DEMOKRASI INDONESIA 2008 Oleh: Dr. Anwar Ma’ruf, M.Kes., drh Fakultas Kedokteran Hewan Unair 2008
KONSEP DAN NILAI DEMOKRASI Asal bahasa Latin : DEMOS CRATEIN/CRATOS Bahasa Inggris DEMOCRACY Demokrasi merupakan “konsep yg masih disalahpahami dan disalahgunakan manakala rezim totaliter dan diktator militer berusaha memperoleh dukungan rakyat dg menempelkan label demokrasi pada diri mereka sendiri”
The advanced learner’s dictionary of current engglish (Homby et al) DEMOCRACY : “Demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat di mana warganegara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih, pemerintahanya mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat, menegakkan rule of low, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak kel. Minoritas, dan masyarakat yg warganegaranya saling memberi perlakuan yang sama”
KONSEP DASAR DEMOKRASI, Abraham lincoln FOR THE PEOPLE FROM BY
Rakyat sebagai centrumnya Pabotinggi (2002) Demokrasi : pemerintahan yg memiliki paradigma otocentricity yakni rakyat (people) yg harus menjadi kriteria dasar demokrasi. Konsep Demokrasi : seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, yg juga mencakup seperangkat praktek dan prosedur yg terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku. Pendeknya Demokrasi : PELEMBAGAAN DARI KEBEBASAN (Usis, 1995)
1. FILOSOFIS : demokrasi sbg ide, norma, prinsip CICED (1999) DEMOKRASI dipandang sbg konsep yg MULTIDEMENSIONAL yaitu 1. FILOSOFIS : demokrasi sbg ide, norma, prinsip 2. SOSIOLOGIS : sistem sosial 3. PSIKOLOGIS : wawasan, sikap dan perilaku dlm hidup bermasyarakat “Demokrasi dipandang sebagai kerangka berpikir dlm melakukan pengaturan urusan umum atas dasar prinsip dari, oleh dan untuk rakyat diterima baik sbg idea, norma dan sistem sosial maupun sbg wawasan, sikap dan perilaku individual yg secara konstektual diwujudkan, dipelihara dan dikembangkan”
Sebagai sistem kenegaraan (USIS, 1995) DEMOKRASI sbg sistem yg memiliki 11 pilar atau soko guru: 1. Kedaulatan rakyat 2. Pemerintahan berdasar persetujuan dari yg diperintah 3. Kekuasaan mayoritas 4. Hak-hak minoritas 5. Jaminan HAM 6. Pemelihan yg bebas dan jujur 7. Persamaan didepan hukum 8. Proses hukum yg wajar 9. Pembatasan pemerintahan secara konstitusional 10. Pluralisme sosial, ekonomi dan politik 11. Nilai nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama dan mufakat
Sanusi (1998) mengidentifikasi 10 pilar DEMOKRASI konstitusional menurut UUD 45 1. Demokrasi yg berketuhanan yang maha esa (Udin S) 2. Demokrasi dg kecerdasan 3. Demokrasi yg berkedaulatan rakyat 4. Demokrasi dg rule of low 5. Demokrasi dg pembagian kekuasaan negara 6. Demokrasi dg HAM 7. Demokrasi dg pengadilan yg merdeka 8. Demokrasi dg otonomi daerah 9. Demokrasi dg kemakmuran 10. Demokrasi yg berkeadilan sosial
Demokrasi (USIS) VS Demokrasi (Sanusi) KESESUAIAN PERBEDAAN Demokrasi berdasarkan ketuhanan YME Kekhasan demokrasi indonesia TEODEMOKRASI (Maududi & kaum Muslim)
TEODEMOKRASI (Maududi & kaum Muslim) : Demokrasi dalam kontek kekuatan Tuhan Yang Maha Esa DEMOKRSAI UNIVERSAL (Usis, 1998) : demokrasi yang bernuansa sekuler
Torres (1998) DEMOKRASI dapat dilihat dari 3 tradisis pemikiran politik : Classical Aristotelian theory : demokrasi merupakan salah satu bentuk pemerintahan, yakni pemerintahan oleh seluruh warganegara yg memenuhi syarat kewarganegaraan. Medieval theory : landasan pelaksanaan tertinggi di tangan rakyat Contemporary doctrine of democracy : konsep republik dipandang sebagai bentuk pemerintahan rakyat yang murni
Torres (1998) lebih condong melihat DEMOKRASI dalam 2 aspek : Formal democracy : demokrasi dalam arti sistem pemerintahan Substantive democracy : merujuk proses demokrasi, diidentifikasi dlm 4 bentuk demokrasi
4 bentuk demokrasi : Konsep protective democracy : kekuasaan ekonomi pasar, dimana proses pemilu dilakukan secara reguler sebagai upaya memajukan kepentingan pasar dan melindunginya dari tirai negara Developmental democracy : model manusia sbg individu yg posesif, yakni manusia sbg conflicting, self-interested consummers and appropriators, yg dikompromikan dg konsep manusia sbg a being capable of developing his power or capacity atau mahluk yg mampu mengembangkan kekuasaan atau kemampuannya. Equilibrium democracy atau pluralist democracy : perlunya penyeimbangan nilai partisipasi dan pentingnya apatisme, dg alasan bahwa apatisme dikalangan mayoritas warganegara menjadi fungsional bagi demokrasi karena partisipasi yg intensif sesungguhnya dipandang tdk efisien bagi individu yg rasional. Atau partisipasi membangkitkan otoritarianisme yg laten dlm masa & memberikan beban yg berat dg tuntutan yg tdk bisa dipenuhi
Participatory democracy : kita tdk dapat mencapai partisipasi yg demokratis tanpa perubahan lebih dulu dalam ketidakseimbangan sosial dan kesadaran sosial, tetapi juga kita tdk dapat mencapai perubahan dalam ketakseimbangan sosial dan kesadaran sosial tanpa peningkatan partisipasi lebih dulu. ATAU perubahan sosial dan partisipasi demokrasi perlu dikembangkan secara bersamaan karena satu sama lain saling memiliki ketergantungan.
