisasi hubungan seks, dsb.

SEKS BEBAS Selain berakibat terhadap moralitas masyarakat, khususnya generasi muda, akibat negative yang lain banyak timbul. Misalnya, hamil di luar nikah, aborsi, putus sekolah karena harus menikah akibat kehamilan, terjangkit berbagai penyakit sebagai akibat dari seks bebas mulai dari penyakit yang sederhana (sifilis, gonore) sampai pada penyakit yang mematiakn HIV/AIDS.

ABORSI Gugur kandungan atau aborsi  (Bahasa Latin:abortus ) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. Aborsi adalah pengeluaran buah kehamilan secara sengaja sebelum janin viable ( < 22 minggu atau berat janit < 500 gram) bukan semata untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi  juga bisa karena sang ibu tidak menghendaki kehamilan itu.

2 MACAM ABORSI Aborsi provokatus medisinalis karena alasan kesehatan ibu hamiltersebut tidak dapat melanjutkan kehamilannya. Misalnya sakit jantung, karena jika kehamilannya dilanjutkan terjadi penambahan beban kerja jantung sehingga sangat berbahaya bagi jiwanya. Dalam hal ini keselamatan ibu yang diutamakan. Penyakit lain yaitu tuberkulosis paru berat, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, hipertensi, penyakit hati menahun (JNPK-KR, 1999). Tentunya untuk melaksanakan tindakan inipun harus ada inform choice dan inform consent terlebih dahulu.

2 MACAM ABORSI Aborsi provokatus kriminalis seperti contoh kasus diatas,tindakan pengosongan rahim dari buah kehamilan yang dilakukan dengan sengaja bukan karena alasan medis, tetapi alasan lain biasanyakarena hamil diluar nikah, atau terjadi pada pasangan yangmenikah karena gagal kontrasepsi maupun karena tidak mengingini kehamilannya.

ABORSI Dalam ilmu kedoteran istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi : Spontaneous abortion : gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.  Induced abortion atau  procured abortion : pengguguran kandungan yang disengaja

ABORSI Termasuk di dalamnya adalah: Therapeutic abortion : pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, terkadang dilakukan sesudah pemerkosaan. Eugenic abortion : pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat. Elective abortion : pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.