DASAR-DASAR PENGEMBANGAN WILAYAH UNTUK PRODUKSI BIOMASSA Prof.Dr.Ir. Azwar Maas Ir. Susilo Dr.Ir. Jamhari
Bahan Bacaan DPPW UN., 1979. Guidelines for rural centre planning. Economic and social commission for Asia and the Pacific. UN Dev. Program, 1994. Rural-urban linkages. Operational implementations for self-sustained development. Nad Darga T., 1999. Aspek pengaturan penguasaan dan penatagunaan tanah dalam rangka penataan ruang menuju efisiensi penggunaan dan pemerataan penguasaan tanah. PPN. Lutfi N. 1995. Kebijakan pertanahan nasional. Pengalaman masa lalu, tantangan dan arah ke masa depan. Santun Sitorus. 1985. Evaluasi sumberdaya lahan. Tarsito Bandung Johara T.J. 1999. Tataguna Tanah dalam perencanaan Pedesaan Perkotaan dan Wilayah. Penerbit ITB Bandung.
Course Contents Introduction Theory of rural development planning Process of rural development strategy Grouping of rural areas in Indonesia based on geo-system concept Stakeholders involved in rural development planning Link between RTRW with rural development planning in the district and among the districts. Issues in rural development Social pressure: poorness, population growth, labor availability and quality, etc. Land degradation National, regional and district policies/strategies.
Feasibility for rural development Physical aspect: actual and potential capability, propose land use and its possibility for development. Social economic aspect: actual and potential capability; need and ability. Socio cultural aspect: inherited ethnic habit, culture and religion rules/law, education Rural infr-structure Accessibility and trafficability Marketing system Organization structure for planning, and planning information system Economic aspect in rural planning Source of capital: Banking system, credits etc. Extension program of rural planning development Farmer and key person participations. Demplot, demfarm etc. Analytical methods, evaluation and monitoring for rural development Law enforcement and legality Agropolitant concept and its possible implementation.
LAHAN Lahan adalah suatu mintakat darat (terrestrial zone) yang merupakan kesatuan gejala atmosfer, pedosfer, biosfer, hidrologi, geologi, dan antroposfer, yang membentuk suatu keadaan yang berpengaruh penting atas penggunaan suatu wilayah oleh manusia waktu lalu, kini dan mendatang. Tata ruang memberikan konotasi pekerjaan memetak-petak lapangan. Di dalam istilah ini tidak tersirat jawaban bagaimana mengatur penggunaan lahan untuk memperoleh manfaat total sebaik-baiknya berdasarkan penilaian semua gatranya selaku suatu sumberdaya. Tataguna lahan ialah pengarahan penggunaan lahan dengan kebijakan umum (public policy) dan program tata ruang untuk memperoleh manfaat total sebaik-baiknya secara sinambung dari kemampuan total lahan yang tersediakan. Tata ruang akan menempatkan tiap-tiap kegiatan penggunaan lahan pada bagian lahan yang berkemampuan serasi untuk kegiatan masing-masing. Maka tataguna lahan ialah manfaat total sebaik-baiknya dari kemampuan total lahan secara sinambung.
Batasan Pengertian Pembangunan: Merekayasa (membuat, mengatur, mengadakan) sesuatu yang belum ada Pengembangan: Memajukan, memodifikasi/memperbaiki (mengubah ke arah yang lebih baik), atau meningkatkan sesuatu yang telah ada Wilayah: Batasan geografis karakter fisik dan sosial-budaya (termasuk sejarah dan peradaban), ekonomi yang mempunyai kesamaan Perencanaan: Pemikiran ke depan, pengelolaan, membuat keputusan atau prosedur formal (terintegrai) untuk menghasilkan sesuatu secara nyata. Meliputi: Analisis data/informasi (fisik, sosial, budaya, ekonomi, politik?) Kebijakan Rancangan/rumusan.
