PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
Disajikan pada acara Sosialisasi IPSAP dan Buletin Teknis SAP
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PSAP NO. 08: AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN.
1 PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
UNIVERSITAS PADJADJARAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
1 MODUL PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN
1 MODUL PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
1 MODUL PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Agustus 2007.
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Oktober 2007.
1 MODUL PSAP NO. 10 KOREKSI KESALAHAN, PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI, DAN PERISTIWA LUAR BIASA.
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 1 MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
PSAP NO. 06 AKUNTANSI INVESTASI
Laporan Operasional / LO
KONSEP DAN SIKLUS AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
AKUNTANSI TRANSFER.
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
KEBIJAKAN AKUNTANSI BEBAN PEMPROV DKI JAKARTA
PERNYATAAN NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
LAPORAN REALISASI ANGGARAN BY : HIDSAL JAMIL TITO BAGUS SETIAWAN ERMANTHA RANI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK.
AKUNTANSI KEWAJIBAN DAN KOREKSI KESALAHAN
LINGKUP DAN MANFAAT RUANG LINGKUP Berlaku untuk setiap entitas pelaporan dan entitas akuntansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam menyusun.
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Pendapatan dan Belanja
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
Akuntansi Sektor Publik
Laporan realisasi anggaran
Matkul: AKPD Pertemuan 10: SAP (PP No 7 Tahun 2010)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
Penyajian Laporan Keuangan BLU PSAP 13
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Transcript presentasi:

PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL

LINGKUP DAN MANFAAT RUANG LINGKUP Berlaku untuk setiap entitas pelaporan dan entitas akuntansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam menyusun laporan operasional yang menggambarkan pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dalam suatu periode pelaporan tertentu, tidak termasuk perusahaan negara/daerah. MANFAAT LAPORAN OPERASIONAL Menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya.

KONSEPSI BASIS PP 24/2005 LRA LRA & LO PP 71/2010 Tidak ada pemisahan Kegiatan non operasional dan pos luar biasa Pendapatan dan Belanja over/ underestimate Pembiayaan diperhitungkan dalam perhitungan SILPA/SIKPA Ada pemisahan kegiatan non operasional dan pos luar biasa Pendapatan dan belanja akrual Pemisahan laporan pertanggung jawaban anggaran dan laporan finansial Surplus/defisit akrual yang menambah/ mengurangi ekuitas PP 24/2005 PP 71/2010 LRA LRA & LO 3

KONSEPSI BASIS Pendapatan LO dan beban dalam bentuk barang/jasa harus dilaporkan berdasarkan nilai wajarnya pada tanggal transaksi dan diungkap dalam CaLK Transaksi pendapatan dan beban dalam bentuk barang/jasa antara lain hibah dalam wujud barang, barang rampasan, dan jasa konsultasi Pembiayaan tidak diperhitungkan dalam perhitungan surplus/defisit LO karena transaksi pembiayaan tidak terkait dengan operasi pada periode pelaporan.

Laporan pendapatan dan beban akrual KONSEPSI BASIS PP 71/2010 AKRUAL Laporan pendapatan dan beban akrual PP 24/2005 CTA Opsional (Laporan Kinerja Keuangan) Besarnya beban yang harus ditanggung oleh pemerintah dalam menjalankan pelayanan Operasi keuangan secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi, efektivitas dan kehematan perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi Memprediksi pendapatan LO yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah dalam periode mendatang dengan menyajikan laporan secara komparatif Peningkatan ekuitas (bila surplus operasional) dan penurunan ekuitas (bila defisit operasional) COST Performace Estimation Equity KONSEPSI BASIS LO menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya 5

PERANAN LAPORAN OPERASIONAL COST untuk setiap program/ Laporan Operasional menyajikan informasi beban akrual yang dapat digunakan untuk menghitung cost per program/kegiatan pelayanan Laporan Operasional Beban pegawai Beban belanja barang Beban bunga Beban subsidi Beban hibah Beban bantuan sosial Beban penyusutan Beban transfer Beban lain-lain Perhitungan Cost Labor cost Material cost Overhead cost COST untuk setiap program/ kegiatan

