PROGRAM PEMBINAAN PTK KURSUS DAN PELATIHAN Dr. Kastum, M

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Bismillahirrohmaanirrohiem
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
PENGEMBANGAN SILABUS.
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS IDENTIFIKASI MASALAH PENDIDIKAN DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN DAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG PENDIDIKAN KEMENTERIAN.
LAMBOK M. HUTASOIT Jakarta 22 Agustus 2011 DEBAT CALON PEMILU CALKETUM IAGI
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
SERTIFIKASI BK PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL DIREKTORAT PELAPORAN DAN STATISTIK DISAJIKAN PADA RADALGRAM JAKARTA, 4 AGUSTUS 2009.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
ANGGOTA DPD HASIL PEMILU 2009 Jumlah Anggota DPD132 orang Jumlah Anggota DPD Laki-Laki97 orang Jumlah Anggota DPD Perempuan35 orang Presentase Jumlah Anggota.
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PERMENKES No Penyelenggaraan Pekerjaan & Praktik Tenaga Gizi
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI UJK P-KP PNF
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NON FORMAL DAN INFORMAL
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
TATA TERTIB WORKSHOP TATA CARA PENANGANAN HASIL SAMPLING DAN PELAPORAN KTD MELALUI E-WATCH ALKES BANDUNG, 28 NOVEMBER 2014.
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
PROGRAM SUBDIT PTK KURSUS DAN PELATIHAN TH.2015
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
STATISTIK PERTAMBANGAN NON MIGAS
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PROGRAM SUBDIT PTK KURSUS DAN PELATIHAN TH.2015
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
Aplikasi Pemetaan Mutu
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
PPPPTK PENJAS DAN BK TAHUN 2017
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
Persiapan Penyelenggaraan Program Percepatan Pendidikan
Kabupaten/Kota yang telah Menginisiasi KLA sampai Tahun 2014
DATA KELULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2007 S.D 2010
DATA KEBUTUHAN GURU (NASIONAL) TAHUN
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM PAI 2013
DATA KEBUTUHAN GURU SD NEGERI (NASIONAL) TAHUN
KEBIJAKAN PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING
DEFINISI BAKU GT adalah guru tersedia yaitu jumlah guru yang ada dikurangi jumlah guru pensiun/mutasi/meninggal JM adalah jumlah murid/siswa yang ada (untuk.
DATA KEBUTUHAN GURU SMK NEGERI (NASIONAL) TAHUN
KEBIJAKAN BAN-S/M TAHUN 2014
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
Transcript presentasi:

PROGRAM PEMBINAAN PTK KURSUS DAN PELATIHAN Dr. Kastum, M PROGRAM PEMBINAAN PTK KURSUS DAN PELATIHAN Dr. Kastum, M.Pd (Kasubdit PTK Kursus dan Pelatihan)

B. Dasar Hukum Pembinaan dan Pengembangan PTK Kursus dan Pelatihan UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 42 Ayat 1) Menyatakan bahwa pendidik/instruktur harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional PP 19/2005 Tentang Standard Nasional Pendidikan Diubah dg PP 32 th 2013 Give a brief overview of the presentation. Describe the major focus of the presentation and why it is important. Introduce each of the major topics. To provide a road map for the audience, you can repeat this Overview slide throughout the presentation, highlighting the particular topic you will discuss next. Salah satu standard : Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus memiliki standar

Permendiknas 41/2009 Tentang Standar Pembimbing Pada Kursus dan Pelatihan Pembimbing pada kursus dan pelatihan wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi pembimbing yang berlaku secara nasional Permendiknas 42/2009 Tentang Standar Pengelola Pada Kursus dan Pelatihan Pengelola pada kursus dan pelatihan wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi pengelola yang berlaku secara nasional

Permendiknas 40/2009 Tentang Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan Penguji pada kursus dan pelatihan wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi penguji

Perpres No. 08/2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Permendiknas 70/2008 Tentang Uji Kompetensi Bagi Peserta Didik Pada Kursus dan Pelatihan Ujian kompetensi bertujuan menilai pencapaian kompetensi akhir peserta didik kursus dan satuan pendidik nonformal lainnya serta warga masyarakat yang belajar mandiri berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan Perpres No. 08/2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya di singkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor

Permendikbud 90/2014 Tentang Standart Kualifikasi dan Kompetensi Instruktur Kursus ( Instruktur Kursus dan Pelatihan wajib memiliki standart kualaifikasi akademik dan kompetensi yang berlaku secara nasional)

