PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN PROSES AMDAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
Advertisements

Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian
METODE PENYUSUNAN AMDAL
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
Peran dan Arti AMDAL Bagian Ilmu Kesehatan Lingkungan
fmipa universitas mulawarman
HANDOUT 7 PELINGKUPAN.
PROSES AMDAL Prof. Dr. MUSLIMIN MUSTAFA. PROSES AMDAL AMDAL DOKUMEN  DUSUSN MELALUI SUATU ANALISIS  KONSEKWENSI HUKUM AMDAL PERSYARATAN AMDAL PERLU/KEHARUSAN.
METODE DAN TEKNIK PENILAIAN ANALISIS KOMPONEN BIOTIK
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL
Metodologi AMDAL.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PENGERTIAN AMDAL BY : KELOMPOK 1.
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
Aspek Lingkungan Hidup
TEKNIK PENILAIAN DOKUMEN ANDAL
Teknik Pengairan Universitas Brawijaya
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
OLEH KELOMPOK KAYU PUTIH
AMDAL Pengertian Manfaat Proses
Evaluasi Dampak Dalam Analisa mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PROSES PENILAIAN AMDAL PROVINSI
Aspek Dampak Lingkungan
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PENGERTIAN AMDAL AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan.
PROSEDUR PELAKSANAAN AMDAL.
Oleh: Enan Adiwilaga.
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
Peran dan Arti AMDAL.
Kerangka Acuan ANDAL menurut Permeneg LH No 08 Th 2006
Metodologi AMDAL Ir. Moh Sholichin MT, PhD Teknik Pengairan
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
AMDAL & UKL UPL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan)
METODE DALAM STUDI AMDAL
KONSEP DASAR DAMPAK LINGKUNGAN
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Studi Kelayakan Bisnis
Metodologi AMDAL Penapisan Pelingkupan Kerangka Acuan
PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL
Pertemuan 5 AMDAL dan DAMPAK LINGKUNGAN PROYEK
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
PENGERTIAN AMDAL AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan.
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
Pengertian , Proses dan Manfaat AMDAL
Kelompok 4 1. Mr. Angga destyan 2.Mr. Febri reki cahayadi
TEKNIK DAN MEKANISME PENYUSUNAN UKL-UPL
Pembangunan secara terus - menerus
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (KA-ANDAL)
Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan.
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL MODUL 4 DAMPAKKEGIATANDAMPAK PEMBANGUNAN SOSIAL, EKONOMI, BUDAYA BIOFISIK KENAIKAN KESEJAHTERAAN BIOFISIK PRIMER.
PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN PROSES AMDAL
HEZRON PARDOMUAN DOLOK SARIBU
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
AMDAL - SKB.
Transcript presentasi:

PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN PROSES AMDAL Wahyu Yun Santoso

Amdal bersifat Mandatory Analisa teknis Analisa ekonomis – finansial Analisa mengenai dampak lingkungan Amdal merupakan Kewajiban Praaudit (adanya rencana kegiatan & kerangka acuan) AMRIL (Analisis Manfaat dan Risiko Lingkungan)

Parameter Komponen LH Keputusan Kepala BAPEDAL No. 19 Th. 2000 ttg Pedoman Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup terdapat empat kelompok parameter komponen lingkungan hidup, yaitu : Fisik – kimia (Iklim, kualitas udara dan kebisingan; Demografi; Fisiografi; Hidro-Oceanografi; Ruang; Lahan dan Tanah; dan Hidrologi), Biologi (Flora; Fauna) Sosial (Budaya; Ekonomi; Pertahanan/keamanan) Kesehatan masyarakat.

Bentuk Kegiatan yang Berdampak Besar dan Penting Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam; Eksploitasi sumber daya alam  terbaharui maupun tak terbaharui; Proses & kegiatan yang secara potensial  menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan LH,serta kemerosotan SDA dalam pemanfaatannya; Proses & kegiatan yang hasilnya  mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosbud; Proses & kegiatan yang hasilnya  mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya dan/atau perlindungan cagar budaya; Introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik; Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati; Penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup; Kegiatan yang mempunyai resiko tinggi, dan atau mempengaruhi pertahanan negara.

Kriteria Dampak Besar & Penting a. jumlah manusia yang akan terkena dampak; b. luas wilayah persebaran dampak; c. intensitas dan lamanya dampak berlangsung; d. banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak; e. sifatnya kumulatif dampak; f. berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak.

