MEKANISME KERJA PPL FAKULTAS DEKANAT 5 JURUSAN PKPP SENAT FAKULTAS AKTA KLINIK PSB PPL SATGAS MAHASISWA/ CALON PESERTA PPL SEKOLAH BINAAN
RASIONALITAS PPL program pelatihan profesional bagi mahasiswa Wahana untuk mengaktualisasikan kompetesi yang harus dimiliki oleh guru profesional (pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial)
Landasan Pelaksanaan PPL Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi Pedoman Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang
Jenis PPL PPL PPL I (2 SKS) PPL II (4 SKS) (Di Kampus : Microteaching) (Di Sekolah)
Pelaksanaan PPL II 1. PPL Kerja 2. PPL Reguler Syarat PPL Kerja : PPL dapat dilaksanakan di tempat kerja (sekolah) masing-masing Jadwal pelaksanaannya sesuai dengan kalender universitas Penilaian PPL dilaksanakan oleh kepala sekolah atau guru senior yang ada Praktikan menyerahkan surat kesediaan evaluator PPL. Syarat PPL Reguler : PPL reguler dilaksanakan oleh mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan akademik, waktu dan pelaksanaannya diatur oleh Universitas/ Fakultas.
Bentuk Kegiatan PPL : Kegiatan akademik : Membuat persiapan mengajar tertulis (Perangkat Pembelajaran) Menitor kehadiran siswa Menerapkan metode teknik dan prosedur mengajar Menciptakan dan menggunakan media dan alat peraga yang relevan Mengevaluasi proses KBM dan hasil belajar siswa Mengevaluasi proses dan hasil KBM Mengikuti rapat guru yang berhubungan dengan kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) Kegiatan Administrasi dan Sosial Kependidikan : Hadir setiap hari di sekolah/ instansi pendidikan. Mengadakan bimbingan bagi siswa sekolah tersebut yang memerlukan bimbingan Berpartisipasi dalam kegiatan sekolah/ institusi pendidikan Membina kerja sama dengan guru, kepala sekolah, siswa dan seluruh staf/ karyawan sekolah/ intitusi pendidikan tempat PPL. Melakukan observasi dan diskusi mengenai pengelolaan sekolah baik bersifat edukatif maupun administratif.
Pelaporan dan Monev Pelaporan Monev : Laporan Studi Kasus Laporan Studi MPBS Monev : Sifat :obyektif, kontinu, dan menyeluruh Unsur Penilaian : aspek pengetahuan, ketrampilan, dan sikap mahasiswa
Sekolah Mitra : SMU Negeri 1 Batu SMK Mahardika Karangploso SMP Negeri 3 Batu SMU Negeri 2 Batu SMP Negeri 1 Batu SMA Islam Batu MTs Persiapan Negeri SMP Raden Patah Batu SMP Muhammadiyah 8 Batu MTs Irsyaduddiniyah SMA Muh3 Malang SMK Muh2 Malang SMP Muh1 Malang SMU Muh1 Malang SMP PGRI 1 Karangploso SMP Islam Karangploso SMK Widya Kartika Karangploso SMU Islam Karangploso SMP Muhammadiyah 6 Dau SMP Negeri 2 Batu SMP Muhammadiyah 2 Batu SMU Muhammadiyah 3 Batu SMK Muh. Batu/ SPP Snakma