DETEKSI DINI DALAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA Dr. Arifdian Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
PENDAHULUAN Gangguan jiwa secara garis besar terbagi dalam 2 (dua) bagian : 1. Gangguan Psikotik, yaitu gangguan jiwa yang disertai dengan gejala-gejala : - Adanya waham - Bicara kacau - Halusinasi 2. Gangguan Nonpsikotik (Neurotik) - Gangguan tidur - Anxietas (gangguan cemas)
- Gangguan stress - Depresi - Gangguan prilaku Para pengguna napza baik itu yang sudah terjadi penyalahgunaan bahkan sampai ketergantungan akan mengalami gangguan jiwa yang diawali oleh gangguan tipe nonpsikotik sampai gangguan psikotik karena napza mempengaruhi susunan saraf pusat manusia terutama otak.
Para pengguna napza yang telah mengalami gangguan psikotik dirawat di Rumah sakit Jiwa. Para pengguna napza yang telah mengalami ketergantungan yang nonpsikotik dirawat di tempat Rehabilitasi narkoba. Setelah pasien ini mengalami pengobatan dan kesembuhan diupayakan proses rehabilitasi ketempat asalnya (keluarga dan masyarakat asalnya), dimana dukungan keluarga dan masyarakat ini sangat diperlukan untuk kesembuhan pasien agar tidak mengulanginya lagi.
NAPZA( Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis seseorang (pikiran, perasaan dan perilakunya) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologik. Narkotika : Menurut UU R.I. No. 22/1997 tentang Narkotika: adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut :
Golongan I Hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan Tidak untuk terapi Ketergantungan kuat Contoh : Heroin, Kokain dan Ganja Golongan II Pilihan Terakhir untuk terapi Ketergantungan kuat tetapi kurang dari gol. I Contoh : Morfin, Petidin. Golongan III Sering untuk therapy Ketergantungan lebih ringan, contoh : Codein
Psikotropika : menurut UU.RI. No.5/1997 Psikotropika : adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibedakan dalam 4 golongan sebagai berikut :
Golongan I Hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan Tidak untuk Terapi Ketergantungan kuat Contoh : Ecstasy, MDMA, LSD. Golongan II Bisa Untuk therapi, tetapi pilihan terakhir Ketergantungan tinggi tetapi kurang dari gol I Contoh : Amfetamin, metil fenidat (Ritalin), metakualon.
Golongan III Sering untuk terapi Ketergantungan sedang Contoh : Fenobarbital, flunitrazepam. Golongan IV Untuk terapi Ketergantungan ringan Contoh : Diazepam, klobazam, bromazepam.
Zat Adiktif lainnya: bahan atau zat yang Mempengaruhi psikoaktif tubuh manusia diluar narkotika dan psikotropika diantaranya : 1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ). b a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ). b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur ) c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ). 2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Nikotin Pemakaian tembakau atau nikotin masih kontroversi didalam masyarakat, dimana sebagian menganggap bagian dari napza dan sebagian lagi tidak, karena dianggap tidak merusak susunan saraf pusat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
u Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan : 1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ). 2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ) dan LSD. Di Aceh, ganja termasuk napza yang sering disalahgunakan, selain karena tumbuhnya subur juga kandungan kanabisnya yang sangat tinggi. Hampir diatas 50% pasien di Rumah sakit jiwa Aceh punya riwayat penggunaan ganja.
II. PENYALAHGUNAAN NAPZA Di dalam masyarakat NAPZA yang sering disalahgunakan adalah : 1. Opiada, terdapat 3 golongan besar : a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein. b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin. c. Opioda sintetik : Metadon. Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik (methadon) mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada operasi, penderita cancer,reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi, pupil mata mengecil, rasa mengantuk, bicara pelo, paranoid, euforia berlebihan, hingga bisa menimbulkan gangguan psikotik.
2. Kokain : Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut,nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah hingga gangguan psikotik
3. KANABIS : Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan, halusinasi, waktu terasa lamban ( 10 menit terasa 1 jam ) dan memicu gangguan psikotik.
4. AMPHETAMINE : Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz 4. AMPHETAMINE : Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine : a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine ) Nama jalanan : Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul. b. Metamphetamine ice, nama jalanan : SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (boong).
Bahan-bahan amphetamine ini sering dijumpai ditempat-tempat hiburan seperti diskotik. Di Aceh, pengguna shabu sudah cukup meningkat bahkan menurut data kepolisian kasus shabu-shabu sudah melebihi kasus pengguna ganja. Efek samping yang ditimbulkan dari penggunaan amphetamine ini : denyut nadi meningkat, tekanan darah tidak teratur, kelainan jantung, banyak keluar keringat hingga dehidrasi, paranoid, emosi labil, hingga menimbulkan gangguan psikotik.
