KEBIJAKAN KEPENDUDUKAN Created By: KELOMPOK 4 Rizqoh Ardiansyah 110231100053 Bernica Putri Septhani 110231100054 Agustina Yuliyantini 110231100055 Warizatul Nawiyah 110231100056 Arif Maulana Adi Kusuma 110231100057 Selvi Oktaviana Utami 110231100058
Pengertian Kebijakan Kependudukan Kebijakan Kependudukan adalah kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi besar, komposisi, distribusi dan tingkat perkembangan penduduk. Sedangkan DR. Elibu Bergman (Harvard university) Mendefinisikan kebijakan penduduk sebagai tindakan-tindakan pemerintah untuk mencapai suatu tujuan dimana didalamnya termasuk pengaruh dan karakteristik penduduk.
PBB mendefinisikan kebijaksanaan kependudukan adalah tindakan dan program yang disusun untuk membantu tercapainya tujuan-tujuan ekonomi, sosial, demografi, politik dan tujuan umum lainnya.
Tujuan Kebijakan Kependudukan Melindungi kepentingan dan mengembangkan kesejahteraan penduduk itu sendiri terutama generasi yang akan datang. Memberikan kemungkinan bagi setiap orang untuk memperoleh kebebasan lebih besar untuk menentukan yang terbaik bagi kesejahteraan diri dan keluarganya. Kebijaksanaan harus diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup penduduk.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan kebijakan penduduk, yaitu: Kualitas penduduk Stabilitas sumber kehidupan penduduk kelangsungan adanya lapangan kerja Standar kehidupan yang baik
Kebijakan kependudukan dapat dilakukan melalui tiga komponen perkembangan penduduk yaitu : Kelahiran (fertilitas) Kematian (mortalitas) Perpindahan penduduk (migrasi)
Usaha pengurangan kelahiran ditempuh melalui usaha secara tak langsung berupa: Persebaran penduduk, migrasi dan urbanisasi. Kegiatan penelitian, pengkajian serta pengembangan dalam upaya pembangunan kualitas penduduk. Pendidikan kependudukan. Peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksana.
Usaha pengurangan kematian dapat ditempuh sebagai berikut: Bidang Kesehatan Pangan dan gizi Pendidikan Perumahan Penyediaan air bersih dan kesehatan lingkungan
Fungsi dari transmigrasi adalah: Transmigrasi merupakan cara untuk menyebarkan dan memeratakan penduduk, Fungsi ekonomis, pemanfaatan sumber-sumber ekonomi di luar daerah, Fungsi pengatur keseimbangan antara kependudukan dan lingkungan hidup, Fungsi pembinaan bangsa, pembauran masyarakat antar suku, Fungsi pertahanan dan keamanan nasional.
Program-program kebijakan yang disusun untuk mencapai tujuan tersebut adalah: Meningkatkan program keluarga berencana sehingga dapat melembaga dalam masyarakat. Termasuk semua program pendukung bagi keberhasilannya seperti peningkatan mutu pendidikan, peningkatan umur menikah pertama, peningkatan status wanita. Meningkatkan dan menyebarluaskan program pendidikan kependudukan. Merangsang terciptanya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Meningkatkan program transmigrasi secara teratur dan nyata. Mengatur perpindahan penduduk dari desa ke kota secara lebih komprehensif di dalam perencanaan pembangunan secara menyeluruh. Mengatasi masalah tenaga kerja. Meningkatkan pembinaan dan pengamanan lingkungan hidup.
TERIMA KASIH