Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM
Pengertian SPAP SPAP adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akunan Publik di Indonesia SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI) Sejarah SPAP - 1972, IAI berhasil menerbitkan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA) yang mencakup : Tanggung jawab akuntan publik, Unsur2nya adalah pengkajian dan penilaian pengendalian intern, bahan pembuktian dan penjelasan informatif, serta pembahasan mengenai peristiwa kemudian, laporan khusus dan berkas pemeriksaan. 1982, Komite NPA melengkapi buku NPA dengan suplemen 1992, Komite NPA menambah suplemen No 1 sd No 12 dan Interpretasi No 1 sd No 2 1 Januari 2001 menerbitkan Standar Profesional Akuntan Publik POLITEKNIK NSC
Pengertian SPAP SPAP per 1 Januari 2001 terdiri atas 5 standar yaitu: Pernyataan Standar Auditing (PSA) dilengkapi dengan Interpretasi PSA Pernyataan Standar Atestasi (PSAT) dilengkapi dengan Interpreasi PSAT Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (PSAR) dilengkapi dengan Interpretasi PSAR Pernyataan Standar Jasa Konsultasi (PSJK) dilengkapi dengan Interpretasi PSJK Pernyataan Standar Pengendalian Mutu (PSPM) dilengkapi dengan Interpretasi PSPM Juga dilengkapi dengan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang merupakan aturan yang wajib dipenuhi oleh Akuntan Publik Pada tahun 2011 merevisi SPAP tersebut yaitu adanya Kodifikasi dari SPAP dan Hierarki Standar Auditing POLITEKNIK NSC
Kerangka Kodifikasi Berbagai Standar Profesi Perikatan Atestasi Standar Auditing PSA IPSA Standar Atestasi PSAT IPSAT Perikatan Non Atestasi Standar Jasa Akt & Review PSAR IPSAR Standar Jasa Konsultasi PSJK IPSJK Standar Pengendalian Mutu PSPM IPSPM Buku Standar Profesional Akuntan Publik POLITEKNIK NSC
Hirarki Standar Auditing Landasan Konseptual Standar Umum Standar Pekerjaan Lapangan Standar Pelaporan Keahlian dan pelatihan teknis yang memadai Independensi dalam sikap mental Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama Perencanaan dan supervisi audit Pemahaman yang memadai atas pengendalian intern Bukti audit kompeten yang cukup Pernyataan tentang kesesuaian LK dg SAK Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan SAK Pengungkapan informatif dalam LK Pernyataan pendapat atas LK secara keseluruhan POLITEKNIK NSC
Hirarki Standar Auditing (lanjutan) Landasan Operasional Pernyataan Standar Auditing (PSA) Pernyataan Standar Auditing (PSA) Pernyataan Standar Auditing (PSA) Interpretasi PSA Interpretasi PSA Interpretasi PSA POLITEKNIK NSC
10 Standar Auditing Standar Umum Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor Dalam Semua Hal yang Berhubungan dengan Perikatan, Independensi dan Sikap Mental Harus dipertahankan Oleh Auditor. Dalam Pelaksanaan Audit dan Penyusunan Laporannya Auditor Wajib Menggunakan Kemahiran Profesionalnya dengan Cermat dan Seksama. Standar Pekerjaan Lapangan Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat,saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan dan permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit. POLITEKNIK NSC
10 Standar Auditing c. Standar Pelaporan Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor harus menunjukkan, jika ada ketidakonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. POLITEKNIK NSC
10 Standar Auditing (Penjelasan) Penjelasan No 1 Pendidikan formal adalah S1 Akuntansi Lulus Pendidikan Profesi Akuntan Untuk menjadi partner lulusan ujian Certified Public Accountant Penjelasan No 2 Independen artinya tidak mudah dipengaruhi karena ia melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terbukti auditor tidak independen Tidak independen jika: - Auditor tapi menjadi Direktur di Auditee - Auditor tapi punya kepentingan keuangan di Auditee Pengertian independen: Independen in Appearance, Independensi dilihat dari penampilan di struktur perusahaan. Independent in Fact, Independen dalam kenyataannya / dalam menjalankan tugasnya. Independent in Mind, Independen dalam pikiran. POLITEKNIK NSC