Dasar-Dasar Pertimbangan Dalam Perencanaan RTRW Tujuan Peruntukan Kondisi Saat Ini Kelayakan Aktual X Kebutuhan Lingkungan: - Fisik dan - Sosial Potensi/Kelayakan Pengembangan Sumberdaya Alam/SDA Aktual Potensi Peluang
Manusia/SDM Jumlah, distribusi, struktur (umur, gender, budaya, agama, kesehatan, pendidikan, angkatan kerja, mata pencaharian dan pendapatan, dll.) Kemampuan Kebiasaan warisan Kemauan adopsi Budaya Aspek kemitraan tradisional (misalnya gotong royong) Kepastian hasil, minimal risk Administrasi & Legalitas Prasarana-sarana Sarana produksi, manipulasi air (pengairan) Asesibilitas Trapibilitas Pasar, Prospektif
Integrasi/Keterkaitan dengan Peruntukan Lain Sesama instansi (Pertanian) Dinas di luar instansi (Kehutanan, Tambang, Pariwisata dll.) Legalitas/Kepastian Hukum/Keamanan Kebijakan regional (dalam OTDA, lintas OTDA, atau lintas Propinsi Keamanan sangat terkait dengan berbagai pertimbangan Analisis Ekonomi (lokal, regional, nasional, dan multi nasional) Ketersediaan Dana Ketersediaan Waktu Pertimbangan Lain Sistem monitoring dan evaluasi
Nilai dan Alokasi Tanah Nilai Ricardian (Ricardiant Rent): Mencakup kualitas tanah tersebut sesuai dengan jenis penggunaan yang diinginkan. Nilai Lokasi (Locational Rent): Mencakup nilai suatu tanah bila digunakan untuk suatu penggunaan, berkaitan dengan lokasinya. Nilai Lingkungan (Environmental Rent): Mencakup nilai suatu tanah sebagai bagian dari ekosistem bila suatu jenis penggunaan tanah diterapkan di daerah tersebut.
Alokasi Penggunaan Tanah Alokasi penggunaan tanah oleh pemerintah melalui peraturan perundangan Alokasi penggunaan tanah berdasar mekanisme pasar. Alokasi penggunaan tanah berdasar kombinasi antara pengaturan pemerintah dan mekanisme pasar.
PERTIMBANGAN PENATAAN LAHAN Tidak mengarah kepada memaksimumkan hasil interaksi dalam setiap pasangan kegiatan dengan lahan, akan tetapi mengoptimalkan jumlah manfaat yang dapat diperoleh dengan sumbangan dari semua pasangan kegiatan dengan lahan. Tidak diperuntukkan semata-mata bagi individu pengguna lahan, juga tidak semata-mata bagi masyarakat sebagai kumpulan individu, melainkan bagi keduanya secara berimbang. Pelestarian fungsi sumberdaya. Pelaksanaan hanya boleh bergeser dalam batas-batas yang telah ditentukan oleh suatu program pemanfaatan sumberdaya lahan berjangka panjang.
Penataan Lahan Dalam Pembangunan Nasional Mengembangkan ekonomi nasional dengan maksud meningkatkan keluaran komoditi dan layanan jasa, serta memperbaiki efisiensi ekonomi secara nasional. Meningkatkan mutu lingkungan dengan jalan perlindungan, pengelolaan, pengawetan, pelestarian (preservation), penciptaan, pemugaran, atau perbaikan mutu sumberdaya alamiah atau budaya tertentu, dan ekosistem. Mengembangkan wilayah dengan tujuan meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja, pengagihan penduduk, memperbaiki landasan ekonomi dan kesempatan memperoleh pendidikan, berolah budaya serta rekreasi, dan meningkatkan lingkungan.
Kemampuan lahan adalah mutu lahan yang dinilai secara menyeluruh, merupakan suatu pengenal majemuk (complex attribute) lahan, yang dalam mempengaruhi kesesuaian lahan untuk suatu macam penggunaan tertentu bertindak berbeda secara nyata dengan tindakannya dalam mempengaruhi kesesuaian lahan untuk macam penggunaan yang lain. Nilai kemampuan lahan berbeda untuk penggunaan yang berbeda. Dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan manusia, kemampuan lahan terjabarkan menjadi pengertian daya dukung lahan. Konsep daya dukung melibatkan spesifikasi tentang: (1) Aras penggunaan lahan, yang akan mengijinkan (2) Pemeliharaan mutu lingkungan secara sinambung pada tingkatan tertentu, di dalam suatu (3) Sistem pengelolaan, yang ruang lingkup dan arasnya ditetapkan dengan mempertimbangakan (4) Biaya pemeliharaan mutu sumberdaya sampai pada suatu aras tertentu, yang masih mendapatkan kepuasan kepada pengguna sumberdaya.
