PELAYANAN BARANG.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sistem Informasi Usaha dan Keuangan Jasa Pelayanan Barang
Advertisements

PESAWAT PENGANGKAT Tujuan : Mahasiswa mampu memahami klasifikasi peralatan pemindah beban dan mampu memilih alat pemindah beban berdasarkan analisa mekanik.
Presented by: Capt. Hadi Supriyono, Sp1, MM Dedicated to: PIP Makassar
Training Aplikasi PEMAHAMAN PROSES BISNIS BARANG Disampaikan oleh
GUDANG BAHAN PELEDAK.
P E L A B U H A N.
Disampaikan dalam Pelatihan IT
CARGO STOWAGE PLAN (The Management of General Cargo Operations)
PT PELABUHAN INDONESIA III
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
MATA KULIAH DASAR-DASAR TRANSPORTASI
PENGENALAN ALAT BONGKAR MUAT - K3
Pertemuan 4 Perencanaan Pelabuhan
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 5
PERENCANAAN PELABUHAN
DERMAGA Peranan Demaga sangat penting, karena harus dapat memenuhi semua aktifitas-aktifitas distribusi fisik di Pelabuhan, antara lain : menaik turunkan.
Break Bulk / Utilized Cargo
TRANSPORTASI LAUT.
JENIS TARIF ANGKUTAN.
PEMASARAN JASA KEPELABUHANAN
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
Penerimaan &Penyimpanan
FASILITAS PELABUHAN.
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
PENGENALAN ANALISIS OPERASI & EVALUASI SISTEM TRANSPORTASI
05 CIRI PRASARANA TRANSPORTASI
Pertemuan 2 Manajemen Pelabuhan
WHAT: Hemat Rp700 Triliun dari Cepatnya Dwelling Time
Pertemuan 3 Pengoperasian Pelabuhan
PELABUHAN Oleh : Eka O. N..
DERMAGA Peranan Demaga sangat penting, karena harus dapat memenuhi semua aktifitas-aktifitas distribusi fisik di Pelabuhan, antara lain : menaik turunkan.
DISUSUN OLEH : IPHOV KUMALA SRIWANA
PELABUHAN ALUR PELAYARAN.
UKURAN DERMAGA Panjang Dermaga
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH
Difenisi Pelabuhan menurut Peraturan Pemerintah No
Cargodoring.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
JENIS TARIF ANGKUTAN.
ajustment/opinion/deal
I. PENGERTIAN PELABUHAN
Charter Kapal KPN.
Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)
PENGENALAN KAPAL, DOKUMEN DAN AWAK KAPAL
Muhammad Rizky Antoni ABSTRAK
Konsep Dasar Perkapalan
PERUSAHAAN PENUNJANG PELAYARAN DAN PENGERTIANNYA
PEDOMAN PENYIMPANAN HANDAK DI BIDANG PERTAMBANGAN UMUM
FAKULTAS SAINS & TEKNIK JURUSAN MESIN UNIVERSITAS NUSA CENDANA
Resiko-resiko Dalam Perdagangan Internasional Dan Cara Mengeliminasi
VII. Fender dan Alat Penambat
Teknik Pengemasan Limbah B3
DEFINISI PELABUHAN MACAM – MACAM PELABUHAN JENIS MUATAN PELABUHAN
Container (Petikemas)
Kuliah 13 Terminal.
FINNY REDJEKI S.E.,M.M. OPERASI KAPAL PERTEMUAN KE- 10.
REVITALISASI DERMAGA PAOTERE’
GUDANG BAHAN PELEDAK.
EKSPOR IMPOR Kalkulasi Harga Impor.
By : Atit Setiani, S.Tr,. MM.T.R. Istilah atau sebutan lain pelabuhan PELABUHAN HARBOURPORTDOCK.
I. PENGERTIAN PELABUHAN
Penerimaan &Penyimpanan
FINNY REDJEKI , S.E.,M.M. PERTEMUAN 9
Pelabuhan Penyeberangan adalah pelabuhan yang khusus dipergunakan untuk angkutan penyeberangan dengan menggunakan Kapal Ro-Ro. Memuat atau membongkar.
Deskipsi Menjelaskan tentang Pengertian Pelabuhan meliputi : Perkembangan Pelabuhan, Arti penting pelabuhan, Definisi Pelabuhan, Macam pelabuhan, Pelabuhan.
MANAJEMEN ASURANSI PENGANGKUTAN
HUKUM INTERNASIONAL HAK LINTAS KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING.
Transcript presentasi:

