1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Agustus 2007.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

Buletin Teknis SAP NO. 10 TENTANG AKUNTANSI BELANJA BANTUAN SOSIAL
STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
PENYUSUNAN TOR DAN RAB SERTA TEKNIK PERENCANAAN AKTIVITAS
STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PSAP NO. 08: AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN.
1 PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
BERBAGAI PRAKTIK AKUNTANSI YANG DITERAPKAN OLEH PEMDA SAAT INI
MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
1 MODUL PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
STRUKTUR BELANJA DAERAH
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
1 PSAP NO. 07 AKUNTANSI AKTIVA TETAP PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Juli 2006.
KONSEP NILAI PEROLEHAN
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
Peraturan Menteri Keuangan
BULETIN TEKNIS NO. 05 AKUNTANSI PENYUSUTAN
1 MODUL PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Oktober 2007.
PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
1 MODUL PSAP NO. 05 AKUNTANSI PERSEDIAAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Department of Business Adminstration Brawijaya University
OVERVIEW BAGAN AKUN STANDAR
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 1 MODUL PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
PSAP NO. 06 AKUNTANSI INVESTASI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PERNYATAAN NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS KAS
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Dasar Hukum UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara;
PENGALOKASIAN ANGGARAN DLAM DIPA
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Penyusunan Neraca awal dan Jurnal Transaksi
Akuntansi Sektor Publik
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
Penyajian Laporan Keuangan BLU PSAP 13
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Transcript presentasi:

1 BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH Agustus 2007

2 LATAR BELAKANG Klasifikasi belanja dalam perencanaan dan penganggaran seharusnya sama dengan klasifikasi pada pelaporan untuk pertanggungjawaban. Dalam praktik ada perbedaan klasifikasi diantara keduanya. Klasifikasi belanja dalam perencanaan dan penganggaran seharusnya sama dengan klasifikasi pada pelaporan untuk pertanggungjawaban. Dalam praktik ada perbedaan klasifikasi diantara keduanya. Buletin Teknis 04 dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam sistem klasifikasi belanja untuk kepentingan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan. Buletin Teknis 04 dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam sistem klasifikasi belanja untuk kepentingan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan.

3 PENTINGNYA KLASIFIKASI BELANJA memformulasikan kebijakan dan mengidentifikasi alokasi sumber daya sektor-sektor; memformulasikan kebijakan dan mengidentifikasi alokasi sumber daya sektor-sektor; mengidentifikasi capaian kegiatan pemerintah melalui penilaian kinerja pemerintah; dan mengidentifikasi capaian kegiatan pemerintah melalui penilaian kinerja pemerintah; dan membangun akuntabilitas atas ketaatan dalam pelaksanaan anggaran terhadap otorisasi yang diberikan oleh legislatif. membangun akuntabilitas atas ketaatan dalam pelaksanaan anggaran terhadap otorisasi yang diberikan oleh legislatif.

4 TUJUAN KLASIFIKASI BELANJA UNTUK KEPENTINGAN MANAJERIAL untuk penyajian laporan yang sesuai dengan kebutuhan para penggunanya;untuk penyajian laporan yang sesuai dengan kebutuhan para penggunanya; untuk administrasi dan akuntansi anggaran;untuk administrasi dan akuntansi anggaran; UNTUK PERTANGGUNGJAWABAN untuk penyajian Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dengan menyandingkan antara anggaran dan realisasinyauntuk penyajian Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dengan menyandingkan antara anggaran dan realisasinya

5 KLASIFIKASI BELANJA KlasifikasiUU No. 17/2003PP No. 24/2005PP No. 58/2005Permendagri No. 13/2006 unit organisasi organisasi Organisasi (disesuaikan dengan susunan organisasi pemda) Organisasi Fungsi11 fungsi Program Kegiatan 11 FungsiFungsi, terdiri dari: (a)klasifikasi berdasarkan urusan pemerintahan, dan (b)klasifikasi fungsi pengelolaan keuangan negara: 10 fungsi (pertahanan tidak termasuk) Program Kegiatan Fungsi, terdiri dari: a)Klasifikasi belanja dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan terdiri dari belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan. b)Klasifikasi belanja menurut fungsi pengelolaan keuangan negara (10 fungsi) Program Kegiatan Jenis belanja ekonomi (jenis belanja), Jenis belanjaKlasifikasi menurut kelompok belanja terdiri dari: a)belanja langsung b)belanja tdk langsung Kemudian dirinci berdasarkan jenis belanja Menurut Peraturan Perundangan

6 KLASIFIKASI BELANJA MENURUT FUNGSI Klasifikasi belanja menurut fungsi penyusunan anggaran berbasis kinerja meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program,kegiatan dan subkegiatan yang mencerminkan adanya keutuhan konseptual Tujuan Manfaat

7 HUBUNGAN ANTARA FUNGSI, PROGRAM, KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN Fungsi Subfungsi Subfungsi Subfungsi ProgramKegiatanSubkegiatan

8 JENIS PENGELUARAN PEMERINTAH Pengeluaran Pemerintah Belanja Transfer/ Bagi Hasil Pembiayaan

9 BELANJA NEGARA DALAM APBN Belanja Operasi: Belanja Operasi: - belanja pegawai, - belanja barang, - bunga, - subsidi, - hibah, dan - bantuan sosial. Belanja Modal: Belanja Modal: - belanja tanah; - belanja peralatan dan mesin; - belanja gedung dan bangunan; - belanja jalan, irigasi, dan jaringan; dan - belanja aset tetap lainnya. Belanja Lain-lain Belanja Lain-lain Transfer Transfer

10 BELANJA DAERAH DALAM APBD 1. Kelompok belanja tidak langsung terdiri dari: belanja pegawai;belanja pegawai; belanja bunga;belanja bunga; belanja subsidi;belanja subsidi; belanja hibah;belanja hibah; belanja bantuan sosial;belanja bantuan sosial; belanja bagi hasil;belanja bagi hasil; bantuan keuangan; danbantuan keuangan; dan belanja tidak terduga.belanja tidak terduga. 2. Kelompok belanja langsung terdiri dari: belanja pegawai;belanja pegawai; belanja barang dan jasa; danbelanja barang dan jasa; dan belanja modal.belanja modal.

