Untuk kalangan terbatas Akar SanMar Arisan Pendidikan dan Sosial Sukarela Santa Maria Jakarta, 19 April 09 Untuk kalangan terbatas
Dasar pemikiran Sebagai institusi pendidikan sekolah Katholik di Cirebon, Sekolah Santa Maria mempunyai peranan yang sangat besar terhadap kualitas keluaran / alumninya. Olehkarenanya mutu pendidikan yang berasal dari guru maupun tunjangan fasilitas dari pihak sekolah perlu adanya peningkatan dan pemeliharaan. Perlunya melahirkan lulusan yang mumpuni, dari keluarga berkemampuan lebih maupun cukup bahkan kurang , untuk menjadi pilar-pilar Gereja Katholik yang kokoh, dengan kualitas dan kuantitas yang maksimal di masyarakat luas.
Bentuk kegiatan: Memaksimalkan kerelaan atas kemampuan financial Alumnus untuk menunjang kebutuhan dana bagi kelanggengan Belajar Mengajar di sekolah Santa Maria Cirebon., dalam bentuk Dana Talangan. Mengelola Dana Talangan, yang di dapat dengan cermat dan maksimal Mengembalikan Dana Talangan tepat pada waktu yang telah disepakati bersama.
ARISAN PENDIDIKAN DAN SOSIAL SUKARELA SANTA MARIA AKAR SANMAR ARISAN PENDIDIKAN DAN SOSIAL SUKARELA SANTA MARIA (AKAR SANMAR) Merupakan pengumpulan dana secara bulanan dari Sumber Dana, dalam kurun waktu yang ditentukan. Dana akan dikembalikan kepada Sumber Dana di waktu yang telah ditentukan.
Pelaku Akar SanMar: Sumber Dana: Alumnus, sebagai donatur utama, atau mereka yang bersimpati terhadap perkembangan pendidikan di sekolah Santa Maria Cirebon Pengelola: Team yang ditunjuk, dengan pengawasan pihak Sekolah (Yayasan ? )
Systematika (usulan) Jangka waktu: 3 tahun (36 – tiga puluh enam bulan) Nominal arisan: 1 lot @ Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) Setiap Sumber dana boleh memiliki lebih dari 1 (satu) lot. Uang arisan, di debet melalui Bank yang ditunjuk, misalnya: BCA, Mandiri. Pelaporan dilakukan setiap 6 bulan sekali kepada semua peserta AKAR SANMAR. Dalam bentuk Temu Kangen / Misa Kudus / Maksibar / Makmalbar. Dana di endapkan di Bank. Bunga Bank dikelola oleh Team Akar Sanmar untuk keperluan Pendidikan. Dana Pokok disimpan, tidak boleh dipergunakan. Dana, dikembalikan kepada Sumber Dana pada bulan ke 39 (tiga puluh Sembilan, untuk memberi waktu kepada Team Pengelola mengurus administrasinya) Arisan Kelompok I dan lainnya, berjangka waktu 6 bulan.