SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

D. Pertanggungjawaban APBN dan APBD
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
UNDANG-UNDANG NO. 33/2004 TENTANG0
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
08/04/2017 KEUANGAN DAERAH.
Otonomi Daerah.
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Departemen Keuangan Republik Indonesia 11 Agustus 2006
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
BAB 7 Otonomi Daerah.
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
Tentang Keuangan Negara
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Manajemen Penerimaan Daerah
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KEUANGAN DAERAH 13/04/2017.
DESENTRALISASI FISKAL Politik dan Perubahan Kebijakan
FORMAT HUBUNGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH (HKPD)
PENGANGGARAN SANITASI
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
Pengertian Anggaran; Rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode pada masa yang akan datang . Suatu pernyataan tentang perkiraan.
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DISUSUN OLEH SITI SOPIAH
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH
RENCANA PEMBIAYAAN.
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
Pertemuan 3 Pola Hubungan Keuangan
DANA PERIMBANGAN (1) (DANA BAGI HASIL PBB, BPHTB)
OTONOMI DAERAH.
Hubungan Keuangan Pemerintah & Daerah
KEUANGAN DAERAH Keuangan daerah berperan penting dalam mengukur kemampuan daerah secara nyata dalam melaksanakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung.
DANA BAGI HASIL PBB & BPHTB
RUANG LINGKUP PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (Pertemuan ke 3)
APBN DAN APBD KELAS XI Semester 1 DINAR GIRINDIAWATI SMA N 1 UNGARAN.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
PERIMBANGAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Tentang Keuangan Negara
Pertemuan 3 Pola Hubungan Keuangan
HUBUNGAN PUSAT-DAERAH BIDANG KEUANGAN
APBN DAN APBD Untuk SMA KELAS XI Semester 1 Ricky Cahyo Pamungkas
PEMERINTAH DAERAH.
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Selvia Nurindah Sari JP081280
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH KELAS IX SEMESTER I.
Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Teori dan Konsep Keuangan Daerah
Tata Kelola Pemerintahan Desa
START TO PRESENTATION.
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
APBN dan APBD Nama Kelompok:  Adetiya  Amanda Yuni Sulistyani  Dhea Aliyah Nafa Irentsha  Daffa Bayu Raditya  Fajar Rivazio  Ina Kurnia Sari  Jodi.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH

PENDAHULUAN (1) DESENTRALISASI diwujudkan melalui : Pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pembelanjaan & pungutan pajak (taxing power). Pembentukan DPRD dipilih oleh rakyat dan pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Pemberian bantuan dalam bentuk transfer dana dari Pemerintah Pusat.

PENDAHULUAN (2) PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (UU.17/2003) : Diwujudkan dalam bentuk dokumen APBD yang ditetapkan setiap tahun dengan PERDA (Psl.16) APBD disusun sesuai kebutuhan&kemampuan Daerah. (Psl.17) APBD hrs mendapat persetujuan DPRD (Psl.20) KeuanganDaerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan, efisien, ekomomis, efektif, transparan,adil dan patut Gubenur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.(Psl.30)

PENDAHULUAN (3) PELAKSANAAN PEMERINTAHAN DI DAERAH : Asas DESENTRALISASI : Pelayanan sepenuhnya dalam kewenangan Pemda Asas DEKONSENTRASI : Pelayanan dilaksanakan & dibiayai langsung oleh Dep. Di Tk.II Tugas PEMBANTUAN : Pelayanan dilaksanakan oleh Pemda dgn Bintek dari Dep.

WEWENANG & TANGGUNG JAWAB Pasal 10 ayat 1, UU No. 22/1999 : “Daerah berwenang mengelola sumberdaya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggungjawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dgn peraturan per-UU”.

WEWENANG & TANGGUNG JAWAB KEWAJIBAN PEMDA KAB/KOTA : Pasal 11 ayat 2, UU No. 22/1999 : “Bidang pemerintahan yg wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten/Kota meliputi : 1. Pekerjaan Umum; 2. Kesehatan; 3. Pendidikan dan Kebudayaan; 4. Pertanian; 5. Perhubungan; 6. Industri & Perdagangan; 7. Penanaman Modal; 8. Lingkungan Hidup; 9. Pertanahan; 10. Koperasi; 11. Tenaga Kerja.

SUMBER KEUANGAN DAERAH Perolehan Sumber Dana APBD : PAD : Pajak, Retribusi, Laba Penyertaan Dana Perimbangan : Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus Lain-lain Pendapatan.

SUMBER DANA APBD (2) TRANSFER DANA KE DAERAH : Tujuan : Menyelaraskan dgn Kebijakan Ketahanan Fiskal yg Berkesinambungan Memperkecil Ketimpangan antara Pusat &Daerah Mengoreksi Ketimpangan antar Daerah Meningkatkan Kinerja melalui akuntabilitas, 3E Meningkatkan kualitas Pelayanan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

SUMBER DANA APBD (3) Dana Perimbangan : Dana Bagi Hasil, TRANSFER DANA KE DAERAH : Dana Perimbangan : Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus

SUMBER DANA APBD (4) Dana Bagi Hasil Sumber Pajak: PBB sektor Pedesaan, perkotaan, perkebunan, pertambangan, & kehutanan. Bea Perolehan Atas Hak Tanah Dan Bangunan (BPHTB) PPh Pasal 21, pasal 26 dan pasal 29

SUMBER DANA APBD (5) Dana Bagi Hasil SDA : Penerimaan Kehutanan, Perikanan, Pertambangan Umum, Pertambangan Minyak, Gas Alam dan Panas Bumi

SUMBER DANA APBD (6) Dana Alokasi Umum : Dialokasikan berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan dalam negeri netto yg ditetapkan dalam APBN Menekankan pada aspek pemerataan dan keadilan yg selaras dgn penyelenggaraan urusan pemerintahan.

SUMBER DANA APBD (7) Dana Alokasi Khusus (DAK) : Dialokasikan dari APBN kepada daerah tertentu dalam rangka mendanai (UU.25/1999) : kegiatan khusus yg ditentukan pemerintah atas dasar prioritas Nasional. Kegiatan khusus yang diusulkan daerah tertentu.

SUMBER DANA APBD (8) Dana Alokasi Khusus (DAK) : Kegiatan Khusus : Tidak dapat diperkirakan dgn rumus DAU Merupakan Komitmen / Prioritas Nasional Membiayai Kegiatan Reboisasi & Penghijauan oleh Daerah Penghasil

SUMBER DANA APBD (9) DAK – Dana Reboisasi : UU.25/1999 jo.PP.104/2000 ditetapkan 40 % dari Dana Reboisasi. Membiayai Kegiatan Reboisasi&Penghijauan oleh Daerah Penghasil

SUMBER DANA APBD (10) DAK – Non Dana Reboisasi : Kegiatan Investasi Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Jangka Panjang Pengoperasian & Pemeliharaa Fasilitas Pelayanan Masyarakat dlm Keadaan Tertentu. Pemda Menyediakan 10 % Dana Pendamping

TERIMA KASIH