GUBERNUR SUMATERA SELATAN UPAYA PERCEPATAN IMPLEMENTASI PROGRAM FEED THE WORLD DI PROVINSI SUMATERA SELATAN DITINJAU DARI KESIAPAN KEBIJAKAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SESUAI POTENSI DAERAH Disampaikan oleh H. ALEX NOERDIN GUBERNUR SUMATERA SELATAN
Posisi Strategis Sumatera Selatan THAILAND LAOS Manila D Bangkok CAMBODIA Philipines Ban Mabtapud South China Sea Phnom Penh VIETNAM Ho Chi Minh City Khanon Erawan Songkhla Bangkot Lawit Jerneh Guntong Kota Kinibalu Banda Aceh Penang Alpha BRUNEI West Natuna Natuna Lhokseumawe WEST MALAYSIA Kerteh Duyong Bandara Seri Begawan Kuala Lumpur Port Klang Bintulu Medan EAST MALAYSIA Pacific Ocean Dumai Manado SINGAPORE Kuching Ternate Batam Bintan HALMAHERA Duri Attaka KALIMANTAN Samarinda Tunu Padang S U M A T R A 725 Km 450 Km Balikpapan Bekapai Sorong Jambi SULAWESI Jayapura Grissik Palembang Banjarmasin PAPUA PALEMBANG BURU SERAM 480 Km Ujung Pandang I N D O N E S I A Jakarta Cirebon Semarang MADURA J A V A Bangkalan Pagerungan Surabaya BALI SUMBAWA FLORES Merauke Indian Ocean LOMBOK TIMOR SUMBA AUSTRALIA
Provinsi Sumatera Selatan Wilayah Provinsi Sumatera Selatan LUAS WILAYAH 87. 017 Km2 JUMLAH PENDUDUK 7.471.107 Jiwa ADMINISTRASI 11 Kab, 4 Kota 216 Kecamatan 379 Kelurahan 2.677 Desa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, 2009
VISI PROVINSI SUMATERA SELATAN SUMATERA SELATAN SEJAHTERA DAN TERDEPAN BERSAMA MASYARAKAT CERDAS YANG BERBUDAYA Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, 2009
PROGRAM UTAMA PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA SELATAN PROGRAM PEMBANGUNAN PENDIDIKAN PROGRAM PENINGKATAN KESEHATAN MASYARAKAT PROGRAM PEMBANGUNAN PERTANIAN PROGRAM PEMBANGUNAN SUMBERDAYA ENERGI PROGRAM PEMBANGUNAN INDUSTRI PENGOLAHAN DAN MANUFAKTUR PROGRAM REVITALISASI LEMBAGA KEPELATIHAN DAN KETRAMPILAN
RPJM DI BIDANG PANGAN Sasaran RPJM Tujuan RPJM 2009-2013 Mewujudkan daerah surplus pangan yang berkelanjutan dan komoditas perdagangan yang berdaya saing tinggi Tujuan RPJM 2009-2013 Terpenuhinya pangan bagi masyarakat Sumatera Selatan sesuai dengan kelayakan baku gizi yang baik Terwujudnya Sumatera Selatan sebagai pemasok pangan yang handal yang memperkuat ketahanan pangan nasional. Sasaran RPJM Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, 2009
TATA RUANG SUMATERA SELATAN Perda No:5 Tahun 1994 Tentang: Rencana Struktur Tata Ruang Provinsi Daerah Tingkat I Sumsel LUAS WILAYAH : 8.701.742 Ha 4,3 % 14,6 % 81,1 %
Pemanfaatan Ruang Kawasan Budidaya Pertanian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, 2010
Sementara Tidak Diusahakan (STD) KOMODITAS PERTANIAN UNGGULAN SUMSEL 1. TANAMAN PANGAN (PADI) Luas Lahan Sawah : 799.593 Ha Sementara Tidak Diusahakan (STD) Lahan Sawah Produktif
Luas Lahan Sawah Produktif : 530.204 Ha KOMODITAS PERTANIAN UNGGULAN SUMSEL Luas Lahan Sawah Produktif : 530.204 Ha Produksi 3.080.366 ton GKG ≈ 1.956.032 ton beras Irigasi Konsumsi 709.053 ton Tadah Hujan Lebak/Polder Pasang Surut Surplus 1.246.979 ton
Luas Lahan STD (sementara tidak diusahakan) : 269.389 Ha KOMODITAS PERTANIAN UNGGULAN SUMSEL Luas Lahan STD (sementara tidak diusahakan) : 269.389 Ha Tadah Hujan Lebak/Polder Pasang Surut