5. LSD ( Lysergic Acid ), termasuk dalam golongan halusinogen 5. LSD ( Lysergic Acid ), termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas. Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid dan cemas berlebihan hingga psikotik.
6. SEDATIF / HIPNOTIK : Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI : Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin. Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.
8. ALKOHOL : Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %. Nama jalanan : booze, drink. Efek yang ditimbulkan : euphoria, penurunan kesadaran, gangguan fungsi hati, bahkan menimbulkan gangguan psikotik.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI FAKTOR NAPZA ITU SENDIRI FAKTOR INDIVIDU - Perubahan Biologik - Perubahan Psikologik - Perubahan Sosial FAKTOR LINGKUNGAN - Lingkungan keluarga - Lingkungan sekolah - Lingkungan Masyarakat
TAHAPAN PENGGUNAAN NAPZA Coba – coba Sosial atau rekreasi Situasional Penyalahgunaan Ketergantungan
BAGAIMANA CARA MENDETKSINYA? Sekalipun tidak mudah mengenalinya namun seseorang dengan ciri-ciri tertentu (kelompok yang beresiko tinggi) mempunyai potensi yang lebih besar dibandingkan dengan yang tidak mempunyai ciri-ciri kelompok resiko tinggi. Contoh: Kurang pengetahuan agama, Anak yang merokok, Anak Broken Home, kurang perhatian dari orang tua, lingkungan yang mendukung penyalahgunaan tersebut.
Dalam tahap coba-coba pemakai belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang napza dan ikut-ikutan dengan teman, tapi lama kelamaan dapat timbul beberapa keadaan yang tidak diinginkan, seperti Intoksikasi (keracunan) dan reaksi panik, curiga dan sebagainya tergantung dari zat apa yang dia gunakan.
Yang perlu diwaspadai : Prestasi sekolah menurun Mudah marah Sering berbohong Pola tidur berubah Kehilangan minat terhadap hobi yang disenanginya Sering mengurung diri Sering pulang larut malam Suka pergi ketempat hiburan (maksiat)
Gejala pada saat menggunakan napza: Apatis Tampak mengantuk Jalan sempoyongan Bicara cadel atau pelo Bila kelebihan dosis: Denyut nadi dan detak jantung lambat Kulit teraba dingin Nafas melambat Kejang Keluar busa dari mulut sampai meninggal
Gejala Putus Obat (Withdrawel) Mata dan hidung berair Mengantuk Mual-mual muntah hungga sakit perut Nyeri otot tulang hingga seluruh tubuh Takut air sehingga tidak mau mandi Depresi (stress) Kejang Menggigil
Pengaruh jangka panjang pengguna napza: Prestasi akademik menurun Kebanyakan badan menjadi kurus Penampilan tampak seperti orang sakit (pucat) Tidak peduli terhadap kebersihan diri dan kesehatan Gigi tidak terawat (gigi rapuh dan ompong) Tampak deretan bekas suntikan atau sayatan pada lengan atau bagian tubuh lain Anti sosial dan tidak peduli terhadap lingkungan Psikotik: - bicara kacau - waham - halusinasi
Ciri-ciri lain yang patut dicurigai: Ditemukannya napza Contoh : serbuk, tablet, kristal, atau lintingan rokok dikantong celana, lipatan baju, didalam tas, di laci, di tempat pensil, di dalam bungkus rokok dan lain-lain. Ditemukannya peralatan untuk menggunakan napza Contoh: botol aqua yang berlubang di dindingnya, plastik kecil-kecil (bekas pembungkus), sedotan minuman, gulungan uang kertas, kertas timah bekas bungkus rokok, bong (botol tertutup dengan 2 pipa yang masuk kedalam air didalam botol), jarum suntik, sendok yang bekas dibakar, korek api yang ujungnya dibuang, dan lain-lain. Anak yang sedang bertransaksi dengan pengedar
DAMPAK SOSIAL DARI PENGGUNA NAPZA Prestasi akademik menurun Tidak disiplin Kriminalitas Anti sosial Menarik diri dari lingkungan
Apa yang harus dilakukan apabila menemukan anak atau remaja dengan ciri-ciri menggunakan napza atau sedang menggunakan napza? Untuk orang tua: Jangan panik, dan jangan langsung menghukum anak tersebut Dekati dia dan ajak berkomunikasi sehingga dia mau berterus terang Bila ternyata anak tersebut telah mengkonsumsi napza dalam waktu yang lama segera minta bantuan tenaga dokter/psikiater (dokter ahli jiwa), dan orang tua tidak perlu malu.