10 Standar Auditing (Penjelasan) Penjelasan No 3 Tanggung jawab setiap profesional yang bekerja dalam sebagai auditor untuk mengamati standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan Auditor harus disupervisi sesuai dengan tingkat pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan sehingga mereka dapat menganalisa bukti audit yang ada. Skeptisme profesional adalah sikap yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis bukti audit. Skeptisme profesional adalah auditor tidak harus puas dengan bukti yang kurang persuasif karena keyakinannya bahwa manajemen adalah jujur. Fraud (kecurangan) kemungkinan tidak terdeteksi jika dokumen dipalsukan, salah saji yang disembunyikan atau disengaja melalui kolusi antara klien atau pihak ketiga atau antara manajemen dan karyawan. Penjelasan No 4 Standar ini berisi pedoman bagi auditor dalam membuat perencanaan dan melakukan supervisi POLITEKNIK NSC
10 Standar Auditing (Penjelasan) Penjelasan No 5 Standar ini menjelaskan mengenai unsur-unsur pengendalian intern dan bagaimana cara auditor mempertimbangkan pengendalian intern tersebut dalam merencanakan dan melaksanakan suatu audit. Penjelasan No 6 Standar ini menjelaskan mengenai cara-cara yang harus dilakukan oleh auditor dalam mengumpulkan bahan bukti yang cukup kompeten untuk mendukung pendapat yang harus auditor terhadap kewajaran LK yg diauditnya. Asersi adalah pernyataan manajemen yang terkandung dalam komponen laporan keuangan, digolongkan sebagai berikut: a. Keberadaan atau Keterjadian (Existence or Occurance) b. Kelengkapan (Completeness) c. Hak dan Kewajiban (Right and Obligation) d. Penilaian (Evaluation) e. Penyajian dan Pengungkapan (Presentation and Disclosure) POLITEKNIK NSC
10 Standar Auditing (Penjelasan) Penjelasan No 7 Standar yang berlaku umum disebut generally accepted accounting principles adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi, aturan dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Penjelasan No 8 Tujuan standar konsistensi adalah untuk memberikan jaminan bahwa jika daya banding LK diantara dua periode dipengaruhi secara material oleh perubahan standar akuntansi, auditor akan mengungkapkan perubahan tersebut dalam LK. Perbandingan LK dalam suatu periode dapat dipengaruhi oleh: a. Perubahan akuntansi b. Kesalahan dalam LK yg diterbitkan dalam periode sebelumnya c. Perubahan penggolongan d. Peristiwa atau transaksi yang sangat berbeda yang disajikan dengan periode sebelumnya. - Perubahan akuntansi adalah perubahan dalam standar akuntansi, estimasi akuntansi atau entitas yang membuat LK. POLITEKNIK NSC
10 Standar Auditing (Penjelasan) Penjelasan No 7 Standar yang berlaku umum disebut generally accepted accounting principles adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi, aturan dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Penjelasan No 8 Tujuan standar konsistensi adalah untuk memberikan jaminan bahwa jika daya banding LK diantara dua periode dipengaruhi secara material oleh perubahan standar akuntansi, auditor akan mengungkapkan perubahan tersebut dalam LK. Perbandingan LK dalam suatu periode dapat dipengaruhi oleh: a. Perubahan akuntansi b. Kesalahan dalam LK yg diterbitkan dalam periode sebelumnya c. Perubahan penggolongan d. Peristiwa atau transaksi yang sangat berbeda yang disajikan dengan periode sebelumnya. POLITEKNIK NSC
10 Standar Auditing (Penjelasan) Penjelasan No 9 Jika manajemen menghilangkan dari LK informasi yang seharusnya diungkapkan sesuai dengan standar akuntansi maka auditor harus memberikan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar karena alasan tersebut. Penjelasan No 10 Tujuan standar ini adalah untuk mencegah salah tafsir tentang tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh akuntan bila namanya dikaitkan dengan LK POLITEKNIK NSC
Kode Etik IAI Prinsip Etika Aturan Etika Aturan Etika Aturan Etika (1) Tanggung Jawab Profesi; (2) Kepentingan Umum (3) Integritas, (4) Objektivitas, (5) Kompetensi dan Kehati2an Profesional (6) Kerahasiaan (7) Perilaku Profesional (8) Standar Teknis Prinsip Etika IAPI - PUSAT Aturan Etika IAPI - KAP 200 Standar Umum Prinsip Akuntansi 300 Tanggung Jawab kpd Klien 100 Tanggung Jawab kpd Rekan 100 Tanggung Jawab dan Praktik Lain RAPAT ANGGOTA KAP 100 Independensi, Integritas, Objectivitas Aturan Etika Pengurus IAPI - KAP Aturan Etika Dewan SAP POLITEKNIK NSC