Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM."— Transcript presentasi:

1 TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM

2 PENDEKATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Teknokratik: Menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah Partisipatif: pelibatan berbagai pemangku kepentingan Politis: Penerjemahan visi misi kepala daerah kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD Atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (bottom-up): selaras antar musrenbang desa-kecamatan-kabupaten/kota-provinsi-nasional; Selaras antar dokumen perencanaan

3 HUBUNGAN ANTAR DOKUMEN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN

4 URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN
Urusan Wajib Pelayanan Dasar Urusan Wajib non-Pelayanan Dasar Urusan Pilihan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan 6 URUSAN: Pendidikan Kesehatan Pekerjaan umum dan penataan ruang Perumahan rakyat dan kawasan permukiman Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan Masyarakat Sosial. 18 URUSAN Tenaga kerja pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak pangan pertanahan Lingkungan hidup Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Pemberdayaan masyarakat dan Desa Pengendalian penduduk dan keluarga berencana Perhubungan Komunikasi & informatika Koperasi, usaha kecil, dan menengah Penanaman modal Kepemudaan dan olah raga Statistik Persandian Kebudayaan Perpustakaan Kearsipan. 8 URUSAN: Kelautan dan perikanan Pariwisata Pertanian Kehutanan Energi dan sumber daya mineral Perdagangan Perindustrian Transmigrasi. Perencanaan Keuangan Kepegawaian & pendidikan dan pelatihan Penelitian dan pengembangan Pengawasan Kesekretariatan

5 PENGERTIAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
Renstra perangkat daerah: dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode 5 tahun Renstra perangkat daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan Renstra disusun dengan berpedoman dengan RPJMD

6 DASAR HUKUM PENYUSUNAN
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

7 TAHAPAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
Persiapan penyusunan Penyusunan rencangan awal Penyusunan rancangan Forum perangkat daerah Perumusan rancangan akhir Penetapan

8 Proses Penyusunan RENSTRA-PD PP No. 8 Th. 2008 Pasal 11, Pasal 12
BAPPEDA MENYUSUN RANCANGAN AWAL RPJMD (dengan menggunakan Visi-Misi KD terpilih sebagai “feeding”) KEPALA PD MENYUSUN RANCANGAN RENSTRA-PD SESUAI DENGAN RANCANGAN AWAL RPJMD RANCANGAN RENSTRA-PD DISAMPAIKAN OLEH KEPALA PD KEPADA BAPPEDA BAPPEDA MENYEMPURNAKAN RANCANGAN AWAL RPJMD MENJADI RANCANGAN RPJMD DENGAN MENGGUNAKAN RANCANGAN RENSTRA-PD SEBAGAI MASUKAN RENSTRA-PD DISESUAIKAN DENGAN RPJMD DAN DITETAPKAN DENGAN KEPUTUSAN KEPALA PD RPJMD DITETAPKAN DENGAN PERATURAN DAERAH SETELAH BERKONSULTASI DENGAN MENTERI RANCANGAN AKHIR RPJMD DIRUMUSKAN OLEH BAPPEDA BERDASARKAN HASIL MUSRENBANG BAPPEDA MENYELENGGARA-KAN MUSRENBANG RPJMD

9 Bagan Alir dan Tata Cara Penyusunan RENSTRA-PD

10 HUBUNGAN KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH
KEPALA DAERAH KEPALA PD Visi/Misi Tujuan & Sasaran Tujuan/Sasaran Program Pembangunan Daerah Program Prioritas Program Prioritas Kegiatan Prioritas Penyelenggaraan Urusan Pem. Daerah Program Prioritas RPJMD Renstra-PD

11 PENDEKATAN KERANGKA LOGIKA (LOGIC MODEL)
PROGRAM DENGAN BASIS PADA OUTCOME Visi/Misi Hasil Pembangunan daerah yg diperoleh dari pencapaian outcome “Apa yang ingin diubah” Dampak (Impact) Tujuan dan Sasaran merupakan keadaan yang ingin dicapai atau dipertahankan pada penerima manfaat dalam periode waktu tertentu Hasil (Outcome) “Apa yang ingin dicapai” Program produk akhir yang dihasilkan dari serangkaian proses yang diperuntukkan bagi customer atau target group agar outcome dapat terwujud. “Apa yang dikerjakan dan dihasilkan (barang) atau dilayani (proses)” Keluaran (Output) Kegiatan Aktivitas merupakan berbagai proses yang diperlukan untuk menghasilkan output mekanisme mengkonversi input menjadi output sumberdaya atau prasyarat yang dibutuhkan selama aktivitas berlangsung guna menghasilkan dan men-deliver output Masukan (Input) “Apa yang digunakan dalam bekerja”