AMDAL RISK ASSESSMENT RISK MANAGEMENT

Penaatan Lingkungan Pasal 18 UUPLH (1) Setiap usaha/keg yg mnimbulkan dampak besar & pnting thdp LH wajib memiliki AMDAL u/ mperoleh izin melakukn usaha/keg (2) izin melakukan usaha/keg sbgmn dimaksud pd ayat (1) diberikn pjabat yg bwenang sesuai dg peraturn prundangn yg blaku (3) Dlm izin sbgmn dimaksud pd ayat (1) dcantumkn psyaratan & kwjbn u mlakukan upaya pengendalian dampak lingk

Apakah yg dimaksud izin tsebut?? Suatu psetujuan dr penguasa bdsrkn UU, guna dlm keadaan tertentu “menyimpang” dr ketentuan2 larangan perUUan. (dr Berge dlm Hajon, Philipus (HAN)

Batasan “penyimpangan” Memenuhi kriteria tertentu Adanya batasan Adanya persyaratan Kepentingan umum

Beberapa kritik atas amdal (1) kurangnya pemahaman bahwa AMDAL harus digunakan sebagai alat perencanaan (planing tool); (2) tidak adanya mekanisme peran serta; (3) kurang jelasnya hubungan AMDAL dengan perizinan; (4) lemahnya kualitas dokumen AMDAL; (5) tidak adanya sistem monitoring atas penerapan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).

AMDAL sbg Sistem Pengendalian Lingkungan Sbg alat identifikasi dan prediksi (verify prediction) ttg sumber penyebab (pollution sources atau impact assessment), mulai dari penapisan dan pelingkupan (screening and scoping) hingga “impact indicators” (magnitude and importance) secara kuantitatif dan kualitatif. Peranan RKL/RPL sbg alat pengelolaan, pemantauan dan pengawasan (inspection procedure) oleh instansi yang btanggungjawab stlh izin dikeluarkan (environmental management stage)

PERSOALAN AMDAL SAAT INI Apakah saat ini AMDAL masih cukup efektif sebagai suatu alat pengelolaan lingkungan di Indonesia ? Belum Efektif Setelah + 20 tahun dilaksanakannya AMDAL permasalahan/kerusakan lingkungan terus bertambah Lahan Kritis meningkat Pencemaran Udara, Air dan tanah meningkat Kuantitas SD Air : - kemarau kurang air - penghujan banjir Kerusakan hutan meningkat Konflik di masyarakat dll

MASALAHNYA APA DAN SIAPA YANG BERMASALAH ? PEMERINTAH KOMISI PENILAI PEMRAKARSA PENYUSUN

PEMERINTAH (di daerah, di Pusat ?) AMDAL sebagai satu-satunya alat pengelolaan LH AMDAL dinilai sebagai syarat perijinan drpd alat pengelolaan LH Ada anggapan bahwa dengan tersusunnya dokumen AMDAL, dampak negatif otomatis tereduksi / hilang AMDAL sebagai sumber pendapatan.

KOMISI Kompetensi / Pemahaman AMDAL dan Instrumen Lain Pengelolaan Lingkungan yg memadai terbatas Belum optimal dalam melibatkan pakar dalam proses penentuan dan penilaian AMDAL (termasuk review hasil revisi) dan Pengawasannya Integritas Masih banyak AMDAL terlambat Kesimpulan Penilaian tidak jelas dan tegas Resume sidang (Koreksi/tanggapan) tidak diseleksi Pengawasan dan evaluasi Pengelolaan dan hasil pemantauan yang dilaksanakan tidak dilaksanakan

PENILAI Penilai yang hadir pada pembahasan KA dan ANDAL seringkali berubah. Kompetensi / Pemahaman AMDAL kurang memadai Integritas Penilaian lebih ke Administrasi dan Format Seringkali lebih banyak mengkoreksi kesalahan tanpa solusi Kesimpulan penilaian tidak jelas dan tegas Komentar wakil masyarakat (non LSM) lebih banyak mengungkapkan harapan (harapan seharusnya di public hearing)

PENYUSUN Kompetensi yang rendah : Bidang yang kurang tepat, antar bidang parsial Tidak paham bila AMDAL terintegrasi sebagai mitigation means Lemahnya pemahaman makna prakiraan dan evaluasi dampak, serta RKL dan RPL Integritas yang rendah Rona – Prakiraan – Evaluasi kurang terintegrasi RKL belum mempertimbangkan faktor ekonomi (efisiensi) RKL dan RPL seringkali terlalu umum. RKL dan RPL dianggap mengikat selamanya, tidak dapat diubah

PELAKU USAHA / PEMRAKARSA AMDAL hanya untuk perijinan, dinilai Tambahan Biaya AMDAL hanya Formalitas, tidak dirasakan manfaatnya untuk kegiatan usahanya Tidak ada insentif dan disinsentif bagi : - yang menyusun AMDAL dengan benar dan yang tidak - yang mengimplementasikan hasil AMDAL dgn yang tidak Menghindari membuat AMDAL  diganti dengan UKL/UPL Membuat AMDAL asal jadi  memenuhi aturan saja

