MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
Advertisements

Memperbaiki Alat Reproduksi Sinyal Audio Video Compact Cassete
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA ( P2K3 )
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
MERAWAT DAN MEMPERBAIKI DVD PLAYER
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
TUGAS psikologi perusahan
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
Pengertian Kecelakaan Difinisi adalah :
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PERLENGKAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
MENERAPKAN KESELAMATAN KERJA
Kompetensi : Melakukan Instalasi Sound System
BAB II PERATURAN & PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG K3
UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
RESIKO Dan Penanggulangannya K3LH Bagi Peserta Diklat SMK N 4 Langsa Guru Pembimbing: Roy Sari Milda, ST.
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
Dasar Hukum Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
Daftar Kerugian Potensial
Audit Internal K3 By : Wahyuni, S.Psi, M.Kes.
Matakuliah : V0152 / Hygiene, Keamanan & Keselamatan
Belajar Profesional HERI SAPTONO, ST Disampaikan Pendidik SMK
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keselamatan dan kesehatan kerja
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA
Proses Manajemen Bencana
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN K3
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
PERUNDANG UNDANGAN BIDANG K3
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
MENERAPKAN KESELAMATAN KERJA oleh Retno Mulasih
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SMK3
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Higiene Industri.
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
Penerapan Sistem Pengelolaan K3 pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi Disusun Oleh : 1.Lidia Sihombing 2.Andi Purnawan 3.M.Huseno Haedar 4. Andreas Dwi F.
Transcript presentasi:

MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) Kompetensi : MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K 3 )

TUJUAN SISWA DAPAT MENDISKRIPSIKAN KESELAMATN DAN KESEHATAN KERJA DAPAT MENGETAHUI MACAM – MACAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Teknologi dan Rekayasa

UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN TENTANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Tentang Istilah Ruang Lingkup Syarat – Syarat Keselamatan Kerja Pembinaan Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kecelakaan dan Cara Melaporkan Kewajiban dan Hak Tenaga Kerja Kewajiban bila memasuki tempat kerja Kewajiban Pengurus Teknologi dan Rekayasa

Peraturan Menteri Tenaga Kerja No Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 03/MEN/98 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan Pengertian Tata Cara Pelaporan Kecelakaan Pemeriksaan Kecelakaan Sanksi Pengawasan Ketentuan Penutup Teknologi dan Rekayasa

Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketentuan Umum Tujuan dan Sasaran Sistem Manajemen K3 Penerapan Sistem Manajemen K3 Audit Sistem Manajemen K3 Kewenangan Direktur Mekanisme Pelaksanaan Audit Sertifikat K3 Pembinaan dan Pengawasan Pembiayaan Teknologi dan Rekayasa

KONSEP DASAR K3 Perilaku yang tidak aman Tujuan pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja adalah mencegah terjadinya kecelakaan Perilaku yang tidak aman DUA HAL TERBESAR PENYEBAB KECELAKAAN KERJA Kondisi lingkungan yang tidak aman Teknologi dan Rekayasa

Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja Melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit Hendaknya diatur penempatan asisten Teknologi dan Rekayasa

BERBAGAI ARAH K3 1. Mengantisipasi keberadaan faktor penyebab bahaya dan melakukan pencegahan sebelumnya. 2. Memahami jenis-jenis bahaya yang ada di tempat kerja 3. Mengevaluasi tingkat bahaya di tempat kerja 4. Mengendalikan terjadinya bahaya atau komplikasi. Teknologi dan Rekayasa

CARA PENGENDALIAN ANCAMAN BAHAYA KESEHATAN KERJA Pengendalian teknik: mengganti prosedur kerja, menutup mengisolasi bahan berbahaya, menggunakan otomatisasi pekerjaan, menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara. Pengendalian administrasi : mengurangi waktu pajanan, menyusun peraturan keselamatan dan kesehatan, memakai alat pelindung, memasang tanda-tanda peringatan, membuat daftar data bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan sistem penangganan darurat Pemantauan kesehatan : melakukan pemeriksaan kesehatan Teknologi dan Rekayasa

KEWAJIBAN PENGELOLA K3 Teknologi dan Rekayasa

BASIC SAFETY Suatu keadaan atau tindakan yang dapat menimbulkan kerugian manusia, harta benda, maupun lingkungan Suatu ukuran yang menyatakan kemungkinan dan keparahan dari suatu akibat kerugian Kejadian yang tidan diinginkan Teknologi dan Rekayasa

SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta SELESAI By. Setyo Harmadi,ST SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta Teknologi dan Rekayasa