12 Frame Work PENYUSUNAN RENSTRA-PD
PENYAJIAN PERUMUSAN Bab 1 Pendahuluan Gambaran pelayanan PD Pengolahan data & informasi; Analisis Gambaran Pelayanan PD; Analisis Renstra K/L dan RENSTRA-PD prov; Telaahan RTRW; Telaahan KLHS; Perumusan isu-isu strategis; Perumusan tujuan dan Sasaran; Perumusan strategi dan kebijakan; Perumusan rencana program, kegiatan, dan pendanaan indikatif; Bab 2 Permasalahan dan Isu-isu Strategis Perangkat Daerah Bab 3 Tujuan dan Sasaran Bab 4 Strategi dan Arah Kebijakan Bab 5 Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan Bab 6 Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan “Working Paper” Perumusan RENSTRA-PD Bab 7 Bab 8 Penutup Renstra PD

13 Sistematika RENSTRA-PD (Permendagri 86 tahun 2017)
Pendahuluan; Gambaran pelayanan PD; Permasalahan dan Isu-isu strategis PD; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup.

14 SISTEMATIKA BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang
Mengemukakan secara ringkas pengertian Renstra Perangkat Daerah, fungsi Renstra Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, proses penyusunan Renstra Perangkat Daerah, keterkaitan Renstra Perangkat Daerah dengan RPJMD, Renstra K/L dan Renstra provinsi/kabupaten/kota, dan dengan Renja Perangkat Daerah. 1.2. Landasan Hukum Memuat penjelasan tentang undang-undang, peraturan pemerintah, Peraturan Daerah, dan ketentuan peraturan lainnya yang mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, kewenangan Perangkat Daerah, serta pedoman yang dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran PD. 1.3. Maksud dan Tujuan Memuat penjelasan tentang maksud dan tujuan dari penyusunan RENSTRA-PD 1.4. Sistematika Penulisan Menguraikan pokok bahasan dalam penulisan RENSTRA-PD, serta susunan garis besar isi dokumen.

15 BAB II GAMBARAN PELAYANAN PD
SISTEMATIKA BAB II GAMBARAN PELAYANAN PD Memuat informasi tentang peran (tugas dan fungsi) Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, mengulas secara ringkas apa saja sumber daya yang dimiliki Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya, mengemukakan capaian-capaian penting yang telah dihasilkan melalui pelaksanaan Renstra Perangkat Daerah periode sebelumnya, mengemukakan capaian program prioritas Perangkat Daerah yang telah dihasilkan melalui pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya, dan mengulas hambatan-hambatan utama yang masih dihadapi dan dinilai perlu diatasi melalui Renstra Perangkat Daerah ini.

16 SISTEMATIKA BAB II GAMBARAN PELAYANAN PD
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi PD Memuat penjelasan umum tentang dasar hukum pembentukan PD, struktur organisasi PD, serta uraian tugas dan fungsi sampai dengan satu eselon dibawah kepala PD. Uraian tentang struktur organisasi PD ditujukan untuk menunjukkan organisasi, jumlah personil, dan tata laksana PD (proses, prosedur, mekanisme). Sumber Daya PD Memuat penjelasan ringkas tentang macam sumber daya yang dimiliki PD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mencakup sumber daya manusia, asset/modal, dan unit usaha yang masih operasional. Kinerja Pelayanan PD Bagian ini menunjukkan tingkat capaian kinerja PD berdasarkan sasaran/target RENSTRA-PD periode sebelumnya, menurut SPM untuk urusan wajib, dan/atau indikator kinerja pelayanan PD dan/atau indikator lainnya seperti MDGs atau indikator yang telah diratifikasi oleh pemerintah. Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan PD Bagian ini mengemukakan hasil analisis terhadap Renstra K/L dan RENSTRA-PD kabupaten/kota (untuk provinsi) dan RENSTRA-PD provinsi (untuk kabupaten/kota), hasil telaahan terhadap RTRW, dan hasil analisis terhadap KLHS yang berimplikasi sebagai tantangan dan peluang bagi pengembangan pelayanan PD pada lima tahun mendatang. Bagian ini mengemukakan macam pelayanan, perkiraan besaran kebutuhan pelayanan, dan arahan lokasi pengembangan pelayanan yang dibutuhkan