Kesesuaian menunjuk kepada suatu mutu lahan yang berkenan dengan imbangan permintaan dengan penawaran dalam suatu lingkup kepentingan khusus. Kesesuaian lahan adalah kecocokan suatu jenis lahan tertentu untuk suatu macam penggunaan tertentu. Pada dasarnya pengharkatan lahan adalah pembandingan mutu lahan dengan persyaratan yang diminta oleh kegiatan penggunaan lahan, dan menaksir berapa banyak dari permintaan itu yang secara teori dapat dipenuhi, harkat lahan makin tinggi. Meningkatkan mutu lingkungan dengan jalan perlindungan, pengelolaan, pengawetan, pelestarian (preservation), penciptaan, pemugaran, atau perbaikan mutu sumberdaya alamiah atau budaya tertentu, dan ekosistem. Mengembangkan wilayah dengan tujuan meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja, pengagihan penduduk, memperbaiki landasan ekonomi dan kesempatan memperoleh pendidikan, berolah budaya serta rekreasi, dan meningkatkan lingkungan.
SDA, SDM, dan Kelembagaan Kemampuan lahan dan agihannya di setiap kawasan pembangunan. Ketercapaian (accessibility) dan keterlintasan (trafficability) setiap satuan wilayah kemampuan. Teknologi pengelolaan lahan dan teknologi produksi yang tersediakan dalam masyarakat. Kelembagaan masyarakat yang berpengaruh atau penggunaan lahan. Tujuan pembangunan nasional, dan peranan yang diberikan kepada kawasan pembangunan masing-masing.
Kelembagaan Dalam Perencanaan Tataguna Tanah Departemen Kehutanan dan Perkebunan: Rencana Tataguna Hutan Kesepakatan (TGHK), lebih dari 70 persen wilayah Indonesia dinyatakan sebagai wilayah kehutanan. Departemen Kimpraswil: Rencana Tata Ruang di beberapa propinsi atau beberapa wilayah khusus yang obyeknya adalah tanah sehingga identik juga dengan perencanaan Tataguna Tanah. Departemen Dalam Negeri, DitJen PUOD melakukan pembinaan teknis dan pengarahan dalam menyusun Master Plan Kota yang sebenarnya sama dengan Rencana Tataguna Tanah Perkotaan. Badan Pertanahan Nasional menyusun penggunaan Tanah Berencana untuk setiap kabupaten/kotamadya Dati II Departemen Pertambangan dengan Wilayah Kuasa Pertambangannya, Departemen Perindustrian dengan Industrial Estatenya, Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup dengan koordinasinya dalam perencanaan Tata Ruang untuk beberapa wilayah khusus.
Evaluasi Pemanfaatan Lahan (FAO, 1986) Status pengelolaan lahan saat ini, kemungkinan kerusakan bila cara tersebut dikerjakan terus menerus Perbaikan apa yang perlu dilakukan terhadap cara pengelolaan sekarang Peluang pemanfaatan lain yang relevan dari segi ekonomis Diantara peluang-peluang tersebut pilihan harus juga mempertimbangkan “produk lestari” dan keuntungan lainnya. Dampak negatif secara fisik sosial dan ekonomi terhadap masing-masing penggunaan lahan tersebut Masukan apa yang diperlukan untuk mendapatkan produksi yang diinginkan untuk menekan hal-hal yang merugikan
Perencanaan Tataguna Tanah oleh BPN Peta Penguasaan Tanah (HGU, hak milik, hutan lindung, dsb.) Peta Lereng Peta Ketinggian Tempat Peta Jenis Tanah Peta Kemampuan Tanah (jeluk mempan, tekstur, erosi, drainasi) Peta Kerusakan Tanah dan Banjir Peta Konservasi Tanah Peta Penggunaan Tanah Peta Geologi Peta Iklim Peta Potensi Wilayah Peta Status Tanah Peta Pengusahaan Hutan Peta Kepadatan Penduduk Peta Pendapatan Penduduk Peta Pendidikan Penduduk
Rencana Tata Ruang Nasional PP 26 tahun 2008 Rencana Tata Ruang Nasional
Pemeliharaan dan perwujudan kelestarian lingkungan hidup Pasal 7 menetapkan kawasan lindung di ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi; mewujudkan kawasan berfungsi lindung dalam satu wilayah pulau dengan luas paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luas pulau tersebut sesuai dengan kondisi ekosistemnya; dan mengembalikan dan meningkatkan fungsi kawasan lindung yang telah menurun akibat pengembangan kegiatan budidaya, dalam rangka mewujudkan dan memelihara keseimbangan ekosistem wilayah
