Pertolongan Pertama.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGANTAR PERTOLONGAN PERTAMA
Advertisements

Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
PRINSIP DASAR PENCEGAHAN
Anita Istiningtyas, S.Kep., Ns
Dasar-dasar Pertolongan Pertama
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PENILAIAN DAN PENGELOLAAN AWAL PENDERITA GAWAT DARURAT
PEMINDAHAN PENDERITA “Muryadi’punya file”007.
TENAGA KESEHATAN.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
KELOMPOK 1 Amalia Rizky Primadika P
UNIVERSAL PRECAUTIONS
Hak dan kewajiban dokter
PENGAWASAN NORMA KESEHATAN KERJA
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
UNDANG UNDANG KESEHATAN
PERTOLONGAN PERTAMA.
BY : ELVIRA HARMIA, SST. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari / mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur matang dengan.
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
Manajemen Disaster PERAWATAN KORBAN DI LAPANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Hukum dan Malpraktik kedokteran
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA
PALANG MERAH INDONESIA
KEPERAWATAN KRITIS (CRITICAL CARE)
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Yuliani Rahmatillah ( )
Kode Etik dalam Anestesiologi dan Terapi Intensif
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
Sistem rujukan pasien gangguan jiwa
Pertolongan Pertama.
PERANAN ICT DALAM PELAYANAN GAWAT DARURAT
STANDAR KESELAMATAN KERJA
PENGELOLAAN PASIEN DI UNIT EMERGENCY DAN UNIT KRISIS
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI DAN PENERIMA LAYANAN KESEHATAN
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
- FIRST AID - PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
KEBIJAKAN KESEHATAN PMI
Dasar-dasar Pertolongan Pertama
PMI KOTA DEPOK JL. BOULEVARD GDC KOTA KEMBANG KEL. JATIMULYA, KEC. CILODONG KOTA DEPOK NO. TELP : 021 – pmi kota depok :
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Pertolongan Pertama ( PP )
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Puskesmas Binangun Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
PENERAPAN K3 DI LABORATORIUM By: Komarul Fausiyah.
-FIRST AID- PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN dr. Margaretha.
 Menyelamatkan jiwa  Mencegah terjadinya hal yang lebih buruk pada korban.  Mempertahankan daya tahan korban sampai mendapatkan pertolongan lebih baik.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
WELCOME PESERTA PELATIHAN
National Nosocomial Infection Control (Policy & Manajemen)
INFORMED CONSENT.
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN KERJA
Dr dr Purwanto AP SpPK(K) Studi kasus rumah sakit.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
ASPEK LEGAL GAWAT DARURAT
SUDAHKAH ANDA CUCI TANGAN SEBELUM MASUK KE RUMAH SAKIT ???
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

Pertolongan Pertama

BAB I PELAKU PERTOLONGAN PERTAMA Tujuan Instruksional Setelah mempelajari bab ini para peserta pelatihan diharapkan mampu: Menjelaskan yang dimaksud dengan Pertolongan Pertama, tujuan serta Pelaku Pertolongan Pertama. Memahami Dasar Hukum yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama.

Menyebutkan 9 kewajiban Pelaku Pertolongan Pertama. Menyebutkan 7 kualifikasi Pelaku Pertolongan Pertama. Mengetahui 6 macam Alat Perlindungan Diri. Menyebutkan peralatan dasar Pelaku Pertolongan Pertama.

BAB I Pertolongan Pertama Fase Pra Rumah Sakit Tindakan perawatan yang dilakukan di tempat kejadian dengan atau tanpa melakukan transportasi ke fasilitas kesehatan. Bentuk pertolongan adalah Bantuan Hidup Dasar dan mempertahankan nyawa dengan melakukan Pertolongan Pertama secepatnya setelah kejadian

Fase Rumah Sakit Pada umumnya Fase perawatan ini dilakukan pada rumah sakit atau puskesmas . Dalam Perawatan Fase ini seharusnya tidak berbeda dengan fase Pra RS Justru seharusnya harus lebih baik atau saling menunjang satu sama lainnya . Sistem rujukan sebaiknya diaktifkan agar tidak ada pengulangan pemeriksaan

SPGDT Jejaring sumber daya yang saling berhubungan untuk memberikan pelayanan gawat darurat dan transportasi kepada penderita yang mengalami kecelakaan atau penyakit mendadak Dimulai di tempat kejadian, perawatan, transportasi dan disempurnakan di fasilitas kesehatan

Hal-hal yang diperlukan dalam Gawat Darurat Terpadu Akses komunikasi yang mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat. PMI harus lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Pelayanan Pra RS siapa saja dapat memberikan pertolongan, namun pertolongan yang salah akan menjadi bencana.

