AKREDITASI BAN-PT PROGRAM STUDI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
EVALUASI-DIRI DAN PENILAIANNYA
Advertisements

AKREDITASI PROGRAM STUDI BAN-PT DISAMPAIKAN PADA: RAPAT KERJA WILAYAH PIMPINAN PERGURUAN TINGGI SWASTA KOPERSTIS WILAYAH IX di HOTEL CLARION MAKASSAR.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Sosialisasi Instrumen Evaluasi Diri Program Studi S-2 UGM Kantor Jaminan Mutu UGM 25 Juni 2009.
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
REVISI INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
SOSIALISASI SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN EMI ( Evaluasi Mutu Internal ) Salatiga Juli 2013 UKSW.
STANDAR 2.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah III DKI Jakarta
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT
STANDAR BAN PT.
GFH BORANG AKREDITASI UNIT PENGELOLA PRODI MAGISTER FMIPA UI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT)
STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI (Perguruan Tinggi)
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
pelaksanaan AMAI PADA JURUSAN-PROGRAM STUDI
Pendampingan Persiapan Akreditasi Prodi BAN-PT
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Strategi Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
AUDIT MUTU INTERNAL FAKULTAS DAN PRODI UGM TAHUN 2014
SISTEM AUDIT SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL PERGURUAN TINGGI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
Sistem Penjaminan Mutu
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI Workshop Peningkatan AIPT
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Sistem Penjaminan Mutu
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Borang Akreditasi Program Studi Pendidikan Dokter
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
UPAYA MEMPEROLEH NILAI OPTIMAL AKREDITASI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Dokumen SPMI Universitas Brawijaya 2017
SOSIALISASI PENYUSUNAN BORANG AKREDITASI DAN EVALUASI DIRI
STRATEGI PENYUSUNAN BORANG PROGRAM STUDI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
AKREDITASI PROGRAM STUDI S.M. Widyastuti – Dewan Eksekutif BAN-PT.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 :
Akreditasi Institusi.
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
AKREDITASI BERBASIS OUTCOME
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
LAPORAN EVALUASI DIRI (LED) dan Kinerja Program Studi (KPS)
Transcript presentasi:

AKREDITASI BAN-PT PROGRAM STUDI Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada Sumber: PANDUAN AKREDITASI BAN-PT

P E N D A H U L U A N Akreditasi merupakan persyaratan yang sudah menjadi tuntutan eksternal, baik pelanggan maupun pengguna lulusan (karena beberapa institusi mempersyaratkan calon pegawai untuk melampirkan sertifikat akreditasi prodi dalam proses rekrutmen mereka). Akreditasi merupakan salah satu tahap dan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) secara keseluruhan.

AKREDITASI UU No. 20 Th. 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 22 Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Perubahan pada Sistem Pendidikan Nasional Sejak Tahun 2003 Perkembangan pada Sistem Pendidikan Nasional sejak 2003: Dari akreditasi sukarela menjadi akreditasi wajib Dari akreditasi program studi menjadi akreditasi program studi dan perguruan tinggi Dari badan penjaminan mutu internal sukarela menjadi wajib Dari badan akreditasi tunggal menjadi majemuk Emerging challenges

Pasal 10 – Permendiknas No. 28/2005 Pelaksanaan akreditasi pada program dan/atau satuan pendidikan tinggi dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Pelaksanaan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan kurang dari 5 (lima) tahun apabila perguruan tinggi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk diakreditasi ulang.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 28 Tahun 2005 Semua program dan/ atau satuan pendidikan tinggi di Indonesia sudah harus diakreditasi selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah ditetapkannya Peraturan Menteri ini. (Pasal 16)

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN UU Sisdiknas No. 20 Th. 2003 Pasal 1 Ayat 17 Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasal 2 Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi

STANDAR AKREDITASI STANDAR AKREDITASI PROGRAM DIPLOMA PROGRAM SARJANA STANDAR AKREDITASI INSTITUSI PT PROGRAM MAGISTER STANDAR AKREDITASI STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI PTJJ PROGRAM DOKTOR

STANDAR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA Tolok ukur yang digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu serta kelayakan program studi sarjana dalam menyelenggarakan program-programnya.

