PELAKSANAAN POKJANAL POSYANDU DAN SIP DI KOTA TANGERANG Drs. H. Ahsan Annahar, MM
VISI DAN MISI PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG PERIODE 2009-2013 MEMBANGUN PERADABAN BARU DITENGAH KOTA INDUSTRI, PERDAGANGAN DAN JASA, PERMUKIMAN SERTA PENDIDIKAN YANG AKHLAKUL KARIMAH MISI MEWUJUDKAN DAN MENGUATKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK
MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MENINGKLATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS INFRASTRUKTUR DAN PELAYANAN PUBLIK MENDORONG TERWUJUDNYA PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN
VISI DAN MISI BPMKB VISI MISI MENDORONG PERWUJUDAN MASYARAKAT SEJAHTERA YANG AKHLAKUL KARIMAH MISI MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN DAN KEMANDIRIAN MASYARAKAT MEWUJUDKAN KUALITAS HIDUP PEREMPUAN DAN ANAK SERTA PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN MEWUJUDKAN KELUARGA KECIL BAHAGIA SEJAHTERA MENGEMBANGKAN DATA DAN INFORMASI KB MENINGKATKAN KUALITAS SDM DAN SARANA PRASARANA KELEMBAGAAN BADAN
Kondisi Geografi dan Iklim Kota Tangerang Secara astronomis terletak antara 6°6’ - 6°13’ Lintang Selatan dan 106°36’-106°42’ Bujur Timur. Batas administratif Kota Tangerang adalah sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Curug, Kecamatan Serpong, dan Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Sebelah timur berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Luas wilayah Kota Tangerang tercatat sebesar 153,93 km2 atau sekitar 1,59 persen dari luas Provinsi Banten dan merupakan wilayah yang terkecil kedua setelah Kota Tangerang Selatan. Jarak antara Kota Tangerang dengan Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten tercatat sekitar 65 km.
POSYANDU DI KOTA TANGERANG Pos Pelayanan Terpadu yang (Posyandu) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Jumlah Posyandu di Kota Tangerang Tahun 2013: 1057 posyandu
Kader Posyandu adalah anggota masyarakat yang dipilih, bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk mengelola kegiatan Posyandu. Jumlah Kader Posyandu di Kota TAngerang : 5285 Setiap Kader Posyandu diberikan uang jasa pelayanan. Nilai uang jasa pelayanan per Posyandu adalah sebesar Rp. 7.200.000 pertahun yang penyalurannya dibagikan per triwulan.
DASAR HUKUM PELAKSANAAN POKJANAL POSYANDU Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu POKJANAL POSYANDU adalah Kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kota dan Kecamatan.
Tugas dan Fungsi Pokjanal Posyandu Kota
PRINSIP DALAM DALAM MEMBENTUKAN POKJANAL Musyawarah mufakat; Struktur organisasi ramping, sedehana, dan kaya fungsi. Kesetaraan; Keanggotaannya fungsional berdasarkan kompetensi masing-masing unsur, sehingga ada kejelasan fungsi dan peran masing-masing dalam pengorganisasian Pokjanal/Pokja Posyandu; dan Mengutamakan prinsip koordinasi dan konsultasi. Memanfaatkan sumberdaya yang ada di masyarakat.
KEPENGURUSAN Kepengurusan Pokjanal Posyandu berasal dari instansi/lembaga pemerintah, lembaga lainnya (Lembaga Profesi, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Dunia Usaha yang mempunyai keterkaitan dalam penyelenggaraan/pengelola Posyandu ) dan anggota masyarakat. Kepengurusan Pokja Posyandu terdiri dari kepala desa, perangkat desa, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan anggota masyarakat yang mempunyai keterkaitan dalam penyelenggaraan/pengelola Posyandu.
STRUKTUR KEPENGURUSAN POKJANAL POSYANDU Pembina; Ketua; Wakil Ketua; Sekretaris; Bendahara; Bidang-bidang Sesuai Kebutuhan, Antara Lain: Bidang Kelembagaan; Bidang Pelayanan Kesehatan Dan Keluarga Berencana; Bidang Komunikasi, Informasi Dan Edukatif; Bidang Sistem Informasi Posyandu; Bidang Sumberdaya Manusia; Dan Bidang Bina Program.
PEMBINAAN Walikota melakukan pembinaan kepada Pokjanal Posyandu kota, kecamatan dan kelurahan, dimana pembinaan dapat didelegasikan kepada camat Pembinaan oleh Walikota antara lain menyangkut: memberikan pedoman teknis pelaksanaan kegiatan pembinaan memberikan bantuan pembiayaan kepada Pokjanal Posyandu kota melaksanakan pendidikan dan pelatihan memberikan bimbingan sepervisi dan kosultasi
PENDANAAN Pendanaan dalam pelaksanaan tugas Pokjanal Posyandu kota, kecamatan, dan kelurahan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
KEGIATAN FASILITASI POKJANAL POSYANDU ANGGARAN : Rp. 216.977.500 Hasil yang diharapkan dari kegiatan : terciptanya peningkatan pembinaan dan pengembangan Posyandu Penjabaran kegiatan: Rapat kerja tahunan pokjanal posyandu Entri data penunjang sistem informasi posyandu (SIP) Rapat koordinasi rutin
Sistem Informasi Posyandu (SIP) Pengisian formulir data penunjang SIP secara manual dikerjakan oleh para kader pada setiap Posyandu di Kota Tangerang Formulir data penunjang SIP yang telah terisi diserahkan kepada para Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), yang kemudian akan di entry oleh para PLKB kedalam Program SIP dan diserahkan laporan pengentryannya kepada BPMKB setiap triwulan
Alur Pelaksanaan Sistem Informasi Posyandu (SIP) Pengisian manual formulir data penunjang SIP oleh para Kader Posyandu Pengumpulan dan pengentryan formulir data penunjang SIP kedalam Program SIP Pelaporan hasil pengentryan SIP ke BPMKB
Contoh Hasil Pengentryan SIP Laporan SIP Tahun 2012 Kelurahan Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang
KEL. BENDA\ImporKegiatan.xls KEL. BENDA\imporPembinaan.xls KEL. BENDA\imporPos.xls KEL. BENDA\imporsarana.xls KEL. BENDA\ImporUmum.xls
POSYANDU DI KOTA TANGERANG
BANGUNAN POSYANDU
PELAYANAN POSYANDU
FASILITAS POSYANDU
TERIMA KASIH