GUGUS DEPAN PRAMUKA KPTS. KWARNASNO. 231 TAHUN 2007 TANGGAL. 30 Nopember 2007 PUSDIKLATNAS
GUGUS DEPAN PRAMUKA SLALU RIANG GEMBIRA BEKERJA DENGAN IKHLAS DAN RAMAH TAMAH SEMBOYAN CEPAT KAKI RINGAN TANGAN BIAR BANYAK BICARA BANYAK BEKERJA
PRESIDEN MUNAS MABINAS KWARNAS D K N MUSDA MABIDA KWARDA D K D MUSCAB STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA PRESIDEN MUNAS MABINAS KWARNAS D K N LEMDIKANAS MUSDA MABIDA KWARDA D K D LEMDIKADA MUSCAB MABICAB KWARCAB D K C LEMDIKACAB MUSRAN KWAR RAN MABIRAN D K R MUGUS MABIGUS GUDEP SAKA PEMBINAAN BIMBINGAN PERWAKILAN
GUGUS DEPAN SATU KESATUAN ORGANIK TERDEPAN DALAM GERAKAN PRAMUKA WADAH MENGHIMPUN ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA ( ART. BAB.V- PS 31 ) TEMPAT BERHIMPUN DAN PANGKALAN KEGIATAN DLM PENYELENGGARAAN KEPRAMUKAAN DI DESA ( TERITORIAL ) DI SEKOLAH – MADRASAH - PT - PESANTREN LINGKUNGAN ASRAMA LINGKUNGAN KANTOR LEMBAGA TERTENTU PERWAKILAN RI DI LUAR NEGERI
LENGKAP TDK LENGKAP G U D E P SIAGA PENGGALANG PENEGAK PANDEGA GU
ANGGOTA GUDEP SECARA ORGANISATORIS GUGUS DEPAN DIPIMPIN OLEH PERINDUKAN SIAGA PASUKAN PENGGALANG AMBALAN PENEGAK RACANA PANDEGA GUGUS DEPAN DIPIMPIN OLEH KETUA GUGUS DEPAN DIBANTU PARA PEMBINA SATUAN DAN PEMBANTU PEMBINA SATUAN DIPILIH DALAM MUSYAWARAH GUDEP ( MUGUS ) MASA BAKTI PEMBINA GUDEP 3 TAHUN
GUGUS DEPAN - DIHIMPUN DALAM SATU KWARTIR RANTING DIKENDALIKAN OLEH KWARTIR CABANG DIBERI BIMBINGAN OLEH MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN GUGUS DEPAN MEMPUNYAI DEWAN KEHORMATAN SEBAGAI LEMBAGA YANG MENGAMBIL TINDAKAN TERHADAP HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN KEHORMATAN GUGUS DEPAN ( HUKUMAN DAN GANJARAN ) MASING-MASING SATUAN JUGA MEMILIKI DEWAN KEHORMATAN.
BOLEH DIBERI NAMA UTK KEBANGGAAN GUGUS DEPAN DIKOORDINASIKAN KWARTIR RANTING DIBERI NOMOR REGISTRASI OLEH KWARAN DIBINA TERPISAH ANTARA ANGGOTA PUTERA DAN ANGGOTA PUTERI JAKARTA TIMUR BANDAR LAMPUNG 09-147 09-148 BOLEH DIBERI NAMA UTK KEBANGGAAN DAN MOTIVASI GUGUS DEPAN 09-147 – 09-148 KH. A. DAHLAN - RA. KARTINI
MABINAS KWARNAS MABICAB PRESIDEN MUNAS MUSDA D K N MABIDA KWARDA STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA PRESIDEN MUNAS MABINAS KWARNAS PINSAKANAS LEMDIKANAS MUSDA D K N MABIDA KWARDA PINSAKADA LEMDIKADA MUSCAB D K D MABICAB KWARCAB PINSAKACAB LEMDIKACAB MUSRAN D K C KWAR RAN MABIRAN PINSAKARAN D K R MUGUS MABIGUS GUDEP SAKA PEMBINAAN BIMBINGAN PERWAKILAN
GUGUS DEPAN GERAKAN PRAMUKA STRUKTUR ORGANISASI GUGUS DEPAN GERAKAN PRAMUKA MAJELIS PEMBIMBING KETUA GUGUS DEPAN DEWAN KEHORMATAN PEMBINA S I A G A PEMBINA PENGGALANG PEMBINA PENEGAK PEMBINA PANDEGA PEMBANTU PEMBINA SIAGA PEMBANTU PEMBINA PENGGALANG PEMBANTU PEMBINA PENEGAK PEMBANTU PEMBINA PANDEGA PERINDUKAN S I A G A PASUKAN PENGGALANG AMBALAN PENEGAK RACANA PANDEGA ANGGOTA 32 - 40 ORANG ANGGOTA 32 - 40 ORANG ANGGOTA 32 - 40 ORANG ANGGOTA MAX. 30 ORANG
PEMBINAAN PERINDUKAN SIAGA STRUKTUR ORGANISASI PEMBINAAN PERINDUKAN SIAGA MAJELIS PEMBIMBING KETUA GUGUS DEPAN PEMBINA PEMBANTU PEMBINA DEWAN S I A G A (**) SULUNG * PIN RUNG PIN RUNG PIN RUNG PIN RUNG ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA WA PINRUNG WA PINRUNG WA PINRUNG WA PINRUNG