Huntington (1991) Gelombang Demokrasi Ketiga METODE DEMOKRASI : “Posedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik yg didalamnya individu memperoleh kekuasaan untuk membuat keputusan melalui perjuangan kompetitif dalam rangka memperoleh suara rakyat”. BERTOLAK DARI TRADISI TSB sistem politik abad 20 dinilai demokratis apabila “para pembuat keputusan kolektif yg paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemeilihan umum yg adil, jujur dan berkala, dan dalam sistem itu para calon secara bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara” (Udin)
Secara EVOLOSIONER demokratisasi di masa modern dikategorikan dlm 3 gelombang : Gelombang panjang demokratisasi pertama (1828-1926) yg berakar pd revolusi Prancis Gelombang balik pertama (1922-1942) Ditandai adanya kecenderungan demokrasi yg mengecil dan munculnya rezim otoriter menjelang PD II Gelombang pendek demokratisasi ke dua (1943-1962) ditandai munculnya lembaga demokrasi di wilayah pendudukan sekutu pada masa PD II Gelombang balik kedua (1958-1975) kembali ke otoriterisme, antara lain di Amerika Latin Gelombang Demokrasi ketiga (1974-…..) ditandai dg munculnya rezim demokratis menggantikan rezim totaliter disekitar 30 negara dlm kurun waktu 15 tahun
Dalam konteks teori Huntington (1991) : Dunia temasuk Indonesia sedang berada dlm gelombang demokrasi ketiga yg dinilainya sangat spektakuler ok melanda seluruh penjuru dunia. Isu yg menonjol : Hub. timbal balik perkembangan ekonomi dg proses demokratisasi dan pemerintahan yg demokratis kususnya yg berkaitan dg kebebasan individu, stabilitas politik, dan implikasinya thd hub. Internasional. Penyiapan warga negara agar mampu berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab ethos demokrasi sebenarnya tidak diwariskan tetapi dipelajari dan dialami
Latar belakang timbulnya DEMOKRASI Huntington (1991) : “Korelasi yg tinggi antara agama kristen barat dg demokrasi” Alasan : 68 negara yg dianggap demokratis sebesar 57% merupakan negara yg dominan kristen barat, dan hanya 12% dari 58 negara yg dominan agama lainnya merupakan negara demokrasi. Disimpulkan : Demokrasi sangat jarang terdapat di negara dimana mayoritas besar penduduknya beragama islam, budha, atau konfusius.
Bagaimana Islam dan demokrasi : John L Esposito dan John O Voll (1996) studi komfaratif di Iran, Sudan, Pakistan, Malaysia, Aljazair dan Mesir. “Kebangkitan islam dan demokrasi di dunia muslim berlangsung dalam konteks global yg dinamis”, dimana terjadi proses “menguatnya identitas komunal dan tuntutan terhadap partisipasi politik rakyat muncul dalam lingkungan dunia yg begitu kompleks ketika teknologi semakin memperkuat hubungan global, sementara pd saat yg sama identitas lokal, nasional, dan budaya lokal masih sangat kuat”.
Pemikir Muslim “Proses global dlm kebangkitan agama dan demokratisasi dapat, khususnya di dunia muslim, benar benar saling mengisi. Kedua proses itu akan bertentangan jika “demokrasi” didefinisikan secara sangat terbatas dan dipandang hanya mungkin jika pranata-pranata khas eropa Barat atau Amerika diterapkan, atau jika prisnsip prinsip utama Islam didefinisikan secara tradisional dan kaku”. (Elposito dan Voll, 1996)
Pengakuan bahwa tidak ada tuhan selain Allah Muslim menempakan Tauhid sebagai inti dari keimanan, tradisi dan praktek kehidupan islam. Pengakuan bahwa tidak ada tuhan selain Allah Hanya ada satu kedaulatan yaitu Tuhan Tdk mengandung arti islam menolak demokrasi Hadist : umat islam diperintahkan taat pd Allah, Rasul dan pemerintah Konsep : khilafah bentuk kepemimpinan politik masyarakat Syura tradisi musyawarah ijma bentuk persetujuan Ijtihad penafsiran mandiri
Prospek perkembangan demokrasi di negara muslim : “mengingat realitas politik dan ekonomi yg ada di banyak masyarakat Muslim masa depan demokratisasi masih diragukan” Dengan kata lain : negara muslim memiliki potensi utk secara adaptif mengembangkan proses demokratisasi secara gradualsesuai dengan keadaan da kebutuhannya masing masing.
Perkembangan demokrasi di negara Indonsia Mengacu Konstitusi yg pernah dan sedang berlaku : UUD 45 Pembukaan UUD 1945 Konstitusi RIS 1949 Mukadimah Konstitusi RIS UUDS 1950 Mukadimah UUDS RI 1950 Cita-cita, nilai dan konsep demokrasi secara formal konstitusional dianut oleh ketiga konstitusi tersebut
Di indonesia sekarang timbul berbagai wacana demokrasi seperti demokrasi yg dikaitkan dg masyarakat madani dll Komitmen terhadap upaya peningkatan berkehidupan demorasi di Indonesia sedang memuncak. Dg kata lain dimasa yg akan datang instrumentasi dan praksis berkehidupan demokrasi di Indonesia akan mengalami penyempurnaan yg terus menerus sejalan dg dinamika partisipasi seluruh warganegara sesuai dg kedudukan dan perannya di masyarakat