PELAYANAN BARANG

DAFTAR ISI I. INRODUCTION 1. Pengelompokan Barang 2. Sifat Barang 3. Pelayanan Jasa Barang II. SISPRO PELAYANAN KAPAL DAN BARANG III. KEGIATAN PELAYANAN BARANG 1. Kegiatan Pelabuhan Pembongkaran 2. Kegiatan Pelabuhan Pemuatan IV. PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PENGGUNAAN PERALATAN BONGKAR MUAT 1. Kegiatan Bongkar Muat (Tujuan / Sasaran Pokok Kegiatan B/M) 2. Pelaksanaan Kegiatan Bongkar Muat A. Pra Rencana Kegiatan B. Kegiatan di Dermaga. C. Kegiatan Penumpukan 3. Usaha Pengendalian Bongkar Muat 4. Peralatan Bongkar Muat V. GAMBARAN TANGGUNG JAWAB ATAS BARANG YANG DI BONGKAR/DIMUAT DI PELABUHAN VI. PUNGUTAN JASA BARANG VII. KINERJA PELAYANAN BARANG VIII. PENUTUP.

BARANG TIDAK DALAM KEMASAN INTRODUCTION PENGELOMPOKAN BARANG BARANG ANTAR PULAU Barang yang diangkut dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan dalam wilayah Indonesia Barang yang diangkut dari pelabuhan asal luar negeri ke pelabuhan tujuan dalam wilayah Indonesia atau sebaliknya. BARANG EKSPOR/IMPOR BARANG Semua jenis barang muatan kapal yang dibongkar/dimuat dari dan ke kapal BARANG DALAM KEMASAN Barang yang menggunakan kemasan, petikemas (container), atau menggunakan pallet dan Unitized BARANG TIDAK DALAM KEMASAN Barang dalam bentuk urai, antara lain Break Bulk Cargo, Bag Cargo, Barang Curah Cair, Barang Curah Kering termasuk Hewan.

BARANG MENGGANGGU BARANG MERUSAK BARANG BERBAHAYA 2. SIFAT BARANG Jenis barang yang mempunyai sifat mudah rusak atau dapat mencemarkan barang lain apabila ditumpuk/disusun pada lokasi yang berdekatan Contoh : Garam, terasi, gaplek, bungkil kopra, kulit, kertas bekas, belerang, pupuk, semen, besi, baja dan barang logam atau batangan lainnya. BARANG MENGGANGGU Jenis barang yang mempunyai sifat merusak, khususnya terhadap fasilitas pelabuhan. Contoh : Besi Tua, Kayu Log, Batubara dll BARANG MERUSAK Barang yang dikelompokkan oleh Internationale Maritime Organization (IMO) sebagai barang yang dapat menimbulkan bahaya ledakan, kebakaran, meracuni terhadap muatan lain ataupun itu sendiri dan mengancam lingkungan sekitarnya. Contoh : Corrosive, Radio Active, Poison Gas, Explosive, Inflamable Liquid dll BARANG BERBAHAYA

pemindahan barang dari 3. PELAYANAN JASA BARANG Menyiapkan perlengkapan dan peralatan B/M ke tepi dermaga atau mengembalikannya ke tempat semula. Mengangkat muatan dari sisi lambung kapal atau tongkang ke tepi dermaga atau sebaliknya. Menempatkan atau memindahkan muatan dari tepi dermaga ke lokasi penumpukan barang (Gudang atau Lapangan Penumpukan) PELAYANAN JASA DERMAGA FUNGSI 1. Mencegah terjadinya idle time bagi kapal. 2. Menyiapkan waktu yang diperlukan, antara lain diakibatkan : keterlambatan penyelesaian dokumen, penyelesaian kewajiban pembayaran jasa pelabuhan, penyelesaian dokumen ke pabean. penyelesaian port clearence dll. 3. Tempat pengumpulan barang yang akan dimuat ke kapal sehingga dapat dicegah terjadinya kapal menunggu muatan. GUDANG Salah satu fasilitas pelabuhan untuk menunjang proses pemindahan barang dari angkutan laut ke darat atau sebaliknya. PELAYANAN JASA PENUMPUKAN LAPANGAN PENUMPUKAN

