SEKTOR KEBUDAYAAN & PARIWISATA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Advertisements

PARA PELAMAR YANG LULUS SELEKSI CPNS FORMASI UMUM TAHUN 2013
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI
PEMILIHAN DEKAN 2008 – 2012 UNIVERSITAS GADJAH MADA
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
SERTIFIKASI BK PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
Program Mahasiswa Berprestasi
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
PROSEDUR PENGURUSAN SURAT BUKTI LAPOR, SURAT PENUGASAN DAN LOLOS BUTUH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
SOSIALISASI PERMENKES RI 889/MENKES/PER/V/2011
BADAN PENANAMAN MODAL Menu Utama.
SYARAT-SYARAT USULAN KEPEGAWAIAN
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
Suhardjono Macam Publik asi Ilmiah Berdasar Permenpan Nomor 16/ 2009 Buku 4.
SEKSI KELEMBAGAAN IJIN PENDIRIAN MADRASAH AKREDITASI MADRASAH
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
P e n g a n g k a t a n P e g a w a I n e g e r I s I p I l.
Sektor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Sektor Sosial Menu Utama.
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO JLN. VETERAN NO. 54, TELP.
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
Kategori Umum. Kategori Umum A. Persyaratan Lulusan SMU/SMK/MA atau sederajat Melakukan pendaftaran melalui website: smm.poltekpar-makassar.ac.id Membayar.
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
ALUR PENERBITAN STRTTK
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
STANDAR PROFESI TTK.
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
SEKTOR KEHUTANAN Jenis Perizinan
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
Latar Belakang Sejak 40 tahun terakhir, dalam ijazah tamatan Perguruan Tinggi Teknik dan Pertanian tidak disebut adanya gelar Insinyur, sehingga Ir.
Kelengkapan Usulan Jabatan akademik
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
TERDIRI ATAS 5 TAHAP : TAHAP 1
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
SURAT TANDA REGISTRASI APOTEKER (STRA)- online
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
PENGADAAN PEGAWAI NEGRI SIPIL (PNS)
SEKTOR PERTANIAN ENTER Menu Utama.
SELEKSI ADMINISTRATIF KEGIATAN PILOTING PPCKS 2012
Assalamu’alaikum WR WB
Sektor Kesehatan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) 2. Izin Perawat
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
MAKALAH PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK,KTP dan AKTA) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KERINCI   Disusun dan diajukan.
SOSIALISASI PEMETAAN KEPALA SEKOLAH
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
CALON PESERTA DIDIK BARU DI SMA NEGERI 1 TANAH GROGOT
RAPAT KERJA WILAYAH RAPI WILAYAH 09 CILACAP
PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN “SPPL”
Regulasi Rumah Sakit Izin Mendirikan RS dan Izin Operasional RS
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Transcript presentasi:

SEKTOR KEBUDAYAAN & PARIWISATA Jenis Perizinan Rekomendasi Usulan Kerja Industri Seni, Budaya Untuk Dipatenkan Rekomendasi Pengisian Kesenian Dalam Rangka Kerjasama Luar Negeri Rekomendasi Persyaratan Dasar Penggolongan Kelas Hotel Sertifikat Penggolongan Restoran Permohonan Izin Operasional Pramuwisata Menu Utama

Back SOP Persyaratan

Rekomendasi Usulan Kerja Industri Seni, Budaya Untuk Dipatenkan Persyaratan : Mengisi formulir permohonan dengan lampiran : Surat pengantar dari pemerintah kabupaten / kota Data akademi tentang karya cipta yang diusulkan. Membawa dokumentasi tentang karya cipta yang diusulkan Penghargaan yang diterima baik melalui pengakuan publik atau Pemerintah/Swasta. Biaya : Nihil Jangka waktu : 1 Hari kerja Back SOP Persyaratan

Back SOP Persyaratan

Rekomendasi Pengisian Kesenian Dalam Rangka Kerjasama Luar Negeri Persyaratan : Mengisi formulir permohonan dengan lampiran : Surat kerja sama dengan pihak luar negeri yang dikuatkan dengan surat keterangan KBRI atas keabsahannya. Surat perjanjian kontrak Data perorangan pendukung kesenian. Materi Kesenian yang akan ditampilkan Skedule kegiatan Data otentik Pengundang dan pengirim(bila swasta) Laporan tertulis dan dokumentasi di luar negeri (bila dibiayai oleh pemerintah) Biaya : Nihil Jangka waktu : 1 Hari kerja Back SOP Persyaratan

Back SOP Persyaratan

Rekomendasi Persyaratan Dasar Hotel Mengisi formulir permohonan dengan lampiran : 1. Izin Usaha Hotel (bagi hotel yang telah beroperasi); 2. Izin Mendirikan Bangunan; 3. Izin Undang-undang Gangguan (H.O); 4. Izin AMDAL atau UPL / UKL sesuai ketentuan yang berlaku; 5. Sertifikat Kenaikan lift (bila menggunakan lift); 6. Sertifikat kenaikan boiler (bila menggunakan boiler); 7. Sertifikat kenaikan listrik; 8. Sertifikat kenaikan pemadam kebakaran; 9. Sertifikat laik sehat hotel; 10. Sertifikat pemeriksaan kualitas air. 11. Berita Acara Pemeriksaan persyaratan dasar penggolongan kelas hotel dengan kualifikasi yang memenuhi syarat Jangka waktu : 1 Hari kerja Biaya : Nihil Back SOP Persyaratan