2. KOMODITAS PERKEBUNAN & HORTIKULTURA Potensi Lahan Perkebunan dan Hortikultura : 3.185.446 Ha Kelapa Sawit Karet Kopi Hortikultura Lain-lain
3. KOMODITAS PETERNAKAN POPULASI (ekor) PRODUKSI unggas Kambing, Domba, Babi unggas
4. KOMODITAS PERIKANAN PERIKANAN TANGKAP (88.468 ha) PERIKANAN BUDIDAYA 252.468 ha KJA Pen system karamba Tambak sawah Kolam
5. KEHUTANAN POTENSI LAHAN KEHUTANAN dA 5. KEHUTANAN POTENSI LAHAN KEHUTANAN 3.760.662 ha (43,22 % dari wilayah Sumatera Selatan) HTI Hutan Lindung Produksi Konversi Hutan Konservasi Hutan Produksi Produksi Terbatas Produksi Tetap
KONDISI INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI Transportasi Darat (18.523 Km) 81,79 % akses transportasi Jalan Nasional 1.298 km Jalan Provinsi 1.748 km Jalan Kab/Kota 15.202 km Jalan non status 275 km Transportasi Air (18,21 %) Transportasi Air (18,21 %) Pelabuhan Sungai : Boom Baru kapasitas 500 TFEUS (Twenty Feet Equivalent Unit).
LUAS BAKU LAHAN DAERAH IRIGASI JARINGAN DAN IRIGASI LUAS BAKU LAHAN DAERAH IRIGASI & RAWA : 715.975 Ha PRODUKSI PADI (GABAH KERING GILING) POTENSI PRODUKSI Dimanfaatkan PRODUKSI Potensi
Program Sumsel Lumbung Pangan Sasaran Produksi Komoditi Pertanian Unggulan Th. 2014 Program Sumsel Lumbung Pangan
PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR MENDUKUNG SUMSEL LUMBUNG PANGAN 1. Transportasi Pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Api-Api kapasitas 3.000 TFEUS (Twenty Feet Equivalent Unit). Pembangunan Rel Kereta Api Double Track menuju Pelabuhan Tanjung Api-api 2. Kawasan Industri/Agroindustri : Pembangunan Terminal Peti Kemas Pengembangan Kawasan Industri Tanjung Api-Api 3. Jaringan Irigasi Pengembangan Jaringan Irigasi Pengembangan Tata Air Pasang Surut 4. Pengembangan Jalan Produksi/Jalan Usaha Tani
Sinkronisasi & Harmonisasi Peraturan (beberapa pengalaman di Sumatera Selatan) Kebijakan Permodalan Model Gerbang Serasan (Gerakan Pembangunan Bumi Serasan Sekundang) Kab. Muara Enim, OKU (Peremajaan Karet Partisipatif) dan MUBA. Dana APBD menjadi simpanan abadi (dana beku) pada bank Sumsel, bunga dana beku disubsidikan kepada pinjaman petani, simpanan dana beku akan dicairkan kepada Pemerintah Daerah setelah petani melunasi kredit dalam masa yang telah disepakati. Pola ini telah berjalan dari tahun 2005 sampai dengan 2007, sejak tahun 2008 tidak dilanjutkan lagi karena tidak mendapat persetujuan Departemen Keuangan dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Solusi yang diupayakan yaitu : Pemerintah Kabupaten Muara Enim memberikan penjaminan kepada pihak bank penyalur kredit berupa premi asuransi sebesar 1,5 persen dari besarnya pinjaman petani. Premi dibayarkan dalam bentuk Dana Bantuan Sosial kepada Asuransi untuk menjamin pinjaman petani. Pemprov Sumsel mengusulkan untuk menghidupkan kembali dana CESS, yaitu suatu pungutan terhadap komoditas ekspor/perdagangan antar pulau komoditas pertanian/perkebunan yang dikembalikan kepada pembangunan komoditas tersebut. Pemerintah dalam perhitungan Dana Alokasi Umum agar areal produktif pertanian/perkebunan dijadikan sebagai faktor yang menguntungkan.