Singapura tidak memiliki perangkat hukum AMDAL Pembanding Singapura tidak memiliki perangkat hukum AMDAL Canada memiliki perangkat hukum AMDAL Kedua negara tersebut mampu membangun kondisi lingkungan hidup yang baik PERSOALAN : Lemahnya Governance (antara lain penegakan hukum), moral dan kompetensi; Bukan pada AMDAL sebagai instrumen pengelolaan lingkungan Dikutip dari : Soeryo Adiwibowo (2005)

BAGAIMANA AGAR AMDAL EFEKTIF SEBAGAI INSTRUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN Kebijakan & Peraturan Kompetensi & Integritas Komisi serta Penilai Konsistensi Implementasi Penegakan Hukum (Insentif & Disinsentif) Kompetensi & Integritas Penyusun Kualitas Dokumen AMDAL Pemahaman & Komitmen Pemrakarsa Implementasi AMDAL Pengawasan Implementasi Sumber : modifikasi dari Soeryo A (2005)

Upaya Peningkatan Kualitas Proses AMDAL A. Administrasi : Waktu : - Surat penilaian dokumen dipersingkat dari 75 hari menjadi 15 hari. - Public Notice dipersingkat dari 30 hari menjadi 7 hari (+ dialog 1 hari penuh : Wakil masy. setempat, LSM, Pakar, dll, dihadiri perwakilan dari komisi/tim teknis) (kecuali proyek strategis, dan terkait kawasan konservasi). 2. Format : - tidak kaku, - dalam prakiraan dan evaluasi dampak yang terpenting analisis dalam alasan jenis, besaran, keterkaitan antar aspek serta bobot dampaknya jelas.

3. Penentuan Jenis Kajian - Tidak kaku mengacu Kep.17/2000 (karakteristik lingk. berbeda antar daerah) - Perlu pemberdaayan tim teknis (terbatas) - Perlu koordinasi yang baik dengan bapeda dan pemberi ijin prinsip. 4. Sidang Komisi - Kejelasan Keputusan Hasil Penilaian - Batas waktu perbaikan dokumen. - Saran/komentar yang masuk berita acara diseleksi 5. Evaluasi - Implementasi Pengelolaan & Pemantauan diperiksa (untuk menentukan pengelolaan dan pementauan y.a.d)

B. Substansi Karena AMDAL merupakan kajian dan laporan Ilmiah, maka : Deskripsi proyek (termasuk rencana pengelolaan) harus jelas termasuk dimensi dan besarannya Isu pokok (dampak hipotetis) harus mempertimbangkan kegiatan sekitar (kemungkinan kumulatif) dan RTRW Kejelasan metodologi pengumpulan dan analisis data (termasuk standar yang akan digunakan), metoda prakiraan/ evaluasi dampak untuk tiap aspek (tidak bersifat umum)

Kejelasan justifikasi besaran dan bobot dampak (kuantitatif) B. Substansi Kejelasan justifikasi besaran dan bobot dampak (kuantitatif) RKL tidak hanya untuk pengendalian atau penanggulangan tapi juga preventif dan mempertimbangkan efisiensi SDA dan ekonomi, serta meningkatkan performa perusahaan. - RKL dan RPL yang operasional (detail vs umum)

PRASYARAT Kompentensi Komisi dan Penilai ttg AMDAL harus memadai. (tidak setiap orang bisa jadi anggota komisi, tim teknis dan penilai) Adanya instrumen Insentif dan Disinsentif yang jelas bagi : - Usulan Kegiatan yang telah memperhatikan aspek lngk. - Usulan Kegiatan yang FS nya dilengkapi kajian lingk. - Usulan Kegiatan yang AMDAL nya baik dan yang tidak baik - Usulan kegiatan yang AMDAL nya terlambat. - Kegiatan yang melaksanakan RKL/RPL dengan baik dan yang tidak

Pengawasan implementasi AMDAL Standar Biaya (Studi, Sidang) PRASYARAT Tidak kaku terhadap inovasi metodologi AMDAL. Pengawasan implementasi AMDAL Standar Biaya (Studi, Sidang)

APAKAH AMDAL MASIH PERLU SEBAGAI SATU-SATUNYA ALAT PENGELOLAAN LH ? Bagaimana menghadapi proyek / kegiatan usaha yang : perlu segera dilaksanakan karena terkait masalah teknis/biaya bagaimana bila dalam deskripsi kegiatannya telah mempertimbangkan dan atau memasukkan berbagai upaya pengelolaan lingkungan ? (telah berwawasan lingkungan) kegiatan yang secara empiris dampaknya tidak penting

Perlu dipertimbangkan penggunaan Instrumen Lain dan Inovasi Proses AMDAL Beberapa Environmental Tools : 1. Env. Impact Assessment (EIA = AMDAL) 2. Ecological Impact Assessment 3. Environmental Sensitivity Analysis 4. Risk Assessment (ERA) 5. Habitat Evaluation (Analysis) 6. Base Line Study (Analysis) 7. Strategic Environmental Assessment (SEA) 8. Environmental Mitigation 9. dll.