Peningkatan Kinerja Riset Dalam Skema Badan Layanan Umun.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
Advertisements

Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BLU
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan
Materi Bidang Sistem Informasi dan Keuangan
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
KONSEP DAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
PELAPORAN KEUANGAN BLU UNPAD
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
PENGERTIAN BLU BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau.
Dasar Hukum PP no. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU sebagaimana diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
Persiapan UGM dari BHMN menuju PK BLU
STANDAR BIAYA KHUSUS (SBK)
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
ARAH DAN KEBIJAKAN PEMBINAAN PK BLU PADA KANWIL DJPBN
Direktorat PNBP dan BLU
BADAN LAYANAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN Direktorat Pembinaan PK BLU
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
DIPA BLU UNIVERSITAS BRAWIJAYA TAHUN ANGGARAN 2015
Matriks BHMN, BLU, PTN.
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
IMLEMENTASI P ENGELOLAAN K EUANGAN BLU UNIVERSITAS MULAWARMAN Yogyakarta, 14 Mei 2009.
REVISI ANGGARAN BLU DAN PERMASALAHANNYA
Biro Administrasi Perencanaan & Keuangan Universitas Negeri Semarang 2011.
PENGELOLAAN DANA RISET BADAN LAYANAN UMUM
PERSIAPAN DAN IMPLEMENTASI UGM SEBAGAI PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM (PK BLU) Dr. Didi Achjari, M.Com Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan.
Kementerian Perumahan Rakyat
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RKAT UNIT KERJA
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
POKOK BAHASAN Struktur Organisasi Penganggaran Jadwal Penganggaran
POKJA 2 INVESTASI BADAN LAYANAN UMUM
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
Pendahuluan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara. Mencerminkan Perubahan.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Perbendaharaan Negara
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN
Pembiayaan Pembangunan
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
BADAN LAYANAN UMUM (BLU) UNIVERSITAS UDAYANA
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP Disampaikan oleh : KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN Solo, Juni 2016.
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
Mekanisme Penyusunan RKAKL dan Revisi DIPA
SUMBER PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH)
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
KEBIJAKAN PENGELOLAAN PENDAPATAN BADAN LAYANAN UMUM
Transcript presentasi:

Peningkatan Kinerja Riset Dalam Skema Badan Layanan Umun

Pembahasan: Konsep BHMN dan BLU. Pengelolaan Dana Penelitian dalam skema BLU.

PT BHMN vs PK BLU (1). BLU ≠ BHMN – (baca: BLU tidak sama dengan BHMN minus) (2). BLU = PTN ++ (baca: BLU sama dengan PTN plus plus)

Matrix BHMN, BLU, PTN No.UraianPT BHMNPTN BLUKeterangan 1Dasar HukumPeraturan Pemerintah (PP 153 tahun 2000) UGM sebagai PT BHMN Peraturan Presiden tentang Penetapan UGM menjadi PTP Dari status Otonomi menjadi Fleksibilitas (otoritas yg diijinkan adalah menyusun, mengusulkan, tapi tidak menetapkan) 2Dasar Operasional ART; SK Rektor SOTKStatuta 3Status PTBukan SatkerSatker Kementerian  UGM menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Kemendikbud (Laporan keuangan harus dikonsolidasi bukan sbg Pelengkap)  Anggaran, Perbendaharaan dan Akuntansi harus selaras dengan peraturan Kemenkeu 4Dana yang dikelola DIPA dan Dana Masyarakat DIPA dan PNBP  Perubahan Damas menjadi PNBP mengakibatkan pola pengelolaan keuangan harus mengacu pada peraturan Kemenkeu  Diperlakukan sebagai Keuangan Negara

Matrix..lanjutan No.UraianPT BHMNPTN BLUKeterangan 5Perencanaan dan Penganggaran Renstra dapat disusun dengan kegiatan yang disusun sesuai sasaran dan program masing- masing PT Mengacu pada renstra kemendikbud Jadwal penyusunan anggaran Damas dapat diatur sendiri dan penetapannya oleh MWA Jadwal penyusunan anggaran dan penetapannya oleh Kementerian Mulai pada pertengahan Januari sudah harus menyampaikan usulan Pagu PNBP Anggaran Damas (RKAT) yangtelah disahkan MWA menjadi dasar pelaksanaan anggaran Anggaran PNBP dituangkan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggran), disahkan oleh DPR melalui Kemenkeu Dasar acuan pelaksanaan anggaran adalah ketentuan-2 yang diatur dalam lingkup Keuangan Negara (SBU, Standar Akuntansi Pemerintah, dll) Realisasi anggaran (pendapatan dan belanja) DAMAS (RKAT) tanpa proses pengesahan oleh MWA Realisasi anggaran (pendapatan dan belanja) PNBP menggunakan mekanisme pengesahan oleh Kemenkeu Semua realisasi Pendapatan dan Belanja harus disyahkan kepada Ditjen Perbendaharaan setiap Triwulan Tidak mengatur kelebihanrealisasi Pendapatan danBelanja secara formal, jika terjadi kelebihan akan diakomodasi dalam RKAT-P Realisasi kelebihan dari ambang batas PNBP dan Belanja dari perencanaannya ditetapkan oleh Kemenkeu  Jika ada realisasi PNBP melebihi ambang batas 10% dari perencanaan, maka harus ada Pengesahan atas Revisi pd Kemenkeu  Perlu kecermatan dalam melakukan perencanaan