Pelestarian dan Peningkatan daya dukung lingkungan hidup Pasal 9 menetapkan kawasan strategis nasional berfungsi lindung; mencegah pemanfaatan ruang di kawasan strategis nasional yang berpotensi mengurangi fungsi lindung kawasan; membatasi pemanfaatan ruang di sekitar kawasan strategis nasional yang berpotensi mengurangi fungsi lindung kawasan; membatasi pengembangan prasarana dan sarana di dalam dan di sekitar kawasan strategis nasional yang dapat memicu perkembangan kegiatan budi daya; mengembangkan kegiatan budi daya tidak terbangun di sekitar kawasan strategis nasional yang berfungsi sebagai zona penyangga yang memisahkan kawasan lindung dengan kawasan budi daya terbangun; dan merehabilitasi fungsi lindung kawasan yang menurun akibat dampak pemanfaatan
Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan kawasan hutan lindung; kawasan hutan yang mempunyai kemiringan lereng paling sedikit 40% (empat puluh persen); atau kawasan hutan yang mempunyai ketinggian paling sedikit 2.000 (dua ribu) meter di atas permukaan laut. pemanfaatan ruang untuk wisata alam tanpa merubah bentang alam; ketentuan pelarangan seluruh kegiatan yang berpotensi mengurangi luas kawasan hutan dan tutupan vegetasi; dan pemanfaatan ruang kawasan untuk kegiatan budidaya hanya diizinkan bagi penduduk asli dengan luasan tetap, tidak mengurangi fungsi lindung kawasan, dan di bawah pengawasan ketat. kawasan bergambut; ketebalan gambut 3 (tiga) meter atau lebih yang terdapat di hulu sungai atau rawa. ketentuan pelarangan seluruh kegiatan yang berpotensi merubah tata air dan ekosistem unik; dan pengendalian material sedimen yang masuk ke kawasan bergambut melalui badan air. kawasan resapan air. kawasan yang mempunyai kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan dan sebagai pengontrol tata air permukaan. pemanfaatan ruang secara terbatas untuk kegiatan budi daya tidak terbangun yang memiliki kemampuan tinggi dalam menahan limpasan air hujan; penyediaan sumur resapan dan/atau waduk pada lahan terbangun yang sudah ada; dan penerapan prinsip zero delta Q policy terhadap setiap kegiatan budi daya terbangun yang diajukan izinnya.
RTRW TK II Rencana (Umum) Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kotamadya dan disusun oleh Pemda Tk. II. Merupakan kebijakan pemerintah yang menetapkan lokasi dan pengelolaan kawasan lindung, kawasan budidaya, pola jaringan prasarana, dan wilayah-wilayah yang diprioritaskan pengembangannya. Rencana ini digambarkan dalam peta dengan skala minimal 1:100.000 (kabupaten), 1:50.000 (Kotamadya), dan berlaku selama 10 tahun dengan evaluasi setiap 5 tahun. Pembuatannya mengacu pada Rencana Struktur Tata Ruang Wilayah Propinsi dan menjadi pedoman bagi Pemda Tingkat II dalam menetapkan lokasi dan pemanfaatan ruang dalam menyusun program pembangunan lima tahun dan tahunan. Juga digunakan sebagai dasar untuk memberikan ijin lokasi pembangunan.
Galian Informasi Data Biofisik: Tanah, iklim, fauna dan flora Topografi dan landform – kelerengan dan ketinggian tempat, orientasi terhadap matahari, arah dan keceptan angin. Air dan Hidrologi Organisme – tanaman, hewan, mikroorganisme, organisme perairan Praktek penggunaan lahan dan sistem usahatani
Data Biofisik SDM: Profil kependudukan: jumlah dan struktur penduduk, kategori rumah tangga, kelompok etnik, pola migrasi Komposisi rumah tangga dan ketersediaan tenaga kerja Pendapatan rumah tangga dan asalnya, urutan kesejahteraan Jender Agama, kepercayaan, adat kebiasaan dan tradisi Faktor-faktor ekonomi: infra struktur, pasar, pelayanan dan jasa (kredit, pengadaan saprotan, penelitian dan penyuluhan) Preferensi terhadap tanaman pangan, tanaman perdagangan dan kalender tanam Penguasaan dan status penguasaan lahan, resolusi konlik Masalah-masalah sosial (misalnya berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, aksesibilitas, ketentraman masyarakat, penebangan liar, tebang-bakar, dll.) Organisasi dan kelembagaan lokal, dinamika kepemimpinan.
