2. Kecepatan Kecepatan menentukan jarak yang dijalani pengemudi kendaraan dalam waktu tertentu. Pemakai jalan dapat menaikkan kecepatan untuk memperpendek atau memperpanjang waktu perjalanan. Kecepatan adalah sebagai rasio jarak yang dijalani dan waktu perjalanan. Hubungan yang ada adalah : V = S / t Dimana : V = kecepatan perjalanan S = jarak perjalanan T = waktu perjalanan
Klasifikasi Nilai Kecepatan Speed : Nilai / ukuran pergerakan kendaraan lalu lintas atau komponen lalu lintas tertentu. Dinyatakan dalam : miles per hour, km per jam, feet per second (1 mph = 1,6 km/jam = 1,467 ft/sec) Spot speed : kecepatan kendaraan pada waktu melewati satu titik tertentu pada jalan raya Average spot speed : harga rata-rata spot speed kendaraan sendiri-sendiri dari seluruh kendaraan, atau kelas kendaraan tertentu, pada titik tertentu pada jalan raya, dalam periode waktu yang telah ditentukan Running speed : kecepatan pada panjang bagian jalan yang ditentukan yaitu sebagai jarak dibagi waktu perjalanan. Adalah sebagai kecepatan rata-rata kendaraan berjalan pada lalu lintas, di dapat dari hasil : jumlah jarak semua kendaraan dibagi jumlah waktu kendaraan berjalan Overall travel speed : kecepatan pada bagian jalan yang ditentukan, yaitu sebagai jarak total yanng dijalani dibagi total waktu yang diperlukan termasuk berhenti dan tertunda (delays) pada perjalanan (tidak termasuk stops dan delays yang ada di luar jalur perjalanan. Operating speed : overall speed yang tertinggi (tidak termasuk berhenti) dimana pengemudi dapat berjalan di jalan yang ada di bawah kondisi cuaca yang baik dan kondisi lalu lintas yang menguntungkan Design speed : kecepatan yang dipilih/ditentukan untuk keperluan perancangan/design dan korelasi terhadap bentuk jalan raya seperti kelengkungan, superelevasi dan jarak pandangan, keadaan dimana kecepatan yang aman tergantung pada bentuk fisik jalan raya.
Istilah-istilah lain yang perlu juga diketahui untuk kualifikasi kecepatan jalan : Median speed : kecepatan yang digambarkan oleh harga tengah, apabila semmua harga kecepatan disusun secara urut (array) dari kecil ke besar. Separoh harga kecepatan akan berada di atas median dan separoh di bawahnya. Eigthty-five percentile speed : suatu kecapatan dibawah 85% dari semua unit lalu lintas berjalan, dan diatas 15% berjalan Modal speed atau mode : harga kecepatan yang paling sering terjadi. Pada distribusi frekuensi kecepatan, modal speed adalah harga yang paling banyak digunakan Pace : penambahan/kenaikan kecepatan yang ditentukan, termasuk jumlah pengamatan terbesar. Biasanya dipakai 10 mph kenaikan.
3. Jarak Antara dan Waktu Antara Ruang (space) dapat diukur baik dalam batasan jarak atau waktu, yang dikenal sebagai jarak antara (distance headway) dan waktu antara (time headway). Jarak dan waktu antara tersebut sangat penting bagi seluruh operasi dan kontrol lalu lintas, manuver kendaraan termasuk menyiap, pindah jalur dan pergerakan di persimpangan jalan. Ruang antara pengemudi berikutnya terpengaruh oleh kendaraan sebelumnya dikenal sebagai rintangan antara (interference headway), jumlah total kendaraan yang menghalangi arus dapat dipakai sebagai ukuran kapasitas
K = volume / kecepatan ruang rata-rata 4. Kerapatan Kerapatan adalah jumlah kendaraan yang menempati panjang ruas jalan tertentu atau lajur yang umumnya dinyatakan sebagai jumlah kendaraan per kilometer. Atau jumlah kendaraan per kilometer per lajur (jika pada ruas jalan tersebut terdiri dari banyak lajur). Jika panjang ruas yang diamati adalah L dan terdapat N kendaraan, maka kerapatan k dapat dihitung sebagai berikut : k = N / L Dimana satuan dari k harus sesuai dengan satuan dari L dan N Kerapatan sukar diukur secara langsung (karena diperlukan titik ketinggian tertentu yang dapat mengamati jumlah kendaraan dalam panjang ruas jalan tertentu) sehingga besarnya ditentukan dari 2 parameter sebelumnya, yaitu kecepatan dan volume yang mempunyai hubungan sebagai berikut ; K = volume / kecepatan ruang rata-rata Contoh : jika volume kendaraan = 1200 kend/jam, kecapatan ruang rata-rata = 40 km/jam maka kerapatannya adalah 30 km/jam Kerapatan menunjukkan kemudahan bagi kendaraan untuk bergerak, seperti pindah lajur dan juga memilih kecepatan yang diinginkan.
