KEKUASAAN, DEMOKRASI, & HAK ASASI MANUSIA bahan 3 / etika administrasi / herwanparwiyanto KEKUASAAN, DEMOKRASI, & HAK ASASI MANUSIA http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
bahan 3 / etika administrasi / herwanparwiyanto KEKUASAAN Kekuasaan adalah kemampuan seseorang/kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang/kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya menjadi sesuai keinginan dan tujuan dari orang yang memiliki kekuasaan. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Legitimasi Kekuasaan Negara (menurut beberapa pemikir/filusuf) bahan 3 / etika administrasi / herwanparwiyanto Legitimasi Kekuasaan Negara (menurut beberapa pemikir/filusuf) PLATO, terpengaruh ajaran SOCRATES bahwa kebajikan berisi pengetahuan mengenai hal-hal yg baik, karena itu masalah bagi kita sama adalah membangun suatu NEGARA yg di dalamnya semua orang tertarik pada kebajikan. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Buku RES PUBLICA Plato merupakan postulat utopia paling asasi, dimana dinyatakan Mereka yg memiliki kekuatan Nalar terbesar hendaknya diberi kekuasaan terbesar untuk memerintah – Negara Ideal - http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Th. AQUINAS Thomas AQUINAS : Keadilan yang timbul dari transaksi-transaksi sesuai asas distribusi pasar. Keadilan yang wajar terjadi bila seorang pemimpin memberi pada tiap orang apa yang menjadi haknya berdasar pangkat/peringkat. (efeknya terjadi diskriminatif, adanya strata sosial) saat itu ada raja, bangsawan, rohaniwan, budak, paria. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Thomas Aquinas membedakan jenis hukum menjadi 3, yaitu : Hukum Abadi (Lex Eternal) yaitu Hukum Tuhan Hukum Kodrat (Lex Naturalis) manusia hidup sesuai kodratnya Hukum buatan manusia (Lex Humana) menjadi norma dalam masyarakat. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
MACHIAVELLI Niccollo MACHIAVELLI (Filsafat Politik), sebelum penguasa dpt berbuat bagi kesejahteraan rakyatnya, pertama-tama yg harus dilakukan adalah menyelamatkan kekuasaan itu sendiri. Machiavelli mendambakan Negara yg kuat dan tidak selalu dirongrong tindakan korup dan Negara merupakan pusat kekuasaan yg sepenuhnya di dukung rakyat. Kaidah Politik Machiavelli : “Apa yg baik adalah segala sesuatu yg mampu menunjang kekuasan Negara” http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
HOBBES Thomas HOBBES (tinjauan Psikologi terhadap Motivasi tindakan manusia) Manusia selalu mempunyai harapan & keinginan yang kadang bersifat absurd, licik dan emosional, semua akan berpengaruh bila seseorang memegang kekuasaan/power. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
ROUSSEAU Jean Jaques ROUSSEAU, ketertiban sbg hasil akibat dari hak- hak yang sama Berbeda dengan Hobbes yg memandang, ketertiban awal dari kekuasaan dan ketertiban berada pada penguasa tunggal (raja) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
DEMOKRASI Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana kekuasaan terletak pada mayoritas rakyat dan pelaksanaan dilakukan melalui wakil-wakil yang terpilih (government of people, by people, for people) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Sifat yang melekat pada Demokrasi Demokrasi berlandaskan pada keyakinan nilai dan martabat manusia (worth & dignity of man) Demokrasi adalah implikasi konsep kebebasan manusia. Manusia bebas berpikir & mengungkapkan pikiran, kebebasan bukan milik Negara/kelompok dalam masyarakat. Aturan hukum dlm demokrasi menjamin agar kebebasan yg dimiliki tidak mengganggu kebebasan orang lain. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Demokrasi didasarkan pd asumsi tentang pentingnya kontrol kerakyatan (popular control) atas isu-isu kebijakan yg mendasar. Demokrasi mengandaikan bahwa melalui sarana-sarana yg ada padanya keadaan dunia akan mjd lebih baik Konsep persamaan, dorongan persamaan hendaknya bisa menghapus tembok pemisah yg ada. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
HAK ASASI MANUSIA Hak asasi adalah hak-hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia lahir yang berlaku seumur hidup & tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun yang merupakan pemberian dari Tuhan. Merupakan Hak Dasar Manusia yang paling Hakiki. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Hak Asasi Pribadi (Personal Right) Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Hak Asasi Politik (Political Right) Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan Hak membuat dan mendirikan partai politilk dan organisasi politik lainnya Hak untuk membuat dan mengajukan usulan petisi http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Hak Asasi Hukum ( Legal Equality Right ) Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Hak Asasi Ekonomi ( Property Right ) Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak Hak kebebasan menyelenggarakan sewa- menyewa, hutang-piutang Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Hak Asasi Peradilan (Procedural Right) bahan 3 / etika administrasi / herwanparwiyanto Hak Asasi Peradilan (Procedural Right) Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyidikan di mata hukum http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
Hak Asasi Sosial Budaya ( Social Culture Right ) Hak menentukan, memilih, dan mendapat pendidikan Hak mendapatkan pengajaran Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id
…terimakasih… Bahan – 3 Etika Administrasi Negara Jurusan Ilmu Administrasi, FISIP, Univ. Sebelas Maret http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id