PENGEMBANGAN SUPERVISI PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS PENINGKATAN PROFESIONAL GURU PAI PADA MADRASAH ALIYAH NEGERI DI KABUPATEN SRAGEN OLEH SURATNO NIM Q.100080306 KELAS A REGULER
LATAR BELAKANG *UU No 20 Th. 2003 Guru profesional Pengawas pendidikan *PP19/2005 *Permendiknas No 12 th 2007 Kinerja pendidikan Nasional tidak optimal & Guru berperan meningkatkan mutu pendidikan Guru profesional Pengawas pendidikan
Bagaimana Pengembangan supervisi pendidikan PAI.? FOKUS Program kerja pengawas PAI ? Bagaimana Pengembangan supervisi pendidikan PAI.? Faktor-faktor pendorong dan penghambat dalam meningkatkan profesional guru PAI ?
Program kerja pengawas PAI ? TUJUAN Program kerja pengawas PAI ? Bagaimana Pengembangan supervisi pendidikan PAI.? Faktor-faktor pendorong dan penghambat dalam meningkatkan profesional guru PAI ? Mengetahui
4. Pengawas Pendidikan ( Khusus Pengawas PAI ) MANFAAT 1.Penulis 2. Madrasah 3. Secara Akademis 4. Pengawas Pendidikan ( Khusus Pengawas PAI ) 5. Pengambil Kebijaksanaan
LANDASAN TEORI : Supervisi berasal dari kata bahasa Inggris supervision yang berarti pengawasan. Dari kata itu lahirlah istilah supervisor yang berarti pengawas; pengamat, kemudian muncul istilah school supervisor, yakni guru pengamat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia supervisi diartikan pengawasan utama; pengontrolan tertinggi; selia. Supervisor artinya pengawas utama; pengontrol utama; penyelia.(Pusat Pembinaan dan pengembangan ,1993) Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
SUPERVISI PENDIDIKAN; 1.Supervisi bukan inspeksi 2. Supervisi akademik 3. Supervisi klinis. 4. Supervisi adminitrasi
Inspeksi Memeriksa; mengamati apakah segala sesuatu telah dilaksanakan menurut keentuan yang telah digariskan. Memvonis; menentukan keputusan hasil penilaian sepihak, dengan ukuran yang telah ditentukan sebelumnya. Membetulkan; mengoreksi apa yang tidak sesuai dengan yang semestinya menurut ketentuan yang seharusnya. Mengarahkan; menjelaskan peraturan-peraturan yang perlu diperhatikan sebagai pedoman kerja dan memberikan instruksi-instruksi untuk menjamin pelaksanaan peratauran tersebut.
Supervisi Meneliti; mengumpulkan data secara obyektif tanpa dilatar- belakangi ukuran atau ketentuan benar atau salah. Menilai; menentukan bersama secara kooperatif apa yang baik dan apa yang kurang, berdasarkan data. Meningkatkan; berusaha bersama-sama menemukan cara-cara untuk mengadakan perbaikan dan peningkatan Membantu; mendorong guru dengan berbagai saran, nasihat, dan informasi dalam usaha meningkatkan diri
Supervisi Akademik : # Tehnik : Kunjungan dan pengamatan Kelas,Pertemuan pengawas dan guru # Fungsi : Pembinaan kurikulum, Perbaikan proses pembelajaran, Pengembangan Profesional
Supervisi Klinis: Penanganan per kasus dan individual , Terutama dalam peningkatan profesional mengajar
Supervisi adminitrasi program kerja dan kalender pendidikan; kesiswaan; ketenagaan; perlengkapan; keuangan; pelaksanaan evaluasi belajar; hubungan sekolah dengan masyarakat; kelembagaan; 6 K; MGMP; laboratorium: perpustakaan; Bimbingan dan Konseling; perkantoran dan surat menyurat, dan; Untuk guru adminitrasi Satuan pelajaran Supervisi adminitrasi
Guru profesional Menurut Prof. Suyanto guru yang professional mempunyai ciri akademik :Harus memiliki integritas, ilmu pengetahuan yang memadai. Mempunyai watak yang teruji, mempunyai kompetensi dan bahkan harus mengikuti pendidikan yang baik , bukan sekedar mengikuti pelatihan semata (educated, bukan hanya trained).((Suyanto,2007).
UU No 14 tahun 2005 Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.
TEKNIK UJI KEABSAHAN DATA Cros cek data hasil wawancara dan analisa data