KELOMPOK C Ketua: Dwi Arif Setyawan,SE Presentasi: Oscar Nasus,Apt Anggota : Terlampir
Langkah-langkah Penanganan Hasil Uji Sampling Alkes/PKRT yang TMS Bagi Alkes/PKRT dengan hasil uji yang TMS akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan C.q. Direktorat Bina Prodis Alkes dengan melampirakan hasil uji lengkap dengan parameter uji,sertifikat hasil uji dari laboratorium Bagi Alkes/PKRT yang TMS akan dilakukan uji ulang dengan sampling yang sama dengan laboratorium yang berbeda namun dana untuk uji ulang tidak tersedia pada SKPD di daerah
Lanjutan Menunggu tindak lanjut dari Kementerian Kesehatan C.q. Direktorat Bina Prodis Alkes ke masing-masingDinkes Prov yang telah menyampaikan laporan hasil uji tersebut Pengambilan sampling produk dengan nama,nomor batch, dan jumlah produk yang sama namun pada sarana yang berbeda untuk dilakukan uji ulang pada laboratorium yang berbeda dengan parameter yang sama
Lanjutan Bila hasil uji yang telah dilakukan masih TMS maka ada tindak lanjut yang dilakukan terhadap produk dan sarana distribusi Alkes/PKRT tersebut akan dilakukan recall oleh kemkes Cq Dit Bina Prodis dan Alkes
USULAN Untuk anggaran tahun depan ada penambahan alokasi dana dalam hal pengujian ulang terhadap produk yang TMS
TERIMA KASIH