STRATEGI-STRATEGI MASUK KE PASAR INTERNASIONAL BAB 7 STRATEGI-STRATEGI MASUK KE PASAR INTERNASIONAL Tujuan Pembelajaran: Memahami pilihan strategi-strategi masuk ke pasar internasional beserta dengan kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan masing-masing strategi tersebut.
Pilihan-pilihan strategi masuk Ekspor (exporting) Aliansi strategis (strategic alliances) Lisensi (licensing) Waralaba (franchising) Usaha patungan (joint venture) Kontrak manufaktur (contract manufacturing) Investasi langsung (foreign direct investment – FDI)
Pilihan-pilihan strategi masuk
Kriteria pemilihan strategi masuk Ukuran pasar & pertumbuhan Risiko Peraturan-peraturan pemerintah host country Lingkungan persaingan Infrastruktur lokal Sasaran perusahaan Kebutuhan untuk pengendalian Sumber-sumber daya internal, aset-aset & kemampuan perusahaan Fleksibilitas
Exporting Pemasaran ekspor = pemasaran terpadu dari barang-barang dan jasa-jasa yang ditujukan untuk para pelanggan di pasar-pasar internasional. Strategi yang paling banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan internasional (arti luas) karena relatif paling mudah, murah, dan aman. Berdasarkan cara mendapatkan pesanan: aktif Vs pasif Berdasarkan cara melaksanakan: langsung, tidak langsung dan kooperatif (piggyback exporting)
Exporting Ekspor langsung & kooperatif
Exporting Ekspor tidak langsung
Exporting Contoh kalkulasi harga ekspor / unit
Exporting Penetapan harga ekspor / unit lainnya: Free Alongside Ship (FAS) Delivery Duty Paid Pengiriman melalui udara: Free Carrier (FCA) = FOB Carriage Paid To (CPT) = CNF / CFR Carriage and Insurance Paid To = CIF
Exporting Cara-cara pembayaran Pembayaran di muka (advance payment) Pembayaran pada saat barang diterima (cash on delivery – COD) Konsinyasi (consignment) Menggunakan bill of exchange / draft Sign draft atau document against payment (D/P) Time draft: arrival draft dan date draft Pembayaran dengan kredit – Letter of Credit (L/C)
Exporting Pihak-pihak yang terlibat dalam pembayaran dengan menggunakan Letter of Credit (L/C): Importir selaku opener atau applicant Opening atau issuing bank di home country Advising bank / corresponding bank di host country Penerima L/C (beneficiary) Negotiating bank – biasanya advising bank
Exporting Sebuah Letter of Credit (L/C) pada intinya adalah sebuah dokumen yang menyatakan bahwa sebuah bank telah mengambil-alih kepatutan kredit (creditworthiness) dari pihak importir atau pembeli. Confirmed L/C. Pihak eksportir (beneficiary) menerima pembayaran pada saat dokumen-dokumen pengapalan barang yang sesuai diserahkan kepada pihak confirming bank. Irrevocable L/C. Pihak opening bank mengikatkan diri untuk melunasi wesel-wesel yang ditarik dalam jangka waktu berlakunya L/C dan L/C tersebut tidak dapat dibatalkan selama jangka waktu yang dimaksud kecuali dengan persetujuan semua pihak yang terlibat. Pihak eksportir menerima pembayaran setelah advising bank menegosiasikan dokumen-dokumen pengapalan barang yang diterima dari eksportir dengan pihak opening bank dan menerima pembayaran dari opening bank tersebut.
