ALUR DOKUMEN PERENCANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN PEMDA PROVINSI KAB/KOTA INSTANSI VERTIKAL BAPPPEDA GBHN Propenas POLDAS 10 ARAH KEBIJAKAN PROPEDA 10 Bid. Pembangunan - 3 Prog. Prioritas 5 Prog. Penunjang 3 Prog. Khusus 210 Kegiatan RENSTRADA 10 Bid. Pemb 41 Program REPETADA 20 Sektor 39 Program 110 Keg 246 Sub Kegiatan APBD 2002 Anggaran APBD
ORGANISASI BAPPPEDA PROVINSI GORONTALO Bid. Monitoring & Ev Ir. Djafar Amir K E P A L A DR. Ir. Sudirman Habibie, MSc WAKIL KEPALA Bid. Penelitian Drs. Jusdin Puluhulawa, MSi Bid. Peren. Perc. Ekonomi Pemb. Daerah Ir. Nontje Lakadjo Bid. Peren.Sosbud dan SDM Drs. Syukri Botutihe, MSi Bid. Penataan Ruang & Ling. Hidup Ir. Suyanto, MSi Sekretaris Drs. Walidun Husain, MSi Sub Bag. Rencana Kegiatan Luxron Nurdin, BE Sub Bagian Umum M. Rustam Tilome, SAg Subbid. Litbang Ekonomi Drs. Abdul Kasim Toijo Subbid. Litbang Daerah & Reg Drs. Efendi Ipango Subbid Pert & Kelautan Ir. Rahmat Suratinoyo Subbid Industri, PerdagJasa dan Pariwisata Titi Biki, SE, MSi Subbid Kependudukan, Tenaga Kerja & Transmig. Subbid Pendidikan, Agama & Kebudayaan Sukril Gobel, SE Subbid Tata Ruang dan Pengembangan Wilayah Sulastri Husain, SE, MSi Subbid SDA dan Lingkungan Hidup Subbid Pendataan Halima Syaus, SE. Subbid Analisa & Evaluasi Drs. Sofyan Ibrahim, MSi Sub Bagian Keuangan Yusri Deu, SE kelompok jabatan fungsional Subbid. Litbang Sosbud Drs. Yamin Ismail, MPd Subbid Pertambangan & Energi Subbid Koperasi, Dunia Usaha & Investasi Ir. Aryanto Husain Subbid Kesehatan & Kesos Drs. Dahlan Mantu Subbid Pem. Aparatur, Pol, Hkm & Peru-Ungan Drs. Wardoyo Pongoliu, MSi. Subbid Infra Struktur Wilayah dan Perhub Ir. M. Jamal Nganro, Subbid Pelaporan Ir. Yosep. P. Koton
TUGAS POKOK , FUNGSI DAN KEWENANGAN BAPPPEDA PROVINSI GORONTALO TUGAS POKOK Membantu Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Bidang Perencanaan /Pengendalian Pembangunan dan Percepatan Ekonomi
FUNGSI 1. Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup perencanaan pembangunan dan Percepatan Ekonomi Daerah 2. Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan dan Percepatan Ekonomi Daerah 3. Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah
KEWENANGAN 1. Menyusun pola dasar pembangunan daerah (Poldas) Prov. Gorontalo 2. Menyusun program pembangunan daerah (Propeda) Prov. Gorontalo 3. Menyusun rencana pembangunan tahunan (Repeta) Prov. Gorontalo 4. Menyusun program-program tahunan sebagai pelaksanaan rencana- rencana pada huruf 1 dan 2 serta 3 di atas, yang dibiayai oleh daerah sendiri ataupun yang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dimasukan ke dalam program tahunan nasional. 5. Melakukan koordinasi perencanaan antar dinas satuan organisasi lain dalam lingkungan sekretariat daerah, daerah kab/kota dan badan-badan lain yang berada di wilayah Prov. Gorontalo
6. Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Prov 6. Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Prov. Gorontalo bersama-sama Biro keuangan dengan koordinasi sekretaris daerah Prov. Gorontalo 7. Mengadakan koordinasi dan atau mengadakan penelitian untuk kepentingan perencanaan pembangunan di Prov. Gorontalo 8. Mengikuti persiapan dan perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan di Prov. Gorontalo untuk penyempurnaan perencanaan lebih lanjut 9. Pelaksanaan, pengendalian dan pemantauan pelaksanaan pembangunan di daerah 10. Melakukan kegiatan lain dalam rangka perencanaan sesuai petunjuk Gubernur Gorontalo
MENJADI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH YANG TERDEPAN VISI MENJADI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH YANG TERDEPAN DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PERCEPATAN EKONOMI DAERAH
MISI Mengefektifkan perencanaan pembangunan daerah dengan : - Memadukan perencanaan dari bawah (Bottom up planning dan perencanaan dari atas (Top down planning) sesuai aspirasi yang berkembang dalam masyarakat - Pemantapan koordinasi perencanaan antar perangkat daerah - Pengembangan perencanaan fisik dan non fisik yang berwawasan lingkungan - Pengembangan pelayanan teknis perencanaan pengembangan kota - Penyediaan tenaga perencana pengembangan daerah yang memadai - Mengefektifkan pelaksanaan pembangunan melalui pengembangan sistim pemantauan (monitoring) dan evaluasi proyek/program serta pelaporan hasil-hasil pembangunan daerah Mengefektifkan, upaya percepatan ekonomi daerah melalui perencanaan dan studi tentang pembangunan infra struktur wilayah/kawasan strategis dan kerja sama antar wilayah Mengefektifkan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur
TUJUAN DAN SASARAN Tujuan Strategis 1. Menyediakan perencanaan pembangunan daerah yang integratif dan partisipatif. 2. Meningkatkan kerjsama dalam penyusunan rencana pembangunan Kota. 3. Meningkatkan kualitas data base dalam upaya pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil pembangunan daerah. 4. Menyiapkan rencana tata ruang kota yang berwawasana lingkungan. 5. Menyediakan pelayanan teknis perencanaan pembangunan daerah. 6. Meningkatkan daya dukung organisasi terhadap teknis perencanaan pembangunan daerah. 7. Merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinasikan penelitian untuk pengembangan pembangunan daerah 8. Menyiapkan rencana pengembangan infrastruktur untuk memacu perkembangan sektor-sektor pembangunan. 9. Menyiapkan perencanaan pengembangan peluang-peluang investasi. 10. Meningkatkan rencana pengembangan wilayah/kawasan strategis dan kerjasama antar wilayah. 11. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur Bapppeda
Sasaran Strategis 1. 1. Tersedianya perencanaan pembangunan daerah yang integratif dan partisipatif. 2. 2. Meningkatnya volume kerjasama dalam penyusunan rencana pembangunan kota. 3. 3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas data base dalam upaya pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil pembangunan daerah. 4. 4. tersedianya rencana tata ruang kota yang berwawasan lingkungan. 5. 5. tersedianya pelayanan teknis perencanaan pembangunan daerah. 7. 6. Meningkatnya daya dukung SDM organisasi terhadap teknis perencanaan pembangunan daerah. 7. Meningkatnya pelaksanaan proyek penelitian yang menunjang pembangunan daerah 8. Tersedianya rencana pengembangan infrastruktur untuk memacu perkembangan sektor- sektor pembangunan. 9. Terwujudnya iklim investasi yang kondusif. 10. Tersedianya perencanaan pengembangan peluang-peluang investasi daerah. 11. Meningkatnya perencanaan pengembangan wilayah/kawasanstrategisdan kerjasama antar wilayah. 12. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur bapppeda