PENGELOLAAN LIMBAH B3, PERIJINAN DAN PROPER AGUS SAEFUDIN KEPALA BIDANG PENANGANAN KONTAMINASI SUMBER INSTITUSI-ASDEP PEMULIHAN KUALITAS LINGKUNGAN –DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3 ASAE/APRIL/2010
LATAR BELAKANG Peningkatan jumlah dan jenis limbah B3 Dampak negatif pengeloaan yang kurang baik kepada lingkungan Meningkatnya Industri, maka meningkat pula limbah B3 Meningkatnya illegal import limbah ke Indonesia Meningkatnya pemakaian bahan kimia oleh Indusri ASAE/APRIL/2010
STRATEGI ASAE/APRIL/2010 PENATATAN PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS SISTIM PERIJINAN DAN PENGAWASAN MENDORONG MINIMISASI LIMBAH B3 DAN PEMANFAATAN LIMBAH B3 PENGUATAN KAPASITAS DAERAH PENGELOLAAN LIMBAH B3 ALIANSI STRATEGIS DENGAN STAKEHOLDER UTAMA(LOKAL, NASIONAL,REGIONAL DAN INTERNASIONAL) ASAE/APRIL/2010
TARGET PENGELOLAAN LIMBAH B3 PENGURANGAN 50 JUTA TON DALAM KURUN WAKTU 2010 -2014 PENGURANGAN 10 JUTA TON PER TAHUN ASAE/APRIL/2010
PENGELOLAAN LIMBAH B3 ASAE/APRIL/2010
ASAE/APRIL/2010
Sistem Manifest Dokumen Limbah B3 Sesuai Kepdal 02/1995 Rangkap Tujuh lembar Mempunyai nomor seri Terdiri dari : Bagian I : diisi oleh penghasil/pengumpul Bagian II : diisi oleh pengangkut Bagian III : diisi oleh pengumpul/pemanfaat/pengolah ASAE/APRIL/2010
HIRARKI PENGELOLAAN LIMBAH ASAE/APRIL/2010
PERIJINAN LIMBAH B3 ASAE/APRIL/2010
SIFAT PERIZINAN LIMBAH B3 ADMINISTRASI UMUM DOKUMEN AMDAL, UKL-UPL DLL ADMINISTRASI SPESIFIK PADA UNJUK KERJA TEKNIS ASAE/APRIL/2010
JENIS IJIN PENGELOLAAN LIMBAH B3 TPS LB3 *) PENGUMPUL **) PEMANFAATAN PENGOLAHAN (INCINERATOR, SOLIDIFIKASI, BIOREMEDIASI) LANDFILL PENGELOLAAN LIMBAH B3 ASAE/APRIL/2010
DILENGKAPI DENGAN ASURANSI MERINGANKAN BIAYA PEMERINTAH MENANGGULANGI KERUGIAN MASYARAKAT MEMPROTEKSI KERUSAKAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN ASAE/APRIL/2010
Penjalaran Kontaminasi Limbah Rumah sakit terhadap Media Lingkungan Udara Manusia Manusia/ Hewan/ Tumbuhan Limbah Infeksius Tanah Efek kesehatan Manusia dan Lingkungan Hidup Air Tanah Air Minum Air Biota air/ Ikan ASAE/APRIL/2010
PROPER LIMBAH B3 ASAE/APRIL/2010
PROPER Apakah PROPER ? Insentif Reputasi Disinsentif Reputasi instrumen kebijakan alternatif untuk mendorong penaatan dan kepedulian perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui penyebaran informasi tingkat kinerja penaatan perusahaan kepada publik dan stakeholder (public information disclosure). Insentif Reputasi Disinsentif Reputasi ASAE/APRIL/2010
5 Peringkat Warna PROPER Emas untuk usaha/kegiatan yang telah berhasil melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan telah mencapai hasil yang sangat memuaskan; Hijau untuk usaha/kegiatan yang telah melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan mencapai hasil lebih baik dari persyaratan yang ditentukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; Biru untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan telah mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan minimun sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; Merah untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan tetapi belum mencapai persayaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku; Hitam untuk usaha/kegiatan yang belum melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan yang berarti. ASAE/APRIL/2010