SISPRO PELAYANAN KAPAL & BARANG KAPAL SANDAR/BERANGKAT 5. PENGAWASAN/PENGENDA- LIAN OPERASIONAL MELA- LUI SUPERVISI OPERASI (SO) PELAYANAN BARANG 1 PELABUHAN III PPSA/P2T PERUSAHAAN PELAYARAN PERUSAHAAN BONGKAR/MUAT PELAYANAN TEKNIS PERUSAHAAN EMKL 3 1 2 KETERANGAN : PERMINTAAN PELAYANAN KAPAL DAN BARANG RENCANA/PENETAPAN PELAYANAN KAPAL DAN KEGIATAN B/M KAPAL SANDAR PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN OPERASIONAL MELALUI SUPERVISI OPERASI (SO) LAPORAN

KEGIATAN PELAYANAN BARANG KEGIATAN PELABUHAN PEMBONGKARAN STEVEDORING CARGODORING RECEIVING/DELIVERY

2. KEGIATAN PELABUHAN PEMUATAN STEVEDORING CARGODORING RECEIVING/DELIVERY

PELAKSANAAN KEGIATAN BONGKAR MUAT DAN PENGGUNAAN PERALATAN BONGKAR MUAT KEGIATAN BONGKAR MUAT TUJUAN/SASARAN POKOK KEGIATAN B/M MELAKSANAKAN B/M SECEPATNYA (PRODUKTIF) Kesiapan alat B/M, Ketrampilan Buruh, Peranan Supervisor, Stowage Plan yang baik, Kesiapan Barang, Kemasan Barang, Kesiapan Dokumen dll. MENGHINDARI RESIKO KERUSAKAN TERHADAP BARANG, PERALATAN DAN KECELAKAAN KERJA SERENDAH MUNGKIN Pengawasan daro foreman kapal secara efektif, penggunaan alat yang tepat, kapasitas daya angkat derek (SWL). MELAKSANAKAN SELURUH PERENCANAAN B/M SEBAGAIMANA TERTERA PADA STOWAGE – PLAN Pembacaan stowage-plan harus tepat, Stowage Plan dikonsultasikan lagi dengan pihak kapal (perwira muatan) MENGHASILKAN STABILITAS KAPAL YANG AMAN Perencanaan B/M secara tepat, pengaturan truck ballast di kapal, pengikatan muatan, pemilihan route dll. MENGHINDARI TERJADINYA LONG HATCES (KELAMBATAN KEBERANGKATAN KAPAL), OVER HATCHES (TERPISAHNYA SEBAGIAN KECIL MUATAN DIPALKA LAIN) DAN LONG DISTANCE (TERBAWANYA MUATAN YANG SEHARUSNYA DI BONGKAR DI PELABUHAN SEBELUMNYA) PERALA TAN METODE/ SYSTEM BURUH

2. PELAKSANAAN KEGIATAN BONGKAR MUAT Satu jam sebelum shift dimulai : buruh, peralatan dan perlengkapan B/M harus sudah disiapkan disisi kapal. Pintu gudang dibuka dan ruang penumpukan telah di siapkan termasuk pengemudi/driver. Sebelum buruh dan petugas stevedoring naik ke kapal harus diperhatikan tangga kapal harus terpasang dengan baik dan di pasang jala-jala. Lubang-lubang pembuangan atau sirkulasi pada sisi kapal ke arah dermaga telah diberi penutup. Semua derek kapal yang akan digunakan telah disiapkan (oleh ABK) dan Hook (Ganco) muatan telah tergantung dengan baik. Penutup palka yang dapat dibuka secara mekanik dibuka oleh ABK. 1 Jam sebelum shift dimulai buruh sudah siap di kapal dan di dermaga termasuk petugas cheker (kerani). Sebelum memulai kegiatan foreman perlu mengetahui stabilitas kapal yang ada dan memperhatikan kekencangan tros-tros kapal. PRA RENCANA KEGIATAN Jarak antara sisi dermaga atau sisi kapal dengan lokasi penumpukan harus sedekat mungkin. Sepanjang jarak transfering harus bebas dari hambatan dan mudah dilalui oleh kendaraan dan peralatan bantu mekanik. Peralatan transfering harus bebas dari hambatan dan mudah dilalui oleh kendaraan dan peralatan bantu mekanik. Peralatan transfering harus dalam kondisi yang baik. Driver harus mempunyai ketrampilan yang baik. Pemilihan dan peralatan mekanik harus disesuaikan dengan type dan kapasitas yang dibutuhkan. Pengaturan dan pendayagunaan buruh yang tepat, dll B. KEGIATAN DI DERMAGA