PEMBINAAN PASUKAN PENGGALANG STRUKTUR ORGANISASI PEMBINAAN PASUKAN PENGGALANG MAJELIS PEMBIMBING KETUA GUGUS DEPAN PEMBINA PEMBANTU PEMBINA DEWAN PENGGALANG (**) DEWAN KEHORMATAN PENGGALANG (***) PRATAMA * PIN RU PIN RU PIN RU PIN RU ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA WA PINRU WA PINRU WA PINRU WA PINRU
PEMBINAAN AMBALAN PENEGAK STRUKTUR ORGANISASI PEMBINAAN AMBALAN PENEGAK MAJELIS PEMBIMBING KETUA GUGUS DEPAN PEMBINA PEMBANTU PEMBINA DEWAN AMBALAN (**) DEWAN KEHORMATAN AMBALAN (***) PRADANA * PIN SA PIN SA PIN SA PIN SA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA WA PINSA WA PINSA WA PINSA WA PINSA
ANGGOTA – ANGGOTA STRUKTUR ORGANISASI PEMBINAAN RACAN PANDEGA MAJELIS PEMBIMBING KETUA GUGUS DEPAN PEMBINA PANDEGA DEWAN RACANA DEWAN KEHORMATAN RACANA KETUA RACANA ANGGOTA – ANGGOTA ( PALING BANYAK 30 ORANG ) TIDAK DIKELOPOKKAN DALAM KELOMPOK KECIL UNTUK MELAKSANAKAN KEGIATAN DIBENTUK SANGGA KERJA DPP. KETUA SANGGA KERJA DAN PERSONIL LAIN YANG DIBUTUHKAN.
PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN DALAM GERAKAN PRAMUKA DI GUGUS DEPAN SISTIM BERKELOMPOK 7 – 10 ORANG ANGGOTA DIKELOMPOKKAN DALAM KELOMPOK KECIL : - BARUNG ( SIAGA ) REGU (PENGGALANG ) SANGGA ( PENEGAK ) REKA ( PANDEGA ) - MASING-MASING KELOMPOK DPP OLEH KETUA KELOMPOK DAN WAKIL KETUA KLOMPOK ( DIPILIH OLEH - UNTUK – DARI ANGGOTA KELOMPOK ) SECARA MUSYAWARAH ( DEMOKRATIS )
DIHIMPUN DALAM KELOMPOK BESAR: 4 KELOMPOK ( BARUNG – REGU – SANGGA ) DIHIMPUN DALAM KELOMPOK BESAR: - PERINDUKAN ( SIAGA ) - PASUKAN ( PENGGALANG ) - AMBALAN ( PENEGAK ) - RACANA ( PANDEGA ) SETIAP KELOMPOK BESAR DIPIMPIN OLEH : - SULUNG / PEMIMPIN BARUNG UTAMA : ( SIAGA ) - PRATAMA ( PENGGALANG ) - PRADANA ( PENEGAK ) - KETUA RACANA ( PANDEGA ) DIPILIH DALAM DEWAN SATUAN DARI – OLEH – DAN UNTUK ANGGOTA DEWAN SATUAN ( PARA KETUA DAN WAKIL PINPOK )
DEWAN KEHORMATAN SATUAN DEWAN SATUAN LEMBAGA PERWAKILAN SATUAN : ( DGN ANGGOTA PARA PIN DAN WAPIN POK ) FUNGSI DAN TUGAS: MEBAHAS RENCANA DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN SATUAN DEWAN KEHORMATAN SATUAN LEMBAGA KEHORMATAN SATUAN ( DGN ANGGOTA PEMBINA SATUAN DAN PARA PIN POK ) FUNGSI DAN TUGAS : MEMBAHAS DAN MENETAPKAN HAL YANG TERKAIT DENGAN KEHORMATAN SATUAN ( REWARD AND PUNISHMENT)
ANGGOTA GUGUS DEPAN BERHAK MENINGKATKAN KEMAMPUAN DILANTIK DAN DIBERI PENGHARGAAN MENGIKUTI MEWAKILI GUGUS DEPAN DALAM KEGIATAN BESAR KEGIATAN BESAR TINGKAT KWARRAN – KWARCAB – KWARDA NASIONAL DAN INTERNASIONAL MENGIKUTI – MENJADI ANGGOTA SATUAN KARYA DENGAN TIDAK MELEPASKAN DIRI SEBAGAI ANGGOTA GUGUS DEPAN
apa yang harus kita lakukan ?
MELAKUKAN BAKTI - PENGABDIAN LAKSANAKAN PEMBINAAN ( PENGAMALAN TRI SATYA – DASA DARMA ) LAKSANAKAN LATIHAN RUTIN MELAKUKAN BAKTI - PENGABDIAN BERSAMA MASYARAKAT DINAS / INSTANSI & LEMBAGA LAIN BAKTI TIBMAS – TIB LALIN – PEDULI BENCANA PEDULI KESEHATAN - BINTER PENDIDIKAN KESPRO – KB – PENDATAAN PUS PEDULI PETANI – PEDULI KEBERSIHAN PENGHIJAUAN – PEMELIHARAAN HUTAN
terima kasih salam pramuka