SIKLUS PERENCANAAN BLU

Matrix Lanjutan... No.UraianPT BHMNPTN BLUKeterangan 6Standar layananDitetapkan oleh RektorDiusulkan oleh Rektor dan ditetapkan oleh Kementerian 7Tarif LayananTarif dari sumber Damas ditetapkan oleh Rektor Tarif PNBP diusulkan satker dan ditetapkan oleh Kemenkeu  Sedang diupayakan agar Tarif pendapatan dan Belanja dapat ditetapkan oleh Rektor atau minimal Kemendikbud 8Pengelolaan KasPengaturan dan pelaporan rekening bank oleh Unit Kerja kepada Rektor Pengaturan dan Pelaporan rekening bank oleh Kemenkeu  Terdapat pembatasan jenis dan jumlah rekening bank  Rekening bank pada level unit kerja hanya berfungsi sebagai rekening penggunaan saja bukan sebagai rekening Penerimaan 9Utang – PiutangBisa dijalankan sesuai prinsip-prinsip dalam kebijakan akuntansi Ditentukan melalui adminitrasi oleh Kemenkeu Ada pembatasan kewenangan dalam penghapusan piutang oleh Rektor 10InvestasiRektor memiliki kewenangan dalam hal investasi jangka pendek dan jangka panjang Rektor hanya diberi kewenangan dalam pengelolaan kebijakan investasi jangka pendek Investasi jangka panjang harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu

Tantangan UGM dari BHMN menjadi BLU: Tarif Tarif Penerimaan Tarif SPP, BOP, SPMA di program sarjana telah dipayungi oleh SK Rektor dan memiliki karakteristik yang sama di setiap fakultas namun di sisi tarif SPP, BOP, SPMA program internasional tingkat sarjana masih ber-SK- kan di tingkat fakultas. Tarif layanan untuk mahasiswa profesi dan spesialis juga masih dipayungi oleh SK Fakultas dan nilainya bervariasi. Tarif layanan penerimaan mahasiswa S2, S3 telah terpayungi dengan SK Rektor namun memiliki variasi yang beragam dari masing – masing prodi. Tarif layanan laboratorium, baru sebatas tarif yang ada di lingkungan LPPT dimana dokumen awal yang diperoleh adalah standar honorarium atas layanan laboratorium sehingga tarif yang diajukan dalam kajian akademik ini ditentukan atas dasar nilai yang wajar dan perlu dievaluasi kembali.

Tarif Biaya Perlu adanya persamaan persepsi dan pengkasifikasian pengeluaran ke dalam komponen tridarma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian) serta komponen layanan administrasi karena masing-masing unit mempunyai persepsi tersendiri. Penyusunan standar biaya tidak dapat dipisahkan dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal) sebagai acuan dasar, dan Akuntansi Biaya untuk perhitungan unit cost. Fakultas dan unit kerja lainnya dalam merealisasikan anggaran belum sepenuhnya merujuk pada SBU Universitas.

Yang perlu disiapkan: Tarif penerimaan pendidikan (SPP, BOP, SPMA) merujuk pada keputusan Rektor yang sudah dikeluarkan (SIREG). Tarif Pengeluaran sementara merujuk pada Standar Biaya Universitas (SBU) 2012 yang telah ditetapkan oleh Rektor. Untuk tarif yang belum dipayungi oleh SK Rektor dan memiliki variasi yang beragam Secara bertahap akan disesuaikan melalui tim sekretariat BLU. Akan dibentuk tim sekretariat persiapan BLU dengan tugas utama mempersiapkan implementasi PK BLU dan melakukan sosialisasi kepada unit kerja.