Kegiatan penumpukan/penimbunan barang dalam gudang/lapangan penumpukan C. KEGIATAN PENUMPUKAN JANGKA PANJANG 2-3 TAHUN OPERASI PENUMPUKAN Kegiatan penumpukan/penimbunan barang dalam gudang/lapangan penumpukan SKALA WAKTU JANGKA PENDEK 2-3 MINGGU PERENCANAAN OPERASI PENUMPUKAN BERAPA BANYAK BARANG YANG MEMBUTUHKAN TEMPAT PENUMPUKAN DATA YG DIPERLUKAN UNTUK MERENCANAKAN TEMPAT PENUMPUKAN : Jumlah dan Jenis Barang yang di B/M Jumlah Barang tersebut yang diangkut langsung Jenis Fasilitas penumpukan yang diperlukan Perhitungan kasar luas ruangan yang diperlukan. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JENIS TEMPAT PENUMPUKAN : Jenis Barang Kemasan/Pembungkus Lama Waktu di Tempat Penumpukan Stuffing dari Barang tersebut. Tindakan Pencegahan (Keamanan).

PENGENDALIAN = PENGAWASAN + TINDAKLANJUT 3. USAHA PENGENDALIAN BONGKAR MUAT USAHA UNTUK MENGETAHUI DAN MENILAI APAKAH PEKERJAAN BONGKAR MUAT SUATU KAPAL SUDAH DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN YANG DIRENCANAKAN. JIKA TERJADI PENYIMPANGAN DI ADAKAN LANGKAH-LANGKAH PERBAIKAN. PENGENDALIAN BONGKAR MUAT DILAKSANAKAN MELALUI : OPERATION PLANNING TIME SHEET PENGENDALIAN = PENGAWASAN + TINDAKLANJUT

4. PERALATAN BONGKAR MUAT SHORE CRANE 2. HARBOUR MOBILE CRANE (HMC) 3 CONVEYOR 4 FLOATING CRANE – (Kran Terapung) 5 GANTRY CRANE – CONTAINER CRANE 6 FORKLIFT DAN LAIN-LAIN

GAMBARAN TANGGUNG JAWAB ATAS BARANG YANG DI BONGKAR/DIMUAT DI PELABUHAN D E F C A B STEVEDORING CARGODORING RECEIVING/ DELIVERY Tanggung Jawab Pelabuhan Tanggung Jawab Pemilik Barang/ EMKL Tanggung Jawab PBM Tanggung Jawab PBM Tanggung Jawab PBM Kecuali Gudang KSO

PUNGUTAN JASA PELAYANAN BARANG Setiap barang yang di bongkar/dimuat dari atau ke kapal/tongkang yang bertambat maupun tidak bertambat di tambatan yang lokasi kegiatannya berada di dalam daerah lingkungan kerja atau daerah lingkungan kepentingan pelabuhan. Barang dari tongkang yang dimuat ke kapal yang sedang bertambat pada tambatan tanpa melalui dermaga atau sebaliknya, dikenakan tarif pelayanan jasa dermaga sebesar 50% dari tarif yang berlaku. Barang yang sifatnya mengganggu dikenakan tambahan 50% dari tarif yang berlaku sedang barang berbahaya dikenakan tambahan sebesar 100% dari tarif yang berlaku. A. KEGIATAN DI DERMAGA 1. BARANG YANG DI BONGKAR DARI KAPAL (IMPOR DAN BONGKAR ANTAR PULAU) Masa : Sampai dengan hari ke –5 dikenakan tarif pelayanan jasa penumpukan 1 hari dari tarif yang berlaku dan hari ke 6 sampai hari ke 10 di hitung perharinya sebesar tarif yang berlaku Masa II : hari ke 11 dan seterusnya dihitung perharinya sebesar 200% dari tarif yang berlaku. 2. BARANG YANG DI MUAT DARI KAPAL (EKSPOR DAN MUAT ANTAR PULAU) Masa : Sampai dengan hari ke –7 dikenakan tarif pelayanan jasa penumpukan 1 hari dari tarif yang berlaku dan hari ke 8 sampai hari ke 14 di hitung perharinya sebesar tarif yang berlaku Masa II : hari ke 15 dan seterusnya dihitung perharinya sebesar 200% dari tarif yang berlaku. B. KEGIATAN PENUMPUKAN

KINERJA PELAYANAN BARANG BTP = JUMLAH B/M MELALUI DERMAGA PANJANG DERMAGA BERTH THROUGHPUT STP = JUMLAH BARANG MELALUI GUDANG LUAS GUDANG EFEKTIF SHED THROUGHPUT YTP = JUMLAH BARANG MELALUI LAPANGAN PENUMPUKAN LUAS LAPANGAN PENUMPUKAN EFEKTIF YARD THROUGHPUT

Thank You