KEKUASAAN, PENGARUH DAN LEGITIMASI (Bag. 2) Seri Kuliah Sosiologi Politik
KEABSAHAN DAN LEGITIMASI Aktifitas politik berkaitan dengan usaha mempengaruhi orang atau kelompok lain, maka aktor politik berkepentingan untuk melanggengkan atau mempertahankan pengaruh dan kekuasaannya. Apa yg bisa dilakukan untuk melanggengkan atau mempertahankan kekuasaan itu? Bagaimana mempertahankan kemampuan untuk mengendalikan dan memobilisasi rakyat agar tetap mau menjalankan perintahnya?
Ada 3 kategori SDP SDP paksaan, menimbulkan kemampuan aktor politik untuk membuat orang lain tunduk pada kemauannya melalui ancaman penggunaan paksaan. SDP ekonomis, menimbulkan kemampuan untuk memanipulasi perilaku orang lain melalui pemberian atau penolakan untuk memberi ganjaran materiil. SDP simbolik, menimbulkan kemampuan untuk mempengaruhi org lain agar mengidentifikasi diri dengan, dan atau mematuhi tertib masyarakat yg berlaku secara sukarela.
Penggunaan SDP paksaan dan SDP ekonomis punya kelemahan, selain biayanya mahal juga ketaatan yang diperoleh tidak langgeng. Bagaimana membuat rakyat mau melaksanakan perintah dengan penerapan paksaan dan ganjaran materiil yang sekecil mungkin? Secara akal sehat, warga negara akan mematuhi pemerintahnya bila warga menganggap bahwa pemerintahnya itu memang berhak untuk memerintah mereka. Pengakuan warga atas penggunaan kekuasaan inilah yang disebut legitimasi atau keabsahan. Kekuasaan yang mendapat keabsahan itulah yang disebut kewenangan (authority).
Keabsahan dan Nilai Sosial Pemerintah atau lembaga politik dianggap absah apabila mayoritas warga masyarakat menganggap keberadaannya memang “patut dan baik”, untuk itu warga bersedia memelihara dan mempertahankannya. “Patut” dan “Baik” adalah salah satu nilai-nilai sosial yang hendak diraih. Karena itu ia merupakan tujuan bersama warga yang ingin dikejar dan dicapai. Jadi absah tidaknya suatu lembaga politik adalah tergantung pada apakah lembaga itu bersesuaian dengan nilai-nilai yg dianut mayoritas warga masyarakat atau tidak.
Mengukur Legitimasi Segi-segi manakah dari lembaga politik yg harus bersesuaian dengan nilai-2 yg dianut mayoritas warga? Apakah proses pembentukannya, ciri organisasi dan perilaku lembaga, ataukah output yang dihasilkannya? Idealnya semua segi harus sesuai. Tapi yang mudah dilihat secara empirik adalah segi output yang dihasilkan oleh lembaga itu yg bersesuaian dengan apa yg diinginkan masyarakat. Jadi keabsahan berkaitan dengan volume atau berapa banyak yang dimiliki oleh lembaga poltik itu. Semakin banyak output yg sesuai dg tujuan warga, maka semakin tinggi legitimasinya.
SUMBER LEGITIMASI Apa sumber yg membentuk legitimasi? Bagaimana memperoleh legitimasi? Menurut Max Weber ada 3 sumber legitimasi: Tradisi; karena tradisi membenarkan status kepemimpinan atau kekuasaan seseorang. Misalnya Ratu Inggeris, Yg DiPertuan Agung Malaysia. Kharisma, karena pancaran watak kepribadian yang luar biasa dan istimewa, misalnya karena kepahlawanan, keberanian, kejantanan, kesederhanaan, kebijaksanaan, kejujuran, dsb. Contohnya: Paus Paulus Yohanes II, Dalai Lama, Gandhi, Soekarno, Hitler, dll. Legalitas formal, karena berdasarkan prosedur yang rasional dan legal menurut peraturan yg telah ditetapkan. Mungkinkah ketiga sumber legitimasi digunakan secara serentak?