PEMETAAN PTN BERDASARKAN ATURAN DASAR PT Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROGRAM BEASISWA UNGGULAN FAST-TRACK BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012.
Advertisements

BEASISWA PPA/BBM TAHUN 2013
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Manajemen Mutu PTS (Kopertis V DIY)
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDPT)
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PEMETAAN PTN BERDASARKAN ATURAN DASAR PT
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NO
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
HASIL RUMUSAN DISKUSI KELOMPOK III SUB- TEMA : PEMANTAPAN ORGANISASI PERGURUAN TINGGI YANG TANGGUH DENGAN TATA KELOLA YANG AKUNTABEL.
Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah
Sosialisasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
PENDIDIKAN LANJUTAN PNS KATEGORI JARAK JAUH,KELAS JAUH DAN SABTU - MINGGU Kukuh Heru Yanto,SH,MH Kepala Bidang Mutasi Kanreg VIII BKN.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Laporan Ringkasan Pekerjaan Pengembangan Sistem PDPT Selasa, 30 Maret 2010.
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
Manfaat Bagi PT Kebijakan Pembukaan dan Penutupan Prodi di PT Kebijakaan Penerimaan Mahasiswa Baru Tiap Prodi Kebijakan Alokasi Dosen antar Jenjang di.
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
PROGRAM HIBAH KOMPETISI BERBASIS INSTITUSI Tahun Anggaran 2008.
Usulan Rencana Pembelajaran Semester
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
Kantor Jaminan Mutu UGM 2010
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Mekanisme Usul Pembukaan program studi
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
Peran LAM-PTKes dalam Meningkatkan Mutu Program Studi Kesehatan
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
KEBIJAKAN KEMRISTEKDIKTI TERKAIT AKREDITASI DAN SERTIFIKASI
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
PTIPD Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Prof. dr. jamal wiwoho,s.h.,m.hum.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
PELAYANAN PDDIKTI DI DITJEN KELEMBAGAAN IPTEK DAN DIKTI
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
Permen RistekDikti No 26 Th 2016 Rekognisi Pembelajaran Lampau Chan Basaruddin Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti.
Tujuan Penghargaan Bina Mutu PTS
Status Perguruan Tinggi: Apa, mengapa, dan bagaimana?
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2013
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
PELAKSANAAN REFORMASI PERIJINAN DI
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
BEASISWA UNGGULAN DIKTI
RISTEKDIKTI Penomoran Ijazah Nasional [PIN]
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
Beasiswa Pascasarjana untuk Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018
BEASISWA UNGGULAN DIKTI
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Lokakarya Pengembangan, Peningkatan dan Penguatan Tata Kelola Unit SPM dan Penyamaan persepsi tentang.
Kebijakan Pendidikan Tinggi
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
Akreditasi Prodi Arsitektur 2018
SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI 3.0 Oleh: BPM UMG 13 Okt 2018
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (IAPT) VERSI 3.0
Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan,
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Layanan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Izin Kerja Sama
TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
PROGRAM PERTUKARAN MAHASIWA TANAH AIR NUSANTARA (PERMATA-MANDIRI) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019 Bagian Kerja Sama Biro Akademik, Kemahasiswaan.
PROGRAM PERTUKARAN MAHASIWA TANAH AIR NUSANTARA SISTEM ALIH KREDIT DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI (PERMATA-SAKTI) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019 Bagian.
AKREDITASI BERBASIS OUTCOME
Penjaminan Mutu sebagai Kunci Sukses Pengelolaan PT
Transcript presentasi:

PEMETAAN PTN BERDASARKAN ATURAN DASAR PT Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Latar Belakang Dikti berkepentingan untuk melakukan pemetaan terhadap PTN mengenai kepatuhan terhadap beberapa aturan-aturan dasar pendirian PT/Prodi. Pemetaan ini diperlukan untuk memberikan informasi kepada manajemen PTN dan DIKTI, serta masyarakat mengenai perbaikan-perbaikan tata kelola yang harus dilakukan untuk memenuhi aturan-aturan dasar tersebut. Untuk melakukan pemetaan itu perlu dilakukan beberapa hal sebagai berikut : – Pendefinisian “Aturan Dasar PT” – Pemetaan PTN berdasarkan aturan-aturan dasar tersebut.

Definisi Aturan Dasar PT Yang dimaksud dengan Aturan Dasar PT adalah Perguruan Tinggi wajib : 1.Mempunyai izin pembukaan PT oleh Kemdikbud 2.Mempunyai izin pembukaan Prodi oleh Kemdikbud untuk setiap prodi 3.Setiap prodi minimal memiliki 6 dosen 4.Setiap prodi harus memiliki akreditasi BAN PT yang masih berlaku 5.Tidak menyelenggarakan prodi yang tidak terdaftar dalam PDPT 6.Untuk setiap prodi rasio maksimum jumlah dosen tetap terhadap jumlah mahasiswa adalah 1 : 20 untuk prodi eksakta dan 1 : 30 untuk prodi non eksakta 7.Tidak menyelenggarakan kelas jauh (belum termasuk dalam pemetaan saat ini)

Mekanisme Pemetaan PTN Berdasar Aturan Dasar PT (#1) NoAturan DasarMekanisme Pemetaan 1Mempunyai Izin pembukaan PT oleh Kemdikbud Semua PTN diasumsikan telah mempunyai izin pembukaan PT oleh kemdikbud 2Mempunyai izin pembukaan Prodi oleh Kemdikbud untuk setiap prodi Setiap Prodi yang terdaftar di PDPT diasumsikan telah mempunyai izin pembukaan Prodi 3Setiap prodi harus memiliki akreditasi BAN PT yang masih berlaku Memeriksa di laman BAN PT Pemetaan dilaksanakan untuk setiap Prodi yang terdapat pada PDPT, kecuali prodi-prodi kategori Profesi dan Spesialis Prodi didefinsikan sebagai “Terakreditasi” apabila dalam status akreditasi “Masih Berlaku” dan “yang masih dalam proses” pada saat pelaksanaan pemetaan. Selain status akreditasi tersebut, Prodi dianggap “Tidak Terakreditasi” Tanggal pelaksanaan pemetaan adalah tanggal 8 Maret 2014

Mekanisme Pemetaan PTN Berdasar Aturan Dasar PT (#2) NoAturan DasarMekanisme Pemetaan 4Setiap prodi minimal memiliki 6 dosen tetap Pemetaan dilakukan terhadap Data setiap prodi dalam PDPT 5Untuk setiap prodi rasio maksimum jumlah dosen tetap terhadap jumlah mahasiswa adalah 1 : 20 untuk prodi eksakta dan 1 : 30 untuk prodi non eksakta. Pemetaan dilakukan terhadap Data setiap prodi dalam PDPT Prodi dinyatakan MEMENUHI apabila : 1.Status prodi “terakreditasi” 2.Jumlah dosen tetap minimal 6 orang 3.Memenuhi ratio jumlah dosen tetap terhadap jumlah mahasiswa

Pengumuman Pemetaan Pengumuman Daftar “PTN Memenuhi Aturan Dasar” dilakukan secara periodik. PTN yang belum masuk daftar diberikan kesempatan melakukan perbaikan.