Pelatihan Teknisi TIK untuk Teknisi Jardiknas di 33 Provinsi Pustekkom | Depdiknas Maret 2008
Daftar Istilah CIO Depdiknas = Pemimpin Pengelolaan TIK Depdiknas (Sesjen Depdiknas) CIO Jardiknas = Pemimpin Pengelolaan Jardiknas Pusat (Kepala Pustekkom) CIO Provinsi = Pemimpin Pengelolaan Jardiknas Provinsi (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi) CIO Kabupaten = Pemimpin Pengelolaan Jardiknas Kabupaten (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten) CIO Kota = Pemimpin Pengelolaan Jardiknas Kota (Kepala Dinas Pendidikan Kota) CIO Kecamatan = Pemimpin Pengelolaan Jardiknas Kecamatan (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan) TS-1 = Teknisi Jardiknas Depdiknas Pusat TS-2 = Teknisi Jardiknas Provinsi TS-3 = Teknisi Jardiknas Kabupaten/Kota
Daftar Istilah ICT = Information and Communication Technology ICT Provider = Tempat layanan pelatihan TIK di Provinsi ICT Center = Tempat layanan pelatihan TIK di Kabupaten/Kota TIK = Teknologi Informasi dan Komunikasi Balai Tekkom = Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan LPMP = Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Topik 1. Latar Belakang 2. Visi, Misi, dan Tujuan 3. Dasar Hukum dan Kebijakan 4. Sasaran 5. Kurikulum Pelatihan 6. Pelatih (Trainer) 7. Peserta (Trainee) 8. Tempat Pelatihan 9. Jadwal Kegiatan 10. Media Pelatihan 11. Tata-tertib Pelatihan 12. SOP e-Pendaftaran 13. SOP e-Ujian & Sertifikasi 14. SOP e-Kinerja Pelatih 15. Biaya 16. Evaluasi
1 | Latar Belakang Salah satu komponen penting di dalam ekosistem Jardiknas adalah SDM yang mengelola dan memelihara agar Jardiknas selalu siap melayani semua node dengan intranet atau internet berikut konten yang bertransformasi di dalamnya. Untuk itu Pustekkom memandang penting upaya untuk menyiapkan tenaga teknisi Jardiknas di seluruh Indonesia melalui program Pelatihan Teknisi TIK 2008 ini. Dengan harapan melalui pelatihan ini semua permasalahan yang kerap muncul di Jardiknas dapat diminimalisir dan dinihilkan sesuai prosedur tetapnya.
2.a | Visi Menyiapkan teknisi yang peduli dan cakap dalam mengelola dan memelihara TIK untuk kesinambungan proses pendidikan (e-Pembelajaran) demi mensukseskan Tiga Pilar Kebijakan Umum Pembangunan Pendidikan Nasional.
2.b | Misi Mempersiapkan program pelatihan Teknisi TIK (Jardiknas) yang sistemik, tepat hasil dan tepat guna; Mengelola pusat sumber belajar yang terintegrasi ke dalam media informasi dan media komunikasi elektronik yang interaktif, atraktif, efektif, dan efisien serta berstandar Nasional; dan Mempromosikan model pelatihan jarak-jauh terpadu yang mendukung program peningkatan kompetensi Teknisi Jardiknas.
2.c | Tujuan Menyiapkan teknisi yang dapat mengelola dan memelihara TIK yang dapat menjamin keberlangsungan proses belajar-mengajar yang interaktif serta atraktif berbasis media informasi dan komunikasi (Internet, Radio, Televisi, Telepon, SMS).
3 | Dasar Hukum & Kebijakan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.69/MEN/III/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Nasional; Keputusan Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional No. 3250/A/I/06 tentang Pembentukan Tim Pengembang Program SIM, ICT dan TV Edukasi Depdiknas; dan Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005 – 2009
4.a | Sasaran 44 TS-1 dari Unit di Depdiknas Pusat 34 TS-2 dari Dinas Pendidikan Provinsi 207 TS-3 dari UPT Depdiknas & UPTD 457 TS-3 dari DisDik Kabupaten/Kota 457 TS-3 dari ICT Center Kabupaten/Kota
4.b | Kelas Sasaran 44 TS-1 kelas A akan dilatih oleh Tim Jardiknas Pusat di Pustekkom. 34 TS-2 kelas B akan dilatih oleh Tim Jardiknas Pusat di Pustekkom sebagai Calon Trainer untuk kelas C. 1.121 TS-3 kelas C akan dilatih oleh Tim Jardiknas Provinsi (kelas B) di Balai Tekkom atau LPMP Provinsi (33 ICT Provider).