Back SOP Persyaratan

Sertifikat Penggolongan Restoran Persyaratan : Mengisi formulir permohonan dengan lampiran : 1. Izin Usaha Restoran (bagi restoran yang telah beroperasi); 2. Izin Laik Sehat Restoran 3. Berita acara pemeriksaan/penilaian penggolongan restoran/rumah makan dengan kualifikasi yang memenuhi syarat Jangka waktu : 1 Hari kerja Biaya : Nihil Back SOP Persyaratan

Back SOP Persyaratan

Permohonan Izin Operasional Pramuwisata Pramuwisata Muda : Warga Negara indonesia; Umur serendah – rendahnya 18 tahun; Berkelakuan baik; Menguasai pengetahuan dan mampu menjelaskan mengenai Ilmu Bumi Pariwisata, Kependudukan, Pemerintahan, Sejarah dan Kebudayaan Daerah Tingkat II tempat Pramuwisata Muda berdomisili secara mendalam dan Daerah Tingkat I secara umum; Menguasai Bahasa Indonesia dan salah satu bahasa asing dengan baik; Pendidikan serendah – rendahnya Sekolah Menegah Atas atau Sekolah Menengah Industri Pariwisata; Lulus ujian Pramuwisata Muda yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, atau g, Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang memiliki Jurusan Pariwisata dan Lembaga Pendidikan Kepariwisataan lain di Jawa Timur, yang ditunjuk oleh Kepala Dinas atas nama Gubernur. Biaya : Rp. 15.000,00 Jangka waktu : 1 Hari kerja Back SOP Next

Permohonan Izin Operasional Pramuwisata Pramuwisata Madya : Warga Negara Indonesia; Umur serendah – rendahnya 22 tahun; Berkelakuan baik; Memiliki ketrampilan membawa rombongan wisatawan; Menguasai pengetahuan dan mampu menjelaskan mengenai Ilmu Bumi Pariwisata, Kependudukan, Pemerintahan, Sejarah dan Kebudayaan Daerah Tingkat I secara mendalam dan Kebudayaan Indonesia secara umum; Menguasai Bahasa Indonesia dan salah satu bahasa asing dengan baik; Memiliki pengalaman kerja sebagai Pramuwisata Muda sekurang kurangnya 3 tahun secara aktif; Lulus Sekolah Menengah Umum atau Sekolah Menengah Kejuruan; Memiliki Sertifikat Pramuwisata Muda; Lulus ujian Pramuwisata Madya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang memiliki Jurusan Pariwisata dan Lembaga Pendidikan Kepariwisataan lain di Jawa Timur, yang ditunjuk oleh Kepala Dinas atas nama Gubernur. Jangka waktu : 1 Hari kerja Biaya : Rp. 15.000,00 Back SOP Next

Permohonan Izin Operasional Pramuwisata Pramuwisata Khusus : Warga Negara Indonesia; Umur serendah – rendahnya 24 tahun; Berkelakuan baik; Menguasai Bahasa Indonesia dan salah satu bahasa asing dengan baik; Mempunyai keahlian dan ketrampilan khusus serta mampu menjelaskan obyek wisata tertentu; Lulus ujian yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. atau Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang memiliki Jurusan Pariwisata dan Lembaga Pendidikan Kepariwisataan lain di Jawa Timur, yang ditunjuk oleh Kepala Dinas atas nama Gubernur. Catatan : Disamping persyaratan – persyaratan tersebut di atas, terlebih dahulu yang bersangkutan menyerahkan kelengkapan, yaitu : Biodata; Fotocopy ijazah terakhir; Pas foto berwarna, memakai baju putih dengan latar belakang merah, ukuran 2x3 dan 3x4 masing – masing 3 lembar; Khusus untuk menjadi Pramuwisata Madya, menyerahkan fotocopy sertifikat Pramuwisata Muda. Jangka waktu : 1 Hari kerja Biaya : Rp. 10.000,00 Back SOP Next

Permohonan Izin Operasional Pramuwisata Perpanjangan Tanda Pengenal Pramuwisata : Melampirkan Tanda Pengenal Pramuwisata yang telah berakhir masa berlakunya; Permohonan Perpanjangan Tanda Pengenal Pramuwisata dapat pula melalui HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Jawa Timur, untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala Dinas; Mengikuti pemantapan tugas selama 1 (satu) hari yang diselengggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama HPI. Jangka waktu : 1 Hari kerja Biaya Perpanjangan Tanda Pengenal Pramuwisata Muda & Madya : Rp. 10.000,00 Biaya Perpanjangan Tanda Pengenal Pramuwisata khusus : Rp. 5.000,00 Back SOP Persyaratan