PERKULIAHAN PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN PRAKTIK KEPERAWATAN PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA PPNI Disampaikan pada: PERKULIAHAN PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN FIKES UMM 2010
Dasar Hukum UU.NO. 23 Tahun 1992 ttg KESEHATAN Pasal 32 ayat 4: “Pelaksanaan pengobatan dan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran dan atau ilmu keperawatan, hanya dapat dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu.”
Landasan Teori Ilmu Keperawatan Ilmu keperawatan mencakup ilmu-ilmu dasar (alam, sosial, perilaku), ilmu biomedik, ilmu kesehatan masyarakat, ilmu dasar keperawatan, ilmu keperawatan komunitas, dan ilmu keperawatan klinik, yg pd aplikasinya menggunakan pendekatan dan metode menyelesaikan masalah secara saintifik / ilmiah, ditujukan utk mempertahankan, menopang, memelihara, dan meningkatkan integritas seluruh kebutuhan dasar manusia.
Ilmu Keperawatan ………….. Wawasan ilmu keperawatan mecakup ilmu-ilmu yg mempelajari bentuk dan sebab tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, melalui pengkajian mendasar ttg hal-hal yg melatarbelakangi, serta mempelajari bbg upaya utk mencapai kebutuhan dasar tersebut, melalui pemanfaatan semua sumber yg ada dan potensial.
Ilmu Keperawatan ………….. Bidang garapan dan fenomena yg menjadi objek studi ilmu keperawatan adalah penyimpangan atau tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia (bio-psiko-sosial/kultural dan spiritual), mulai dari tingkat individu utuh, mencakup seluruh siklus kehidupan, sampai pd tingkat masyarakat, yg juga tercerminkan pd tidak terpenuhinya kebutuhan dasar pd tingkat sistem organ fungsional sampai molekular.
WHAT DISTINGUISHED NURSING & MEDICINE CARING ≠ CURING WHAT DISTINGUISHED NURSING & MEDICINE Physicin focus on biological systems and person’s disesease (CURING), whereas nursing focuses on the person as a total being who responds to internal & external environment stimuli (CARING) (Roy, 1970; Roy & Roberts, 1981)
PRAKTIK PERAWAT Pemberian Asuhan Keperawatan Pengkajian s/d evaluasi dan dokumentasi Bentuk / Model : * Praktik di RS * Praktik dirumah (home care) * Praktik berkelompok (nursing home) * Praktik perorangan (individual practice)
PRAKTIK KEPERAWATAN PROFESIONAL Tindakan mandiri perawat profesional melalui kerjasama bersifat kolaboratif dengan klien dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai lingkup wewenang dan tanggungjawabnya (POKJA Kep. - CHS, 1992)
PRAKTIK KEPERAWATAN MANDIRI Praktik Profesional : Ilmu & teori yang kokoh Pendekatan ilmiah dalam menyelesaikan masalah Dilakukan oleh seseorang yang memiliki keahlian & kewenangan tertentu Dilakukan secara mandiri Sesuai kode etik & standar, ketentuan perundangan sebagai landasan pratik
LINGKUP PRAKTIK KEPERAWATAN MANDIRI Mengacu pada standar askep : * Melakukan pengkajian * Merumuskan diagnosa keperawatan * Menyusun rencana tindakan * Melaksanakan tindakan * Mendokumentasikan Terkait dengan sifat intervensi : * Observasi * Pendidikan /penyul. kesehatan * Konseling * Tindakan / terapi kep. * Terapi medik yang dilimpahkan
K o n t r a k Wewenang Kewajiban Peran Masyarakat Profesi Lingkup praktik keperawatan & Struktur hubungan Perawat - Klien adalah membantu yang: sehat memelihara kesehatan sakit memperoleh kembali kesehatan tak bisa disembuhkan untuk menyadari potensinya menghadapi ajal untuk diperlakukan secara manusiawi.
