Sebagai bentuk pengendalian Program Beserta Surat PertanggungJawaban
Bentuk Pertanggungjawaban Pertanggungjawaban Administratif Pertanggungjawaban Publik
Pertanggungjawaban Administratif berupa laporan proses pelaksanaan program, laporan hasil kegiatan Seluruh REALISASI PENGGUNAAN DANA PROGRAM sesuai proposal dan naskah perjanjian, dilampiri salinan/copy SPj berupa bukti tanda terima uang, dan bukti-bukti lainnya yang sah. Yang dipertanggungjawabkan Dokumen acuannya adalah RAB yang termuat dalam proposal, contoh RAB BOP Sektap.
Setiap transaksi yang dilakukan agar tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan Pertanggungjawaban agar disertai dengan lampiran bukti pendukung SPJ Pertanggungjawaban administrasi keuangan untuk Sektap Gerdu-Taskin Kab/Kota mengacu sebagaimana peraturan yang berlaku Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan olek Sektap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh masyarakat /UPK dilengkapi dengan kwitansi asli bermaterai cukup dan dilampiri dengan nota pembelian Penyelenggara rapat/musyawarah pertanggungjawabannya dilengkapi dengan nota pembelian perlengkapan rapat/musyawarah (snack, makan dsb) dan daftar hadir peserta rapat Kwitansi Sektap untuk pencairan dana program dibuat rangkap 4 dengan tandatangan asli dan stempel basah, lembar pertama bermaterai cukup, dikirim ke Propinsi lembar 1 s/d 3, lembar ke-4 untuk Sektap Kabupaten/Kota
Kwitansi UPK untuk pencairan dana kegiatan dibuat rangkap 5 dengan tandatangan asli dan stempel basah, lembar pertama bermaterai cukup, untuk Sektap Kab/Kota, lembar 2 s/d 4 untuk dikirim ke Propinsi (sebagai lampiran proposal), lembar kelima untuk UPK NPHD antara Propinsi dan Sektap Kab/Kota dibuat rangkap 4 dengan tandatangan asli dan stempel basah, lembar 1 dibubuhi materai Rp.6000,- pada pihak kesatu (sebagai arsip pihak kedua), lembar ke-2 dibubuhi materai Rp.6000,- pada pihak kedua (sebagai arsip pihak kesatu). Sedangkan lembar ke 3 s/d 4 sebagai lampiran pencairan dana ke Biro Keuangan Sekda Propinsi Jawa timur
NPHD antara Sektap Kab/Kota dengan UPK dibuat rangkap 5 dengan tanda tangan asli dan stempel basah, lembar 1 dibubuhi materai Rp.6000,-, pada pihak kesatu (sebagai arsip pihak kedua), lembar ke-2 dibubuhi materai Rp.6000,- pada pihak kedua (sebagai arsip pihak kesatu). Sedangkan lembar ke 3 s/d 5 dikirimkan ke Propinsi sebagai lampiran Propinsi pencairan dana ke Biro Keuangan Sekda Propinsi Jatim Proposal Sektap dibuat rangkap 4, 1 buah untuk arsip Sektap Kab/Kota, 3 buah untuk Propinsi Proposal UPK dibuat rangkap 5, 1 buah untuk arsip UPK, 1 buah untuk Sektap Kab/Kota dan 3 buah untuk Propinsi
Berkas SPJ Sektap dibuat rangkap 2, lembar asli untuk Sektap dan lembar salin untuk Propinsi Berkas SPJ UPK dibuat rangkap 3, lembar asli untuk UPK, lembar salin untuk Sektap Kab/Kota dan Propinsi
Alur SPj Administratif
MUSDES PERTANGGUNGJAWABAN Merupakan musyawarah yang dilaksanakan setelah mencapai akhir masa program atau telah terealisasi 100%, mana yang tercapai terlebih dahulu. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membahas Laporan UPK dan TimLak dalam pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban
Hasil Musdes/Kel PJ Terlaporkannya hasil pelaksanaan kegiatan desa/kelurahan kepada publik di desa/kelurahan. Adanya penilaian dan masukan perbaikan dari pertangungjawaban kegiatan. Adanya komitmen pelestarian hasil kegiatan. Terisinya Berita Acara Musdes / Muskel Pertanggungjawaban [Form MT-01] Terisinya Rencana Tindak Lanjut Pelestarian [Form MT-03]
Yang Perlu Diperhatikan Item Transaksi sesuai RAB dalam Proposal Buat Buku Bantu Tanggal transaksi Pelaku transaksi (pembayar & penerima) Pengesahan (validasi transaksi) Materialisasi, pengenaan materai pada nominasi transaksi Rp 1 jt keatas Pada pembelian-pembelian, pada kuitansi/nota yang diperoleh dari pihak ketiga, bubuhkan tulisan “harga sudah termasuk pajak” Perjalanan Dinas Harus ada surat perintah perjalanan dinas (SPPD) Perjalana Tim maka harus ada SK Tim tersebut
PERHATIAN SPj dijilid cover (bukan snelhetcher) dikirim rangkap 2 (asli dan copian) setiap transaksi pembelian harus ada : kuitansi yg distempel toko/catering/vendor/penjual NOTA yg distempel toko/catering/vendor/penjual Disusun sesuai urutan tanggal transaksi/kejadian susunan paling atas, tanggal paling awal (kwitansi dulu kemudian lembar bawahnya nota2)
PERHATIAN Penulisan kuitansi antara huruf dan angka terbilang harus sama setiap rapat/musdes dilampiri abseen/daftar hadir sesuai jumlah konsumsi yg dibelanjakan..(nasi, snack) sebelum dikirim ke provinsi diperiksa terlebih dahulu dilampiri foto kegiatan sesuai usulan dan item yang dibelanjakan.
Sekian Merci Beaucoup