Tabel 1. Ukuran efektifitas level of service (LOS) 5. Tingkat pelayanan (level of service) Tingkat pelayanan menunjukkan tingkat kualitas arus lalu lintas yang sesungguhnya terjadi. Tingkat ini dinilai oleh pengemudi atau penumpang berdasarkan tingkat kemudahan dan kenyamanan pengemudi. Penilaian kenyamanan mengemudi dilakukan berdasarkan kebebasan memillih kecepatan dan kebebasan bergerak (manuver). Ukuran efektifitas level of service (LOS) untuk berbagai jenis prasarana adalah seperti terlihat pada tabel 1. Tabel 1. Ukuran efektifitas level of service (LOS) Tipe Prasarana Ukuran Efektifitas Satuan Jalan bebas hambatan (freeways) Ruas utama (basic freeway segments) Daerah jalinan (weaving areas) Lajur penghubung (ramp juction) Kerapatan Kec. tempuh rata-rata Flow rates Smp/mil/lajur Mil/jam Smp/jam Jalan banyak lajur (multi lane highways) Kecepatan arus bebas (free flow speed) Jalan 2/2 (two lane highways) Wajtu tundaan % Persimpangan berlampu Waktu tundaan rata-rata (average stopped delay) Detik/kend Persimpangan tak berlampu Waktu total tundaan rata-rata (average total delay) Jalan arteri Kecepatan tempuh rata-rata Sumber ; HCM’1994
Tingkat pelayanan ini dibedakan dalam 6 kelas, yaitu dari A untuk tingkat yang paling baik sampai dengan tingkat F untuk kondisi yang paling buruk. Definisi tingkat pelayanan untuk masing-masing kelas untuk jalan bebas hambatan (freeway) adalah sebagai berikut : A Free flow, pengemudi dalam menentukan (memilih) kecepatan dan bergeraknya tidak tergantung (atau ditentukan) kendaraan lain dalam arus. Pada saat kerapatan lalu lintasnya maksimum, jarak antara kendaraan rata-rata adalah 159 meter (528 ft), sehingga pengemudi dapat mengendarai kendaraanya dengan nyaman. Ini merupakan tingkat pelayanan terbaik. B Stable flow, pengemudi mulai merasakan pengaruh kehadiran kendaraan lain, sehingga kebebasan dalam menentukan kecepatan dan pergerakaannya sedikit berkurang. Jarak antara kendaraan rata-ratanya adalah 99 meter (300 ft). Tingkat kenyamanan sedikit berkurang dibandingkan dengan tingkat pelayanan A. C Stable flow, pengemudi sangat merasakan pengaruh keberadaan kendaraan lain. Sehingga pemilihan kecepatan dan pergerakaannya dipengaruhi oleh keberadaan kendaraan lain. Jarak antara kendaraan rata-rata minimal sebesar 66 meter (220 ft). Tingkat kenyamanan sangat berkurang.