MANFAAT STANDAR AKREDITASI Untuk menjadi tolok ukur mutu input-process-output-outcome-impact penyelenggaraan pendidikan Program Studi Perencanaan, program studi. untuk Pengembangan program studi. untuk SECARA SINAMBUNG Penilaian program studi. untuk Perbaikan program studi. untuk

KAITAN STANDAR AKREDITASI PROGFRAM STUDI DENGAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Standar Nasional Pandidikan Standar Akreditasi Program Studi A. VISI, MISI, TUJUAN , SASARAN, DAN STRATEGI PENCAPAIANNYA B. TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, PENJAMINAN MUTU, DAN SISTEM INFORMASI C. MAHASISWA DAN LULUSAN D. SUMBERDAYA MANUSIA E. KURIKULUM, PEMBELAJARAN & SUASANA AKADEMIK F. PEMBIAYAAN, SARANA & PRASARANA G. PENELITIAN, PELAYANAN/ PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, & KERJASAMA 1. STANDAR ISI 2. STANDAR PROSES 3. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN 4. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 5. STANDAR SARANA DAN PRASARANA 6. PENGELOLAAN 7. STANDAR PEMBIAYAAN 8. STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

ELEMEN DAN DESKRIPSI Standar Akreditasi Setiap standar akreditasi program studi sarjana dirinci menjadi elemen-elemen/ aspek-aspek penilaian Setiap elemen dioperasional ke dalam deskriptor yang berfungsi sebagai dasar penyusunan butir instrumen dan penilaian

ELEMEN & DESKRIPTOR STANDAR AKREDITASI SARJANA JML ELEMEN JML DESKRIPTOR PRODI UNIT PPS 1 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN 5 3 2 TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU 8 6 MAHASISWA & LULUSAN 17 4 SUMBERDAYA MANUSIA 23 KURIKULUM, PROSES PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK 11 27 PEMBIAYAAN, SARANA & PRASARANA, DAN SISTEMINFORMASI 16 12 7 PENELITIAN, PPM, & KERJASAMA 9 JUMLAH 59 100 43

ELEMEN & DESKRIPTOR STANDAR AKREDITASI DIPLOMA JML ELEMEN JML DESKRIPTOR PRODI UNIT PPS 1 VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN 3 2 TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU 6 MAHASISWA & LULUSAN 7 14 4 SUMBERDAYA MANUSIA 23 5 KURIKULUM, PROSES PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK 8 28 PEMBIAYAAN, SARANA & PRASARANA, DAN SISTEMINFORMASI 16 PENELITIAN, PPM, & KERJASAMA JUMLAH 38 103 46

Standar Deskripsi Cara Menilai Analisis Input-Proses- Output- Outcome Elemen-elemen yang Dinilai Deskriptor/ Butir-butir Borang Kuali- tatif Cara Menilai Kuanti- tatif PORTOFOLIO: DARI STANDAR SAMPAI PENILAIANNYA

PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI

ELIGIBILITAS PENGAJUAN AKREDITASI PS Ijin Penyelenggaraan PROGRAM STUDI Ijin operasional PROGRAM STUDI yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang PROGRAM STUDI memiliki dosen tetap dengan jumlah dan kualifikasi minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku

DOKUMEN YANG HARUS DISERAHKAN KE BAN-PT Surat Tugas Surat Permohonan Akreditasi Surat Izin Operasional Program Studi Pernyataan dari Pimpinan PT Laporan Evaluasi diri (ED) dan Lampiran Borang Akreditasi yang telah diisi (Program Studi 3A dan Unit Pengelola Prodi 3B) dan Lampiran