FOKUS PEMBINAAN PTK KURSUS DAN PELATIHAN PENINGKATAN KUALIFIKASI KARIR DAN KOMPETENSI PENGHARGAAN DAN PERLINDUNGAN

KONDISI/FAKTA DI LAPANGAN

Grand Desain Pembinaan PTK Kursus dan Pelatihan FOKUS JENIS KEGIATAN TUJUAN Peningkatan Kualifikasi Bantuan Biaya Pendidikan Membantu PTK Kursus dan Pelatihan untuk memperoleh Jenjang S1 Pembinaan /Peningkatan Kompetensi Diklat Leveling bagi Instruktur Kursus Magang Bimtek Diklat Teknis Pengelola TOT Kunjungan Lapangan/Studi Banding Workshop Uji Kompetensi MKIPKP Meningkatkan kompetensi PTK Kursus dan Pelatihan Penghargaan dan Perlindungan Apresiasi PTK Kursus dan Pelatihan Imbal Prestasi Apresiasi Fasilitasi Bantuan Hukum Memberikan penghargaan dan perlindungan kepada PTK Kursus dan Pelatihan

Total : 18.113

Total : 38.945

PTK KURSUS DAN PELATIHAN YG TELAH MEMPEROLEH PENINGKATAN KUALIFIKASI D4/S1 PERIODE TH. 2011 - 2013 No. PROPINSI Jumlah Instruktur Kursus Jumlah Pengelola 1. Jawa Timur 28 - 2. Jawa Barat 8 4 3. Jawa Tengah 7 4. Sumatera Utara 21 1 5. DKI Jakarta 5 6. Sumatera Selatan 7. Sulawesi Selatan 8. Bali 9. Lampung 10. Banten 15 11. DIY 2 12. Kalimantan Timur

13. Nusa Tenggara Barat - 14. Sumatera Barat 15. Kalimantan Selatan 1 Lanjutan... No. PROPINSI Jumlah Instruktur Kursus Jumlah Pengelola 13. Nusa Tenggara Barat - 14. Sumatera Barat 15. Kalimantan Selatan 1 16. Sulawesi Tengah 17. Kepulauan Riau 18. Aceh 19. Nusa Tenggara Timur 20. Riau 21. Jambi 22. Sulawesi Utara 23. Bengkulu 24. Kalimantan Barat Sumber : infokursus.net/sie Berdasar data validasi lembaga Kursus 2012

25. Sulawesi Tenggara - 26. Sulawesi Barat 4 27. Kalimantan Tengah 28. Lanjutan... No. PROPINSI Jumlah Instruktur Kursus Jumlah Pengelola 25. Sulawesi Tenggara - 26. Sulawesi Barat 4 27. Kalimantan Tengah 28. Bangka Belitung 1 29. Maluku Utara 30. Gorontalo 31. Maluku 32. Papua 33. Papua Barat Total 110 17 Sumber : infokursus.net/sie Berdasar data validasi lembaga Kursus 2012

PTK KURSUS DAN PELATIHAN YG TELAH MEMPEROLEH PENINGKATAN KOMPETENSI PERIODE TH. 2011 - 2013 No. PROPINSI Jumlah Instruktur Kursus Jumlah Pengelola 1. Jawa Timur 515 128 2. Jawa Barat 684 426 3. Jawa Tengah 248 907 4. Sumatera Utara 427 372 5. DKI Jakarta 363 206 6. Sumatera Selatan 67 2 7. Sulawesi Selatan 113 157 8. Bali 74 3 9. Lampung 84 10. Banten 245 81 11. DIY 126 12. Kalimantan Timur 42

13. Nusa Tenggara Barat 198 117 14. Sumatera Barat 1 80 15. Lanjutan... No. PROPINSI Jumlah Instruktur Kursus Jumlah Pengelola 13. Nusa Tenggara Barat 198 117 14. Sumatera Barat 1 80 15. Kalimantan Selatan 233 16. Sulawesi Tengah 2 17. Kepulauan Riau 77 18. Aceh 19. Nusa Tenggara Timur 42 20. Riau 21. Jambi 22. Sulawesi Utara 23. Bengkulu 32 309 24. Kalimantan Barat Sumber : infokursus.net/sie Berdasar data validasi lembaga Kursus 2012

25. Sulawesi Tenggara 31 155 26. Sulawesi Barat 76 42 27. Lanjutan... No. PROPINSI Jumlah Instruktur Kursus Jumlah Pengelola 25. Sulawesi Tenggara 31 155 26. Sulawesi Barat 76 42 27. Kalimantan Tengah 147 77 28. Bangka Belitung 2 29. Maluku Utara 30. Gorontalo 31. Maluku 32. Papua 33. Papua Barat Total Sumber : infokursus.net/sie Berdasar data validasi lembaga Kursus 2012