5.a | Kompetensi Mengelola dan memelihara Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pembelajaran (e-Pembelajaran)
5.b | Sub Kompetensi Mengelola komputer, program aplikasi dan jaringannya sebagai alat bantu pembelajaran. Menata dan mengelola layanan serta konten Jardiknas sebagai sumber belajar yang terintegrasi. Memelihara dan menjamin konsistensi koneksitas komputer di Jardiknas.
5.c | Modul Pelatihan Kebijakan Manajemen Jardiknas dan Proyeksi ke Depan SOP Manajemen Jardiknas Konfigurasi jaringan baru Jardiknas Manajemen router Jardiknas Pengamanan server Jardiknas Manajemen bandwidth Jardiknas Konfigurasi VSAT Konfigurasi Wireline Konfigurasi WAP Konfigurasi VOIP Konfigurasi Video Conference Konfigurasi Server Portal untuk Pembelajaran Manajemen konten berbasis web
5.d | Jadwal Pelatihan No. Hari Waktu *) Kegiatan / Materi 1. Senin 08.00 – 08.30 Registerasi 08.30 – 08.50 Pembukaan & Penjelasan Umum 08.50 – 08.55 Video Sambutan Mendiknas 08.55 – 09.00 Video Sambutan Kepala Pustekkom 09.00 – 09.45 Pre-test 09.45 – 10.00 Coffee Break 10.00 – 11.00 Modul 01: Kebijakan Manajemen Jardiknas dan Proyeksi ke Depan 11.00 – 12.00 Modul 02: SOP Manajemen Jardiknas 12.00 – 13.00 Lunch Break 13.00 – 15.00 Modul 03: Konfigurasi jaringan baru Jardiknas 15.00 – 15.15 15.15 – 17.15 Modul 04: Manajemen router Jardiknas 17.15 – 17.30 Pratinjau Pelatihan hari I
5.b | Jadwal Pelatihan No. Hari Waktu *) Kegiatan / Materi 2. Selasa 07.30 – 07.40 Pengantar Pelatihan hari II 07.40 – 07.45 Video Sambutan Sesjen Depdiknas 07.45 – 08.45 Modul 05: Pengamanan server Jardiknas 08.45 – 09.45 Modul 06: Manajemen bandwidth Jardiknas 09.45 – 10.00 Coffee Break 10.00 – 11.00 Modul 07: Konfigurasi VSAT 11.00 – 12.00 Modul 08: Konfigurasi Wireline 12.00 – 13.00 Lunch Break 13.00 – 14.00 Modul 09: Konfigurasi WAP 14.00 – 15.00 Modul 10: Konfigurasi VOIP 15.00 – 15.15 15.15 – 17.15 Modul 11: Konfigurasi Video Conference 17.15 – 17.30 Pratinjau Pelatihan hari II
5.b | Jadwal Pelatihan No. Hari Waktu *) Kegiatan / Materi 3. Rabu 07.30 – 07.40 Pengantar Pelatihan hari III 07.40 – 07.45 Video Sambutan Ditjen PMPTK 07.45 – 08.45 Modul 12: Konfigurasi Server Portal untuk Pembelajaran 08.45 – 09.45 Modul 13: Manajemen konten berbasis web 09.45 – 10.00 Coffee Break 10.00 – 11.00 Post Test & Evaluasi 11.00 – 12.00 Pratinjau Pelatihan hari III + Penutupan
6 | Pelatih (Trainer) Pelatih dalam Pelatihan Teknisi TIK 2008 Kelas A dan B adalah Tim Jardiknas Pustekkom.