PERANAN LAPORAN OPERASIONAL Konsep VFM digunakan untuk menilai apakah suatu organisasi telah mencapai benefit maksimal, dengan mengunakan sumber daya yang ada. Evaluasi kinerja berdasarkan konsep Value for Money (ekonomi, efisien & efektif) Input (cost dari program/ kegiatan) Output (keluaran) Outcome (Hasil) efektivitas Laporan Operasional efisien Laporan Kinerja ekonomi

PERANAN LAPORAN OPERASIONAL UU 1/2004 & PP 8/2006 Mengatur tentang laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah Kinerja berupa keluaran/hasil dari kegiatan/program yang hendak atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran (beban/cost), dengan kuantitas dan kualitas terukur Manajemen Keuangan Manajemen Kinerja Aset & Kewajiban Pendapatan Beban Cost Kinerja Mengaitkan cost dengan kinerja LAPORAN KEUANGAN LAPORAN KINERJA EVALUASI KINERJA

PERANAN LAPORAN OPERASIONAL - EKUITAS PP 71/2010 AKRUAL Melaporkan perubahan ekuitas dan surplus/defisit PP 24/2005 CTA Opsional LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Ekuitas akhir Ekuitas awal Surplus/defisit LO pada periode bersangkutan Dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar 9

PERIODE PELAPORAN Disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Jika disatjikan lebih pendek entitas harus mengungkapkan : alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun; fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif dalam Laporan Operasional dan catatan-catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.

STRUKTUR LAPORAN OPERASIONAL Pendapatan/Beban yg bukan n operasi biasa Tidak diharapkan sering/rutin terjadi Di luar kendali/ pengaruh entitas ybs Sifat & jumlah diungkap dalam CalK Sifatnya tidak rutin, termasuk surplus/defisit dari penjualan aset non lancar dan penyelesaian kewajiban jangka panjang Penurunan manfaat ekonomi/potensi jasa dalam periode pelaporan menurunkan ekuitas berupa pengeluaran/ konsumsi aset atau timbulnya kewajiban Hak pemerintah Diakui sebagai penambah ekuitas Dalam tahun anggaran yg bersangkutan Tidak perlu dibayar kembali Pendapatan-LO (dari kegiatan operasional) Beban (dari kegiatan operasional) Pos Luar Biasa Kegiatan Non Operasional 11

STRUKTUR DAN ISI Menyajikan berbagai unsur pendapatan-LO, beban, surplus/defisit dari operasi, surplus/defisit dari kegiatan non operasional, surplus/defisit sebelum pos luar biasa, pos luar biasa, surplus/defisit-LO, Dalam Laporan Operasional ditambahkan pos, judul, dan sub jumlah lainnya apabila diwajibkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, atau apabila penyajian tersebut diperlukan untuk menyajikan Laporan Operasional secara wajar

IDENTIFIKASI Dalam Laporan Operasional harus diidentifikasikan secara jelas, dan, jika dianggap perlu, diulang pada setiap halaman laporan, informasi berikut: nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya; cakupan entitas pelaporan; periode yang dicakup; mata uang pelaporan; dan satuan angka yang digunakan.

INFORMASI DALAM CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Entitas pelaporan menyajikan pendapatan-LO yang diklasifikasikan menurut sumber pendapatan. Rincian lebih lanjut sumber pendapatan disajikan pada Catatan atas Laporan Keuangan. Entitas pelaporan menyajikan beban yang diklasifikasikan menurut klasifikasi jenis beban. Beban berdasarkan klasifikasi organisasi dan klasifikasi lain yang dipersyaratkan menurut ketentuan perundangan yang berlaku, disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.

PENDAPATAN LO Pendapatan-LO diklasifikasikan menurut sumber pendapatan. Akuntansi pendapatan-LO dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan pendapatan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LO bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat di estimasi terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan. Dalam hal badan layanan umum, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.

KOREKSI KESALAHAN KOREKSI KESALAHAN - PENDAPATAN Pengembalian yang sifatnya normal dan berulang (recurring) atas pendapatan-LO pada periode penerimaan maupun pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang pendapatan. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non- recurring) atas pendapatan-LO yang terjadi pada periode penerimaan pendapatan dibukukan sebagai pengurang pendapatan pada periode yang sama. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non- recurring) atas pendapatan-LO yang terjadi pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang ekuitas pada periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut.