Hakekat kemampuan, daya dukung, kesesuaian, kemanfaatan, dan kelayakan dalam tataguna lahan
1 - 6 peningkatan harkat lahan dengan masukan teknologi tertentu a - f perubahan progresif penggunaan lahan A - G silih tataguna lahan
Kesesuaian Lahan untuk Produsi Biomassa Pertanian Ketersediaan air dan oksigen Daya tanah memegang nutrisi dan ketersediaannya Salinitas dan alkalinitas Toksisitas dan kemasaman tanah Ketahanan terhadap erosi Kemudahan diolah HPT yang berhubungan dengan tanah Suhu, dan kelembaban Radiasi matahari Banjir dan kekeringan, lama periode kering untuk pematangan, panen Angin dan badai
Bersifat Given, Tidak Dapat Dikelola: Rejim Radiasi: panjang penyinaran dan lamanya dalam setahun, Rejim Suhu: Rerata tahunan, rerata bulan dingin dan rerata bulan panas Rejim Kelembaban Udara Terrain/Potensi Mekanisasi Pengelolaan Tinggi: Ketersediaan Air Kemudahan Diolah Retensi Nutrisi, Kegaraman Media Perakaran Bahaya Erosi, Banjir, Kekeringan
Tanaman Semusim Berumur pendek, umumnya 3 – 4 bulan Kebutuhan hidup: masa vegetatif dan masa generatif Lingkungan yang dibutuhkan (kesesuaian lingkungan) pH Hara Udara dan Air Proteksi terhadap gangguan tanaman BNC dapat segera dihitung. Cost bersifat lebih tetap, benefit dapat berubah di masa panen Hukum risk selalau ada: high yielding akan high cost dan high uncertainty, environment cost ?
Tanaman Tahunan 1. Berumur panjang, subsidi dikerjakan sampai masa produktif 2. Kebutuhan hidup: masa vegetatif tergantung dari umur, berbeda macam dan dosisnya dengan masa produktif 3. Lingkungan yang dibutuhkan (kesesuaian lingkungan): idem dengan tanaman semusim 4. Proteksi terhadap gangguan tanaman, cukup resisten 5. BNC tidak dapat segera dihitung. 6. Benefit lebih dapat diperhitungkan karena ada post harvesting process. 7. Pelestarian lingkungan cenderung OK.
Konservasi Mutu Lahan Mekanis: Kimiawi Biologi: Irigasi dan Drainasi Pengolahan Perbaikan lereng: teras, gulud Konservasi secara vegetatif Subsoiling Kimiawi Pemupukan: organik, mineral Ameliorasi: kapur, dolomit, organik Biologi: MVA, Rhizobium Pergiliran Tanaman, cover crop
Kompas Geologi, untuk mengetahui arah dan orientasi serta kemiringan lereng lapisan; clinometer, untuk menghitung kemiringan lereng permukaan lahan, penetrometer saku untuk mengukur secara cepat taraf kemampatan tanah.
Buku Munsell Soil Color Chart, untuk membandingkan warna tanah, berdasar pada spektrum warna (hue); tingkat gelap-terang (value) dan intensitas warna (chroma)
(1 gram tanah dalam 2,5 ml aquadest) pH meter Hanna dan pH stick, untuk mengukur tingkat kemasaman tanah atau reaksi tanah; pH meter umumnya lebih teliti dibandingkan dengan pH stick; pH stick lebih praktis dan cepat dalam penggunaan; air:tanah = 2,5:1 (1 gram tanah dalam 2,5 ml aquadest)
DHL meter atau EC meter untuk mengukur tingkat salinitas tanah
Bor tanah sawah/tanah yang melumpur, dimasukkan dan kemudian dicabut dan dipotong bagian sampi ngnya dengan belati untuk diamati perlapisannya
SISTEM INFORMASI GEOGRAFI Sistem adalah sekumpulan elemen yang saling berkorelasi menjadi satu kesatuan untuk mewujudkan suatu tujuan tertentu secara bersama. Informasi merupakan data yang telah diorganisikan ke dalam bentukl yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. Geografis merupakan bagian dari suatu spasial (keruangan) yang mengandung suatu persoalan mengenai bumi: permukaan dua atau 3 dimensi. SIG dapat ditakrifkan sebagai suatu sIstem komputer digunakan dalam teknologi informasi yang mampu memasukkan, menyimpan, memeriksa, mengintegrasikan, memanipulasi, menganalisis, dan memetakan informasi spatial berikut data deskriptif dengan akurasi kartografi.
Land unit dan unit capability Satuan lahan yang dibatasi secara geografi, yang secara nisbi bersifat seragam dalam hal bentuk lahan, macam dan pola agihan tubuh tanah, iklim, sumberdaya air, vegetasi potensial, dan ragam umum pertanian. Area produksi potensial adalah suatu agregat tubuh tanah individual beserta iklim mikro yang berserikat, yang berada dalam suatu satuan lahan, yang bersifat cukup serbasama dalam hal ketersesuaian (adaptability), potensi, produktivitas dan persyaratan pengelolaan tanaman, sehingga dapat digambarkan secara terandalkan dengan taksiran agronomi dan ekonomi yang khas bagi perencanaan dan analisis nasional serta regional.