D Stable flow, dengan kerapatan lalu lintas yang tinggi, kecepatan dan pergerakaannya sangat dibatasi oleh keberadaan kendaraan lain. Jarak antara kendaraan rata-ratanya adalah 49,5 m (165 ft). Tingkat kenyamanannya sangat buruk E Unstable flow, yaitu keadaan yang mendekati atau pada kapasitas jalan. Penambahan kendaraan dapat menyebabkan kemacetan. Kecepatan arus lalu lintas rendah, dengan kecepatan yang relatif uniform. Kebebasan bergerak tidak ada, kecuali memaksa kendaraan lain untuk tidak bergerak atau pejalan kaki memberi kesempatan berjalan pada kendaraan. Jarak antara kendaraan rata-ratanya adalah 33 m (110 ft). Tingkat kenyamanan sangat butuk, sehingga pengemudi kendaraan pada tingkat pelayanan ini sering tegang atau stress F yaitu keadaan sangat tidak stabil. Pada keadaan ini terjadi antrian kendaraan, karena kendaraan yang keluar lebih sedikit dari kendaraan yang masuk ke suatu ruas jalan. Terjadi stop and go waves, yaitu kendaraan bergerak beberapa puluh meter kemudian harus berhenti, dan ini terjadi berulang ulang
6. Derajat kejenuhan (degree of saturation, DS) Derajat kejenuhan adalah perbandingan dari volume (nilai arus) lalu lintas terhadap kapasitasnya. Ini merupakan gambaran apakah suatu ruas jalan mempunyai masalah atau tidak, berdasarkan asumsi jika ruas jalan makin dekat dengan kapasitasnya kemudahan bergerak makin terbatas. Dalam Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI), jika analisis DS dilakukan untuk analisis tingkat kinerja, maka volume lalu lintasnya dinyatakan dalam smp. Faktor yang mempengaruhi emp adalah : Jenis jalan, seperti jalan luar kota atau jalan bebas hambatan Tipe alinyemen, seperti medan datar, berbukit atau pegunungan dan Volume jalan Untuk ilustrasi, dapat dilihat pada tabel 2 untuk besarnya ekivalen mobil penumpang untuk jalan 2/2 UD. Setelah volume dihitungan denan menggunakan emp yang sesuai, maka berdasarkan definisi derajat kejenuhan, DS dihitung sebagai berikut : DS = Q / C Dimana : Q = volume lalu lintas dengan satuan smp C = kapasitas jalan
Tabel 2. faktor emp untuk jalan dua lajur dua arah tidak terpisah Tipe Alinyemen Volume (kend/jam) emp MHV LB LT MC Lebar jalur (m) < 6.0 6 – 8 > 8 Datar 1.2 1.8 0.8 0.6 0.4 800 2.7 0.9 1350 1.5 1.6 2.5 0.7 0.5 1900 1.3 Bukit 5.2 0.3 650 2.4 5.0 1.0 1100 2.0 4.0 1600 1.7 3.2 Gunung 3.5 6.0 0.2 450 3.0 5.5 900 1350 1.9 Catatan : LV = mobil penumpang, minibus, pick up, jeep MHV = medium heavy vehicle = bus kecil, truk dua gandar (tandem) LB = large bus LT = large truck = truck tiga gandar atau truk gandeng Sumber : MKJI 1997
7. Derajat Irinogan (DB) 8. Arus Tidak Terganggu Dalam MKJI 1997, Derajat iringan adalah perbandingan volume (nilai arus) lalu lintas yang bergerak dalam peleton terhadap volume total. Sedangkan peleton didefinisikan sebagai suatu rangkaian kendaraan yang bergerak beriringan dengan waktu antara (headway) 5 detik. Headway adalah selang waktu kedatangan kendaraan yang satu dengan kendaraan berikut di belakangnya. Dalam analisis peleton ini, sepeda motor tidak dianggap sebagai bagian dari peleton dan satuan yang digunakan adalah satuan kendaraan (bukan smp) 8. Arus Tidak Terganggu Uninterupted flow (arus tidak terganggu) yaitu arus lalu lintas pada jalan tanpa pengaturan seperti rambu beri jalan, rambu stop atau rambu lalu lintas yang menyebabkan (mengharuskan) kendaraan-kendaraan berhenti secara periodik. Arus lalu lintas pada jalan seperti ini tidak selalu berarti lancar, karena apabila volume lalu lintas (nilai arus lalu lintas) sudah mendekati kapasitasnya, arus lalu lintas dapat menjadi tidak lancar. Sehingga dapat terjadi pada jalan uninterupted flow terjadi kemacetan lalu lintas
9. Arus Terganggu Interupted flow (arus terganggu) yaitu arus lalu lintas pada jalan denga pengaturan yang menyebabkan kendaraan harus berhenti secara periodik. Pengaturan tersebut antara lain dapat berupa : Rambu beri jalan Rambu stop Lampu penyeberangan Lampu lalu lintas (di persimpangan) Adanya lintasan dengan jalan kereta api Nama interupted flow tidak mencerminkan kualitas arus lalu lintas yang terjadi sesungguhnya. Pada prasarana jalan interupted flow ini dapat terjadi kendaraan dapat bergerak dengan bebas, lancar tanpa gangguan. Jika jarak antar pengaturan lalu lintas pada suatu segmen berjarak lebih dari 3 km, maka arus lalu lintas pada segmen itu tergolong uninterupted flow, tanpa menunjukkan kualitas arus pada segmen tersebut pasti lancar.