Jaman monarki awal Jaman Yamato (大和時代) (250 M – 710 M)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
MENURUT HUKUM INDONESIA
日本史 縄文時代  と 弥生時代 Achan nofriandy Eva nuriska Putri Ersya Mayori.
PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
HUKUM ADAT KETATANEGARAAN
Bagi Sarjana yang menganggap negara sebagai organisasi Kekuasaan Undang-Undang Dasar adalah:  Kumpulan asas yang menetapkan pembagian kekuasaan;  Menentukan.
TEORI KEDAULATAN Pokok bahasan : Arti kedaulatan
PEJABAT-PEJABAT PUBLIK :
Tindakan Sebelum dan Selama Sidang
Dosen Pembimbing: Siti Nadroh, M.Ag 1 Agama Shinto   Nama Mahasiswa: Ahmad Chaidoni/TH/III   Mata Kuliah: Agama-Agama Dunia   Dosen Pembimbing:Siti.
Pelaksanaan PUTUSAN (Eksekusi)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
AGAMA BUDHA(仏教).
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
Sejarah Peradaban Lembah Sungai Kuning (Hoang Ho)
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Jaman Heian  平安時代  ( ) Nihonshi, 15 Maret 2012.
Nihonshi, 1 Maret 2012 JAMAN MONARKI AWAL Jaman Yamato (大和時代) (250 M – 710 M)
AMELIA WIDYASTUTI EGA PUSPITRIANI ERLIN AGUSTINA NUR AMELIA
PERADILAN INDONESIA Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
Sejarah Kesusastraaan Jepang
HUKUM PAJAK PERPAJAKAN KELAS A KELOMPOK 4
Perizinan Dalam PMDN dan PMA
PPMJ 22 November 2012 Nadya Inda Syartanti
Nihonshi, 8 Maret 2012 Nara Jidai
Pertemuan ketiga Shodou/shuuji(書道・習字)
POLITIK HUKUM m. Hamidi Masykur, s.h., m.Kn..
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Penyitaan.
Bentuk dan Dasar Negara Indonesia
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
Periodisasi Sejarah Jepang
Sejarah Jepang Ni Made Savitri P., S. S 2013年2月11日.
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
Kamakura-Muromachi-Azuchi Momoyama
DEWAN PERWAKILAN DAERAH
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
CONTOH KASUS Stratifikasi Sosial.
安土桃山時代 ( ).
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
PERWALIAN.
AMELIA WIDYASTUTI EGA PUSPITRIANI ERLIN AGUSTINA NUR AMELIA
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
Pertemuan ketiga Shodou/shuuji(書道・習字)
POLITIK HUKUM.
Pengantar Sejarah Jepang
KONSTITUSI DAN TATA PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA
Kebangkitan Shinto dan Agama baru
Tindakan Sebelum dan Selama Sidang
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Kekuasaan Presiden (di Indonesia)
Nihonshi, 26 April 2012 江戸時代 (えどじだい) 1603 – 1867M.
AGAMA SHINTO OLEH KHAIRUL UMAM TAFSIR HADITS USHULUDDIN dan FILSAFAT
PERWALIAN.
SEJARAH PERKEMBANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN WAKAF DI INDONESIA
D. PERANAN LEMBAGA PERADILAN
KELOMPOK 5 PPKN.
DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
Bermula di Lembah Sungai Tigris dan Euphrates
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
Nihonshi Oleh : Kelompok 3.
Awal Zaman Azuchi Momoyama
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
KONSOLIDASI TANAH OLEH ARIF FIRMANSYAH, SH., MH..
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
Transcript presentasi:

Jaman monarki awal Jaman Yamato (大和時代) (250 M – 710 M)

Jaman ini dibagi menjadi 2 jaman, yaitu jaman Kofun (250 M – 550 M) dan jaman Asuka (550 M – 710 M). Pemberian nama Yamato didasarkan atas daerah kekuasaan negeri Yamato. Daerahnya meliputi Honshu bagian selatan dan Kyushu bagian utara. Negara dipimpin oleh seorang kaisar tapi yang menjalankan roda pemerintahan adalah para kepala klan (gozōku 豪族), yang merupakan pembantu kaisar.

Klan keluarga yang ada pada masa itu: - klan Mononobe - klan Otomo - klan Soga - klan Nakatomi Terdapat sistem pembagian kerja klan, disebut Shisei Seido (氏姓制度).

Tahun 593 Shōtoku Taishi (聖徳太子) diangkat menjadi sesshō (摂政) atau penasehat bagi Suiko Tennō. Tahun 604 disusun Konstitusi 17 Pasal (juushichijō kempō 十七条憲法) yang disusun oleh Shotoku Taishi. Isinya antara lain: - harus menghormati agama Budha - keluhan rakyat harus diperhatikan dan mendapat penyelesaian yang adil - petani harus diperlakukan dengan baik

Reformasi Taika (646 – 702) Suatu gerakan pembaharuan di bidang politik dan sosial. Tokoh pergerakan ini adalah Naka no Oe dan Fujiwara Kamatari. Poin-poin penting yang terjadi pada reformasi ini adalah: - disitanya tanah-tanah milik gōzoku dan dikembalikan ke negara dan dibagikan kepada rakyat (kōchi kōminsei 公地公民製) - penataan pemerintah daerah yang dibagi menjadi, kuni (propinsi), gun/kōri (distrik), ri (desa)

- pembuatan surat daftar keluarga (koseki) dan buku laporan kepala keluarga (keichō) untuk keperluan jatah tanah pertanian Orang yang dianggap benar-benar berjasa dalam melaksanakan ide reformasi Taika adalah Kaisar Tenmu, setelah ia meresmikan kitab undang-undang Ritsuryō. - Ritsu adalah kitab undang-undang hukum pidana (6 kitab) - Ryō terdiri dari hukum tatanegara dan hukum sipil (11 kitab)

JAMAN KOFUN (古墳時代) Nama Kofun berasal dari nama makam kaisar atau bangsawan dengan tanah yang dibuat membukit, yang menempati lokasi berbentuk perpaduan lingkaran dan persegi empat seperti lubang kunci. Pada masa ini sistem pertanian berkembang dengan pesat.

JAMAN ASUKA (飛鳥時代) Agama Budha berkembang dengan pesat pada masa ini, karena mendapat dukungan dari Shotoku Taishi. Pada masa ini mulai disusun Kojiki dan Nihonshoki/Nihongi yang selesai penulisannya pada abad ke-7. Nama negara yang awalnya Yamato diganti menjadi Nihon atau Nippon.

PENINGGALAN Kuburan kuno (kofun) Kuburan ini diperuntukkan bagi keluarga tenno atau keluarga terkemuka. Kuburan tenno disebut Misasagi.

Haniwa Barang-barang yang terbuat dari tanah liat yang ditempatkan dengan teratur di dalam kofun. Bentuknya bermacam-macam, ada yang menyerupai manusia, binatang peliharaan, perabot rumah tangga, dan perkakas.

Kuil Horyūji Merupakan kuil Budha dengan struktur dari kayu tertua yang ada di Jepang.