Matrix lanjutan No.UraianPT BHMNPTN BLUKeterangan 11Pengelolaan Aset Aturan pengadaan dan penghapusan menggunakan aturan yang berlaku, sedangkan pemanfaatan dapat dijalankan sesuai SOP yang disusun oleh PT Mengikuti aturan Direktorat Kekayaan Negara - Kemenkeu Aset perguruan tinggi menjadi Barang Milik Negara, maka penggunaan dan pengelolaannya mengacu pada peraturan dari Ditjen Kekayaan Negara (Pembelian, Penggunaan dan Penghapusan) 12Kerugian negaraUntuk damas tidak dikenal istilah kerugian, yang ada adalah analisis efisiensi Diatur melalui kebijakan Kemenkeu 13Kebijakan akuntansi dan pelaporan Untuk sumber damas, dapat dikembangkan kebijakan dan model pelaporan keuangan sesuai prinsip-prinsip akuntansi nirlaba (PSAK 45) PNBP dicatat dan dilaporkan dengan mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 45)  Laporan keuangan UGM dari dana DIPA dicatat berbasis Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sedangkan dari PNBP mengacu pada PSAK 45  Laporan keuangan UGM akan dikonsolidasikan pada lap. Keuangan Kemendikbud dan harus berbasis SAP  Laporan keuangan harus disampaikan lebih awal (pertengahan Januari) karena akan dikonsolidasikan di Kemendikbud.

Pengelolaan Rekening bank Rekening bank yang digunakan tidak dilaporkan ke Universitas. Rekening bank yang digunakan belum mengataskamakan atau menunjukkan kepemilikan suatu institusi atau lembaga Pembukaan dan penutupan rekening tidak dimintakan persetujuan atau ijin ke Universitas.

Penataan Rekening Temuan BPK: Penerimaan pendidikan dan non pendidikan UGM TA 2010 tidak disetorkan ke rekening Rektor sebesar Rp ,38. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.05/2010 Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja disebutkan dalam pengelolaan PK BLU terdapat 3 jenis rekening yaitu: 1. Rekening Penerimaan 2. Rekening Lainnya Rekening lainnya terdiri atas 3 macam yaitu: Rekening Pengelolaan Kas BLU Rekening Operasional BLU Rekening Dana Kelolaan 3. Rekening Pengeluaran Terdapat pembatasan jenis dan jumlah rekening bank Rekening bank pada level unit kerja hanya berfungsi sebagai rekening penggunaan saja bukan sebagai rekening Penerimaan

Solusi yang diberikan: Struktur Rekening Perguruan Tinggi BNI, Bank Lain*BNI

Virtual Account Definisi Virtual Account adalah nomor identifikasi mitra perguruan tinggi (Pihak Ketiga/Mahasiswa/Unit Kerja) yang dibuka oleh bank atas permintaan perusahaan untuk selanjutnya diberikan oleh perguruan tinggi kepada mitranya (Pihak Ketiga/Mahasiswa/Unit Kerja) sebagai nomor Rekening Tujuan. Setiap setoran atas keuntungan Virtual Account, sistem secara otomatis membuku ke Rekening Utama dengan mencantumkan Nomor dan Nama Rekening Virtual (Pihak Ketiga/Mahasiswa/Unit Kerja).

Virtual Account Company Virtual ID Yang terhubung dgn A/C No atas nama PT XYZ Virtual Account terdiri dari 16 Digit Nomor, 8 Digit terakhir nomor dapat ditentukan bebas oleh customer dengan contoh sbb : Kode rekening Virtual Account Nomor ID dari Pihak Ketiga/Mahasiswa/Unit Kerja KODECOMPANY IDPARTNER IDNAMA PIHAK KETIGA/MAHASISWA/UNIT KERJA Beasiswa PT A Mahasiswa B Koperasi Mahasiswa C 988DstDst..Dst… Contoh Data Virtual Account untuk rekening tujuan dengan company id 00015:

Contoh Implementasi Pooling Acc Univ. XYZ Virtual Acc PT. A Virtual Acc Mhs. B Virtual Acc KopMa. C Statement PT. A Mhs. B KopMa. C 300 Masing-masing Distributor/Agent/Mitra melakukan pembayaran/ Setoran dengan nomor tujuan virtual account masing-masing, 1 Distributor/Agent/mitra mempunyai 1 nomor virtual yang bisa sekaligus menjadi nomor identitas. Transaksi untuk keuntungan Virtual Account secara online akan dibukukan ke rekening Pooling PT. ABC Indonesia.