Para penolong : Orang awam kelompok yang tidak terlatih atau memiliki sedikit pengetahuan PP atau hanya meniru apa yang pernah dilihat atau didengar Penolong pertama kualifikasi yang ingin dicapai oleh PMI Tenaga khusus terlatih kelompok yang dilatih secara khusus untuk mengatasi kedaruratan.

Hal-hal yang dilakukan oleh tenaga terlatih : Menilai penderita Menstabilkan keadaan penderita Imobilisasi bila diperlukan Transportasi bila perlu Merujuk penderita

Transportasi Setelah diberikan PP, selanjutnya mungkin harus dilakukan transportasi ke fasilitas kesehatan. Panduan Umum: Apapun upaya yang anda lakukan untuk memberi pertolongan, jangan sampai keadaan korban menjadi lebih buruk

Pengertian Pertolongan pertama Pertolongan Pertama adalah: Pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera atau kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar.

Medis dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dimiliki oleh awam atau awam terlatih secara khusus. Batasannya adalah sesuai dengan sertifikat yang dimiliki oleh Pelaku Pertolongan Pertama

Pelaku Pertolongan Pertama adalah penolong yang pertama kali tiba di tempat kejadian, yang memiliki kemampuan medis dasar.

Tujuan pertolongan pertama 1. Menyelamatkan jiwa penderita 2. Mencegah cacat 3. Memberi rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan

Dasar Hukum Pasal 531 KUHAP tentang kelalaian dan tidak mengadakan dalam memberikan pertolongan Pasal322 KUHAP tentang kerahasiaan medis

Minta Ijin (persetujuan Tindakan Pertolongan) Ijin yang dianggap diberikan, tersirat (Implied Consent) misal,korban tidak sadar/sekarat, di bawah umur Ijin yang dinyatakan (expressed consent) misal, korban sadar

PMI dapat menyelanggarakan PP maupun pendidikan PP, serta dapat mendirikan pos PP berdasarkan Peraturan Menteri Kesahatan R.I. no. 023 / Birhub / 1972

Kewajiban pelaku pertolongan pertama (I) Menjaga keselamatan diri, tim, orang sekitar dan penderita Dapat menjangkau penderita Dapat mengenali dan mengatasi masalah yang mengancam jiwa Meminta bantuan/rujukan Memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat berdasarkan keadaan korban

Kewajiban pelaku pertolongan pertama (II) Membantu pelaku pertolongan yang lain Ikut menjaga kerahaisaan medis Melakukan komunikasi dengan petugas lain yang terlibat Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi

Kualifikasi Pelaku Pertolongan Pertama Jujur dan bertanggungjawab Berlaku profesional Kematangan emosi Kemampuan bersosialisasi Kemampuannya nyata terukur (bersertifikat) Kondisi fisik yang baik Mempunyai rasa bangga

Alat perlindungan diri (APD) Sarung tangan lateks Kacamata pelindung Baju pelindung (celemek/apron) Masker penolong Masker RJP Helm

Prinsip utama dalam menghadapi darah dan cairan tubuh lainnya dari penderita adalah kita anggap bahwa darah dan cairan tubuh lainnya penderita adalah media penularan penyakit

Tindakan umum untuk menjaga diri Pemakian APD tidak sepenuhnya melindungi penolong. Mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pertolongan dengan sabun sampai ke siku (perhatikan Kuku & Jari-jari) Membersihkan alat : mencuci dengan air, desinfeksi (dengan cairan pemutih) & sterilisasi (dengan proses pemanasan)

Terima Kasih