Mengasuh anak dengan baik. - penuh kasih sayang - penanaman disiplin yang baik - ajarkan membedakan yang baik dan yang buruk - mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab - mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat, hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah. Meluangkan waktu untuk kebersamaan. Orang tua menjadi contoh yang baik. Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak. Kembangkan komunikasi yang baik Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak
Pada anak seorang pengguna napza bila keadaan medis sudah teratasi perlu dipikirkan rehabilitasi secara bertahap yaitu mengembalikan anak ke lingkungan masyarakat dan masyarakat harus menerima kembali anak tersebut. Untuk Guru Dekatilah siswa tersebut agar mau berterus terang Upayakan untuk menyimpan rahasia ini agar tidak diketahui oleh teman-temannya Jangan langsung menghukum siswa tersebut, misalnya: menghukum didepan teman-temannya, memberi skorsing bahkan mengeluarkannya dari sekolah, karena tindakan-tindakan tersebut akan menambah beban si siswa untuk kembali normal seperti semula.
Untuk Ulama Lakukan konseling oleh guru pembina di sekolah Membina kerjasama yang baik dengan orang tua siswa bersangkutan Membina kerjasama dengan dokter/psikiater (dokter ahli jiwa) atau psikolog Untuk Ulama Tingkatkan pemahaman agama dalam masyarakat Jadikan ulama sebagai penasehat spiritual khususnya bagi pengguna napza Membina hubungan baik dengan orang tua dan guru di sekolah
Untuk Masyarakat Harus mendukung upaya rehabilitasi dan pengobatan pasien Jangan langsung menjauhi dan memusuhi pengguna napza Harus proaktif dalam mencegah penyebarluasan napza, contohnya: menangkap si pengedar sehingga memutus mata rantai penyebaran napza Membina kerjasama yang baik dengan pihak aparat hukum (polisi)
Untuk Pemerintah Membuat kepastian hukum yang jelas mengenai napza Harus memberi hukuman yang seberat-beratnya terhadap pengguna, pengedar dan produsen napza hingga hukuman mati sebagai efek jera Membersihkan oknum-oknum aparat hukum yang terlibat dalam mendalangi penyebarluasan napza Membina kerjasama dengan negara lain dalam memberantas napza secara global Memasukkan mata pelajaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan napza dalam kurikulum pendidikan Membangun pusat-pusat rehabilitasi napza di tiap-tiap daerah
PENANGGULANGAN PENCEGAHAN PRIMER PENCEGAHAN SEKUNDER Deteksi dini resiko tinggi + intervensi PENCEGAHAN SEKUNDER Mengobati tidak lagi memakai PENCEGAHAN TERSIER Rehabilitasi
TAHUN RAWAT JALAN RAWAT INAP 2001 835 59 2002 357 84 2003 458 68 2004 DATA PASIEN GANGGUAN MENTAL DAN PRILAKU AKIBAT PENGGUNAAN NAPZA DI RSJ PROV NAD TAHUN RAWAT JALAN RAWAT INAP 2001 835 59 2002 357 84 2003 458 68 2004 547 90 2005 338 190 2006 444 144 2007 316 83 2008 306 101
Cuplikan film “Detik Terakhir”
Cuplikan film “Detik Terakhir”
Cuplikan film “Detik Terakhir”
Cuplikan film “Detik Terakhir”
Cuplikan film “Detik Terakhir”
Cuplikan film “Detik Terakhir”
Cuplikan film “Detik Terakhir”
KESIMPULAN Agama menjadi benteng pertama untuk menghindari diri dari penyalahgunaan napza, oleh karena itu Tingkatkan Iman dan Taqwa terhadap ALLAH SWT Awal daripada pengguna napza sebagian besar berawal dari coba-coba dan ikut-ikutan Jika sudah pernah mencoba sulit untuk melepaskan diri dari napza, oleh karena itu Jangan pernah Mencoba-coba!! Dalam menangani masalah napza harus ada kerjasama yang baik antara orang tua, guru, masyarakat dan ulama, serta pemerintah
Masalah penyalahgunaan NAPZA bukan hanya masalah departemen kesehatan, tapi masalah seluruh bangsa Indonesia Pencegahan menjadi fokus utama dalam penyebarluasan napza Kampanye dan seminar anti napza sangat berperan dalam penyebaran informasi tentang penyalahgunaan napza
TERIMA KASIH say no to drugs