Peta Kerusakan Lahan Suatu sistem evaluasi kerusakan lahan hutan di upland secara umum dapat disidik dari faktor-faktor sebagai berikut: Faktor iklim Faktor lereng Indeks tindakan konservasi tanah dan air Faktor land use atau kondisi hutan Faktor tanah (PP 150 th. 2000) Faktor kebanjiran
Penilaian Kerusakan Lahan Kriteria SK MENLH No. 43/MENLH/1O/1996 disesuaikan dengan peruntukan lahan tersebut. Penilaian berdasar Interaksi dari berbagai gatra: Iklim: Hujan erosifitas Bentuk lahan dan tindakan konservasi lereng, teras-gulud Vegetasi kanopi, intesepsi, aliran permukaan Dakhil tanah PP 150/2000 Banjir tinggi dan lama genangan Masing-masing gatra diberi bobot sesuai dengan perannya
Faktor Tanah (PP 150/2000) Tebal Kebatuan Koloid dan kandungan kuarsa Berat volume pH DHL
Pengembangan Model Penilaian Kerusakan Lahan Kering
Penilaian Kerusakan Lahan di Sulawesi Pusreg Sumapua, Makasar Kabupaten KOLAKA UTARA Kabupaten MAMUJU Kabupaten GOWA Kabupaten BOLANG MANGUNDOW Kabupaten PARIGI MOUNTONG
MAMUJU
GOWA
BOLANG MANGUNDOW
PARIGI MOUNTONG
Keterandalan Peta Peta Iklim hanya berdasarkan atas data stasiun klimatologi yang ada di tempat terdekat dengan wilayah kerja. Dipertimbangkan pula ketinggian tempat. Peta Lereng dibuat dari citra SRTM yang sebetulnya hanya akurat untuk beda elevasi 90 m. Bila ada peta kontur skala 1 : 25.000 dengan beda tinggi 5 m akan lebih akurat dari sisi parameter kelas lereng Tindakann konservasi secara mekanik sulit untuk disidik berdasar data sekunder (citra atu peta rupa bumi), hanya dapat disidik dengan foto udara atau pengamatan langsung, terlebih bila lahan dimiliki oleh masyarakat. Peta Tataguna lahan kondisi aktual dapat disidik dari citra landsat CTM+, meskipun peta Rupa Bumi skala 1 : 25.000 dapat dijadikan acuan awal (hanya ada di beberapa tempat, dibuat oleh Bakosurtanal). Peta Genangan dapat disidik dari lereng (0 – 8%) dan infromasi sekunder tentang pengalaman banjir di suatu wilayah.
Peta tanah yang ada di Indonesia adalah skala Eksplorasi atau Bagan (1 : 250.000 atau 1 : 1.000.000). hanya di daerah yang pernah mengadakan survei tanah dapat mempunyai peta skala Tinjau Mendalam (1 : 50.000). Pada skala eksplorasi hanya dicantumkan nama dari kompleks tanah dengan kerincian sampai pada Golongan Utama. Hanya dapat untuk menduga pH, fraksi pasir dan kebatuan, DHL. Tidak dapat dipakai untuk menduga tebal solum tanah Peta Tinjau Mendalam dapat menentukan semua parameter tanah, hanya saja sering bukan nama tunggal, melainkan nama asosiasi atau kompleks yang jika berbeda karakter dalam parameter tanah, sulit untuk memisahkannya. Kawasan yang hanya punya peta tanah eksplorasi, maka paameter tanah dikoreksi dengan tafsiran peta Geologi dan Lereng. Khusus kawasan pasca tambang yang mengusik tanah dan tataguna lahan, maka peta tanah asli tidak dapat digunakan, keadaan aktual lebih tercermin dari tataguna lahan/citra yang ditandai oleh kondisi bera/terbengkalai yang umumnya kawasan tersebut mempunyai solum yang sangat dangkal.
Contoh: Perubahan beda tinggi garis kontur 50 m 25 m 12.5 m
Rawa terjadi di daerah cekung gambut tergenang air sepanjang tahun dengan gerakan yang lambat suasana reduktif, di tempat bersuasana tawar, bila salin tanah berpirit.