AKUNTANSI BEBAN AKUNTANSI BEBAN Beban diakui pada saat: timbulnya kewajiban; terjadinya konsumsi aset; terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa. Dalam hal badan layanan umum, beban diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum. Beban diklasifikasikan menurut klasifikasi ekonomi.

AKUNTANSI BEBAN Beban Transfer adalah beban berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk mengeluarkan uang dari entitas pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Koreksi atas beban, termasuk penerimaan kembali beban, yang terjadi pada periode beban dibukukan sebagai pengurang beban pada periode yang sama. Apabila diterima pada periode berikutnya, koreksi atas beban dibukukan dalam pendapatan lain-lain. Dalam hal mengakibatkan penambahan beban dilakukan dengan pembetulan pada akun ekuitas.

SURPLUS DEFISIT KEGIATAN OPERASIONAL Surplus dari kegiatan operasional adalah selisih lebih antara pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan. Defisit dari kegiatan operasional adalah selisih kurang antara pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan. Selisih lebih/kurang antara pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional.

KOMPONEN LAPORAN OPERASIONAL SURPLUS DEFISIT KEGIATAN NON OPERASIONAL Pendapatan dan beban yang sifatnya tidak rutin perlu dikelompokkan tersendiri dalam kegiatan non operasional. Selisih lebih/kurang antara surplus/defisit dari kegiatan operasional dan surplus/defisit dari kegiatan non operasional merupakan surplus/defisit sebelum pos luar biasa. POS LUAR BIASA Pos Luar Biasa disajikan terpisah dari pos-pos lainnya dalam Laporan Operasional dan disajikan sesudah Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa. Sifat dan jumlah rupiah kejadian luar biasa harus diungkapkan pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan. SURPLUS / DEFISIT LO Surplus/Defisit-LO adalah penjumlahan selisih lebih/kurang antara surplus/defisit kegiatan operasional, kegiatan non operasional, dan kejadian luar biasa.

TRANSAKSI MATA UANG ASING Transaksi dalam mata uang asing harus dibukukan dalam mata uang rupiah. Jika tersedia dana dalam mata uang asing, maka transaksi dijabarkan dalam mata uang rupiah dengan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi. Jika tidak tersedia dana dalam mata uang asing, maka transaksi dalam mata uang asing tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs transaksi, yaitu sebesar rupiah yang digunakan untuk memperoleh valuta asing tersebut. Jika mata uang asing tersebut dibeli dengan menggunakan mata uang asing\, maka: Transaksi mata uang asing ke mata uang asing lainnya dijabarkan dengan menggunakan kurs transaksi Transaksi dalam mata uang asing lainnya tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral tanggal transaksi.

TRANSAKSI DALAM BENTUK BARANG DAN JASA Transaksi pendapatan-LO dan beban dalam bentuk barang/jasa harus dilaporkan dalam Laporan Operasional dengan cara menaksir nilai wajar barang/jasa tersebut pada tanggal transaksi. Transaksi ini harus diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai bentuk dari pendapatan dan beban.

LAPORAN OPERASIONAL Keterkaitan laporan keuangan mengingat dual basis penganggaran dan pelaporan. Keterkaitan laporan keuangan, terutama Laporan Operasional, dengan laporan kinerja Laporan Operasional disusun untuk melengkapi pelaporan dan siklus akuntansi berbasis akrual sehingga : Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan Laporan pertanggungjawaban anggaran dapat dibedakan dengan laporan kinerja keuangan Dapat diketahui kinerja operasional pemerintah untuk periode pelaporan tertentu Laporan Operasional mempunyai nilai prediktif karena informasinya dapat digunakan untuk memprediksi pendapatan LO yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah dalam periode mendatang

Ilustrasi Laporan Operasional

Ilustrasi Laporan Operasional

TERIMA KASIH Komite Standar KSAP TERIMA KASIH Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Gedung Prijadi Praptosuhardjo III, Lt. 2, Kementerian Keuangan Jl. Budi Utomo No. 6, Jakarta Telepon/Fax (021) 352 4551, website : www.ksap.org Email: webmaster@ksap.org