SOP UTAMA PROSEDUR Baku V PT BAN Asesor Pleno Start Start Tunjuk/ Y 1. Pergruan tinggi menyerahkan dokumen Akreditasi ke sekretariat BAN PT 2. Perekaman & Kodifikasi Dokumen oleh Bag. Penerimaan & Pengendalian dokumen BANPT:  Jaminan FIFO/FCFS 3. Bagian Pengendali Dok menyusun Dokumen dg prinsip FIFO, dicap “Dokumen terkendali”, data entry di up load ke komputer & mengirim tanda terima kpd kpd Sekretariat 4. Sekretariat mengirim fax& surat Tanda Terima kepada Universitas ybs tentang penerimaan dokumen akreditasi: Dokumen menjadi dokumen terkendali BANT-PT 5. Bagian Ketata-usahaan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi/ijin2 ops, dll. Jika tdk lengkap & MAJOR kekurang lengkapannya maka Sekretariat BAN mengirim surat&dokumen dikembalikan ke univ ybs. Jika kekuranglengkapannya minor: maka sekretariat akan meminta PT ybs melengkapi kekurangan2 yg ada. Jika lengkap: maka Bid AA BAN segera melakukan pemilihan assessor, Majelis harus menyetujui pemilihan & melakukan penugasan Assessor kepada ASSESSOR TERPILIH 6. Asesor melakukan Desk Assessment; 7. (Re)-Konsiliasi hasil assessment mandiri asesor harus menjadi hasil penilaian SEPAKAT Tim Asesor (Stdev 1 per score). 8. Validasi oleh Majelis: Go or no Go Field assesment oleh Majelis BAN-PT 9. Jika No Go: Sekretariat mengembalikan dokumen kpd PT ybs; Dokumen Kembali ke PT; Rekaman tetap berlaku; dan tidak dilakukan Asesmen Lapang (No visit!) ; 10. Jika Go:Sekretariat mengirim facsimile surat pemberitahuan asesmen lapang kpd PT ybs; Dokumen2 Asesmen Lapang diberikan kpd Tim Asesor dg tenggang waktu Start Start File:Kode no/tgl/ kelompok Control Dokumen Komunikasi dg PT Srt Td trima dok Dari BAN-PT Cek: Adm./Ijin No Lengkap? Dok.hrs diproses ulang No; MAJOR!! Y Tunjuk/ Pilih asesor Tel / Fax Lengkapi Ke-an minor No<< Asesor terpilih Y Dok2 Di:kan kpd asesor Desk Asesmen Mandiri & Kesepakatan Validasi Majelis Y/N Persiapan Dok2 PT & Dok2 SV Srt St Visit Field Asessment Y V

SOP UTAMA (Lanjutan) PROSEDUR Baku V STOP PT BAN Asesor Pleno 9-Apr-17 11. Dokumen2 Asesmen Lapang & Kelengkapannya diberikan kpd Tim Asesor yang siap melakukan asesmen lapang 12. Tim Asesor melakukan perjalanan menuju universitas ybs untuk asesmen Lapang 13. Tim Asesor melakukan Asesmen lapang ke Universitas pemohon selama CATATAN: Pada malam hari-hari asesmen Asesor wajib membuat laporan temuan hasil asesmen lapang di hotel masing-masing 14. Asesor melanjutkan menyelesaikan pembuatan dan konsolidasi laporan asesmen Lapang kemudian menyerahkan seluruh dokumen asesmen ke Sekretariat BAN-PT 15. Sektretariat melakukan data entry hsl site visit; Bagian ketatausahaan menyelesaikan urusan pembayaran hasil asesmen kepada asesor pada hari yg sama 16. Mejelis BAN-PT melakukan Pleno untuk mem-Validasi hasil konsolidasi penilaian lapang oleh Asesor; segera mengambil keputusan hasil akreditasi ybs 17. Sekretariat melakukan Pembuatan & Pengiriman: SK Akreditasi, Sertifikat & Rekomendasi dan mengirimkannya kepada PT ybs. (File dan dokumen sekretariat harus menjadi Dokumen Terkendali BAN-PT sbg jaminan liabilitas dan ketertelusuran ) 18. Areditasi selesai V Dok2 PT & Dok2 S.V Field Assess- ment Asesor Siap Asesmen Lapang Asesor membuat Lap. hasil Asesmen Data Entry Hasil Asesmen Pleno Validasi Surat SK, Sertifikat, Rekomdsi Arsip Dokumen Terkendali STOP 9-Apr-17