Manfaat PROPER bagi Semua PEMERINTAH Program Penaatan yang effektif Faktor pendorong untuk pengembangan basis data terpadu Alternatif instrumen kebijakan untuk mendorong perusahaan untuk lebih dari sekedar taat “beyond compliance level” PERUSAHAAN Alat untuk Benchmarking terhadap kinerja non keuangan perusahaan Insentif Reputasi untuk kinerja yang lebih dari dari taat Alat promosi sebagai perusahaan yang ramah lingkungan INVESTOR/SUPPLIER Balai Kliring untuk kinerja Pengelolaan lingkungan Perusahaan Informasi tentang pasar untuk kebutuhan teknologi dan pekerjaan konsultasi dalam pengelolaan lingkungan MASYARAKAT Ruang untuk pelibatan publik ASAE/APRIL/2010
DASAR HUKUM PROPER PP. No. 41 Tahun 1999 PP No. 27 tahun 1999 Kepmen No. 13 Tahun 1995 Kepdal No. 205 Tahun 1996 Kepmen No. 129 Tahun 2003 Kepmen No. 21 tahun 2008 PP. No. 41 Tahun 1999 KepMenLH No. 51 Tahun 1995 KepMenLH No. 58 Tahun 1995 KepMenLH No. 42 Tahun 1996 jo KepMenLH No. 09 Tahun 1997 KepMenLH No. 3 Tahun 1998 KepMenLH No. 52 Tahun 1995 KepMenLH No. 28 Tahun 2003 KepMenLH No. 29 Tahun 2003 KepMenLH No. 112 Tahun 2003 KepMenLH No. 113 Tahun 2003 KepMenLH No. 202 Tahun 2005 UDARA Kepdal No. 68 Tahun 1994 Kepdal No. 01 Tahun 1995 Kepdal No. 02 Tahun 1995 Kepdal No. 03 Tahun 1995 Kepdal No. 04 Tahun 1995 Kepdal No. 05 Tahun 1995 Kepmen 128 Tahun 2003 Kepmen No 03 Tahun 2007 Kepmen No.02 Tahun 2008 Permen No.05 Tahun 2009 Kepmen No. 18 Tahun 209 Permen No.30 Tahun 2009 Permen N0.33 Tahun 2009 PROPER PP No. 85 Tahun 1999 PP No. 18 Tahun 1999 Juncto AIR LIMBAH B3 PP. No. 82 Tahun 2001 AMDAL DUMPING KE LAUT PP No. 27 tahun 1999 PP No. 19 Tahun 1999 KepMenLH No 86 Tahun 2002 Permen LH No. 12 Tahun 2006 ASAE/APRIL/2010
Unsur Utama PROPER PROPER Unsur utama Pengawasan Transparansi Penaatan “Public Right to Know” Peran Serta Masyarakat Pengawasan Penaatan Kewajiban menyampaikan informasi Pasal 71 ayat 2 UU 32/2009 Pasal 68 UU 32/2009 Pasal 70 ayat 2 UU 32/2009 Pasal 70 ayat 1 UU 32/2009 ASAE/APRIL/2010
Aspek Penilaian Aspek Penilaian Peringkat End of Pipe Hitam Merah Biru Pencemaran Air Pencemaran Laut Pencemaran Udara Limbah B3 Limbah Domestik AMDAL Sistem Manajemen Lingkungan Pemanfaatan Sumber Daya dan Konservasi Community Development Peringkat Hitam Merah Biru Hijau Emas Cara Perusahaan untuk mendapatkan peringkat End of Pipe Eco Efficiency Reuse, Recycle, Recovery ASAE/APRIL/2010
Mekanisme PROPER sebagai instrumen penaatan Kinerja Perusahaan Peringkat Warna Lebih dari taat Emas Hijau Taat Biru Belum Taat Merah Hitam Reaksi dari Stakeholders Dampak dari Penyebaran Informasi Appresiasi dari Shareholders, Investor & Pekerja Insentif Reputasi Netral Tekanan dari Shareholders dan Publik Disinsentif Reputasi ASAE/APRIL/2010