7 | Peserta (Trainee) NO. TEKNISI JUMLAH 1. Jardiknas UNIT-UNIT DEPDIKNAS 44 2. Jardiknas PROVINSI 34 3. Jardiknas KABUPATEN, UPT, UPTD 1.121 Jumlah 1.199
8 | Tempat Pelatihan 1 ICT Headquarter (Pustekkom) sebagai lokasi Pelatihan untuk: 44 TS-1 dan 34 TS-2. 33 ICT Provider (Balai Tekkom atau LPMP) sebagai lokasi Pelatihan untuk: 1.121 TS-3.
9 | Jadwal Kegiatan No. Kegiatan 2008 3 4 5 6 7 1. Pendaftaran Peserta ▲ 2. Pengumuman Peserta 3. Pelatihan Teknisi PUSAT (TS-1) 4. Pelatihan Teknisi PROVINSI (TS-2) 5. Pelatihan Teknisi KABUPATEN/KOTA, UPT, UPTD (TS-3)
10 | Media Pelatihan www.pustekkom.go.id/pelatihan sebagai media informasi dan kinerja kegiatan Pelatihan Teknisi TIK berbasis web. Siaran Televisi Edukasi (TVE) sebagai media PJJ berbasis audio-visual. Siaran Radio Edukasi (RE) sebagai media PJJ berbasis audio. pelatihan@pustekkom.go.id sebagai media komunikasi intra trainer dan antar partisipan. edukasi-net@yahoogroups.com sebagai media infokom antara penyelenggara, trainer, trainee, dan Pustekkom.
11 | Tata-tertib Pelatihan Penyelenggara, Pelatih dan Peserta wajib berpedoman pada jadwal dan kurikulum Pelatihan Teknisi TIK 2008. Semua Peserta wajib mengikuti post-test on-line via www.pustekkom.go.id/pelatihan/ujian dan mengisi format evaluasi via www.pustekkom.go.id/pelatihan/evaluasi Semua penyelenggara Pelatihan di ICT Provider wajib melaporkan kegiatan dengan melampirkan: Daftar hadir Trainer. Daftar hadir Peserta.
12 | SOP e-Pendaftaran Kapustekkom mengirimkan surat pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Teknisi TIK kepada: 44 Pimpinan Unit di Depdiknas Pusat 34 Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 207 Pimpinan UPT Depdiknas & UPTD 457 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 457 Koordinator ICT Center Kabupaten/Kota Calon Peserta diajukan, disetujui dan didaftarkan oleh atasan masing-masing. Calon Peserta didaftarkan oleh atasan masing-masing melalui e-mail: pelatihan@pustekkom.go.id
13 | SOP e-Ujian & Sertifikasi Teknisi diuji online melalui: www.pustekkom.go.id/pelatihan/ujian/teknisi Sertifikat bagi yang lulus ujian akan digenerik dengan format PDF yang dapat di-download dari: www.pustekkom.go.id/pelatihan/sertifikat
14 | SOP e-Kinerja Pelatih Teknisi yang telah dilatihnya memiliki kecakapan sebagai teknisi dan terbukti lulus. Teknisi yang telah dilatihnya dapat memanfaatkan hasil pelatihannya untuk menjamin koneksi dan layanan Jardiknas. Setiap Teknisi terlatih dan lulus dibuktikan dengan tampilnya data: Nama, NIP/NUPTK, Unit Kerja, Nomor HP, dan e-Mail di web: www.pustekkom.go.id/pelatihan/peserta
15 | Biaya Kegiatan Pelatihan Teknisi TIK untuk Teknisi Jardiknas di 33 Provinsi ini bersumber dari APBN 2008 sesuai dengan DIPA Pustekkom.
16 | Evaluasi e-Evaluasi dilakukan secara on-line disetiap akhir Pelatihan, baik di level ICT Headquarter maupun ICT Provider melalui: www.pustekkom.go.id/pelatihan/evaluasi
Terima Kasih Pustekkom Depdiknas Jl. R.E. Martadinata Km, 5,5 Ciputat, Tangerang 15411 e-Mail: pelatihan@pustekkom.go.id