PENYUSUNAN DOKUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI

ACUAN PENYUSUNAN DOKUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA Naskah Akademik Standar dan Prosedur Akreditasi Borang Program Studi Borang Unit Pengelola Program Studi Panduan pengisian Borang Pedoman Penilaian Borang Matrik Penilaian Borang Pedoman Asesmen Lapang (Visitasi) Pedoman Penyusunan Evaluasi Diri

Penyusunan Dokumen Akreditasi Siklus Penjaminan mutu (PDCA), konten Borang adalah P (plan) & D (Do) Didukung dengan data yang lengkap/maksimal Isi borang diusahakan memenuhi kriteria penilaian maksimal (4) Perhatikan buti/sub-butir dengan prosentase penilaian besar

Penyusunan Dokumen Akreditasi No. No. Butir Penilaian Aspek Penilaian Nilai 4 1 1.1.a Kejelasan dan kerealistikan visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi. Memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang sangat jelas dan sangat realistik 2 2.1 Tata pamong menjamin terwujudnya visi, terlaksananya misi, tercapainya tujuan, berhasilnya strategi yang digunakan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Program studi memiliki tatapamong yang memungkinkan terlaksananya secara konsisten prinsip tatapamong, dan menjamin penyelenggaraan program studi yang memenuhi 5 aspek berikut : Kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab,adil 3 3.3.3 Profil kesesuaian bidang kerja dengan bidang studi (keahlian) lulusan. ≥ 80%, PBS = persentase kesesuaian bidang kerja dengan bidang studi (keahlian) lulusan 4 4.3.1.b  Dosen tetap yang berpendidikan S3 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PS. ≥ 40% 5 7.1.1 Jumlah penelitian (karya ilmiah) yang dilakukan oleh dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS per tahun, selama 3 tahun. ≥ 1

Penyusunan Dokumen Akreditasi 2d. Perhatikan sub-butir dengan prosentase penilaian besar. No. No. Butir Penilaian Aspek Penilaian Informasi dari Borang PS Bobot Nilai* 1 1.1.a Kejelasan dan kerealistikan visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi. 1.04 2 2.1 Tata pamong menjamin terwujudnya visi, terlaksananya misi, tercapainya tujuan, berhasilnya strategi yang digunakan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. 1.39 3 3.3.3 Profil kesesuaian bidang kerja dengan bidang studi (keahlian) lulusan.   0.65 4 4.3.1.b  Dosen tetap yang berpendidikan S3 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PS. 2.15 5 7.1.1 Jumlah penelitian (karya ilmiah) yang dilakukan oleh dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS per tahun, selama 3 tahun. 3.75 B U K U - 5

PENYUSUNAN EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI

Evaluasi Diri Prodi Evaluasi-diri yang merupakan evaluasi internal di satuan pendidikan tinggi  langkah pertama yang hasilnya dapat digunakan untuk berbagai maksud. Bila evaluasi-diri telah menjadi “budaya”, maka satuan pendidikan selalu siap dengan data dan informasi mutakhir (updated), apabila diminta oleh pihak-pihak yang membutuhkannya. Evaluasi-diri seyogianya dilakukan secara berkala untuk memperbaharui/memutakhirkan pangkalan data dan informasi secara berkelanjutan.