11 KONVERSI BELANJA MENURUT JENIS BELANJA  Belanja Pegawai;  Belanja Barang;  Belanja Modal;  Bunga;  Subsidi;  Hibah;  Bantuan Sosial;  Belanja Tidak Terduga  Belanja Bagi Hasil (Transfer); A. Belanja Tidak langsung Belanja Pegawai Belanja Pegawai Belanja Bunga Belanja Bunga Belanja Subsidi Belanja Subsidi Belanja Hibah Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan Bantuan Keuangan Belanja Tak Terduga Belanja Tak Terduga B. Belanja langsung Belanja Pegawai Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal Belanja Modal PERMENDAGRI 13/2006PP 24/2005

12 Belanja Pegawai adalah belanja kompensasi, baik dalam bentuk uang maupun barang yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada pejabat negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Belanja Barang adalah pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan, dan pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan. PENGERTIAN BELANJA MENURUT JENIS BELANJA

13 Belanja Bunga adalah pengeluaran pemerintah untuk pembayaran bunga (interest) atas kewajiban penggunaan pokok utang (principal outstanding) yang dihitung berdasarkan posisi pinjaman jangka pendek atau jangka panjang. Subsidi yaitu alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/ lembaga yang memproduksi, menjual, atau mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau masyarakat PENGERTIAN BELANJA MENURUT JENIS BELANJA

14 Hibah adalah pengeluaran pemerintah dalam bentuk uang/barang atau jasa kepada pemerintah atau pemerintah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus. Bantuan Sosial adalah transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan dan keagamaan. PENGERTIAN BELANJA MENURUT JENIS BELANJA

15 Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Untuk mengetahui apakah suatu belanja dapat dimasukkan sebagai Belanja Modal atau tidak, maka perlu diketahui definisi aset tetap atau aset lainnya dan kriteria kapitalisasi aset tetap. Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Untuk mengetahui apakah suatu belanja dapat dimasukkan sebagai Belanja Modal atau tidak, maka perlu diketahui definisi aset tetap atau aset lainnya dan kriteria kapitalisasi aset tetap. Belanja lain-lain/tak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah. Belanja lain-lain/tak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah. PENGERTIAN BELANJA MENURUT JENIS BELANJA

16 JENIS BELANJA BARANG Belanja Barang dan Jasa Belanja Barang dan Jasa Belanja Pemeliharaan Belanja Pemeliharaan Belanja Perjalanan Belanja Perjalanan

17 BELANJA BARANG Termasuk di dalamnya: Belanja aset tetap yang nilai per satuannya dibawah nilai minimum kapitalisasi (contoh di pem. Pusat KMK.01/2001 sebesar Rp. 300 ribu) Belanja aset tetap yang nilai per satuannya dibawah nilai minimum kapitalisasi (contoh di pem. Pusat KMK.01/2001 sebesar Rp. 300 ribu) Belanja perjalanan dalam rangka perolehan barang pakai habis Belanja perjalanan dalam rangka perolehan barang pakai habis Belanja pemeliharaan aset tetap yang tidak menambah umur, manfaat, atau kapasitas Belanja pemeliharaan aset tetap yang tidak menambah umur, manfaat, atau kapasitas

18 KONSEP NILAI PEROLEHAN Komponen belanja modal untuk perolehan aset tetap meliputi: Komponen belanja modal untuk perolehan aset tetap meliputi: Harga beli aset tetapHarga beli aset tetap Semua biaya yang dikeluarkan sampai AT siap digunakan, termasuk:Semua biaya yang dikeluarkan sampai AT siap digunakan, termasuk: * biaya perjalanan dinas * ongkos angkut * biaya uji coba * biaya konsultan

19 RENOVASI ASET TETAP YANG BUKAN MILIK Jika meningkatkan manfaat ekonomik AT: Jika meningkatkan manfaat ekonomik AT: DikapitalisasiDikapitalisasi Disajikan sebagai Belanja ModalDisajikan sebagai Belanja Modal Disajikan sebagai AT Lainnya-AT RenovasiDisajikan sebagai AT Lainnya-AT Renovasi Jika manfaat ekonomik renovasi kurang dari 1 tahun buku, diperlakukan sebagai belanja operasionalJika manfaat ekonomik renovasi kurang dari 1 tahun buku, diperlakukan sebagai belanja operasional Jika tdk menambah manfaat ekonomik AT: Jika tdk menambah manfaat ekonomik AT: Tidak dikapitalisasiTidak dikapitalisasi Disajikan sebagai belanja operasionalDisajikan sebagai belanja operasional

20 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PADA LAPORAN KEUANGAN PENYAJIAN: Laporan Realisasi Anggaran (LRA); Laporan Realisasi Anggaran (LRA); Laporan Arus Kas (LAK) Laporan Arus Kas (LAK) - Belanja Operasional  Aktivitas Operasi - Belanja Modal  Aktivitas Investasi non Keuangan  menambah aset tetap/aset lainnya di  menambah aset tetap/aset lainnya di neraca neraca PENGUNGKAPAN PENGUNGKAPAN Diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

21 TERIMA KASIH Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Gedung Perbendaharaan II, Lt. 3, Departemen Keuangan Jl. Budi Utomo No. 6, Jakarta Telepon/Fax (021) , website :