KARAKTERISTIK EKOSISTEM LAHAN GAMBUT Tanah Gambut Tanah Mineral Sungai Elevasi muka air di kanal Tebal Gambut Konservasi Budidaya E1 E2
PENILAIAN KERUSAKAN LAHAN RAWA PRINSIP DASAR TIDAK MENGUBAH FUNGSI EKOLOGIS RAWA
Parameter Penilaian Iklim: hujan semakin banyak cenderung semakin baik Tipologi Luapan: Semakin dipengaruhi pasang surut semakin baik. Ada yang dapat dijadikan tadah hujan Posisi Lahan: Semakin ke rawa belakang semakin kurang baik Penggunaan Lahan: hutan, sawah, kebun Kesesuaian Gambut tipis lebih baik dari gambut tebal Semakin dangkal keberadaan pirit semakin mudah rusak Kualitas tanah: pH, DHL, Nilai redoks.
Evaluasi Kerusakan Lahan Rawa Hujan Hidrologi Land use Tanah (PP 150/2000)
Gambut utk pertanian (Kal Bar) Secara teoritis perbaikan gambut ditujukan pada perbaikan: Drainase sehingga dihasilkan rhizosphere yg aerobik bagi perakaran tanaman Peningkatan pH, peningkatan basa-basa (KB) (dg abu, kapur, pugas, lumpurlaut dll) Perbaikan ketersediaan hara N, P, K, Ca, Mg,dan hara mikro (al. dg pukan ayam, pugas, pupuk buatan, pukan dll) Memperkecil pengaruh meracun asam organik ttt. (Abu, kapur dpt menekan pengaruh tsb)
panen 90 hari Dikelola secara intensif No Jagung panen 90 hari Dikelola secara intensif Jumlah Perbedeng Harga/ ongkos (Rp) Jumlah biaya A Pengeluaran perbedeng 1 Olah tanah 1 bdg = 10 m2 1.000 2 Pemupukan dg pukan ayam 10 kg 150 1.500 3 Pemberian abu 250 2.500 4 Pemberian kulit udang 3 kg 2.000 6.000 5 Pendangiran dan gulma 1 bdg 200 6 Panen, pemipilan, pengeringan 100 7 Bibit,Insktisida dan fungisida Total biaya/ bedeng 11.500 B Produksi jagung Setara 6.0 t/ha 15.000 C Keuntungan perbedeng 3.500
Penanggulangan Kerusakan Lahan Kering Faktor bawaan alam: iklim, lereng asli dan fraksi pasir kuarsa. Iklim Rekayasa Hujan Buatan. Mahal Lereng Teras, gulud, penanaman sejajar kontur, rorak, sumur penampung hujan, bendung/embung. Mahal Pasir kuarsa Jangan dibuka bila masih ada vegetasinya, terutama di lahan rawa bergambut. Mahal cost recovery nya Kegiatan non pertanian: pertambangan (mineral sub surface atau ekstraksi bahan tanah Amdal sangat penting Peruntukan sebelum tambang apa juga peruntukan pasca reklamasi tambang
Faktor yang dikelola dengan subsidi: konservasi lahan teras atau gulud bila lereng < 15 %, tebal solum sub soiling Kebatuan tindakan mekanik pengambilan dan penyingkiran batu (bila hanya ada di permukaan) Faktor yang dapat direkayasa: penggunaan lahan crop canopy covering tindakan konservasi secara vegetatif pH peningkatan atau penurunan pH. Saprotan dapat dimasukkan sebagai faktor yang lebih mudah direkayasa dan berfungsi sebagai biaya produksi biomassa. berupa pupuk proteksi tanaman pemeliharaan tanaman
Konservasi Mutu Lahan/Tanah Air, Tanah, Flora, Fauna dan Jasad renik saling berperan dalam konservasi lahan. Mekanis: Irigasi dan Drainasi Pengolahan Perbaikan daya resap air di dalam tanah Memperkecil erodibiltas tanah (perbaikan sifat fisik tanah) Perbaikan lereng: teras, gulud Konservasi secara vegetatif Subsoiling Kimiawi: Pengurangan leaching Ameliorasi Pemupukan: organik, mineral Ameliorasi: kapur, dolomit, organik Biologi: MVA, Rhizobium Pergiliran Tanaman, cover crop
Pemulihan Umumnya kerusakan yang disebabkan bukan oleh alam Tergantung peruntukan Sangat tergantung dari faktor yang menyebabkan lahan rusak Solum: dengan menambah bahan organik, deep plowing pH rendah: melalui pengapuran (hati-hati untuk gambut) Daya pegang hara rendah: dengan penambahan bahan organik dan clay. DHL yang tinggi: dengan drainasi Pencemar: dengan meningkatkan pH (logam berat); dengan aerasi dan drainasi (kondisi reduktif akibat limbah organik) Lebih menekankan nilai lingkungan daripada nilai ekonomis dalam usaha pemulihan subsidi Melibatkan masyarakat, Pemda, dan Pakar melalui perencanaan yang matang
