PEMBEKALAN KEPERUMNASAN CALON PEGAWAI PERUM PERUMNAS BATCH X TAHUN 2013 SATUAN PENGAWASAN INTERN 176
STRUKTUR ORGANISASI SPI
DASAR HUKUM UU RI No. 19 tahun 2003 tentang BUMN 178 Pasal 67 ayat 1. Pada setiap BUMN dibentuk SPI yang merupakan aparat pengawasan intern perusahaan ayat.2. Satuan pengawasan intern dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Direktur Utama Pasal 69 Direksi wajib memperhatikan dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan atas segala sesuatu yang dikemukakan dalam setiap laporan hasil pemeriksaan yang dibuat SPI PP No. 15 tahun 2004 tentang pendirian Perum Perumnas Pasal 43 (a). SPI melaksanakan pengawasan intern keuangan dan operasional perusahaan (b). SPI dipimpin oleh seoran kepala yang bertanggung jawab pada Dirut Pasal 44 (a). SPI bertugas membantu Dirut dalam pemeriksaan intern keuangan dan operasional (b) memberikan hasil pemeriksaan kepada Direksi 178
Visi dan Misi SPI VISI MISI 179 Menjadi pemeriksa yang memiliki profesionalisme tinggi,mampu memberikan NILAI TAMBAH bagi perusahaan sehingga menumbuhkan kepercayaan dan mendapat pengakuan luas dari mitra kerja. MISI Membantu Direktur Utama dalam memenuhi kewajibannya memastikan pencapaian tujuan perusahaan dengan melakukan review dan evaluasi terhadap proses pengendalian kegiatan operasi, pengelolaan resiko dan GCG. 179
FUNGSI SPI Watchdog Consultant Catalyst 180
AUDIT PHASES PLANNING WORK PROGRAMS FIELD WORK DEVELOPMENT OF FINDINGS & RECOMMENDATIONS REPORTING 181
4.Risk Asses & Eva Control 1. Seleksi Auditee 2. Persiapan Penugasan 3. Memahami Auditee 4.Risk Asses & Eva Control 5. Pengujian Lapangan 6. Pengembangan Temuan 7. Pelaporan Hasil Audit 8. Monitor Tindak Lanjut 9. Evaluasi PROSES AUDIT 182
OBJEK PEMERIKSAAN 183 Divisi Kantor Pusat Kantor Regional Kantor Cabang 183
JENIS JENIS PEMERIKSAAN Rutin Memastikan Fingsi dan Tugas Berjalan Rutinitas Evaluasi Penilaian Khusus Penyimpangan Indikasi Kecurangan Kelalaian Laporan Temuan Pemeriksaan Rutin 184
PROSEDUR PEMERIKSAAN RUTIN 185
PROSEDUR PEMERIKSAAN KHUSUS Dirut SPI Kantor Regional & Cabang Pelaku & Pihak Terkait Surat Penugasan Audit Kecurangan 186
UNSUR-UNSUR TIM PEMERIKSA Rutin Tim Intern SPI Pengawas Ketua Tim Anggota Pemeriksa Khusus Tugas Khusus Tim TPKP SPI Divisi PSDM Departemen Hukum Unsur Regional 187
DASAR PEMILIHAN AUDITEE 188
PELAPORAN HASIL PEMERIKSAAN Rutin Direktur Utama Direksi GM. Divisi/GM Regional/Manajer Cabang Laporan Eksekutif Khusus Direksi Sesuai Bidang Departemen Hukum GM. Regional/Divisi Sesuai Bidang Laporan Pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 189
TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN Rutin Tindak Lanjut Oleh Manajemen Clossing Tahunan Penilaian KPI (Key Performance Indicators) Penyebab Rekomendasi Khusus Bahan Rapat Direksi Untuk Pengenaan Sanksi Penetapan Sanksi Sesuai Dengan PDK (Peraturan Disiplin Karyawan) Penetapan TGR Keputusan Direksi Eksekusi 190