KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN Kebijakan Pertanian Kebijakan pertanian merupakan usaha-usaha pemerintah untuk mendorong petani dalam rangka meningkatkan hasil-hasil pertanian. Kebijakan pemerintah dapat berupa pemberian subsidi, pemberian insentif, maupun pemberlakuan pajak. Revitalisasi pertanian merupakan suatu konsep baru di Indonesia sebagai respon terhadap kondisi sektor pertanian di Indonesia. Sektor pertanian merupakan sektor yang cukup penting dalam pembangunan dan berubah ke posisi yang tidak menentukan (sebelum terjadinya krisis politik dan ekonomi di Indonesia. Revitalisasi pertanian sebagai salah satu program pemerintah KIB I dan II dengan tujuan untuk mengembalikan sektor pertanian sebagai leading sector dalam perekonomian di Indonesia.
Ada 2 alasan yang mendasari pelaksanaan program revitalisasi pertanian di Indonesia yaitu: Sektor pertanian penghasil pangan yang sangat penting dalam stabilisasi ekonomi, sosial, dan politik. Sektor pertanian merupakan penghasil bahan baku bagi industri dan andalan dalam ekspor. Revitalisasi pertanian dilakukan untuk mendukung pencapaian sasaran penciptaan lapangan kerja terutama di pedesaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Peranan sektor pertanian dalam pembangunan: (a) penyerap tenaga kerja, (b) kontributor dalam ekspor non migas Indonesia, dan (c) penyedia bahan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan
Permasalahan dalam pelaksanaan kebijakan dan revitalisasi pertanian: Kesejahteraan petani dan nelayan yang masih rendah dan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi. Lemahnya kelembagaan dan posisi tawar petani yang menyebabkan panjangnya rantai tata niaga. Lahan pertanian yang relatif sempit yang mengakibatkan rendahnya pendapatan yang diperoleh petani Akses terhadap sumber daya dan modal yang masih terbatas. Rendahnya sistem alih teknologi pertanian Rendahnya produktivitas hasil produksi pertanian Ketidakseimbangan antara pemanfaatan stok ikan antar kawasan perikanan laut. Rendahnya nilai hasil hutan non kayu Pemanfaatan hutan yang melampaui daya dukung berpengaruh terhadap pasokan air Tingginya tingkat ketergantungan terhadap beras.
Sasaran kebijakan revitalisasi pertanian Meningkatnya kemampuan petani untuk dapat menghasilkan komoditas yang berdaya saing tinggi Tersedianya tingkat produksi beras dalam negeri dengan tingkat ketersediaan minimal 90% dari kebutuhan domestik. Diversifikasi produksi, ketersediaan dan konsumsi pangan untuk menurunkan angka ketergantungan terhadap beras. Meningkatnya ketersediaan pangan ternak dan ikan dari dalam negeri Meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap protein hewani yang berasal dari ternak dan ikan. Meningkatnya daya saing dan nilai tambah dari produksi pertanian dan perikanan. Meningkatnya produksi dan ekspor hasil pertanian dan perikanan. Meningkatnya kemampuan petani dan nelayan dalam mengelola sumber daya alam secara lestari Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan kayu Bertambahnya hutan tanaman minimal seluas 5 juta hektar
Arah kebijakan dan langkah pokok yang ditempuh dalam revitalisasi pertanian Peningkatan kemampuan petani dan penguatan lembaga pendukungnya Pengamanan ketahanan pangan Peningkatan produksi, produktivitas, daya saing, dan nilai tambah produk pertanian dan perikanan. Pemanfaatan hutan untuk diversifikasi usaha dan mendukung produksi pangan dengan memperhatikan kesetaraan gender dan kepentingan pembangunan berkelanjutan.
Program Pembangunan dalam Revitalisasi Pertanian Program peningkatan ketahanan pangan Program pengembangan agribisnis Program peningkatan kesejahteraan petani Program pengembangan sumberdaya perikanan Program pemantapan pemanfaatan potensi sumberdaya hutan.