Pengelolaan Rawa Lahan rawa potensial untuk produksi biomassa meliputi lahan tipologi luapan A dan B, termasuk tipologi C dan D yang bebas dari gambut dan tanah sulfat masam Zona resapan air/kubah gambut perlu dipertahankan atau dikembalikan fungsinya (30 – 40% dari jarak antar sungai utama) Sebagian besar lahan yang sesuai telah dikembangkan, bahkan cukup banyak lahan yang kurang sesuai juga terikut. Pengembangan lahan rawa ke depan: lahan yang telah dibuka sirkulasi air segar dapat sampai di petak lahan dan inputan pada tanah sesuai dengan kebutuhan tanaman. Rancangan ulang lahan bongkor (dimensi saluran dan kualitas tanah) Rehabilitasi saluran dan ameliorasi tanah sama pentingnya untuk lahan bongkor. Potensi pengembangan agribisnis, misalnya sagu, nipah Monitoring sistem tata air dan kualitas tanah perlu mendapatkan perhatian selama proses reklamasi. Hal ini penting pula untuk menentukan bentuk tata air yang tepat untuk suatu jenis komoditas yang diterapkan secara “berkelanjutan”. Perlu perumusan bersama siapa berbuat apa di lokasi dan waktu yang sama (Deptan, PU, Kehutanan, KLH, Transmigrasi dan Pemda). Terintegrasi dan terpola, misalnya kawasan eks PLG.
Pengembangan Agroforestri Agrisilvikultur: perladangan berpindah, budidaya lorong, pekarangan, slopping land, Silvipastur: ternak digembalakan di kebun, makanan ternak di lahan Agrisilvipastur: ternak unggas di pekarangan Sistim dengan komponen khusus: entomo-forestri (misal: lebah), aqua-forestry
Pokok Pikiran Agroforestri Diversifikasi produksi biomassa yang sinambung, merupakan kombinasi antara pohon dan tanaman semusim atau ternak yang bermanfaat untuk keuntungan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Fungsi lingkungan (konservasi lahan, pencegahan erosi, pemanen hujan, penahan badan tanah, banjir dan kekeringan) Zonasi ruang gerak keharaan tanaman, pendauran hara dari subsoil ke topsoil. Pengurangan kompetisi keharaan (pemilihan kombinasi tanaman, rotasi tanaman, memperpendek pertemuan tanaman semusim dengan pohon, pemangkasan pohon) Perbaikan iklim mikro, terutama berkaitan dengan kelembaban, evapotranspirasi, angin, radiasi matahari.
Kehidupan Rumah Tangga Pedesaan Kayu sebagai sumber energi yang dipanen sesuai kebutuhan dan sinambung, baik untuk kebutuhan sendiri maupun untuk dipasarkan Tanaman pangan sebagai sumber makanan secara langsung ataupun tidak langsung. Ternak sebagai sumber gizi atau sumber pendapatan, di samping sumber bahan organik untuk memperbaiki keharaan tanah Sumber air yang tersedia secara sinambung. Fungsi pemanenan hujan dan pengisian air tanah atau pengaliran air sungai (DAS), air digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, perikanan dsb.
Keunggulan Perencanaan Partisipatori Tim multidisiplin: peneliti, penyuluh dan perencana Mendorong mobilisasi dan pengorganisasian masyarakat lokal mengenai isu yang dianggap penting, kondisi saat ini dan hambatan serta upaya pemecahan menurut masyarakat tersebut. Masyarakat merasa dilibatkan dan ikut memiliki dan bertanggung jawab terhadap progam agroforestri.
Perancangan Intervensi Agroforestri Tawaran untuk pembuatan dan penyebar-luasan teknologi agroforestri, termasuk aspek pengolahan pasca panen dan pasar Inovasi kelembagaan, peran organisasi berbasis petani Pelatihan, peragaan (demplot), analisis usahatani. Penyuluhan. Tawaran kebijakan dan intervensi Teknologi agroforestri harus tepat (belajar dan bekerja bersama petani secara partisipatif Kebijakan yang mendukung Kelembagaan yang mampu memfasilitasi: pengujian teknologi dan desiminasi teknologi.