PERGELARAN MUSIK Pengertian : kegiatan menampilkan hasil karya musik kepada orang lain. Fungsi pergelaran : Media aktualisasi diri dari pencipta karya musik Media mengembangkan bakat. Media apresiasi.
PERSIAPAN PERGELARAN Membuat panitia Menentukan tempat dan waktu pelaksanaan. Menentukan tema Menentukan bentuk tampilan meliputi : - mempersiapkan lagu - Mempersiapkan permainan musik (dapat berupa ansambel gitar, paduan suara, ansambel pianika dan recorder, dll. - Mempersiapkan jadwal latihan. Membuat proposal
Dalam mempersiapkan pergelaran hendaknya memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan penataan ruang pergelaran, yaitu tentang dekorasi, pencahayaan/lighting, sound system, dan penampilan tema. 1.Dekorasi 2.Pencahayaan (Lighting) 3. Sound System (Tata Suara) 4.Penampilan Tema Selain penataan ruang pergelaran, ada kegiatan lain yang tidak kalah penting, yaitu mempersiapkan kelengkapan pergelaran. Kelenfgkapan-kelengkapan yang harus ada pada kegiatan pergelaran musik antara lain : a. Peralatan musik b. Partitur musik c. Trap untuk penyanyi d. Sound system e. Kostum pemain Pelaksanaan Acara Pelaksanaan pergelaran seni musik tingkat kelas dapat dibuka oleh wali kelas masing-masing. Namun sebelum acara dimulai terlebih dahulu harus dibuat rancangan susunan acara yang akan disuguhkan kepada penonton. Hal-hal yang perlu di masukkan dalam rancangan acara yaitu : 1. Waktu/durasi/lamanya acara 2. Pola acara 3. Variasi acara, dan 4. Puncak acara
c. Evaluasi Evaluasi dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui berbagai hambatan yang dihadapi oleh setiap seksi, cara mengatasi persoalan-persoalan yang ada, serta mengetahui keadaan keuangan pada kegiatan yang dilaksanakan. Hasil evaluasi tersebut dapat dipergunakan sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan serupa pada masa yang akan datang. Pelaksanaan evaluasi sebaiknya tidak terlalu lama dari pelaksanaan pergelaran, bahkan lebih cepat lebih baik. Namun demikian hendaknya panitia diberi waktu yang cukup untuk mempersiapkan laporan tentang hal-hal telah dilaksanakan, yang meliputi hal-hal sebagai berikut : 1. Sistem kerja 2. Pembiayaan 3. Personalia kepanitiaan 4. Bentuk pergelaran 5. Pelaksanaan pergelaran 6. Laporan dari masing-masing seksi.