Pertanyaan yang sering ditanyakan: No.PertanyaanJawaban 1 Bagaimana dengan pengadaan barang? Apakah harus merujuk pada Kepres 80 tahun 2003/PP 54 tahun 2010? Sesuai dengan PP 23 tahun 2005 Pengadaan boleh dilakukan sebagian atau seluruhnya tidak mengikuti Perpres 54 tahun Bagaimana dengan pegawai/SDM yang Non PNS? Sesuai dengan PP 23 tahun 2005 pasal 33 ayat 1 disebutkan bahwa: “Pejabat pengelola BLU dan pegawai BLU dapat terdiri dari pegawai negeri sipil dan/atau tenaga profesional non-pegawai negeri sipil sesuai dengan kebutuhan BLU” Sehingga pemimpin BLU diberikan pendelegasian wewenang untuk menetapkan dan mengelola pegawai Non-PNS, dalam rangka menutup kekurangan pegawai BLU 3 Apakah ada penyesuaian nama jabatan dan impilikasi pada honorarium? Nomenklaturnya ada di peraturan pemerintah. Saat ini Menpan dan RB belum menyepakati nomenklatur BHMN dan BLU. Kalau nomenkaltur ditolak, ada potensi UGM akan kembali menggunakan nomenklatur jabatan ala PTN (misal Pembantu Rektor, Pembantu Dekan, Kepala Biro, dll) 4 bagaimana pengelolaan dana dari sumber kerjasama, pd masa transisi dan nantinya dg skema PK-BLU? dokumentasi kontrak kerjasama melalui persetujuan Rektor yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengeluarannya diharapkan bisa ditarik In-Out ke Fakultas (detilnya masih perlu konfirmasi ke Kemenkeu). Selain itu, perlu diestimasi kemungkinan terjadinya kontrak kerjasama pada awal tahun anggaran agar nantinya tidak mempengaruhi realisasi pagu PNBP yang sudah ditetapan.

Aktivitas berbasis layanan Pasal 8 PP 23/2005 mensyaratkan bahwa BLU harus menyusun standar layanan, sehingga perlu melakukan regrouping terhadap aktivitas akademik dan non akademik dijadikan dalam format layanan Misalnya: beberapa aktivitas yang terkait dengan perkuliahan dan pembelajaran (yang direncanakan dalam pola PT BHMN) dikelompokkan dalam suatu jenis layanan tertentu Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan adalah kehandalan sistem aplikasi yang dimanfaatkan Misalnya: dalam penganggaran belanja modal nantinya harus lebih rinci, harus disertai dengan spesifikasi dan rencana pengadaannya, untuk itu diperlukan sistem aplikasi yang dapat mengakomodir proses perencanaan belanja modal

Isu-Isu Terkait Rencana BLU di UGM

PENCAPAIAN TUJUAN PENELITIAN

TUJUAN MEKANISME PENGELOLAAN DANA PENELITIAN Menata sistem pengelolaan dana penelitian Mempermudah peneliti dalam pelaksanaan penelitian Meningkatkan akuntabilitas pelaporan Keuangan penelitian

Pengelolaan Dana Dana Damas (PNBP); Dana Dikti; Dana Asing (AUSAID, World Bank dll);

dana terikat vs dana bebas 1. Dana Terikat penggunaannya sudah terbatas sesuai dengan yang ditentukan oleh pemberi dana, donatur atau pemerintah. Penggunaan dana ini harus merujuk pada anggaran dengan tarif biaya yang telah disetujui. 2. Dana Bebas Sumber dana yang dipertanggungjawabkan harus benar- benar dana yang tidak dibatasi penggunaannya oleh donatur. Penggunaan dana ini harus merujuk pada tarif biaya Universitas.

Mekanisme Penerimaan Dana Penelitian Sumber Penerimaan Rek Induk Bendahara Penerimaan/Rek penerima LPPM Bendahara Pengeluaran/Rek pengeluaran Direktur Keuangan LAP. OPERASIONAL DAN NERACA Peneliti 25

ASPEK KEUANGAN Apakah dana penelitian dibelanjakan sesuai dengan anggaran Apakah laporan keuangan sudah disusun sesuai format yang sudah ditetapkan Apakah dana penelitian dibelanjakan dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan donor Apakah pajak yang timbul akibat kegiatan penelitian sudah disetorkan

RINCIAN KEGIATAN PENGELOLAAN KEUANGAN Penyusunan RAB (Proposal) Administrasi Keuangan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban

A. PENYUSUNAN RAB 1. Komponen Alokasi Anggaran Dana (proposal) a. Gaji/Honorarium b. Barang/bahan Habis Pakai c. Peralatan d. Perjalanan Dinas e. Pajak f. Lain-lain

B. ADMINISTRASI KEUANGAN Semua penerimaan (jumlah grant dan bunga grant) disetor melalui rekening rektor dan semua pengeluaran dikelola sesuai dengan anggaran yang telah disetujui oleh donatur/pemerintah dan lainnya. Peneliti dapat langsung mengajukan dana sesuai dengan anggaran penelitian yang ada. Presentase tahap pencairan dana sesuai dengan ketentuan (ketentuan akan diatur tersendiri)

Lanjutan… Peralatan dan aset tetap lain yang diperoleh dari pelaksanaan penelitian, akan menjadi milik lembaga tersebut setelah penelitian selesai Ketentuan mengenai pengadaan peralatan Mekanisme perjalanan dinas mengikuti Standar Biaya Umum (SBU) yang telah ditentukan oleh universitas berdasarkan SBU Pemerintah Semua SPJ penggunaan dana dicatat, disimpan dan dilaporkan oleh Bag.Keuangan.

Terima kasih