Penyusunan Evaluasi Diri prodi: Isi dokumen: C (check) & A (action) dari data yang ada dalam Borang (PD) Speak with data Melibatkan semua sivitas akademika Prodi Mendeskripsikan dan menganalisis kekuatan dan kelemahan, serta peluang dan ancaman yang ada di satuan pendidikan. Berbagai permasalahan diteliti dan dicarikan alternatif pemecahannya.

Evaluasi Diri Prodi

Komponen Evaluasi diri SNP Analisis sistemik Evaluasi diri Standar ISI Kurikulum Standar proses Tata pamong Sistem Pembelajaran Suasana Akademik Standar Kompetensi Lulusan Mahasiswa dan kelulusan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sumber daya manusia Standar sarana Prasarana Sarana Prasarana Standar Pengelolaan Visi, Misi, dan tujuan Sistem pengelolaan Sistem Informasi Sistem Penjaminan Mutu Standar Penilaian Pembiayaan Standar penilaian pendidikan Penelitian & pengabdian masyarakat serta kerjasama

Langkah-langkah SWOT Analisis SWOT dilakukan dgn langkah-langkah, berikut. Langkah 1: Identifikasi kelemahan dan ancaman yang paling mendesak untuk diatasi secara umum pada semua komponen. Langkah 2: Identifikasi kekuatan dan peluang yang diperkirakan cocok untuk mengatasi kelemahan dan ancaman Rumuskan strategi yang direkomendasikan untuk menangani kelemahan dan ancaman. Analisis untuk pengembangan strategi pemecahan masalah dan perbaikan/pengembangan program

Visualisasi hasil SWOT dan Strategis

SWOT, strategis dan tindak lanjut

FORMAT EVALUASI DIRI PRODI JUDUL LAPORAN KATA PENGANTAR DAFTAR ISI RANGKUMAN EKSEKUTIF SUSUNAN TIM PENYUSUN DAN DESKRIPSI TUGASNYA I. DESKRIPSI SWOT SETIAP KOMPONEN: A. Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran, serta Strategi Pencapaiannya. B. Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu. C. Mahasiswa dan Lulusan. D. Sumber Daya Manusia. E. Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik. F. Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi. G. Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama. II. ANALISIS SWOT program studi secara keseluruhan, merujuk kepada deskripsi SWOT setiap komponen. 1. Analisis antarkomponen 2. Strategi dan pengembangan REFERENSI: Sumber-sumber utama yang digunakan dalam proses dan pelaporan evaluasi-diri LAMPIRAN: Format-format yang berisi rangkuman data pendukung. .

Perwajahan laporan Kertas A-4 Spasi: 1.5 Bentuk huruf (Font): Times New Roman atau Arial Ukuran huruf: 12 Sistematis Perwajahan dan tata tulis konsisten Bahasa Indonesia yang baik & benar

Penilaian Dokumen Akreditasi Program Studi

Tahapan Penilaian PENILAIAN OLEH ASSESOR Desk Evaluation Menilai kecukupan dokumen Menentukan kelayakan visitasi >250. Visitasi Melakukan verifikasi terhadap isian borang Menggali informasi tambahan yang belum tertulis dalam borang PENILAIAN OLEH MAJELIS DALAM BAN-PT Verifikasi terhadap penilaian Assesor untuk penentuan keputusan akhir nilai

Tipe Data Yang Dinilai 1. Data Kuantitatif Penilaian data kuantitatif lebih mudah karena sudah ada rumusnya dalam program excel. Namun Assesor harus cermat dan memastikan validitas data. 2. Data Kualitatif Penilaian data kualitatif lebih sukar karena harus mencermati kata demi kata dalam borang IIIA, IIIB dan ED. Kemudian dicocokan dengan leveling yang ada dalam Buku 6. Matriks Penilaian. Pada bagian ini sering muncul subyektivitas Assesor. BAN-PT menyerahkan sepenuhnya pada expert judgment dari Assesor.

