By: Muhammad sultan akbar, Wahyu arwim nurcahya Ahamad luthfi
1. Pengertian shalat jum’at shalat Jum’at ialah shalat wajib dua rakaat yang dilakukan sesudah khotbah pada waktu zuhur di hari Jum’at. hukumnya fardu ain bagi setiap laki-lakiyang sudah dewasa(Balig), berakal sehat, merdeka, dan tidak sedang musafir.
Allah swt. Berfirman wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari jum’at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli…(Q.S. al-Jumu’ah/62:9) dan Rasullah saw. Bersabda jum’at itu hak yang tidak wajib dikerjakan oleh setiap orang islam dengan berjamaah, kecuali empat macam orang, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan orang sakit. (H.R. Abu Daud: 1067)
2. Syarat wajib dan Sah Shalat Jum’at syarat-syarat shalat jum’at meliputi syarat wajib dan syarat sah shalat. a. Syarat Wajib Shalat Jum’at 1. Islam 2. balig 3. sehat akal 4. laki-laki 5. sehat badan 6. bermukim (tdk sedang berpergian)
b. Syarat Sah Shalat Jum’at 1. dilaksanakan ditempat yang sudah tetap; 2. dilaksanakan secara berjamaah, 3. dilaksanakan pada waktu shalat zuhur 4. shalat jum’at fiawali dengan dua khotbah.
1. Pengertian Khotbah Jum’at khotbah jum’at ialah berpidato tentang ajaran agama islam pada tiap-tiap hari jum’at. Khotbah jum’at dilaksanakan sebelum shalat jum’at.
2. Syarat dan Rukun Khotbah Jum’at a. syarat khotbah Jum’at 1. khatib harus suci dari hadas dan najis 2. khatib harus menutup aurat, 3. khotbah dimulai setelah masuk zuhur, 4. khotbah dilakukan dengan berdiri, 5. khotib duduk sejenak antara dua khobh 6. suara khatib terdengar oleh jamaah
b. Rukun Khotbah Jum’at 1. khatib harus mengucap tahmid 2. khatib mengucap shalawat atas nabi 3. khatib harus mengucap dua kalimat shadat Rasullah saw. Bersabda setiap khotbah yang tidak dibaca syahadat didalamnya bagaikan tangan yang terpotong. (H.R. Ahmad: 1024 dan Abu Daud: 4201) 4. khatib berwasiat untuk jamaah tentang ketakwaandan hal yang dipandang perlu 5. khatib membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu khotbah, 6.khotib berdoa yang ditujukan kepada muslimin dan muslimat yang berisi permohonan ampun atas dosa.
Jamaah tenang mendengarkan khotbah dan duduk menghadap kekiblat. Jamaah tidak berbicara ketika khotbah sedang berlangsung. Rasullah saw. Bersabda Apabila engkau berkata kepada kawanmu pada hari Jum’at dengan kata-kata “diamlah”, sedangkan saat itu khatib sedang berkhotbah maka sungguh engkau “laga” (sia-sia slat jum’at). (H.R. al-Bukhari:882)
Jamaah berdoa atau membaca istigfar saat khatib duduk diantara dua khatbah. Waktu diantara dua khotbah adalah waktu yang ijabah (eaktu yang dikabulnya doa pada saat itu). 4. Hal yang membatalkan shalat dan pahala shalat. a) Bercakap-cakap antara sesama jamaah; b) Mengingatkan jamaah, atau menegur jamaah lain yang bercakap-cakap..
Wasslamualaikum wr.wb