Anang Zubaidy Yogyakarta, 2013 PERUMUSAN PANCASILA Anang Zubaidy Yogyakarta, 2013
Momen-momen Sejarah 7 September 1944 29 April 1945 28 Mei 1945 Jenderal Kuniaki Koiso atas nama Kaisar Jepang mengeluarkan “janji kemerdekaan Indonesia di kemudian hari”. 29 April 1945 Dibentuk “Dokuritsu Zyumbi Tyoosakai” (BPUPKI) sebagai perwujudan janji kemerdekaan. 28 Mei 1945 Pelantikan BPUPKI yang diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat.
29 Mei – 1 Juni 1945 Sidang Pertama BPUPKI: Yamin mengusulkan Peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Mr. Soepomo menggagas konsep NEGARA INTEGRALISTIK bagi Indonesia merdeka dan mengusulkan Persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan bathin, musyawarah dan keadilan rakyat. Ir. Soekarno mengusulkan 5 prinsip (kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa) Gagal membuat kesepakatan mengenai dasar negara karena ada perbedaan tajam. Dibentuk panitia 8.
18 – 21 Juni 1945 22 Juni 1945 Rapat Cuo Sangi In VII. Dihadiri oleh 38 orang anggota dipimpin oleh Soekarno Dibentuk panitia 9 oleh Soekarno 22 Juni 1945 Lahir Piagam Jakarta (the Jakarta Charter) oleh Panitia 9. Isi Piagam Jakarta: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
10 Juli 1945 Sidang Pleno BPUPKI yang membahas laporan dari Panitia 9. 14 Juli 1945 Pengesahan Piagam Jakarta (the Jakarta Charter) sebagai dasar negara. 17 Juli 1945 Sidang Pleno II BPUPKI mengesahkan rancangan UUD 1945. 9 Agustus 1945 Pembubaran BPUPKI dan pembentukan PPKI (Dokuritsu Zumbi Iinkai) yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
6 dan 9 Agustus 1945 14 Agustus 1945 17 Agustus 1945 Hiroshima dan Nagasaki dibom oleh sekutu. 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. 17 Agustus 1945 Kemerdekaan RI. Moh. Hatta mengaku mendapatkan informasi dari opsir kaigun (angkatan laut) bahwa kelompok Protestan dan Katholik tidak setuju dicantumkannya kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya”.
18 Agustus 1945 Pengesahan UUD setelah dilakukan penyempurnaan: Dasar Negara “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diganti dengan “Presiden ialah orang Indonesia asli” [Pasal 6 ayat (1)] Perubahan Pasal 29 ayat (1) yang disesuaikan dengan Dasar Negara yang telah disetujui Wakil presiden hanya satu orang dari yang semula diusulkan 2 orang. Penambahan Bab tentang perubahan UUD. Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama. Menetapkan berdirinya Komite Nasional sebagai Badan Musyawarah darurat.
Sekian….