Tinjauan profesi bidang TI M-2 Professional Ethics Tinjauan profesi bidang TI M-2 Tony Soebijono
Over View Pendidikan Komputer dan Teknologi Informasi Jumlah mahasiswa program studi komputer dan informatika hampir mencapai 10% dari total mahasiswa yang ada di tanah air. Jumlah perguruan tinggi : 620 institusi Jumlah program studi : 1,431 program studi Diploma 1 : 81 institusi Diploma 2 : 30 institusi Diploma 3 : 660 institusi Diploma 4 : 8 institusi S1 : 630 institusi S2 : 19 institusi S3 : 3 institusi Jumlah mahasiswa aktif : 295,820 orang Rumpun ilmu Sistem/Teknik Komputer : 146 program studi Ilmu Komputer/Teknik Informatika : 509 program studi Sistem Informasi/Manajemen Informatika : 607 program studi Komputerisasi Akuntansi : 169 program studi Menurut data yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Departemen Pendidikan Nasional), jumlah mahasiswa yang menekuni bidang informatika dan komputer di Indonesia hampir mencapai 10% dari total jumlah seluruh mahasiswa di tanah air. Kurang lebih 300,000 mahasiswa aktif setiap harinya belajar pada 600-an institusi atau sekitar 1500-an program studi terkait di Indonesia, yang artinya adalah bahwa setiap institusi memiliki rata-rata jumlah mahasiswa sekitar 500 orang, atau kira-kira 200 mahasiswa per program studi. Dalam rumpun ilmu ini, terlihat bahwa Bidang Studi Sistem Informasi (dulu Manajemen Informatika) merupakan primadona bagi pendidikan Sarjana maupun Diploma 3. Hal tersebut sejalan dengan trend kebutuhan industri lulusan perguruan tinggi di Indonesia berdasarkan sejumlah kajian. Tony Soebijono
TINJAUAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN PROFESI di bidang IT Tony Soebijono
Kebijakan Depkominfo Dalam Pembangunan Masyarakat Informasi Human capital ditempatkan sebagai pulling factor bagi pembangunan aspek-aspek information and computer technology (ICT): 1. Technical engineering – infrastructure, software, context & content 2. Social engineering – awareness, business process, organization structure, planning & budgeting Tony Soebijono
PROFESI SDM BIDANG KOMINFO Komunikasi Wartawan Penyiaran Presenter Public Relations* Animator Pembuat iklan Grafika Pustakawan dsb. Informatika / TIK Computer operator* Computer programmer* Computer technical support* Computer network & system administrator* Multimedia* Teknisi Telekomunikasi Satelit IT Security Chief Information Officer (CIO) dsb. Tony Soebijono
Kode Etik Profesional IT Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Tony Soebijono
Sekilas Nilai yang harus dimiliki oleh sekretaris Eksistensi dan fungsi sekretaris tidaklah sekadar “pembantu pimpinan”. Sekretaris merupakan komponen penting yang keberadaannya akan berpengaruh terhadap organisasi Tony Soebijono
Nilai-nilai yang harus dimiliki oleh seorang sekretaris : 1. Disiplin 2. Jujur 3. Layak Dipercaya 4. Tanggung jawab dalam bekerja 5. Setia 6. Sopan 7. Sabar 8. Tekun 9. Patuh 10. Tanggap 11. Bersih Tony Soebijono
ETIKA KANTOR DALAM PRAKTEK Membentuk klik (kumpulan; golongan) yang secara sadar membelakangi rekan-rekan baru; artinya segolongan yang membela kepentingan mereka sendiri. Tidak masuk kantor dengan alasan “sakit” padahal hanya ingin bermalas-malas saja di rumah. Sering memakai telpon kantor untuk urusan pribadi. Pulang sebelum waktunya Tempat kerja selalu dimanfaatkan untuk mengobrol. Bersikap menjilat ke atasa dan mendepak ke bawah. Selalu menunda-nunda pekerjaan yang seharusnya segera dapat diselesaikan Boros memakai alat-alat. Bersikap acuh tak acuh terhadap publik. Tony Soebijono
5 kewajiban Akuntan 1.Bebas dari kecurangan (fraud), ketidakjujuran dan kelalaian serta menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care) dalam menjalankan tugas profesinya. 2.Menjaga kerahasiaan informasi / data yang diperoleh dan tidak dibenarkan memberikan informasi rahasia tersebut kepada yang tidak berhak. Pembocoran rahasia data / informasi klien kepada pihak ketiga secara sepihak merupakan tindakan tercela. Tony Soebijono
5 kewajiban Akuntan 3.Menjalankan PSPM04-2008 tentang Pernyataan Beragam (Omnibus Statement) Standar Pengendalian Mutu (SPM) 2008 yang telah ditetapkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terutama SPM Seksi 100 tentang Sistem Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (SPM-KAP). 4.Mempunyai staf / tenaga auditor yang profesional dan memiliki pengalaman yang cukup. Para auditor tersebut harus mengikuti Pendidikan Profesi berkelanjutan (Continuing Profesion education) sebagai upaya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang audit dan proses bisnis (business process). Tony Soebijono
5 kewajiban Akuntan 5.Memiliki Kertas Kerja Audit (KKA) dan mendokumentasikannya dengan baik. KKA tersebut merupakan perwujudan dari langkah-langkah audit yang telah dilakukan oleh auditor dan sekaligus berfungsi sebagai pendukung (supporting) dari temuan-temuan audit (audit evidence) dan opini laporan audit (audit report). KKA sewaktu-waktu juga diperlukan dalam pembuktian suatu kasus di sidang pengadilan. Tony Soebijono
ATURAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI IAI ( Ikatan Akuntansi Indonesia ) Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Tony Soebijono
4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi agar memenuhi standar profesionalisme tertinggi Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi. Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. Tony Soebijono
thx Tony Soebijono