KELOMPOK II: Alarico Da Costa Ximenes Vivi Indra Amelia Nasution KEWAJIBAN ATAU DUTIES
Pengantar: Ada diskusi tentang perlunya sebuah kode yang menetapkan kewajiban-kewajiban Azasi Manusia Argumentasi dasarnya bahwa manusia tidak hanya mempunyai hak yang melekat pada kemanusiaannya Tetapi juga sejumlah kewajiban yang mesti dilaksanakannya.
Kewajiban: Adanya tuntutan akan pemenuhan kewajiban- kewajiban dasar bersumber dari kesadaran dan pengalaman bahwa manusia memang sering tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukannya. Karena ada kemungkinan untuk tidak melakukannya maka diperlukan sebuah rumusan yang mewajibkan dan perlu membentuk instansi-instansi. Kewajiban masyarakat adalah menciptakan kondisi untuk menyadarkan seseorang akan tanggung jawab.
Lanjutan Kewajiban dasar pada intinya menyebutkan bahwa tiap-tiap orang wajib menghormati hak azasi orang lain Patut pada peraturan Wajib ikut serta membela negara Seseorang dapat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara jika hak-haknya dijamin dan dilindungi.
3 KEWAJIBAN NEGARA : Menghormati /to respect( Kebebasan beragama) Memenuhi/to fulfill (Kebutuhan Hidup) Melindungi/to protect (Hukum,Pengadilan)
KEWAJIBAN NEGARA/ DUTIES HOLDER: Kewajiban negatif atau Negative Duties yaitu kewajiban-kewajiban untuk menahan diri atau kewajiban untuk TIDAK melakukan sesuatu.(Kebebasan untuk berkumpul,sejauh tidak mengancam stabilitas negara tidak perlu membubarkan secara paksa). Kewajiban positif (positive Duties) sebagian besar ditemukan dalam kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak rakyat dari gangguan internal dan eksternal.
Pengertian HAK Azasi Manusia: Hak yang dimiliki oleh manusia sejak lahir Tidak diberikan oleh negara atau institusi
4 kelompok hak azasi manusia Hak azasi negatif/Liberal: Berusaha melindungi kehidupan pribadi manusia terhadap campur tangan negara/kekuatan lainnya.Negatif dalam arti logis karena perumusannya memakai kata” tidak” Hak Azasi Aktif atau Demokratis:Keyakinan akan kedaulatan rakyat bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Hak azasi Positif: menuntut prestasi-prestasi tertentu dari negara yang dituntut adalah pelayanan-pelayanan yang wajib diberikan oleh negara kepada masyarakat Hak Azasi Sosial merupakan perluasan paham tentang kewajiban negara termasuk didalamnya adalah tanggung jawab
Lanjutan Kewajiban sosial azasi. Pelaksanaan hak azasi yang lain dapat dituntut di muka pengadilan tetapi ada juga yang tidak bisa menunut di muka pengadilan.(Contoh: Saya mencari pekerjaan tetapi saya tidak mendapatkannya saya tidak dapat melaporkan permasalahan itu ke pengadilan,karena saya tidak mempunyai dasar hukum).
Kewajiban politik: Kewajiban azasi adalah sama dengan kewajiban politik negara untuk memenuhi apa-apa yang menjadi hak azasi manusia meskipun hak-hak itu tidak dapat dituntut oleh tiap-tiap individu secara hukum.
Definisi: Ketidakadilan kemanusiaan adalah sesuatu yang pada awalnya didefinisikan sebagai sebuah kondisi dalam hal- hal krusial yang pasti,dasar fundamental untuk kehidupan manusia adalah tidak ada atau di bawah ancaman yang serius. Ada permintaan perhatian dari institusi yang lain bahwa ada orang atau institusi bertanggungjawab terhadap hal itu. Moralitas kemanusiaan adalah pertanggungjawaban dan kewajiban yang tepat/cocok. Perlu ada garis hubungan antara ketepatan agen dan obyek yang tepat karena merupakan konsern dari moral
lanjutan Pelanggaran terhadap moral kemanusiaan maka ada kewajiban untuk membantu atau mengamankan. Menghormati kedaulatan negara
Pertanggungjawaban: 1) Pertanggung jawaban Hubungan:Orang-orang yang memiliki hubungan yang khusus dengan orang lain butuh pertanggungjawaban untuk membantunya. 2) Pertanggungjawaban posisi siapa yang dalam atau mendapatkan posisi yang terbaik untuk membantu.
IMPLEKASINYA Individu Pemerintah/negara Artinya bahwa pemerintah dan orang- orang yang berada dimanapun diwajibkan untuk tidak melanggar hak seseorang dan pemerintah dan orang-orang memiliki tanggung jawab utama untuk mengambil langkah-langkah positif guna melindungi dan menegakkan hak-hak orang itu.