Harapan pasien terhadap profesi keperawatan Perawatan yang informatif Perawatan yang manusiawi Perawatan yang bermutu Keberhasilan perawatan Perawatan yang efektif dan efisien
Patient rights : to safety to be informed to choose to be heard
Agar dapat Menjalankan Praktik Mandiri, Perawat harus mempunyai : 1. Kebebasan untuk berfungsi secara efektif 2. Dukungan dari sejawat dan pimpinan 3. Kejelasan ekspektasi tentang lingkungan kerja 4. Sumber yang tepat untuk praktek secara efektif 5. Iklim organisasi yang terbuka Keseimbangan Hak & Kewajiban
Kewajiban Perawat Memberikan pelayanan/asuhan dengan menghormati martabat & keunikan klien tanpa diskriminasi Menjaga hak privacy dan memproteksi informasi yang bersifat rahasia Mengevaluasi mutu dan keberhasilan praktik keperawatan secara sistematik Mengevaluasi kinerja sendiri berdasarkan standar praktik professional dan regulasi
Kewajiban Perawat Mencari dan mempertahankan kompetensi keperawatan Mengkontribusi pada perkembangan professional sejawat Keputusan dan tindakan terhadap klien ditentukan dengan sikap etis Berkolaborasi dengan klien, pihak berkepentingan dan pemberi pelayanan kesehatan dalam meberikan asuhan klien
Kewajiban Perawat Menggunakan temuan riset dalam praktik Mempertimbangkan cost-effectiveness dalam perencanaan & pemberian asuhan klien. Berperanserta dalam upaya profesi untuk memproteksi masyarakat & integritas profesi Berperanserta dalam pengembangan IPTEK dan peningkatan standar
Penting bagi Perawat: Rasa aman Kejelasan status Kondisi kerja & Perlindungan risiko kerja Fasilitas memadai Hubungan interpersonal Mendapatkan pembinaan Gaji & insentif
Penting bagi Perawat….. Pertumbuhan & perkembangan personal & professional Tanggungjawab berdasarkan kompetensi Sistem penghargaan dan kejelasan jenjang karir Kemandiriandalam memutuskan & bertindak Kebijakan mendukung
Dalam Praktik Perorangan & Kelompok: Mentaati peraturan perundangan Praktik sesuai ketentuan yang tercantum dalam izin Tidak boleh bertentangan dengan standar profesi Dapat melakukan pertolongan masalah kesehatan dalam keadaan darurat atau terpencil Menggunakan instrumen pengawasan & pembinaan Kadinkes dan PPNI Kab/kota dapat memberikan peringatan tertulis & lisan
PERAWAT di Sarana Pelayanan REGULASI KEPERAWATAN PERAWAT di Sarana Pelayanan Kesehatan SIP Harus memiliki SIK SIP Di Luar Sarana Pelayanan Kesehatan Harus memiliki SIPP
tentang REGISTRASI & PRAKTIK KEPERAWATAN REGULASI KEPERAWATAN NOW: KEPMENKES NO: 1239/2001 tentang REGISTRASI & PRAKTIK KEPERAWATAN FUTURE: UU PRAKTEK KEPERAWATAN (KONSIL KEPERAWATAN)
SDM KOMPETEN ISC CBT DAN SDM KOMPETEN UU, PP, KEPMEN MRA ASC BNSP DUNIA KERJA UU, PP, KEPMEN MRA ASC WSC ISC ASOSIASI TUK BNSP LSP SERTIFIKAT STANDAR KOMPETENSI SKKNI KKNI PEMERINTAH SDM KOMPETEN PEDOMAN BELAJAR STRATEGI MENTOR ASSESSOR MATERI UJI SISTIM PENILAIAN SISTIM PELATIHAN
SO… WHAT ??? PRAKTIK KEPERAWATAN PROFESIONAL GUNAKAN KETERAMPILAN INTELEKTUAL, TEKNIKAL, INTERPERSONAL, DAN ETIK DALAM KEPERAWATAN
Terima Kasih