KEBIJAKAN AMDAL Oleh : ABDUL RAZAK
PENGANTAR Eksistensi kebijakan AMDAL ndalam pembangunan di Indonensia dilatarbelakangi oleh Pentingnya Keberlanjutan Pembangunan Nasional dan Integritas dalam pergaulan Internasional . Perkembangan kebijakan AMDAL : Undang-undang No. 4/1982 dengan PP No. 29/1986 dan PP No. 51/1992 Undang-undang No.23/1997 dengan PP No.27/1999 Sejauh mana efektivitas AMDAL cenderung dipengaruhi oleh tingkat pemahaman tentang fungsi lingkungan hidup serta prilaku kita terhadap lingkungan hidup.
KONSEPSI DASAR AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Pembangunan berkelanjutan adalah Pembangunan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengabaiakan kepentingan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan funsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan , pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Karakteristik lingkungan hidup : Konflik Berubah – ubah Tidak menentu Rentang waktu dampak Fungsi AMDAL : Instrumen pembangunan berkelanjutan Instrumen pengelolaan lingkungan hidup Instrumen keadilan, keberlanjutan dan kebersamaan
TENDENSI TANTANGAN Sikap dan prilaku Paradigma pembangunan Lingkungan hidup adalah biaya Rentang waktu dampak Interest individu sangat dominan Abaikan resiko Paradigma pembangunan Sentralistik menjadi desentralistik Otoriter menjadi demokrasi Informasi terbatas menjadi terbuka Partisipasi masyarakat lemah menjadi social control kuat Peran wanita lemah menjadi Gender Litigasi lemah menjadi kuat
PERSFEKTIF a.Good Governance Ciptakan Good Environmental Governance b.Good Environment Reposisi Peran Buat kebijakan (Perda PLH) Penuhi syarat legalitas AMDAL : Syarat pembentukan komisi AMDAL Perankan pelayanan AMDAL Benahi administrasi AMDAL Transparansi informasi AMDAl Berdayakan masyarakat dalam inplementasi AMDAL Akuntabilitas AMDAL
Kesimpulan Tuntutan desentralisasi pembangunan identik dengan bangkitnya demokrasi dan keadilan dalam kehidupan masyarakat. Tanpa kelayakan lingkungan, kelayakan tekhnis dan kelayakan ekonomi tidak dapat menjamin keberlamnjutan pembanungunan. Institusi AMDAL daerah dapat menjadi centre view integritas sistim sosial.