17 SISTEMATIKA Pencapaian Kinerja Pelayanan PD *) .................
Provinsi/Kabupaten/Kota ……………… NO Indikator Kinerja sesuai Tugas dan Fungsi PD Target NSPK Target IKK Target Indikator Lainnya Target RENSTRA-PD Tahun ke- Realisasi Capaian T ahun ke- Rasio Capaian pada Tahun ke- 1 2 3 4 5 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) (19) (20)

18 SISTEMATIKA Anggaran dan Realisasi Pendanaan Pelayanan PD* ... ..
Provinsi/Kabupaten/Kota**).. ……………… Uraian ***) Anggaran pada Tahun ke- Realisasi Anggaran pada Tahun ke- Rasio antara Realisasi dan Anggaran Tahun ke- Rata-rata Pertumbuhan 1 2 3 4 5 Anggaran Realisasi (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) *) diisikan dengan nama PD **) diisikan dengan nama Provinsi/Kabupaten/Kota ***) disesuaikan dengan kewenangan PD , Kepala PD

19 SISTEMATIKA BAB III PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS PD
Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan PD Pada bagian ini dikemukakan permasalahan-permasalahan pelayanan PD beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Telaahan Visi, Misi, dan Program Kepala daerah dan wakil kepala daerah Terpilih Bagian ini mengemukakan apa saja tugas dan fungsi PD yang terkait dengan visi, misi, serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Dipaparkan apa saja faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan PD yang dapat mempengaruhi pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut Telaahan Renstra K/L dan Renstra Bagian ini mengemukakan apa saja faktor-faktor penghambat ataupun faktor-faktor pendorong dari pelayanan PD yang mempengaruhi permasalahan pelayanan PD ditinjau dari sasaran jangka menengah Renstra K/L ataupun RENSTRA-PD provinsi/kabupaten/kota Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pada bagian ini dikemukakan apa saja faktor-faktor penghambat dan pendorong dari pelayanan PD yang mempengaruhi permasalahan pelayanan PD ditinjau dari implikasi RTRW dan KLHS.

20 SISTEMATIKA BAB III PERMASALAHAN DAN ISU-ISU STRATEGIS PD Penentuan isu-isu strategis Pada bagian ini direview kembali faktor-faktor dari pelayanan Perangkat Daerah yang mempengaruhi permasalahan pelayanan Perangkat Daerah ditinjau dari: 1. gambaran pelayanan Perangkat Daerah; 2. sasaran jangka menengah pada Renstra K/L; 3. sasaran jangka menengah dari Renstra Perangkat Daerah provinsi/kabupaten/kota; 4. implikasi RTRW bagi pelayanan Perangkat Daerah; dan 5. implikasi KLHS bagi pelayanan Perangkat Daerah

21 SISTEMATIKA BAB IV TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah PD Pada bagian ini dikemukakan rumusan pernyataan tujuan dan sasaran jangka menengah PD sebagaimana

22 SISTEMATIKA BAB V STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Pada bagian ini dikemukakan rumusan pernyataan strategi dan arah kebijakan Perangkat Daerah dalam lima tahun mendatang.

23 SISTEMATIKA BAB VI RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN SERTA PENDANAAN
Pada bagian ini dikemukakan rencana program dan kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran, dan pendanaan indikatif.

24 SISTEMATIKA BAB VII KINERJA PENYELENGGARAAN BIDANG URUSAN
Pada bagian ini dikemukakan indikator kinerja Perangkat Daerah yang secara langsung menunjukkan kinerja yang akan dicapai Perangkat Daerah dalam lima tahun mendatang sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD. Indikator kinerja Perangkat Daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD.

25 SISTEMATIKA BAB VII PENUTUP Berisi tentang penutup Renstra

26 Terima Kasih


Download ppt "TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google