Exporting 16 Jenis L/C Commercial ducumentary L/C Clean L/C Restricted L/C Straight L/C Revocable L/C Irrevocable L/C Irrevocable & confirmed L/C Irrevocable & unconfirmed L/C Red clause L/C Revolving L/C Transferable L/C Back to back L/C Standby L/C Usance L/C Merchant L/C Open L/C
Exporting Bila perusahaan memutuskan untuk menangani kegiatan ekspor secara langsung, maka pilihan organisasi yang menangani ekspor adalah: Di home country: mulai dari hanya menunjuk seorang staf sampai kepada pembentukan bagian ekspor dan berlanjut kepada departemen pemasaran luar negeri / internasional Di host country: Importir biasa Importir ditunjuk (authorized importer) Importir & distributor ditunjuk (authorized importer cum distributor) Kantor perwakilan (representative office) Anak perusahaan (subsidiary)
Exporting Hambatan-hambatan Sistem tarif impor Sistem bea masuk Resiko pembayaran Eskalasi harga Sistem tarif impor Tarif tunggal Tarif ganda (dua atau lebih) Tarif berkolom satu Tarif berkolom dua Sistem bea masuk Ad valorem duty Specific duty Antidumping duty Countervailing duty (CVD) Temporary surcharge
Lisensi dan Waralaba Pemberian lisensi (licensing) = pengaturan berdasarkan kontrak di mana sebuah perusahaan (licensor) membuat sebuah aset yang secara hukum terlindungi tersedia bagi perusahaan lain (licensee) dengan imbalan berbentuk royalti, fee atau bentuk kompensasi lainnya. Waralaba (franchising) = pengaturan berdasarkan kontrak di mana pewaralaba (franchisor) memberikan kepada terwaralaba (franchisee) hak untuk menggunakan nama dan merek dagang, model-model bisnis, dan/atau pengetahuan (know-how) pewaralaba dalam sebuah wilayah tertentu untuk sebuah jangka waktu tertentu. Jenis-jenis: Master frachisee Area franchisee Single-unit franchisee
Lisensi dan Waralaba Perbedaan lisensi & waralaba
Lisensi dan Waralaba Manfaat dan peringatan
Kontrak Manufaktur Pada strategi ini, sebuah perusahaan global menyediakan spesifikasi teknis kepada pabrikan lokal atau sebuah subkontraktor untuk memproduksi produk perusahaan berdasarkan kontrak pesanan. Kelebihan: Perusahaan dapat berkonsentrasi pada desain produk dan pemasaran Komitmen sumber-sumber daya keuangan dan manajerial rendah Dapat memasuki pasar host country dengan cepat Dapat mengatasi hambatan masuk ke host country Resiko politik rendah Kelemahan Rahasia perusahaan (know-how) terbuka kepada kontraktor dan/atau subkontraktor Masalah ketenaga-kerjaan di kontraktor dan/atau subkontraktor dapat menimbulkan kritik kepada perusahaan
(Equity) Joint Venture Sebuah strategi masuk ke pasar host country dimana pihak mitra (lokal) memiliki kepemilikan bersama dalam sebuah perusahaan yang baru dibentuk. Manfaat-manfaat: Pengawasan atas operasional bisnis lebih baik daripada strategi-strategi masuk sebelumnya. Dampak sinergis karena mitra lokal memiliki kelebihan-kelebihan yang dapat melengkapi kekurangan-kekurangan perusahaan. Keberatan-keberatan: Keberatan utama adalah masalah pengawasan yang tidak sepenuhnya oleh perusahaan. Mitra lokal dapat merupakan pesaing potensial dikemudian hari. Kemungkinan timbul konflik karena kurangnya kepercayaan dan konflik-konflik antara kedua belah pihak dapat menyebabkan joint venture menjadi neraka bagi kedua belah pihak.
Foreign Direct Investment (FDI) Strategi masuk ke host country dengan cara mendirikan sebuah anak perusahaan yang kepemilikannya 100% dipegang oleh perusahaan. Alasan perusahaan gunakan strategi ini: Untuk memperbaiki efisiensi operasional misalnya akses ke bahan-bahan baku, skala ekonomis Untuk mengurangi resiko – diversifikasi di berbagai negara Untuk pengembangan pasar melalui diferensiasi produk, pertumbuhan pasar, dan persaingan yang lemah di beberapa host country. Untuk merespons kebijakan pemerintah host country seperti misalnya paket insentif dan hambatan masuk
Foreign Direct Investment (FDI) Manfaat-manfaat: Perusahaan dapat mengawasi sepenuhnya operasi anak perusahaan Laba 100% dinikmati oleh perusahaan induk Dapat memberikan isyarat yang kuat kepada pasar akan komitmen perusahaan Dapat mengatasi hambatan-hambatan masuk yang ada ke host country market Melalui akuisisi, perusahaan mungkin dapat memperoleh transfer pengalaman teknologi yang penting bagi perusahaan. Keberatan-keberatan: Memerlukan sumber-sumber daya yang besar dari perusahaan induk Resiko besar Kadang-kadang dianggap sebagai sebuah ancaman kepada budaya dan/atau kedaulatan ekonomi host country.