Contoh Penilaian Kualitatif Standar 1 yang baik: Visi yang baik adalah yang futuristik, menantang, memotivasi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi, realistik terhadap: a. kemampuan dan faktor-faktor internal maupun eksternal; b. Asumsi; dan c. kondisi lingkungan yang didefinisikan dengan kaidah yg baik dan benar, konsisten dengan visi perguruan tingginya. Misi program studi adalah tri dharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat). Keterlaksanaan misi yang diartikulasikan harus merupakan upaya mewujudkan visi program studi.

Tujuan dan sasaran yang baik adalah yang realistis, unik, terfokus, dan keberhasilan pelaksanaannya dapat diukur dengan rentang waktu yg jelas dan relevan terhadap misi dan visi. Visi, misi, tujuan, dan sasaran yang baik harus menjadi milik, dipahami dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan program studi. Strategi pencapaian sasaran yang baik ditunjukkan dengan bukti tertulis dan fakta di lapangan.

STANDAR PENILAIAN DESKRIPTOR ELEMEN PENILAIAN 4. SANGAT BAIK 1.1 Kejelasan dan kerealistikan visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian sasaran Program Studi 1.1.a Kejelasan dan kerealistikan visi, misi, tujuan, dan sasaran Program Studi Memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang sangat jelas dan sangat realistik. 1.1.b Strategi pencapaian sasaran dengan rentang waktu yang jelas dan didukung oleh dokumen. 1.1.2 Strategi pencapaian sasaran: (1) dengan tahapan waktu yang jelas dan sangat realistik (2) didukung dokumen yang sangat lengkap. 1.2 Pemahaman visi, misi, tujuan, dan sasaran Program Studi oleh seluruh pemangku kepentingan internal (internal stakeholders): sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan. 1.2 Sosialisasi yang efektif tercermin dari tingkat pemahaman pihak terkait. Dipahami dengan baik oleh seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.

Bagi Assesor ada salah satu cara yang paling mudah untuk menilai standar 1 ini dengan menggunakan rumus SMART: SPECIFIC MEASURABLE ACHIEVABLE RELIABLE TIME FRAME

Contoh Penilaian Kuantitatif ELEMEN PENILAIAN DESKRIPTOR 4. SANGAT BAIK Untuk asesmen lapang: Pustaka yang diperhitungkan hanyalah pustaka yang relevan. Media dari masing-masing pustaka dapat berupa hard copy, CD- ROM atau media lainnya 6.4.1.c Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah terakreditasi Dikti ≥ 3 judul jurnal, nomornya lengkap

BOBOT NILAI Borang Fakultas (3B): 15% Borang Prodi (3A) : 75% Evaluasi Diri Prodi : 10%

Rekap Asesmen Kecukupan Rekap Asesmen LapangaN CONTOH HASIL PENILAIAN DESK EVALUATION Rekap Asesmen Kecukupan   Nilai x Bobot bobot-2 Nilai x bobot2 PS 333.30 0.75 249.98 ED 322.33 0.10 32.23 UP 344.11 0.15 51.62 Nilai Akhir 333.82 Hasil asesmen kecukupan Lolos Rekap Asesmen LapangaN   Nilai x Bobot bobot-2 Nilai x bobot2 PS 353.30 0.75 264.98 ED 352.33 0.10 35.23 UP 354.11 0.15 53.12 Nilai Akhir 353.32 Hasil asesmen kecukupan B

Skor Setiap Tingkat Program Studi Pemeringkatan Hasil Akreditasi Peringkat Skor Setiap Tingkat Program Studi Diploma Sarjana Magister Doktor A 361 - 400 361-400 B 301 - 360 301-360 C 200 - 300 200-300 Tidak Terakreditasi < 200

TERIMA KASIH