PRINSIP DASAR PENILAIAN PROPER X B O B O T = S KOR EMAS N I L A Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan Pemanfaatan Sumber Daya Pelaksanaan Pengembangan Masyarakat (Community Development) Passing Grade HIJAU Passing Grade Best Practices ; Best Available Technology; Best Corporate Social Responsibility BEYOND COMPLIANCE AREA PENGENDALIAN PENCEMARAN LAUT PENGELOLAAN LIMBAH B3 PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR PENGELOLAAN LIMBAH DOMESTIK PENERAPAN AMDAL BIRU TAAT BELUM TAAT MERAH TIDAK ADA UPAYA HITAM PENAATAN TERHADAP PERATURAN LINGKUNGAN HIDUP ASAE/APRIL/2010
Sumber Data Penilaian Data Primer Tim Teknis PROPER Data pemantauan Pemda Data swapantau perusahaan Data Primer Tim Teknis PROPER Data sumber lain yang dapat dipertanggung jawabkan ASAE/APRIL/2010
Peningkatan Peserta PROPER ASAE/APRIL/2010
Jenis Kegiatan Peserta PROPER Pertambangan Energi Migas Rumah Sakit & Hotel 2009 - .... Manufaktur Agroindustri ASAE/APRIL/2010
Mengapa Rumah Sakit dan Hotel harus PROPER ? Kriteria Perusahaan Wajib AMDAL Terdaftar dalam bursa Menggunakan bahan baku limbah impor non B3 Produk/Jasa bersentuhan langsung dengan masyarakat Produk orientasi eksport Menjadi perhatian masyarakat di lingkup regional dan nasional Berlokasi di daerah yang beresiko terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan ASAE/APRIL/2010
Apa yang dinilai? Air Udara Limbah B3 Persyaratan teknis Pengendalian Pencemaran Air Pengendalian Pencemaran Udara Pengelolaan Limbah B3 Ketentuan izin Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah (BMAL) Pemenuhan Baku Mutu Emisi (BME) Pelaporan Kinerja ASAE/APRIL/2010
KRITERIA PENILAIAN KINERJA PENAATAN UNTUK RUMAH SAKIT (PENGELOLAAN LIMBAH B3) PROPER 2010 ASAE/APRIL/2010
PENILAIAN PENGELOAAN LIMBAH B3 MELALUI IZIN PLB3 TEMPAT PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH B3 OPERASI ALAT INCINERATOR PEMANFAATAN I.KETENTUAN IZIN PERIODE TERTENTU NERACA LIMBAH PELAKSANAAN PENGELOLAAN (MANIFES) II.KINERJA ASAE/APRIL/2010
JENIS LIMBAH B3 RUMAH SAKIT LIMBAH KLINIS FARMASI KADALUARSA LIMBAH KIMIA KADALUARSA (Laboratorium) LIMBAH FIXER DAN DEVELOPER SLUDGE IPAL ABU INCINERATOR, DLL ASAE/APRIL/2010
PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT 1.Pemisahan Pemilahan 2.Pewadahan dan Pengangkutan ke TPS 3.Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 4.Pemusnahan Dengan Incinerator 5.Pengelolaan Abu Incineartor 6.Pelaporan ASAE/APRIL/2010
Kriteria PROPER Aspek PLB3 Status Perizinan Pengelolaan Limbah B3 Ketaatan terhadap ketentuan pengelolaan limbah B3 yang wajib dilakukan sesuai dengan izin dimiliki oleh perusahaan (Rumah sakit) Ketaatan terhadap pengelolaan dari Total Limbah B3 yang dihasilkan dan tercatat dalam neraca limbah B3 Open Dumping dan Open Burning Pemisahan (segregasi) limbah medis dengan limbah Lainnya Pelaporan ASAE/APRIL/2010
TERIMA KASIH ATAS PERHATIAN ANDA SEKIAN TERIMA KASIH ATAS PERHATIAN ANDA ASAE/APRIL/2010