Model Integrasi Sapi-Sawit (Kemitraan Perusahaan Inti dengan petani plasma) di 8 Kab, Musi Rawas, OKU Timur, OKU, Lahat, Muara Enim, OKI, MUBA dan Banyuasin. Di Kabupaten MUBA, pelaksanaan model Integrasi Sapi-Sawit (ISS) yang menjadi avalis adalah KUD Perkebunan Sawit, sampai saat ini pencairan kredit masih dalam proses . Pihak Perbankan mensyaratkan agunan berupa HGU dari perusahaan perkebunan, namun HGU sudah diagunkan untuk kredit pembangunan kebun sawit. Pada tgl 22 Desember 2009, bertempat di Bank Indonesia Sumatera Selatan, telah dilakukan pertemuan antara Pihak Perbankan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi, Pengusaha Perkebunan Sawit, KUD, GAPKI. Tetapi belum ditemukan solusi mengenai pembiayaan atau kredit untuk Integrasi Sapi-Sawit (ISS). Hasil studi kelayakan mengenai Integrasi Sapi-Sawit sangat layak untuk diimplementasikan dan sudah disosialisasikan kepada stake holder. Pengembangan karet rakyat melalui dana CSR/Community Social Responsibility (Conocco Philips)
Kebijakan di bidang Pengembangan SDM Mewujudkan daerah yang memiliki sumberdaya manusia handal dengan produktivitas tinggi yang bermartabat dan berkeadilan, yaitu : Daerah dengan masyarakat sehat, berpendidikan tinggi dan berwawasan informasi terdepan. Daerah yang masyarakatnya memiliki kemampuan daya saing tinggi, kreatif dan produktif.
SINKRONISASI & HARMONISASI KEBIJAKAN Kebijakan Prioritas Pembiayaan Fiskal dan Insentif Fiskal Provinsi dan Kabupaten/Kota Kebijakan Permodalan dan Investasi Pertanian Kebijakan Pemasaran Kebijakan Riset dan Pengembangan Kebijakan Produksi Bersih dan Kelestarian Lingkungan Kebijakan Perlindungan Pemanfaatan Lahan dan Air Kebijakan tata Guna Lahan dan Penetapan Lahan Pertanian Berkelanjutan Kebijakan Infrastruktur Kebijakan Peningkatan Produksi dan Kualitas Hasil Kebijakan Pengembangan Agroindustri
Beberapa Peraturan Perundangan mendukung pembangunan di bidang pertanian Kebijakan UU No. 41 Tahun 2009 (Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) Diperlukan investasi Pemerintah di bidang infrastruktur di wilayah sentra produksi pangan untuk melindungi konversi lahan pangan ke sektor lain. Perda No. 6 th 2007 tentang Arah Kebijakan Sumatera Selatan Lumbung Pangan 2006-2025 Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008-20013 Pergub No. 63 tahun 2009 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber daya Lokal di Sumatera Selatan (tindak lanjut Perpres No. 22 tahun 2009 pasal 3 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal. Pergub No. 71 Tahun 2008 Tentang Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) SK Gub No. 11 Tahun 2004 Tentang Dewan Ketahanan Pangan
Terima Kasih