PROGRAM PRIORITAS PENINGKATAN KOMPETENSI PTK KURSUS DAN PELATIHAN TAHUN 2013 -2017

4. Uji Kompetensi PTK Kursus dan Pelatihan Pembentukan Lembaga LSK Instruktur (20 TUK) LSK Pengelola (15 TUK) Tahun 2014 Persiapan SDM Rekruit calon Master Penguji Ortek calon Master Penguji Rekruitmen Calon Penguji TOT Penguji 4. Uji Kompetensi PTK Kursus dan Pelatihan Penyusunan Perangkat Ujikom Penyusunan Instrumen UJK Ujicoba Instrumen UJK Review Instrumen Sertifikasi Kompetensi Koreksi Hasil UJK oleh LSK Penetapan Kelulusan oleh LSK Pemberian Sertifikasi oleh LSK Pelaksanaan UJK Rekruitmen Peserta Oleh TUK Penetapan Jadual UJK

PROSEDUR PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI PENGELOLA DAN INSTRUKTUR LKP LSK Pengelola/Instruktur Dit .PPTK PAUDNI Dinas Pendkn Kab/Kota/Prop LSK Monev Penguji Monev Dinas Pend TUK Calon Pengelola/Instruktur Bersertifikasi Kompetensi

PENEMPATAN/LEVELING INSTRUKTUR ACUAN : Level kompetensi profesional yang harus dikuasai peserta didik Dilakukan melalui tes oleh LSK peserta didik Surat keterangan atau nama lain yang menyatakan bahwa instruktur ybs lulus level tertentu oleh LSK peserta didik Diusulkan ke LSK Pendidik untuk mendapatkan surat ketetapan bahwa instruktur ybs memiliki level tertentu

SYARAT MENJADI INSTRUKTUR ACUAN : Minimal lulus level III sebagai peserta didik yang dibuktikan dengan surat keterangan atau nama lain dari LSK peserta didik Lulus uji kompetensi dibidang kompetensi kepribadian, sosial dan paedogogik/andragogi yang diselenggarakan oleh LSK pendidik Minimal memiliki pengalaman kerja 2 tahun dibidangnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga/instansi Sehat jasmani dan rohani Catatan : apabila point tersebut diatas terpenuhi maka akan dikeluarkan Surat penetapan dari LSK pendidik bahwa ybs memiliki kewenangan menjadi instruktur di level II dan I

Diklat Levling Instruktur Kursus Untuk memenuhi tuntutan KKNI dan standar kompetensi Instruktur, Dilaksanakan melalui kegiatan tatap muka dan praktek Terdiri atas enam level yaitu mulai :level 4 - 9 Tujuan -Memenuhi standar KKNI Memiliki kompetensi minimal Menghindari kesalahan mendidik Meningkatkan mutu output kursus 1 Penyelenggara - Lembaga/Instansi pemerintah Lembaga Non pemerintah (organisasi, asosiasi profesi di bidang PAUDNI DIKLAT LEVELING INSTRUKTUR KURSUS l 2 6 3 5 Pelatih/fasilitator Kualifikasi minimal S1/D4 Memiliki kompetensi di bidangnya Memili sertifikat TOT di bidangnya Berasal dari praktisi, Akademisi, birokrasi Materi Mata Diklat & Silabus (sesuai pedoman) Bahan Ajar & Bhn Tayang (sesuai bahan yg disusun Ditjen PAUDNI) -Penambahan materi lain yang relevan dimungkinkan sepanjang tidak mengurangi jpl 4 Waktu 40 Jam untuk setiap level 23

Diklat Teknis Pengelola LKP DIKLAT TEKNIS PENGELOLA LKP Untuk peningkatan kompetensi teknis Pengelola, Dilaksanakan melalui kegiatan tatap muka dan praktek Tujuan -Memenuhi standar kompetensi Pengelola Memiliki kompetensi minimal 1 Penyelenggara - Lembaga/Instansi pemerintah Lembaga Non pemerintah (organisasi, asosiasi profesi di bidang PAUDNI DIKLAT TEKNIS PENGELOLA LKP l 2 6 3 5 Pelatih/fasilitator Kualifikasi minimal S1/D4 Memiliki kompetensi di bidangnya Memili sertifikat TOT di bidangnya Berasal dari praktisi, Akademisi, birokrasi Materi Mata Diklat & Silabus (sesuai pedoman) Bahan Ajar & Bhn Tayang (sesuai bahan yg disusun Ditjen PAUDNI) -Penambahan materi lain yang relevan dimungkinkan sepanjang tidak mengurangi jpl 4 Waktu 4o jam 24

Diklat Pengelolaan Keuangan Diklat kesekretariatan dll DIKLAT TEKNIS Diklat Manajemen LKP Diklat Pengelolaan Keuangan Diklat kesekretariatan dll

BERBAGI HARAPAN Dibutuhkan peran serta dari pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Prop., Kab/Kota, agar membantu mengalokasikan dana program peningkatan mutu PTK Kursus dan Pelatihan) Agar UPT PAUDNI, memprogramkan kegiatan peningkatan kompetensi PTK Kursus dan Pelatihan baik melalui diklat ataupun melalui kegiatan pengembangan model

Terima Kasih..